1

Bupati Minta Insan Pendidikan Bisa Bekerja Profesional dan Berinovasi

Kutai Kartanegara, biwara.co – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan sekitar 330 pejabat dilingkup Pendidikan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang.

Mereka yang dilantik dan dikukuhkan pada Senin (17/10/2022) ini merupakan Kepala Sekolah, Penilik Sekolah, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pengawas Sekolah. Prosesi pelantikan awali dengan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan peserta pelantikan.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Nomor : P-809 / BKPSDM / MP.1 / 821 / 09 / 2022 pertanggal 30 September 2022 oleh Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin kepada perwakilan peserta pelantikan.

Pada kesempatan itu, Edi memberikan penghargaan dan terima kasih kepada insan dunia pendidikan yang sudah melakukan pengabdian selama ini. Menurutnya, semua pihak sudah melaksanakan tugasnya dengan baik ditempat masing-masing.

“Apa yang telah dilaksanakan pada hari ini adalah rotasi, mutasi dan promosi jabatan. Semuanya suatu kebutuhan dari organisasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan aturan berlaku. Memang melalui proses yang panjang,” ungkapnya.

Pria kelahiran 1965 itu pun berharap agar para Kepala Sekolah, Penilik Sekolah, Kepala SKB dan Pengawas Sekolah yang baru saja dilantik bisa bekerja dengan baik.

“Laksanakan tugas dengan baik, tapi jangan lupa untuk melakukan inovasi yang disertai dengan kreativitas. Semua pesan ini untuk kemajuan sekolah dan pendidikan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selamat,” paparnya. (Dey/Adv/KominfoKukar)




Insentif Guru Di Samarinda Jadi Perhatian Serius, Komisi II DPRD Kaltim: Prioritas Tenaga Pendidik Yang Utama

Samarinda, biwara.co – Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu ribuan guru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balaikota Samarinda. Hal tersebut, tidak luput dari perhatian anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, dimana dirinya yang juga sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Samarinda.

Dimana, aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut tambahan penghasilan pegawai bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menolak penghapusan insentif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.

Polemik pemberian insentif tambahan kepada para guru di Samarinda pasalnya sangat diperhatikan. Seperti yang diungkapkan Nanda, yang meminta agar pemerintah daerah mampu memaksimalkan kesejahteraan guru.

“Kita pahamilah kemampuan pemerintah kabupaten/kota, tapi tolonglah diprioritaskan kesejahteraan guru,” pintanya dihadapan awak media, pada Senin (17/10/2022).

Menilik dari polemik pemberian insentif guru, khususnya yang sedang santer di Samarinda, Nanda secara pribadi, menegaskan kalau prioritas terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik harusnya bisa menjadi hal utama untuk pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Ini kalau saya secara pribadi menilai bahwa guru itu adalah komponen penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Jadi tolonglah siapa pun yang terkait soal pemberian insentif guru ini bisa dimaksimalkan secara betul-betul,” tegasnya.

Meski memaklumi kalau setiap pemerintah daerah diseluruh kabupaten/kota se-Kaltim memiliki kemampuan kuangan yang terbatas, namun dirinya kembali mengulang kalau kesejahteraan guru yang kerap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus menjadi priortias.

“Mau dari mana uangnya ya terserah, masa buat guru begitu,” tegasnya.

Karena menilai pentingnya pemaksimalan kesejahteraan guru, maka Nanda, meminta agar seluruh pihak bisa duduk bersama satu meja, menghitung dan membahas lebih lanjut terkait polemik pemberian insentif guru tersebut.

“Jadi sekali lagi saya minta tolong bisa dimaksimalkan lah kesejahteraan guru itu. Ayolah kita semua duduk sama-sama, hitung sama-sama biar kita bisa maksimalkan kesejahteraan guru. Ini saya secara pribadi karena kesejahteraan itu menyangkut soal kemanusiaan. Tidak hanya untuk Samarinda tapi seluruhnya juga harus begitu,” pungkasnya.

Merespon hal tersebut, Wali Kota Samarinda menjawab bahwa penghapusan insentif sejatinya tidak pernah terjadi. Justru pemkot ingin menyelaraskan pemberian insentif kepada mereka penerima TPG tidak akan kembali mendapatkan tambahan dari TPP.

Hal itu, bahkan disebutkan wali kota telah termaktub dalam Permendikbudristek Nomor 4/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi Kabupaten Kota.

Pemkot juga menjelaskan bahwa pemberian insentif double tidak mungkin dilakukan mengingat kondisi kuangan Kota Tepian yang begitu terbatas.(*)

 

Penulis : Cyn




Bupati Minta Pejabat Yang Baru Dilantik Agar Memberikan Pelayanan Cepat dan Terbaik Bagi Masyarakat

Kutai Kartanegara, biwara.co – Pengambilan sumpah dan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas serta Fungsional yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (17/11/2022) berjalan lancar.

Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara jalan Robert Wolter Mongisidi, Tenggarong. Semua pejabat yang baru saja dilantik itu pun diminta Bupati Edi Damansyah agar bisa memaknai tuntutan atau permintaan.

Menurutnya, masyarakat Kutai Kartanegara selalu meminta perbaikan pelayanan publik yang lebih ringkas, cepat dan memberikan pelayanan terbaik. Maka dari itu, semua pejabat yang baru saja dilantik harus memperhatikan hal tersebut.

“Saat ini tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik yang lebih baik tidak berbanding lurus dengan kesiapan ASN. Selama ini, ASN terkesan tidak mampu dan tidak mau keluar dari zona nyaman,” jelasnya.

Pria kelahiran 1965 itu pun tegas mengatakan bahwa dirinya tidak menginginkan pejabat struktural dan fungsional di seluruh lingkup perangkat daerah menjadi sulit berkoordinasi bahkan lebih sering bekerja sendiri-sendiri.

Jajaran yang berada dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diminta untuk tetap fokus pada pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan. Semua ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah.

Selain itu, ia meminta agar mereka yang baru saja dilantik dapat berinovasi merencanakan segala macam program, terutama kegiatan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat bukan keinginan sepihak.

“Kita fokus pada penanggulangan dan pengentasan kemiskinan di wilayah Kutai Kartanegara. Hal ini juga ditegaskan lagi oleh Presiden Republik Indonesia dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” bebernya.

Akan tetapi, ia meminta agar upaya tersebut bisa didukung dengan data valid. Karena, selama ini DTKS yang dijadikan rujukan setelah diverifikasi dan validasi ternyata tidak valid bahkan masih banyak salah sasaran. “Anggaran penanggulangan kemiskinan sudah memadai, tetapi belum efektif terhadap pencapaian penurunan angka kemiskinan,” pungkasnya.

“Masih ada orang mampu yang kita beri bantuan, tetapi orang yang seharusnya mendapat bantuan ternyata tidak mendapatkannya. Berdosa Etam apabila anggaran yang dikucurkan salah sasaran,” tegasnya. (Dey/Adv/KominfoKukar)




Edi Minta Pejabat yang Baru Dilantik Bekerja Ikhlas dan Bermanfaat Bagi Rakyat

Kutai Kartanegara, biwara.co – Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas serta Fungsional yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi dilantik Bupati Edi Damansyah, Senin (17/10/2022).

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini berdasarkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-2084/ P.00.01/06/2022 tanggal 09 Juni 2022 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mereka yang dilantik antara lain Ahyani Fadianur Diani sebagai Staf Ahli Bidang Umum Setkab Kutai Kartanegara. Lalu, Didi Ramyadi yang dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian, Hj. Aji Lina Rodiah sebagai Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Daerah Kutai Kartanegara. Selanjutnya, H. Fida Hurasani dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara. Selain itu, dilantik juga pejabat administrator, pengawas dan fungsional lainnya.

Mutasi ataupun rotasi ini kata Bupati Edi Damansyah, merupakan hal yang biasa terjadi dilingkup pemerintahan. Maka dari itu, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional adalah bagian dari proses sebuah organisasi.

“Ini bagian dari peningkatan kapasitas dan kinerja kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier bagi para pegawai,” ungkapnya, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara jalan Robert Wolter Mongisidi, Tenggarong.

Pada kesempatan tersebut, Edi mengucapkan selamat kepada para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional yang baru saja dilantik. “Saya yakin pejabat yang baru dilantik mampu membuktikan kemampuannya. Mereka semua bisa menunjukkan kinerja dan ide-ide serta inovasi baru yang lebih baik lagi,” terangnya.

Pria kelahiran 1965 itu pun berpesan agar mereka yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan baik untuk masyarakat. “Jabatan bukanlah tujuan utama, namun dengan bekerja ikhlas dan tuntas serta memberikan manfaat bagi rakyat, maka itulah prestasi yang utama dan sebenarnya,” pesannya. (Dey/Adv/KominfoKukar)




Edi Sarankan Pengrajin Anyaman Purun di Desa Sabintulung Bentuk Kelembagaan atau Kelompok

Kutai Kartanegara, biwara.co – Antusias masyarakat Desa Sabintulung sangat besar mengikuti pelatihan menganyam purun. Kegiatan yang difasilitasi PT Kencana Agri Ltd ini digelar pada Minggu (16/10/2022) di Serapo Belian Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hadir dalam pelatihan tersebut, Bupati Edi Damansyah memberikan apresiasi dan terima kasih atas langkah nyata yang dilakukan PT Kencana Agri Ltd dalam program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

Pelatihan yang diselenggarakan ini sangat tepat, sebab bisa menjadi opsi tambahan bagi masyarakat sekitar untuk menopang perekonomian di desa tersebut. Maka dari itu, pemerintah benar-benar menyambut baik setiap kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi kreatif.

Menurutnya, kegiatan positif seperti ini akan berdampak pada pemberdayaan manusia agar bisa menggunakan kekuatan sendiri dalam berusaha. “Trainernya didatangkan langsung dari Semarang, ini bagus sekali,” ungkapnya.

Saat melakukan peninjauan untuk melihat peserta yang mengikuti pelatihan. Bupati Edi merasa senang karena mereka yang dilatih ini sudah terampil dalam menganyam purun. “Karena sudah terampil, maka sentuhannya tidak terlalu lama dan ini sangatlah luar biasa,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia memberikan saran agar pengrajin purun bisa mandiri untuk membentuk kelembagaan supaya aspek legal dapat berjalan baik. “Bantuan pemerintah tidak akan diberikan ke perorangan, tapi kelompok. Lebih baik bentuk kelembagaan,” sarannya.

Nantinya, kelembagaan ini bisa termasuk sebagai mitra pemerintah, dalam hal ini adalah Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). “Setiap ada expo diluar daerah, Dekranasda akan membantu mempromosikan bahkan membawa para pelaku usaha atau pengrajin. Mereka akan mempunyai jejaring dan konsumen baru,” paparnya.

Pun demikian, ia juga mengingatkan para pengrajin untuk memanfaatkan media sosial dengan baik. Sebab, mempromosikan produk melalui media sosial sangatlah ampuh dan menguntungkan serta hemat biaya.

“Saat ini setiap desa berlomba-lomba mewujudkan salah satu keunggulan. Nah, masyarakat disini bisa menekuni anyaman purun sebagai produk unggulan. Silahkan jadikan kerajinan ini sebagai keunggulan Desa Sabintulung,”tegasnya. (Dey/Adv/KominfoKukar)




Wakil DPRD Kaltim Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas, Sebab Banyaknya Korban Tewas Di Lubang Eks Tambang

Samarinda, biwara.co – Bertambah lagi Korban dari Lubang bekas Tambang Batu Bara menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim, sebab diketahui beberapa waktu lalu adanya korban tewas di lubang bekas tambang tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, yang mendengar kabar tersebut angkat bicara dan mengaku prihatin atas peristiwa bertambahnya korban tewas di lubang bekas tambang batu bara di daerah ini.

Dimana, total korban tewas di lubang eks tambang batu bara di Kaltim sebanyak 41 orang. Teranyar, korban meninggal dunia adalah seorang bocah asal Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Sebelum ditemukan tewas mengambang di lubang eks tambang batu bara tersebut, korban yang masih duduk di bangku kelas III SD itu sempat dilaporkan menghilang sejak Sabtu (8/10).

Setelah sehari dilaporkan menghilang, bocah tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di lubang bekas tambang batu bara pada Minggu (9/10) pagi.

Samsun menyayangkan insiden kematian anak di lubang tambang batu bara kembali terjadi. Sebab peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi, namun sudah puluhan kali. Menurutnya, kejadian itu disebabkan karena semakin bebasnya aktivitas penambangan.

Ditambah para penambang kini mengabaikan sistem pertambangan yang baik, yakni seperti dengan tidak melakukan reklamasi setelah selesai melakukan aktivitas penambangan.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, saya meminta kepada seluruh pemilik perusahaan tambang batu bara untuk memasang safety di semua lubang bekas tambang, seperti memasang pagar atau imbauan larangan untuk tidak berenang di kawasan eks tambang itu,” himbau Samsun, saat ditemui media, pada Senin (17/10/2022).

Selain itu, politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan lubang tambang.

“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan diimbau kepada penambang untuk memberikan safety, karena lubang tambang itu pasti ada, di gali pasti ada lagi lubangnya, minimal diberikan peringatan atau pagar,” ucapnya.

Dia juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas pemilik perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi.

“Karena ini sangat berbahaya, itulah akibat dari aktivitas tambang di negara kita ini. Coba dilakukan tindakan tegas, semua tambang ilegal harus diberantas. Kami di DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan saja, terkait langkah penindakan itu ranahnya aparat penegak hukum dan instansi terkait,” pungkas Samsun.(*)

 

Penulis : Cyn




Ketahanan Keluarga Penting Untuk Masyarakat, Ely Hartati Rasyid: Itu Dasar Pondasi Negara

Kutai Kartanegara, biwara.co – Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga perlu dilakukan, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, serta perlunya upaya dalam mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas juga fungsi keluarga secara optimal.

Untuk itu, Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang menurutnya ketahanan keluarga adalah dasar pondasi negara.

Sosialisasi Perda (Sosper) yang terlaksana di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, Ely turut menghadirkan dua narasumber untuk menjelaskan secara rinci terkait perda yang dibahas, di antaranya Johan Syah dan Rinaldi Kafka, yang dipandu oleh moderator Edly Rachmadi, pada Minggu (16/10/2022).

Dirinya juga menilai, materi yang tertuang dalam Perda tentang Ketahanan Keluarga sangat kompleks. Dimana pertahanan keluarga adalah dasar terendah dalam satu negara.

“Dengan pertahanan keluarga yang kuat, imbasnya ke negara. Ini sel paling kecil dalam struktur negara. Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Tergantung pada ketahanan ekonomi, pemenuhan dasar pendidikan. Ini dasar pondasi negara,” ujar Ely.

Legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Kukar ini menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil dimasyarakat maka ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Pasalnya, ada fungsi sosial budaya di dalam ketahanan keluarga. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat adil serta makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Di dalamnya ada fungsi sosial budaya yang dapat menangkal terorisme, radikalisme, bahkan ketahanan ekonomi juga pendidikan,” ungkap Ely.

Dalam paparannya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini lahir dengan mengadopsi peraturan yang telah berjalan efektif di daerah lain seperti di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota Legislatif DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini berharap, pemerintah dapat mengimplementasikan isi Perda, yang menyentuh seluruh aspek tingkatan masyarakat, mulai dari yang paling bawah hingga tingkat masyarakat di level atas.

“Implementasinya di lapangan terkait penjabaran Perda Ketahanan Keluarga di Jawa Barat. Semoga bisa jadi bahan masukkan,” harapnya.

Dia juga menaruh asa yang besar bahwa Perda Rancangan Ketahanan Keluarga tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengenai hak-hak pribadi setiap orang.

“Pemerintah kalau ingin maju, harus menyentuh hal-hal fundamental, mulai dari lingkup keluarga. Kita lihat nanti, mudah-mudahan tidak mengurusi masalah pribadi. Kita kaji kembali, ini baru referensi,” pungkas Ely.(*)

 

Penulis : Cyn




Tinjau Jalan TMMD di Panca Jaya Muara Kaman, Edi Berharap Para Petani Merasakan Manfaatnya

Kutai Kartanegara, biwara.co – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara langsung melakukan peninjauan lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 pada Minggu (16/10/2022) di Desa Panca Jaya Muara Kaman dengan menggunakan motor trail.

Didalam perjalanannya, ia seringkali turun dari motor untuk melakukan koordinasi dan memeriksa secara langsung jalan yang telah dibuat melalui program TMMD sepanjang 8,9 kilometer itu. Pencatatan dilakukan jika ada yang masih kurang dalam pembuatan jalan ini.

Edi yang didampingi Dandim 0906/Kukar Letkol Inf Jeffry Satria dan Camat Muara Kaman Barliang juga menyempatkan waktu untuk makan ubi rebus bersama masyarakat petani. Menurutnya, menyapa dan makan bersama para petani merupakan hal yang harus dilakukan sebagai kepala daerah.

“Kita akan lakukan kunjungan dan peninjauan lagi nantinya untuk mengetahui perkembangan pembangunan ini sudah sampai dimana saja,”ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara benar-benar fokus terhadap pengembangan pertanian. Pasalnya, Kutai Kartanegara dibawah kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin berkeinginan mewujudkan Kukar sebagai lumbung pangan di Kaltim.

Titik kegiatan TMMD lanjut Edi, bukan hanya kepada pembinaan masyarakat. Akan tetapi, keprogram infrastruktur dan sarana prasarana. Oleh karenanya, program TMMD ke-114 di Kodim 0906/KKR yang tujuannya menyasar pembangunan infrastruktur ini diharapkan bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, terutama bagi para petani.

“Kita berharap para petani bisa menikmati jalan baru yang dibuat disertai dengan pembangunan jalan usaha tani dan irigasi, demi meningkatkan akses dan produktivitas hasil pertanian,” harapnya.

Perlu diketahui, program pembangunan fisik ini berupa pembuatan jalan, agregat, turap yang dibuat dengan kayu sekaligus pompa air irigasi untuk mengaliri persawahan. Sementara pembangunan non-fisik, diwujudkan melalui penyuluhan kesehatan, sosialisasi hukum, bahaya narkoba, maupun kesadaran bela negara. (Dey/Adv/KominfoKukar)




Ananda Emira Moeis Sadar Masyarakat Perlu Bantuan Hukum

Samarinda, biwara.co – Bantuan Hukum merupakan program nasional yang harus dilaksanakan dengan penuh sungguh-sungguh agar masyarakat memperoleh manfaatnya demi terwujudnya akses keadilan bagi orang atau kelompok orang miskin.

Oleh sebab itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum, terus dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, kali ini terlaksana di Jalan Kelurahan RT. 06, Kelurahan Makroman, pada Minggu (16/10/2022).

Dimana dirinya, meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) dari perda tersebut segera disahkan. Sebab sesuai dengan pernyataan,

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda (sosper), Nanda sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dengan keingintahuannya terkait perda tersebut sangat besar.

“Masyarakat setiap kali kita Sosper terkait perda nomor 5 tahun 2019 terkait bantuan hukum, terlihat sangat antusias. Mereka juga bertanya definisi dan cara memperoleh bantuan hukumnya itu bagaimana,” ujarnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kaltim itu, juga berharap dalam penerapannya masyarakat dapat merasakan karena menurutnya, seluruh rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum.

Terkait hal tersebut, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai petunjuk teknis untuk bisa melakukan bantuan hukum.

“Cuman perdanya sampai saat ini belum ada Pergubnya, jadi kami harap dari pak gubernur dan jajarannya bisa menyegerakan, untuk Pergubnya petunjuk teknis pelaksanaannya lah, di Pergub nanti bisa segera dikeluarkan,” ujar Nanda sapaan akrabnya.

“Pergubnya dibuat harus secepatnya, karena pembuatan pergub juga kan prosesnya lama, harus mengikuti aturan seperti kajian teknik dan masukan tim ahli. Saya mendengar untuk Pergub ini masih dalam proses, sebab ini juga banyak harapan warga untuk bisa segera di keluarin Pergubnya” sambungnya.

Dimana kali ini, Ananda mendatangkan dua narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait perda penyelenggaraan Bantuan Hukum, ialah Sabam Bakara dan Damuri sebagai aktivis hukum, yang dipandu oleh moderator Ronal Stephen.

Dirinya terus memperjuangkan, untuk segera dikeluarkannya Pergub terkait bantuan hukum ini, sebab katanya Nanda, pada perda tersebut banyak harapan masyarakat.(*)

 

Penulis : Cyn




Siti Rizky Amalia Sosialisasi Perda No 2/2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Balikpapan, biwara.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur Siti Rizky Amalia, SE.AK.CA kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosper kali ini digelar di Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Minggu, 16 Oktober 2022.

Siti Rizky Amalia memaparkan kepada peserta sosialisasi, tentang pentingnya sebuah peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Perda itu perlu diketahui oleh para pasangan muda maupun pasangan suami istri yang telah memiliki anak.

Politisi PPP Kaltim tersebut menjelaskan, mengacu Perda tersebut, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materiil kemampuan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan
batin.

“Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” ungkap Rizky Amalia kepada peserta sosialisasi.

Tak hanya itu, Rizky menilai bahwa ini juga bertujuan guna meningkatkan kualitas keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

Berdasarkan hasil tinjauan Siti Rizky Amalia di lapangan, masih banyak ditemukan kasus perceraian di Kaltim.

“Angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga masih sering terjadi. Kasus kenakalan remaja pun menjadi fokus dalam perda ini,” sambungnya.

Dia menekankan, regulasi ini dapat melindungi warga Kaltim, termasuk warga Kecamatan Balikpapan Selatan.
“Melalui perda ini, diharapkan nantinya tidak ada lagi yang tidak sekolah. Tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapat fasilitas penting seperti listrik dan air,” bebernya.

Masih tentang Perda tersebut, Siti menjelaskan hal yang menjadi pembasan ialah tentang stunting dan kurang gizi pada anak. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, baik pemerintah, perusahaan swasta maupun LSM, maka dikhawatirkan Kaltim akan kehilangan generasi produktif.

“Perda ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat, yang diserap anggota dewan saat melakukan reses di dapilnya masing-masing,” kata dia. (Nn/Adv/DprdKaltim)