1

Ketua DPRD Kaltim, Siap Mendukung Pelestarian Adat dan Budaya di Kaltim

Samarinda, biwara.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan siap mendukung upaya pelestarian adat dan budaya serta tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai menghadiri perlombaan balap ketinting dalam rangka memeriahkan Acara Adat Kutai Kartanegara, Erau 2022, di Dermaga Kumala, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (30/9/2022).

Dikatakan Hamas, sapaan akrabnya, bahwa selama punya kebijakan dirinya akan terus mendukung adat istiadat ataupun budaya daerah agar terus dilestarikan.

“Kedepannya, mudah-mudahan lomba balap ketinting, ataupun perlombaan lainnya yang berupa ketangkasan dan keterampilan, ini akan terus ada. Dan harapannya, kegiatan seperti ini dapat melahirkan leadership yang punya ketangkasan dan keterampilan dari Kutai Kartanegara,” harapnya.

Menurut dia, pesta adat Erau ini merupakan upaya untuk pelestarian tradisi kesultanan dan adat istiadat Kabupaten Kukar. Untuk itu, pihak kesultanan dan masyarakat sudah menjadi keharusan untuk menjaganya.

“Begitu juga pemerintahan. Kehadiran pemerintah dibutuhkan bagi upaya pelestarian budaya kesultanan dan adat istiadat,” ujar Politisi Golkar ini.

Adapun, gelaran lomba balap ketinting ini diselenggarakan oleh Persatuan Olahraga Ketinting (POK) Kabupaten Kukar. Pelaksanaan lomba dibuka langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, H. Adji Muhammad Arifin.

“Pada prinsipnya kami dari pemerintah tentu bersama-sama dengan kesultanan, akan terus mensupport kegiatan pelestarian adat budaya. Insha Allah, kita bersama-sama dengan kesultanan, akan terus memberikan dukungan. Bukan hanya dalam bentuk Erau, tapi juga budaya dan istiadat yang lain,” sambungnya.

Untuk diketahui, perlombaan balap ketinting berlangsung meriah. Lomba itu digelar dalam rangkaian kegiatan Erau Adat Pelas Benua 2022 yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir 3 Oktober 2022.

Erau Adat Pelas Benua 2022 yang merupakan tradisi ritual dan pesta adat Kesultanan Kutai Kartanegara.

Seperti tahun- tahun sebelumnya, pelaksanaan Erau dipadukan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tenggarong yang jatuh pada 29 September lalu. (Nn/ADV/DPRD Kaltim)




DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke – 41

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim laksanakan Rapat Paripurna ke 41 DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan kepemudaan 2023.

Sidang Paripurna tersebut dilaksanakan di Lantai Enam Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 30 September 2022.

Rapat tersebut dipimipin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsung didampingi Asisten 1 Provinsi Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ditemui usai rapat paripurna mengungkapkan bahwa nota penjelasan keuangan masih terdapat beberapa kekurangan.

“Ada redaksional, mungkin typo bisa jadi, atau copy paste dengan tahun lalu,” ucap Politisi PDI-Perjuangan ini.

Tetapi ada hal yang lebih fatal yakni perubahan nilai Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kaltim sebelumnya 15, 1 menjadi 14,9 di rapat paripurna hari ini.

Menurutnya ini yang mesti dikoreksi oleh BPKAD dan TAPD karena lanjut Samsun APBD tidak boleh salah.

Setelah rapat paripurna ini, langkah selanjutnya adalah pandangan umum fraksi kemudian jawaban pemerintah kemudian pembahasan.

“Masih panjang dan dirinya yakin bahwa nilai tersebut akan berubah,” ucapnya.

Untuk subtansi peruntukan belum dibahas, masih nota secara global, nanti akan ditelaah betul-betul dalam rapat Banggar dan TAPD.

“Nilai yang ada tadi 15,1 T atau 14,9 peruntukannya untuk apa saja akan dibahas,” tutupnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)




Banyaknya Tambang Ilegal, Marthinus Dorong Pansus Pertambangan Diwujudkan

Samarinda, biwara.co – Banyaknya Tambang Ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang hingga saat ini belum juga mendapatkan penanganan yang serius. Pertambangan batubara yang telah memberikan banyak dampak negatif ke masyarakat maupun lingkungan, belum cukup untuk mendorong kebijakan yang progresif dalam penyelesaiannya.

Hal tersebut diperkuat dengan beredarnya kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) gubernur Kaltim terhadap 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke publik atau media sosial, namun belum ada tindakan berarti yang dilakukan.

Perihal tersebut, mendapatkan respon dari anggota komisi I DPRD Provinsi Kaltim Marthinus, dimana dirinya seringkali menyampaikan untuk dibentuknya pansus pertambangan di dalam rapat paripurna. Namun hingga kini belum juga menemui titik temu.

“Saya minta segera dibuatkan pansus tapi kami masih menunggu informasi pimpinan karena ini mekanismenya dirapatkan pimpinan dulu baru diserahkan ke komisi atau dibuatkan pansus,” ucapnya.

Namun dirinya meyakini, bahwa dalam waktu dekat persoalan dibuatnya pansus pertambangan atau di serahkan ke komisi, sudah bisa diputuskan.

Sebab menurut politikus dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, persoalan tambang batu bara menjadi persoalan yang mesti dituntaskan.

“Mengapa kita harus serius karena persoalan ini mendapatkan perhatian khusus juga dari Presiden, Kapolri dan Panglima,” ujar Marthinus.

Dia menyampaikan, juga bahwa persoalan tambang batu bara yang sampai hari ini menimbulkan dampak negatif harus segera diurai masalahnya dan ditemukan solusinya.

“Harus diperbaiki kondisi pertambangan kita di Kaltim, jangan sampai rusak semua baru kita sadar,” pungkas Marthinus.(*)

 

Penulis : Cyn




Dewan PDI Perjuangan Kaltim, Desak Pansus Pertambangan Segera Terwujud

Samarinda, biwara.co – Persoalan tambang batu bara di Kalimantan Timur tak juga mendapatkan penanganan yang serius. Tambang batu bara yang telah memberikan banyak dampak negatif belum cukup untuk mendorong kebijakan yang progresif dalam penyelesaiannya.

Salah satunya yakni sejak kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) gubernur Kaltim terhadap 21 IUP mengemuka ke publik, belum ada tindakan berarti yang dilakukan.

Hal ini mendapatkan respon dari Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim Marthinus. Menurutnya untuk pansus pertambangan beberapa kali dirinya intruksi di paripurna.

“Saya minta segera dibuatkan pansus tapi kami masih menunggu informasi pimpinan karena ini mekanismenya dirapatkan pimpinan dulu baru diserahkan ke komisi atau dibuatkan pansus,” ucapnya.

Namun dirinya meyakini bahwa dalam waktu dekat hal tersebut sudah bisa diputuskan.
Sebab menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan tersebut persoalan tambang batu bara menjadi persoalan yang mesti dituntaskan.

“Mengapa kita harus serius karena persoalan ini mendapatkan perhatian khusus juga dari Presiden, Kapolri dan Panglima,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa persoalan tambang batu bara yang sampai hari ini menimbulkan dampak negatif harus segera diurai masalahnya dan ditemukan solusinya.

“Harus diperbaiki kondisi pertambangan kita di Kaltim, jangan sampai rusak semua baru kita sadar,” ucapnya. (Nyo/Adv/DprdKaltim)




Muhammad Samsun Pastikan Proses Pembentukan Pansus Batu Bara Terus Berlanjut

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memastikan bahwa pihak legislatif Kaltim akan terus mengawal dugaan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara palsu yang mencantumkan tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) batu bara pun sebut Samsun terus berjalan hingga saat ini. Bahkan ia telah meminta kepada tenaga ahli komisi untuk melakukan pengamatan. Selanjutnya baru akan di bawa ke dalam rapat pimpinan.

“Karena rapat pimpinan yang akan memutuskan apakah nantinya akan dibuatkan pansus atau langsung diserahkan kepada komisi yang membidangi,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).

“Saya sendiri sepakat untuk pembentukan Pansus. Hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” timpalnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan terbentuknya Pansus diharap bisa memastikan letak kesalahan dan bagaimana solusi pemecahan masalahnya.

Pembentukan pansus juga dinilai dapat memfokuskan persoalan yang bukan hanya sekedar dugaan pemalsuan 21 IUP, tetapi juga tanggung jawab sosial lainnya oleh perusahaan tambang batu bara di Kaltim.

“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, jaminan reklamasi dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” pungkasnya.

Diketahui, DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi III dan Komisi I sebelumnya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP Kaltim, pada 12 Juli 2022 lalu.

Pada rapat itu membahas masalah 21 IUP yang diduga palsu, jaminan reklamasi hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim. (Nn/Adv/DprdKaltim)




DPRD Kaltim Masih Telaah Soal Pansus Pertambangan

Samarinda, biwara.co – Persoalan tambang batu bara di Kalimantan Timur tak kunjung usai. Persoalan demi persoalan muncul ke publik. Yang sementara bergulir ialah persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan yang di duga palsu dan menggunakan tanda tangan seorang Gubernur.

Atas situasi tersebut DPRD Kaltim melaksanakan Rapat dengar pendapat pada Pada 12 Juli lalu, wacana pansus pun bergulir. Ketika Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu jaminan reklamasi (jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.

Di konfirmasi oleh media ini, Kamis (29/9/2022) Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa dorongan membentuk Pansus masih berjalan hingga saat ini. Pihaknya telah meminta tenaga ahli komisi untuk melakukan telaah. Nanti lanjut Samsun dari telaah itu , baru nanti dibawah ke rapat pimpinan.

Rapat pimpinan lah nanti yang akan memutuskan apakah itu pansus atau bukan atau diserahkan langsung ke komisi.

“Saya sepakat pembentukan Pansus, hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” ucapnya.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan dengan terbentuknya Pansus tentu bisa memastikan letak kesalahannya dimana dan bagaimana solusinya.

Selain itu dirinya menilai bahwa ketika nanti bersepakat untuk membentuk pansus fokusan bahasan tidak hanya sekedar 21 IUP yang di duga palsu.

“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, Jamrek dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” ucapnya. (Nyo/ADV/DprdKaltim)




Usulan Presiden Tentang Kendaraan Presiden, Begini Tanggapan DPRD Kaltim!

Samarinda, biwara.co – Beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginstruksikan agar penggunaan kendaraan dinas beralih menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, hal itu berlaku pula untuk Pemerintah Daerah (Pemda).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan jika hal itu hendak diterapkan pada Pemprov Kaltim seyogianya lebih memperhatikan kapasitas kelistrikan yang ada di Kaltim.

Untuk diketahui arahan tersebut tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Seno mengatakan pada dasarnya, instruksi yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu turut disetujui, terlebih hal tersebut guna menekan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan terbitlah kendaraan berbasis listrik.

Kendati demikian khusus wilayah Kaltim ia meminta agar Pemprov Kaltim dapat lebih dulu memperhatikan infrastruktur kelistrikan yang ada di Kaltim, sebab jika hal itu akan diterapkan maka kebutuhan mendasar yang akan menjadi bahan daya buat kendaraan tersebut yaitu jaringan listrik.

“Infrastruktur listrik yang ada di Kaltim harus dibenahi terlebih dahulu,” ucapnya Kamis (29/9/2022).

Menurutnya untuk kebutuhan listrik bagi industri dan rumah tangga mungkin dapat terbilang cukup, namun dibalik itu setidaknya perusahaan penyedia memerlukan maintenance yang baik, apalagi nantinya kebutuhan jaringan listrik akan ditambah untuk kebutuhan bahan daya kendaraan bermotor.

Infrastruktur yang dimaksud untuk menopang aktifitas kendaraan berbasis listrik sebutnya seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) listrik, infrastruktur tersebutlah yang harapannya dapat dipenuhi terlebih dahulu oleh Pemprov Kaltim sebelum menerapkan kendaraan listrik.

“Ini yang kita belum punya, jadi harus dipenuhi dulu, selain itu perlu ada sosialisasi juga,” jelasnya.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Seno mengungkapkan akan berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kaltim untuk merumuskan persiapannya. (Nyo/Adv/DprdKaltim)




Renovasi Gedung B DPRD Kaltim Ditarget Rampung Awal 2023, Begini Kata M Ramadhan

Samarinda,biwara.co – Pekerjaan renovasi Gedung B DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkesan lamban. Hal tersebut mendorong jajaran Komisi III menggelar hearing bersama dinas PUPR-PERA Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim HM Ramadhan mengklarifikasi bahwa sebenarnya gedung B DPRD Kaltim diprediksi sudah bisa digunakan saat Kalimantan Timur berulang tahun ke-66 pada 9 Januari 2023 mendatang.

“Insha Allah selesai akhir tahun dan Insha Allah ulang tahun Kaltim nanti sudah bisa digunakan. Artinya tahun depan bisa digunakan. Nantinya rapat Paripurna bisa digunakan di sana,” ungkapnya, Kamis (29/9/2022).

Sebagai informasi, Gedung B tersebut digadang-gadang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan rapat-rapat penting jajaran legislatif Karang Paci, seperti rapat Paripurna dan sebagainya.

Sekwan memastikan progres penyelesaian renovasi terus dilakukan, dan sejak pengerjaan dimulai pada tahun 2021 hingga saat ini beberapa perbaikan telah rampung. Hanya menunggu progres penataan ruangan.

Perlu diketahui, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk menunda penggunaan gedung, lantaran dinilai membahayakan. Hal itu tersampaikan sebelum dilakukan perbaikan.

“Ini kan tinggal pemantapan interior, sound sistem dan beberapa lagi,” ungkapnya.

“Kemarin kan itu memang kondisi gedung dan sudah ada rekomendasi dari PU bahwa gedung itu untuk sementara ini tidak digunakan dulu. Sehingga kita juga mengikuti rekomendasi pihak yang berkompeten untuk tidak digunakan dan sementara dilakukan rehab,” katanya.

Saat disinggung terkait gelontoran anggaran renovasi, Ramadhan menjelaskan bahwa untuk perbaikan gedung B pada tahap 1 sudah selesai terserap seluruhnya. Diharapkannya, pada tahap 2 ini, juga dapat terserap.

“Kita harapnya semua bisa terserap dan nanti kami istilahnya terima kunci saja untuk digunakan, tapi kita akan cek juga apakah sesuai dengan kebutuhan kita di saat sebelum serah terima,” pungkasnya. (Nyo/Adv/DprdKaltim)




DPRD Kaltim Dorong RDP terkait Persoalan Warga Loa Duri Ulu bersama PT MHU

Kutai Kartanegara, biwara.co – Komisi I DPRD Kaltim meninjau langsung ke lapangan terkait dengan pengaduan warga di Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara yang terdampar, Rabu, 28 September 2022.

Para anggota DPRD Kaltim yang hadir, yakni Jahidin, Marthinus, Rima Hartati dan M. Udin.

Anggota DPRD Kaltim Marthinus saat diwawancara media ini mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan Kelompok Tani Sri Warga dan Projo Kukar.

Mereka melaporkan PT Multi Harapan Utama (MHU) akibat aktivitas pertambangan tersebut, ada lahan warga sekitar 5,2 hektar yang sudah tidak berfungsi lagi karena pencemaran

“Sudah tidak bisa ditanami padi, kasihan warga,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu masyarakat juga mengadu bahwa PT MHU menghilangkan sumber air bersih warga dan jaringan parit yang ada tidak berfungsi lagi.

Atas dasar tersebut warga meminta kompensasi atas kerusakan yang sedang terjadi.

“Tdi pihak MHU masih berkonsultasi dengan manajemen pusat. Tadi perwakilannya pak Syamsir eksternal PT MHU lobi lagi ke pusat,” ucapnya.

Karena menurut Marthinus PT MHU hanya siap sementara ganti rugi dengan nominal 100 juta dengan catatan PT MHU masih ingin memperbaiki.

Dirinya melanjutkan yang sempat menjadi perdebatan alot ada persoalan embung (tempat penyimpanan air). Embung itu ada sekitar enam .

“Ada juga bantuan pompa air. Namun 4-5 tahun ini penyimpanan air itu tidak berfungsi lagi. Sulit warga mendapatkan air bersih,” ucapnya.

Atas persoalan tersebut, dia menilai jikalau PT MHU tidak segera melakukan mediasi dengan warga maka pihaknya dari DPRD Kaltim akan mendorong ini dalam rapat dengar pendapat dan melibatkan semua komisi. (Nyo/Adv/DprdKaltim).




Pansus Kesenian DPRD Kaltim Kunjungan Kerja ke Dinas Kebudayaan Bali

Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kesenian Daerah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Secara khusus berupaya mendapat masukan dari daerah yang memiliki dan menjunjung tinggi nilai budaya agar perda yang dibahas oleh Pansus yang diketuai Sarkowy V Zahry dapat menyempurnakan muatan Raperda ketika disahkan.

Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane yang hadir didampingi Ubadin, SE Kasi Pembinaan dan Pelestarian Kesenian UPTD Taman Budaya Kaltim.

Dalam pertemuan yang diterima oleh Ngurah Adi Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali, Rabu (28/9/2022) mengatakan bahwa masukan dari Bali sangat diperlukan sebagai bahan menguatkan muatan isi Raperda.

Lebih lanjut, daerah yang mengusung visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. Serta Bahagia Sakala Niskala melalui Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan.

“Visi kesepuluh yang berkaitan dengan budaya yaitu Memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan, perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya Krama Bali,” jelas Ngurah Adi.

Ngurah Adi juga menerangkan, bahwa untuk Bali sendiri terkait kebudayaan hal yang menjadi sangat mendesak yaitu pentingnya dokumentasi. Ia menyebut, sekecil apapun terkait budaya yang ada di Bali.

Selain itu Bali juga memiliki Ceraken Budaya Bali sebagai pangkalan data bagi budaya Bali dan semua yang terkait dengan budaya dan tradisi di Bali sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.

“caraken ini sudah berjalan dua tahun terakhir ini, akan dilaunching dalam waktu dekat,” sebut Ngurah Adi. (Nyo/Adv/DprdKaltim)