1

Sapras Seni dan Budaya Bukan Untuk Resepsi Pernikahan Kunker Pansus Kesenian Daerah ke Dewan Kesenian Jakarta

Jakarta, biwara.co – Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah melakukannya kunjungan kerja ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Kamis, (20/10). Rombongan Pansus yang terdiri dari Ketua Sarkowi V Zahrry, Ely Hartati Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Dalam sharingnya ini pansus merima banyak masukan yang penting khususnya berkaitan dengan memaksimalkan peran dewan kesenian dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesenian serta memberikan ruang kepada semian melalui program pelestarian seni dan budaya.

Sarkowi V Zahrry menuturkan hal yang menarik perhatian pansus bahwa seluruh sarana dan prasarana kesenian seperti aula, gedung, panggung dan lainnya tidak untuk disewakan yang bukan berkaitan dengan kesenian.

“Kalau di Kaltim masih ada gedung atau aula yang peruntukannya buat seni dan budaya disewakan untuk acara pernikahan alasannya agar ada pemasukan. Ini menarik memang,”sebutnya.

Dewan kesenian menurutnya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya, ini berkaitan dengan kesejahteraan seniman agar semangat terus dalam berkarya dan regenerasi.

Ketua DKJ Danton Sihombing menyampaikan mengkomersilkan sarana dan prasarana kesenian untuk kegiatan non seni dan budaya telah keluar dari tujuan awal dan dapat mengganggu program-program pelestarian kesenian itu sendiri.

“Misalnya anak-anak mau berlatih seni atau mau pentas seni tetapi tidak bisa karena gedung atau aulanya disewakan kan tidak efektif jadinya,”katanya.

Danton menambahkan karya seni itu memerlukan pendalaman, penjiwaan dan rasa untuk menciptakan mahakarya. Sebab itu kesejahteraan seniman juga penting menjadi perhatian bersama. (Nn/Adv/DprdKaltim)




LOBI-KU Resmi Diluncurkan

Kutai Kartanegara, biwara.co – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara Dafip Haryanto resmi meluncurkan aplikasi Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBI-KU), Kamis (20/10/2022).

Kegiatan yang terselenggara di Lobby Kantor Diskominfo jalan Pahlawan Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar ini mengangkat tema ‘Ayo wujudkan Transformasi Digital dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), jangan ada yang tertinggal”.

Penerapan LOBI-KU ini kata Dafip, sebenarnya merupakan implementasi dari SPBE di Kabupaten Kukar yang dulunya disebut e-Government (e-Gov). Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan.

“Pemerintah memberikan pelayanan berbasis digital guna memudahkan masyarakat menerima informasi,” ungkapnya.

Saat ini, implementasinya telah berjalan di Diskominfo Kabupaten Kukar. Namun kedepannya, ia menargetkan agar LOBI-KU ini bisa merambah ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya di 18 kecamatan di Kukar.

Pada kesempatan itu, ia membeberkan bahwa program ini sejalan keinginan Bupati Kukar. Dimana, implementasi Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) akan dilakukan secara daring atau online pada 2023 mendatang. “Integrasi ini juga akan kita lakukan. Dalam waktu dekat ini kami lakukan di OPD dahulu,” tegasnya.

Perlu diketahui, kegiatan yang juga dihadiri Asisten III Sekretariat Kukar ini merupakan proyek perubahan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan II Lembaga Administrasi Negara RI. (Dey/ADV/KominfoKukar)




Sinkronisasi Draft Ranperda RTRW Pansus RTRW Gelar Rapat Kerja Bersama Perangkat Daerah

Balikpapan, biwara.co – Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim guna membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042 serta membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 dengan Perda atau draft Ranperda RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, Rabu – Kamis (19- 20/10/2022), dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.

Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Muhammad Samsun mengatakan RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.

“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun.

Ia menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian. Namun masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.

“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi didalam menentukan kebijakan,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya Baharuddin Demmu mengatakan, dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten/kota. Masih ada hal-hal yang perlu di sinkronkan kembali.

“Masih banyak juga, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” kata Baharuddin Demmu.

Ketua Fraksi PAN ini mengungkapkan bahwa hampir semua kelompok LSM menganggap bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Ranperda RTRW ini.

“Sehingga dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi, sehingga apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa terakomodir selama tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)




LOBI-KU Bantu Penyelenggaraan Pemerintahan Kukar

Kutai Kartanegara, biwara.co – Asisten III Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto menghadiri launching pelayanan mobile digital terpadu melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBI-KU) pada Kamis (20/10/22).

Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi serta dukungannya terhadap LOBI-KU melalui mobile team yang di gagas oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Dafip Haryanto.

Menurutnya, dukungan itu diberikan karena LOBI-KU mempunyai tujuan untuk percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap OPD lanjut Totok, pastinya punya grand design dan aplikasi. Maka dari itu, berkaitan dengan banyaknya aplikasi disetiap OPD, Bupati Kabupaten Kukar Edi Damansyah sudah menginstruksikan agar semua aplikasi harus terintegrasi dibawah kendali Diskominfo Kukar.

“Mengapa, karena aplikasi merupakan instrumen yang dapat membantu penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karenanya, sifat dari aplikasi harus terkoneksi dan terintegrasi,” ungkapnya, Kamis (20/10/2022).

Pun demikian, ia meminta agar semua OPD yang ada di Kabupaten Kukar bisa mengembangkan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan dan percepatan transformasi digital.

Tidak tanpa sebab hal itu diutarakan Totok, namun karena ia paham jika perkembangan sebuah aplikasi di setiap OPD tidak terlepas dari SDM mumpuni.

“Pesatnya perkembangan teknologi digital membuat transformasi digital tidak terelakkan. Situasi itu menuntut kita untuk terus mengembangkan SDM yang memadai seiring bertambahnya tuntutan teknologi digital saat ini,” tegasnya.

Terbentuknya Mobil Team Diskominfo Kukar untuk menyediakan layanan pendampingan, konsultasi, serta penyelesaian masalah OPD dalam percepatan implemenrasi SPBE dan mendukung tranformasi digital di Kabupaten Kukar.

Sekedar informasi, peresmian LOBI-KU yang terselenggara di Lobby Kantor Diskominfo jalan Pahlawan Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar ini mengangkat tema ‘Ayo wujudkan Transformasi Digital dengan SPBE, jangan ada yang tertinggal”.

Kegiatan yang menghadirkan Kepala Diskominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah dan Ketua Gugus Tugas Kukar Idaman Muhammad Suria Irfani ini merupakan proyek perubahan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan II Lembaga Administrasi Negara RI milik Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto. (Dey/ADV/KominfoKukar)




Soal Tren Kelangkaan BBM Jelang Akhir Tahun di Kaltim, Ini Kata Komisi II DPRD

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengakui bahwa setiap menjelang akhir tahun Kaltim selalu mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ia pun ikut memberikan komentar atas masalah ini.

Kepada awak media, Tio sapaan karib pria itu terangkan, pada September 2022 lalu Dinas ESDM Kaltim terus meminta penambahan kuota BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kendati hingga saat ini belum juga direspon.

Namun demikian, Tiyo paparkan bahwa Pemprov Kaltim pasti memiliki perhitungan dalam menentukan kuota BBM bersubsidi, khususnya bagi masyarakat.

“Pak Gubernur tandatangan itu. Artinya perhitungan kuota itu sudah berdasarkan histori. Bicara histori pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan bisnis yang akan dicompare (dibandingkan) itu semua. Muncul angka, ketika angkanya sudah muncul, ini bulan ke 9-10 dia akan lihat trennya bagaimana,” jelasnya Rabu (19/10/2022).

Jika ada gap kekurangan, lanjut politikus Partai Golkar tersebut, maka pihaknya nanti akan menelaah lebih lanjut bagian mana yang ada gap kekurangannya. Misalkan saja, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk umum, malah teraslurkan ke ranah industri.

“Ini yang kemudian perlu kita monitor, perlu kita kontrol. Tapi jangan lupa hari ini saya lihat pemerintah, Polri termasuk Pertamina hari ini sudah ada (aplikasi) My Pertamina yang dimana kita bisa lapor ke Pertamina,” lanjutnya.

Akan hal tersebut, Tiyo menilai bahwa perhitungan yang dilakukan Pemprov Kaltim pasti bersifat final. Tetapi, jika memang dirasa kurang, maka Komisi II akan meminta Pemprov Kaltim untuk meminta penambahan kuota di Kaltim kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Sedangkan untuk bentuk pengawasan, ia mengimbau masyarakat untuk tak segan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika melihat ada penyelewengan BBM. Contohnya pengetap-pengetap BBM yang merusak kuota BBM yang sudah terhitung secara sempurna. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Nidya Listiyono Minta Suplai BBM Subsidi Perlu Dimonitor

Samarinda, biwara.co – Antrian kendaraan disepanjang SPBU hampir menjadi pemandangan yang biasa terlihat hampir setiap hari. Seperti diketahui, merujuk data Korlantas Polri jumlah kendaraan bermotor di Kaltim per 29 Mei 2022 sebanyak 3.078.823 unit.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Tahun 2020 berdasarkan data BPS Kaltim sebanyak 3.264.503. Jumlah tersebut meliputi kendaraan bermotor jenis sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, dan kendaraan khusus.

Kondisi ini membuat kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga ikut meningkat.

Melihat antrian panjang kendaraan yang telah berlangsung lama, Dinas ESDM Kaltim mengaku bahwa permintaan penambahan kuota BBM sudah dilakukan akan tetapi hingga saat ini masih belum mendapatkan respon.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono mengatakan antrian kendaraan sering terjadi dan tak jarang stok BBM di SPBU habis. Terlebih Jelang akhir tahun kelangkaan BBM seakan menjadi hal yang biasa.

“Mekanisme yang saya tahu bahwa permintaan kuota di tahun yang akan datang atau sebelum itu dilakukan oleh pemerintah, Pak Gubernur tandatangan itu. Artinya perhitungan kuota itu sudah berdasarkan histori,” jelasnya, Rabu (19/10/2022).

“Bicara histori pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan bisnis yang akan dicompare (dibandingkan) itu semua. Muncul angka, ketika angkanya sudah muncul, ini bulan ke 9-10 dia akan lihat trennya bagaimana,” sambung Politisi Golkar itu.

Setelah menelaah gap kebutuhan dan kekurangan BBM dimaksud, pihaknya juga perlu untuk melakukan monitoring sebagai kontrol penyaluran BBM, utamanya yang bersifat subsidi agar tidak disalahgunakan oleh kebutuhan industri.

“Ini yang kemudian perlu kita monitor, perlu kita kontrol. Tapi jangan lupa hari ini saya lihat pemerintah, polri termasuk Pertamina hari ini sudah ada (aplikasi) My Pertamina yang dimana kita bisa lapor ke Pertamina,” lanjutnya.

Ia menilai menilai bahwa perhitungan yang dilakukan Pemprov Kaltim pasti bersifat final. Tetapi, jika memang dirasa kurang, maka Komisi II akan meminta Pemprov Kaltim untuk meminta penambahan kuota di Kaltim kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sedangkan untuk bentuk pengawasan, Tio mengimbau masyarakat untuk tak segan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika melihat ada penyelewengan BBM.

“Contohnya pengetap-pengetap BBM yang merusak kuota BBM yang sudah terhitung secara sempurna,” pungkasnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Sampaikan Laporan Akhir Dalam Paripurna ke 45

Samarinda, biwara.co – Pansus pembahas Raperda tentang Kesenian Daerah menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 45, Selasa (18/10) kemarin. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekwan Muhammad Ramadhan.

Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan Kurniawan, turut menghadiri paripurna penyampaian laporan akhir pansus. Sementara, penyampaian laporan akhir pansus disampiakan langsung Ketua Pansus Kesenian Daerah, Sarkowi V Zahry.

Dalam laporannya, Sarkowi V Zahry menyampaikan Raperda tentang Kesenian Daerah, merupakan salah satu raperda inisiatif DPRD Kaltim yang masuk pada Propemperda 2022. Permasalahan kesenian yang ada di Kaltim adalah, belum adanya payung hukum yang tepat untuk pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap seni dan budaya yang lahir dan berkembang di masyarakat.

“Kaltim merupakan salah satu daerah multi-etnis yang menuntut kita untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga keberagaman seni dan budaya yang menjadi identitas dan kekayaan daerah di tengah dinamika perkembangan global,” ujarnya.

Untuk itu kata dia, diperlukan langkah strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat Kaltim yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam seni dan budaya.

“Raperda ini bertujuan untuk menjadi pedoman pemerintah dalam menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya, dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga, mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan, dan meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku dan pemerhati kebudayaan,” terang Owi, sapaan akrabnya.

Berdasarkan laporan kerja yang telah disampaikan, pansus kata dia mempunyai tanggungjawab untuk menyelesaikan dan melaksanakan tahapan yang harus dilalui dalam pembahasan raperda.

“Dikarenakan telah berakhirnya masa kerja pansus, maka kami meminta kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk memberikan perpanjangan masa kerja pansus sampai satu bulan ke depan,” ucap Owi.

“Semoga dengan perpanjangan masa kerja pansus yang diberikan, di tengah padatnya kegiatan- kegiatan DPRD pada masa sidang III ini, dapat memacu semangat dan kinerja semua anggota pansus agar bekerja lebih efektif, sehingga seluruh tahapan yang harus dilakukan dapat diselesaikan sesuai waktu yang direncanakan,” harap dia.

Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh ketua pansus, maka dapat disimpulkan bahwa pansus pembahas ranperda tentang kesenian daerah masih perlu perpanjangan masa kerja mengingat ada hal-hal yang perlu dikaji secara seksama sehingga belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan raperda dimaksud.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat dan sesuai kesepakatan rapat, perpanjangan masa kerja pansus pembahas ranperda tentang kesenian daerah diterima dan disetujui,” jelas pria yang akrab disapa Hamas ini. (Nn/Adv/DprdKaltim)




Masa Kerja Pansus Diperpanjang Satu Bulan, Ini Alasan Raperda Kesenian Daerah Kaltim Dibahas Lagi

Samarinda, biwara.co – Pantia Khusus (Pansus) yang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur resmi memperpanjang masa kerjanya. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Sarkowi V Zahry menjelaskan alasan perpanjangan waktu pembahasan Raperda itu lantaran perlu berkonsultasi hingga di tingkat kementerian.

Mulai dari Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Serta, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktur Produk hukum Daerah Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) RI.

“Konsultasi ini dalam rangka memperoleh masukan dan umpan balik dalam memperbaiki dan menyempurnakan raperda. Berdasarkan konsultasi Kemendagri, disarankan untuk mengubah judul yang semua Kesenian Daerah menjadi Pemajuan Kebudayaan,” papar Sarkowy kepada awak media, Selasa (18/11/2022).

Ia melanjutkan, perubahan judul itu pun mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pansus diharuskan untuk memenuhi 10 objek pemajuan kebudayaan, selain hanya mengatur kesenian daerah. Sebanya 9 objek lain pemajuan kebudayaan yang harus dipenuhi tersebut adalah tradisi lisan; manuskrip; adat istiadat; permainan rakyat; olahraga tradisional; pengetahuan tradisional; teknologi tradisional; bahasa dan ritus.

Sarkowi mengakui pihaknya merasa hal ini syarat-sayarat tersebut membutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran yang lebih besar.

“Meskipun secara pendengaran, kita bisa terima karena memang membuat perda tidak murah. Jadi harapan Kemendagri RI, sekali kerja bisa menaungi 10 objek pemajuan kebudayaan,” kata Sarkowi.

Adapun perpanjanngan masa kerja Pansus Kesenian Daerah itu dilakukan selama satu bulan ke depan untuk merencanakan ulang pembahasan Raperda tersebut. Seperti pemetaan rencana lebih lanjut, perumusan ulang 10 objek pemajuan kebudayaan, hingga tahap konsultasi publik. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Polri Gelar Peringatan Maulid Nabi se-Indonesia, Dewan Kaltim Hadir Bersama Polda Kaltim

Balikpapan, biwara.co – Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sejatinya selalu disambut bahagia oleh umat muslim di seluruh dunia.

Bahkan dalam keterbatasan interaksi, peringatan hari lahir Rasulullah atau disebut Maulid Nabi ini dilangsungkan secara virtual. Seperti yang dilakukan oleh Mabes Polri.

Acara ini dihadiri oleh seluruh institusi Polri di seluruh Indonesia. Tak terkecuali Kalimantan Timur (Kaltim).

Polda Kaltim menggelar acara di Gedung Mahakam Polda Kaltim dengan turut mengundang DPRD Kaltim yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Reza sapaannya menyampaikan, peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H/2022 dengan tema “Dengan Aktualisasi Keteladanan Akhlak dan Kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW kita Wujudkan Polri yang Presisi” berlangsung hikmat meski digelar sacara virtual.

Ia pun mengapresiasi kegiatan Maulid yang diadakan Polri tersebut sebagai salah satu bentuk kecintaan kepada manusia terbaik yang membawa dari kegelapan menuju cahaya kebenaran.

“Tidak hanya Polri akan tetapi kita semua sebagai umat Rasulullah tentu harus menjadikan Maulid sebagai momentum dalam meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan mengamalkan sunah-sunah Nabi besar Muhammad SAW,” ucapnya, Selasa (18/10/2022).

Politisi Gerindra itu melanjutkan, Polisi dan masyarakat tentu dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman dan kondusif ditengah berbagai dinamika yang terjadi.

Oleh sebab itu ia masyarakat agar memberikan dukungan kepada polisi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Popularitas polisi memang sedang turun, akan tetapi menjadi tugas kita bersama dalam mendukung dan mengawal agar polisi bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya yang disaksikan secara virtual, ia mengajak seluruh personil Polri agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mampu menjadi manusia yang lebih baik.

“Sebagai anggota Polri patutlah kita mengikuti tauladan Rasulullah SAW dalam semua aspek kehidupan di dunia, selain itu sebagai anggota Polri hendaklah kita bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Senada, Gus Muafiq dalam ceramahnya menyampaikan segala sifat terpuji yang melekat dalam diri Rasulullah juga haruslah ditanamkan dalam diri setiap umatnya.

Adapun hal-hal terpuji yang perlu umat muslim teladani dari Rasulullah diantaranya sifat siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.

“Jujur, amanah, cerdas dan menyampaikan kebenaran atau saling mengingatkan dalam kebenaran. Apapun profesi kita baik dalam pekerjaan maupun dalam hidup bermasyarakat apabila diterapkan akan tercipta peradaban madani,” sebutnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Dewan Kaltim Lirik Potensi Besar Kopi Mahulu, Veridiana Wang: Perlu Dorongan Pemerintah

Samarinda, biwara.co – Kopi Mahulu dinilai punya kualitas wahid. Karena itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mendorong agar komoditas ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Wakil rakyat dapil Kutai Barat dan Mahulu ini menyebut, jika kopi dari kabupaten termuda di Kaltim tersebut bisa menjadi sektor unggulan baru. Dengan demikian, Kaltim tak hanya bertopang dengan industri ekstraktif. Sayangnya, petani setempat belum mendapatkan pasar yang tepat.

“Kalau sudah jelas pasarnya pasti menjanjikan agar bisa berkesinambungan,” sebutnya pada, Selasa (18/10/2022).

Itulah yang menyebabkan, kata dia, peluang perkebunan kopi Mahulu diminati masyarakat. Padahal, bila ada hilirisasi hasil perkebunan maka tidak menutup kemungkinan Kaltim akan mampu menopang beberapa daerah lainnya yang turut membutuhkan.

“Pasarnya juga turun naik, maka dianggap dari sektor ini belum memberikan keuntungan besar jika hendak digeluti,” terangnya.

Legislator PDI-Perjuangan ini juga mnejelasakan, jika ingin mengembangkan potensi perkebunan kopi dan kakao di Kaltim, khususnya Mahulu, maka perhatian yang diberikan bukan di hulunya saja. Namun, bagian hilir dari perkebunan juga perlu diperhatikan.

“Selain itu, dorongan lain yang dapat dilakukan ialah pelatihan kepada penggiatnya,” imbuhnya.

Setali tiga uang, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batu Rook dari Dinas Kehutanan Kaltim telah meneliti pertanian kopi di Desa Long Kerioq, Long Apari di Mahulu. Setiap kepala keluarga di desa tersebut memang tidak memiliki kebun kopi yang mencapai satu hektare, namun jumlahnya cukup banyak. Salah satu kebun bahkan dikelola Kelompok Tani Wanita.

Adapun jenis kopi yang ditanam adalah excelsa. Dilansir dari Tempo, excelsa adalah produk yang ditanam di ketinggian di bawah 800 meter di bawah permukaan laut. Jenis kopi ini tak banyak ditemukan di daerah lain di Indonesia, dan masih jarang diperdagangkan. Hal ini disebabkan 90 persen perdagangan kopi dunia didominasi jenis arabika dan robusta. (Nyi/Adv/DprdKaltim)