PPKM Level 4 Diperpanjang 2 pekan, Pemkot Samarinda Terbitkan Intruksi Lanjutan

image_pdfimage_print

Samarinda, Biwara.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021. Ada sejumlah kelonggaran yang diterbitkan Andi Harun melalui Instruksi Wali Kota Nomor 7/2021.

Di antaranya adalah penggunaan fasilitas umum (area publik, taman umum, wisata umum, dll). Untuk pelayanan mal yang awalnya dibuka dengan kapasitas 25 persen kini menjadi 50 persen dengan waktu operasional maksimal pukul 20.00 Wita. Dengan menunjukan surat Vaksin dan Tes swab-PCR.

Selain itu, untuk cafe dan warung makan di berlakukan aturan serupa dengan kapasitas 25 persen dari luas ruangan hingga pukul 21.00 Wita. Tak luput pula Tempat Hiburan Malam (THM) di buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Dan untuk pasar malam dapat beroperasi kembali dengan kapasitas 25 persen pengunjung. Untuk resepsi pernikahan sendiri pun sama di berlakukan 25 persen tamu undangan.

Hal ini menindak lanjuti mengenai beberapa perubahan peraturan yang tertuang dalam intruksi Wali Kota Samarinda 7/2021yang di Intruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 36/2021.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, pelonggaran dalam kegiatan masyarakat dan usaha ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam setiap kegiatan tersebut.

“Dengan adanya relaksasi disiplin prokes masyarakat di harapkan memunculkan kesadaran diri, sehingga relaksasi akan di terapkan secara bertahap,” sebutnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 24 Agustus 2021 malam.

Andi Harun menuturkan sesuai dengan instruksi yang ia terbitkan itu, operasional mal yang dibuka dengan kapasitas 50 persen, harus mengantongi beberapa persyaratan.

Dalam aturannya bahwa setiap pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes swab-PCR sebelum masuk ke dalam mal. Lalu membentuk tim Satgas Covid -19 secara mandiri yang terkoordinasi dengan Satgas Covid -19 dari tingkat kota dan kecamatan.

“Jika tak memiliki kartu vaksin, maka wajib menunjukan hasil tes swab-PCR. Karena tidak semua masyarakat belum mendapatkan vaksin, jadi itu alternatif lainnya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Samarinda itu tak menampik, bahwa dari sisi masyarakat maupun Satuan petugas Covid-19 baik dari gabungan Pemkot Samarinda dan unsur TNI-Polri merasa jenuh dalam penerapan PPKM level 4 ini.

“Setiap masalah yang ada harus membuat kita semakin kuat. Jika kita kuat maka masa-masa sulit ini dapat kita lalui,” jelasnya.

Di lain sisi, Andi Harun menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus berlanjut. Pasalnya, berdasarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kita tidak tahu pasti kapan pandemi Covid -19 ini akan berakhir secara global.

“Tadi dari arahan pak preiden, Amerika, Prancis, Australia mengalami peningkatan. Sehingga, percepatan vaksinasi dan penanganan di bagian hulu menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah,” tutupnya. (*)

Penulis: M Abdul Rachman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *