1

Pantun Jadi Warisan Budaya, Wagub Kaltim Himbau Disdikbud Ajarkan ke Anak Bangsa

Samarinda, biwara.co – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi, menyampaikan Pantun telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dari Indonesia dan Malaysia.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Temu Karya Taman Budaya (TKTB) se-Indonesia ke 21 yang terlaksana di Samarinda, Kaltim, di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, pada Senin (19/9/2022).

Sebab itu, dirinya menghimbau kepada Kepala Disdikbud Kaltim, dan seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, agar dapat mengajarkan kepada anak-anak Indonesia untuk berpantun.

“Perlu saya catat bahwa pantun telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dari Indonesia dan Malaysia,” ungkapnya.

“Karena itu berpantun bagi bangsa Indonesia menjadi suatu kewajiban, dan tolong bapak kepala dinas pendidikan, kabupaten/kota juga disampaikan agar anak-anak kita di ajarkan untuk berpantun, supaya mereka memiliki kehalusan budi, dan kelancaran dalam berbicara,” sambung Hadi.

Hadi juga mengungkapkan, bahwa kedepannya juga akan diadakan lomba pantun se-Kaltim, untuk memperkenalkan dan melestarikan warisan budaya kepada anak bangsa terkhusus di Kaltim.

“Nanti juga akan diadakan lomba pantun se-Kaltim,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, yang mengatakan budaya Pantun, di tahun depan akan diadakan lomba Pantun oleh pihaknya.

“Budayakan pantun, kedepannya nanti seperti yang disampaikan pak Wagub dimana kita akan membudayakan pantun untuk anak anak sekolah saya upayakan di tahun berikutnya, di tahun depan akan kita adakan lomba lagi,” tandasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Bangkitkan Kesenian Indonesia, TKTB 2022 Sajikan Berbagai Macam Kesenian Daerah

Samarinda, biwara.co – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Budaya Kalimantan Timur (Kaltim) berharap kesenian dapat bangkit kembali. Oleh sebab itu, Tahun ini Temu Karya Taman Budaya (TKTB) se-Indonesia ke 21 Tahun 2022, Kaltim dipercaya menjadi tuan rumah.

Dengan mengusung tema “Berkreasi Pulihkan Ekonomi Negeri, Jiwa, dan Raga Spirit Nusantara”. Kepala UPTD Taman Budaya Kaltim Ismid Rizal, menyampaikan setelah sebelumnya kesenian Indonesia sempat redup akibat pandemi Covid-19, dengan ini dirinya berharap kesenian Indonesia bisa kembali bangkit.

Dirinya juga mengakui, bahwa selama pandemi kebudayaan hampir tidak bergerak.

“Jadi kami ingin berkreasi pulihkan ekonomi negeri jiwa dan raga. Kenapa spirit Nusantara karena ini se-Indonesia, jiwa raganya pasti Nusantara dan nusantara ada di IKN,” ucapnya, pada Senin (19/9/2022).

Dirinya, mengungkapkan akan ada banyak hal yang akan disajikan pada TKTB ke 21 ini. Dimana seluruh provinsi yang terlibat akan menampilkan kesenian daerahnya.

“Lalu ada pula tarian kolosal Pesona Khatulistiwa persembahan dari 5 provinsi se-Kalimantan yang tampil. TKTB se-Indonesia kali ini juga dimeriahkan oleh artis ibukota. Mereka adalah penyanyi Jemimah dan Chandra Tatuk,” ungkap Ismid, usai pembukaan Parade TKTB yang terlaksana di depan halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Ismid menjelaskan, pada malam harinya yakni pukul 19.30 Wita, akan ada pagelaran provinsi sni budaya unggulan dari 32 provinsi yang terlibat.

“Mulai dari pertunjukan pertama itu ada Lampung. Kemudian dilanjutkan Taman Budaya Bengkulu, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan,” rincinya.

Dia melanjutkan, mulai dari tanggal 19 sampai 23 September 2022 mendatang, setiap malamnya taman budaya Kaltim akan menampilkan penampilan berbeda.

Yang menarik menurut Ismid, pada hari terakhir nanti ditutup dengan penampilan dari Jawa Barat (Jabar). Yang dimana, Provinsi Jabar akan menampilkan Tari Jaipong secara kolosal. Sebab akan menjadi tuan rumah TKTB pada tahun 2023 mendatang.

“Kaltim akan menyerahkan bendera sebagai simbolis ke Jawa Barat pada hari terakhir nanti,” bebernya.

Dia juga menyampai, dalam pelaksanaan TKTB kali ini, tidak ketinggalan pameran seni rupa yang akan diikuti oleh 18 provinsi dengan 51 karya yang relah diseleksi oleh galeri nasional.

Diketahui juga, bahwa tiap provinsi tidak hanya menampilkan tari-tarian. Melainkan juga teater hingga musik.

“Semua seni juga ada seperti mural, selain yang lain, ada juga pasar UMKM, kemudian ada kuliner yang mana, ada dari Kaltim dan provinsi lain,” tandas Ismid.(*)

 

Penulis : Cyn




Baharuddin Demmu di Pilih Jadi Ketua Pansus RTRW

Samarinda, biwara.co – Pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-39 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022- 2042.

Penetapan ketua pansus tersebut, disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, yang memimpin rapat paripurna ke-39, pada Senin (19/09/2022).

Ada beberapa isu krusial yang bakal dibahas oleh Pansus Raperda RTRW Kaltim, seperti alih fungsi lahan di kabupaten/kota setelah penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ketua Pansus RTRW Kaltim terpilih, mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin untuk melibatkan sebanyak mungkin pihak. Mulai lembaga masyarakat hingga aktivis demi memastikan keterlibatan publik mengawasi perubahan RTRW Kaltim.

“Kami target bisa selesai dua bulan. Kami akan keliling untuk memastikan perubahan RTRW sudah benar-benar mengakomodir kepentingan kabupaten/kota atau tidak,” katanya.

Dia menyebut, perhatian publik terhadap revisi RTRW Kaltim diperlukan agar perubahan sekecil apapun dalam rancangan tata ruang wilayah Kaltim bisa diketahui alasan-alasannya.

“Jangan sampai ada perubahan wilayah, misal penambahan area tambang, tapi alasannya tidak jelas. Begitu juga
pertanian dan perikanan,” tuturnya.

Demmu menyebutkan, Pansus saat ini masih menunggu validasi dokumen KLHS. Dokumen penting untuk membahas Raperda RTRW itu akan diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja. Sehubungan dengan hal itu, Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, revisi RTRW Kaltim dilakukan untuk penyesuaian pembangunan setelah penetapan IKN. “Revisi itu saya pastikan akan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang,” ujarnya.

“Revisi RTRW bukan untuk pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang terjadi,” lanjut Riza.

Selain untuk menyesuaikan keberadaan IKN, Riza menyebut, revisi RTRW Kaltim, merupakan amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Di dalam kedua peraturan tersebut diamanatkan dilakukan penyesuaian penyusunan RTRW. Salah satunya pengintegrasian tata ruang matra darat RTRW dan matra laut RZWP3K menjadi satu produk hukum berupa peraturan daerah,” pungkas Riza. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Paripurna ke – 39, Bahas Penetapan Komposisi Pansus RTRW

Samarinda, biwara.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke -39 dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 dan penetapan pembahas Ranperda oleh Pansus tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi diruang rapat gedung D lantai 6, Senin (19/9/2022).

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, bahwa fraksi – fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada paripurna ke-37 yang lalu, dan pihak pemerintah provinsi Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing – masing Fraksi baik yang bersifat saran, kritik, maupun pertanyaan – pertanyaan.

“Harapan kita semua, Gubernur Kaltim atau yang mewakili pada rapat paripurna hari ini dapat memberikan tanggapan atau jawaban maupun penjelasan – penjelasan yang terkait dengan pandangan umum Fraksi – fraksi dewan tersebut,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya, mewakili Gubernur Kaltim, Riza Indra Riadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritik dan tanggapan serta pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan provinsi Kaltim yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranpenda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, dan saat ini telah diintegrasikan dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang RZWP3K sesuai amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkap Riza Indra Riadi.

Kemudian Riza mengharapkan jawaban dan penjelasan pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim sekaligus proses revisi RTRW Kaltim tahun 2022-2042 berjalan lancar.

Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa pada rapat paripurna yang ke – 39 ini, merupakan bagian dari tahapan yang telah disampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dewan.

Dan sesuai usulan Fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, tindak lanjut dari surat pimpinan nomor : 160/II.1-1356/set.DPRD, tanggal 13 september 2022, mengenai permintaan nama-nama anggota Pansus.

“Bahwa telah ditetapkan nama-nama pembahas Ranperda oleh Pansus DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan usai dilaksanakan rapat singkat Pansus yang kemudian menghasilkan keputusan tentang penetapan komposisi Ketua dan Wakil Ketua Pansus pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2024 yaitu Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN sebagai Ketua Pansus dan Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua Pansus. (Nn/Adv/DprdKaltim)




TKTB Se Indonesia ke 21 Tahun 2022 di Kaltim, Resmi Dibuka Wagub Kaltim

Samarinda, biwara.co – Pembukaan Temu Karya Taman Budaya (TKTB) ke XXI tahun 2022, dimana Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tuan rumah untuk tahun ini, di tandai dengan Parade Mobil dari berbagai Kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang dibuka atau diresmikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi.

Pelaksanaan Parade itu, terlaksana di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi Kaltim, pada Senin (19/9/2022).

Pada sambutannya, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, mengapresiasi kegiatan tersebut, dimana acara tahunan TKTB ini sangat luar biasa, dapat menjadi wadah untuk menumbuhkan perekonomian, dan melestarikan budaya bangsa Indonesia.

“Kita bangga karena budaya bangsa Indonesia ini memiliki dampak luar biasa, pertama dampak ekonomi, yang kedua dampak budaya, dampak sosial dan politik serta memberikan dampak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim akan mendukung sepenuhnya untuk Agenda Budaya yang akan atau sedang terlaksana di Kaltim.

“Oleh karena itu, seluruh agenda budaya di Kaltim dan Pemerintah Pemprov Kaltim mendukung 1000 persen,” ucapnya.

“Apa yang kita inginkan terhadap kelestarian dan peningkatan budaya di Kaltim kami mendukung sepenuhnya, sehingga DAK nya yang 6 miliyar mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah menjadi 12 miliar, yang penting dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Hadi.

Selanjutnya, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, mengatakan kegiatan TKTB ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Budaya Kaltim.

“Ini tadi disampaikan, memang acara TKTB ini rutin setiap tahun dilaksanakan, tahun senelumnya di Lampung dan kita dipilih menjadi penyelenggara di tahun 2022 untuk temu karya budaya ke 21,” katanya.

Dimana dirinya, berharap kegiatan TKTB ini bisa meningkatkan apresiasi anak-anak muda saat ini untuk kebudayaan, lanjut Kurniawan, karena sudah banyak anak muda yang tidak mengetahui budayanya sendiri.

Dia juga menyampaikan, pada pembukaan Defile TKTB ini, juga berlangsung pawai mobil yang akan menuju Taman Budaya di ikuti oleh 18 peserta pawai dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia.

“Dimana nanti ada kegiatan di taman kebudayaan. Nanti kegiatan ini sampai tanggal 19-23 ada kegiatan rakor seminar sentral tari yang ditampilkan oleh semua daerah. Dari jam 2-5, ada kegiatan juga mural, pameran galeri nasional dan foto-foto yang berkualitas,” tandas Kurniawan.(*)

 

Penulis : Cyn




Festival Ekonomi Kreatif Paser Jadi Ajang Promosi Potensi Daerah, Menjadi Penunjang UMKM

Paser, biwara.co – Dalam rangka memperingati Hari Pariwisata Dunia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sukmawati, mengapresiasi kegiatan Festival Ekonomi Kreatif Paser yang dilakukan sejak tanggal 17 hingga 28 September 2022.

Event yang terdiri dari serangkaian acara itu bertempat di kawasan Gentung Temiang Paser. Kegiatan itu diapresasi Sukma sapaan karib Anggota Legislator Kaltim karena sangat membantu dalam memperkenalkan sekaligus memberi wadah UMKM bagi warga Paser, apa lagi saat ini, Kabupaten Panajam Paser Utara yang menjadi tetangga Paser itu tengah bersiap untuk menyambut hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kaltim.

Sukma menyebut, Paser menjadi salah satu bagian penyangga IKN nantinya, sehingga dengan adanya ekonomi kreatif, warga dapat menambah income per kapita para pelaku ekonomi kreatif. Mengingat juga, akan semakin banyak penduduk yang datang ke IKN.

“Ini awal yang baik untuk Paser. Kita harus menyambut dan segera bersiap diri,” ungkap Sukma.

“Nah dengan adanya ekonomi kreatif, mudah-mudahan mereka bisa terbantulah ekonominya. Kalau saya sih menilainya di situ,” sambungnya.

Karenanya Sukmawati berharap kegiatan semacam ini selalu dilaksanakan. Apalagi festival ini turut diikuti peserta dari luar daerah salah satunya Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saya minta kepada Pemkab Paser agar kegiatan ini bisa dilakukan setiap tahun. Dan ekonomi kreatif di Paser bisa berkembang,” tutup perempuan yang pernah menjabat Camat Tanah Grogot ini. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Veridiana Sebut Perda Hukum Adat Harus di Ketahui Masyarakat

Kutai Kartanegara, biwara.co – Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur.

Veridiana Huraq Wang Anggota DPRD Kaltim yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini menjelaskan bahwa dirinya melaksanakan sosialisasi perda di wilayah yang terdapat kelompok masyarakat adat, salah satunya di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, lokasi dirinya menggelar Sosper pada Sabtu (10/9/2022).

“Tentunya saya akan mensosialisasikan Perda ini di wilayah yang terdapat kelompok masyarakat adat agar dapat bermanfaat bagi mereka. Terutama dalam rangka membantu masyarakat mengamankan lahan-lahan kelompok masyarakat adat,” jelas Veridiana.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menerangkan bahwa masyarakat yang menyebut dirinya bagian dari masyarakat adat sebaiknya mereka memahami bahwa mereka sesungguhnya memiliki hak-hak terhadap tanah dan lahan milik masyarakat adat.

“Disinilah semangat saya supaya mereka jangan sampai terusir di negeri sendiri, terutama dengan adanya berbagai pembangunan, pertambangan, IKN. Kita yang notabennya masyarakat adat jangan sampai justru seakan seperti menumpang di negeri sendiri. Ini letak semangat saya terhadap Perda ini, saya akan turun kemana saja untuk kelompok masyarakat adat terutama daerah yang bersinggungan dengan modernisasi,” urai Veridiana.

Sebagai informasi pada sosialisasi kali ini menghadirkan Lidya Haw Liah sebagai narasumber untuk memaparkan Perda tentang Perlindungan masyarakat hukum adat ini. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




DPC PDI Pejuangan Kukar Gelar PKP, Untuk Menunjang Para Kader Kedepannya

Kutai Kartanegara, biwara.co – Setelah di Balikpapan Pendidikan Kader Pratama (PKP) tahun 2022, PDI Perjuangan yang kali ini terlaksana di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kutai Kartanegara (Kukar). Pelaksanaan PKP di Kukar ini dimulai dari tanggal 16 sampai 18 September 2022, di kecamatan Kembang Janggut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kukar Betaria Magdalena, menyampaikan dalam PKP ini dibagi counter, yang mana sesudah itu ada Pendidikan kader Madya (PKM) lalu naik tingkat ke Pendidikan kader Utama (PKU). Dengan diikuti oleh 100 orang peserta dari Pengurus dan Anggota PAC, Ranting, Anak Ranting dari Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan dan Tabang serta Utusan Badan Partai.

“Nah ini mereka ibaratnya masih mengikuti dasar-dasarnya agar lebih paham tentang bagaimana struktural partai, tanggungjawab nya, dan lain sebagainya,” ujarnya, saat dihubungi media, pada Jum’at (16/9/2022).

Dirinya juga menyampaikan, bahwa calon kader PDI Pejuangan yang sedang melakukan PKP hari ini, agar dapat mengetahui batas-batas dan aturan yang ada dalam partai.

“Kita harus mengetahui batas-batas aturan didalam partai PDI Pejuangan itu apa saja, kami semuanya ada materinya dengan judul-judul yang harus dibawa kepada kader ini, yang terdidik sekarang ini,” jelas Betaria.

Betaria berharap, agar calon kader ini dapat memahami anggaran dasar rumah tangga partai, dan paham akan pembangunan daerah.

“Harapan kita agar kader kita ini semakin terutama yah pasti bisa memahami anggaran dasar rumah tangga partai, mesti apa yang harus kita lakukan itu tidak lepas dari anggaran rumah tangga partai juga,” harapnya.

“Paham dalam hal baik itu sebagai manusia, pembangunan di dalam daerah, karena kitakan satu komando, dari pusat dari DPP, untuk provinsi, kabupaten, kecamatan sampai ke desa-desa,” lanjut Betaria.

Dia juga menyampaikan, bahwa PKP ini bertujuan untuk membuat kader yang militan dengan memberikan materi-materi.

“PDI Perjuangan ini betul-betul membuat kita bukan hanya jadi kader militan namun kita juga diberi materi, agar kita tau batas-batas, yang boleh dan tidak boleh dilakukan karena kita satu komando, dengan DPP,” tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Wakabid Ideologi dan kaderisasi Iswandi, menyampaikan kegiatan PKP sendiri merupakan agenda rutin PDI Perjuangan yang bertujuan untuk mencetak kader-kader partai yang mempunyai Legalitas kader secara berjenjang.

“Jadi setelah melaksanakan Pendidikan Kader Pratama (PKP), nanti ada Pendidikan Kader Madya (PKM) yang dilaksanakan oleh DPD PDI Pejuangan, baru nanti ada Pendidikan Kader Utama (PKU) itu yang dilaksanakan oleh DPP jadi berjenjang mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, PKP adalah kegiatan yang memang dilakukan secara continue oleh DPD dan DPC. Lanjut Iswandi, sekarang tiap-tiap DPC melaksanakan PKP minimal melatih 100 kader setiap tahunnya. Dan setiap DPC telah melaksanakannya.

“Untuk hari ini kegiatan PKP ini terlaksana di Balikpapan, Minggu depan Kukar, Minggu depannya Mahulu, jadi ini terlaksana tiap Minggu,” ujarnya.

Kepala Badiklatda PDI Perjuangan Kaltim mewakili DPD PDI Perjuangan Kaltim ini berharap, kedepannya kader-kader PDI Pejuangan memahami tentang kepartaian yaitu tentang asas jati diri, watak partai, kemudian menjadi kader-kader yang militan, dan progresif revolusioner.

“Kader-Kader Partai yang siap menjalankan perintah partai sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI Perjuangan,” harapnya.

“Jadi pendidikan ini sudah ada kurikulum, standar kurikulum dan materinya, misalkan Pancasila 1 Juni, kemudian AD/ART partai, kemudian tata kelola partai, Agitasi dan propaganda, terus analisa sosial politik dan pemetaan, serta kondisi-kondisi ada muatan lokal yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing,” pungkas Iswandi.(*)

 

Penulis : Cyn




DPC PDI Perjuangan Balikpapan Gelar PKP, Ingin Cetak Kader Militan

Samarinda, biwara.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Pendidikan Kader Pratama (PKP) Angkatan Pertama di tahun 2022. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan Budiono, menyampaikan dalam pendidikan kader harus memenuhi tutor, materi, yang sudah ditentukan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat (Badiklatpus).

“Yang dalam hal ini juga ada supervisi yaitu Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Badiklatda) yang tentunya di kepalai oleh pak Iswandi, dan sekretarisnya bung Ronald,” ucapnya, pada Sabtu (10/9/2022).

Kegiatan PKP kali ini, diikuti oleh 100 Orang Pengurus dan Anggota PDI Perjuangan Kota Balikpapan (Pengurus DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, Badan Partai, Sayap Partai dan Komunitas Juang), yang terlaksana di Royal Suite Hotel Balikpapan. Dihadiri oleh Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pengurus DPC PDI Perjuangan Se-Balikpapan dan Peserta PKP.

“Jadi pendidikan kader Pratama (PKP) ini di selenggarakan di DPC PDI Pejuangan kota Balikpapan tentunya yang menyelenggarakan itu Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab) PDI Pejuangan kota Balikpapan,” ucap Budiono.

Budiono menyampaikan, kegiatan PKP di Balikpapan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 10 dan 11 September 2022 atau hari ini dan besok.

“Dengan pemateri dari DPD partai, dan DPC partai, didalam sela-sela kegiatan dihari Minggu nya kita juga akan melakukan senam cinta tahan air (Sicita) jam 8 pagi besok,” bebernya.

Dengan harapan, pendidikan kader ini membuat seluruh anggota partai yang sudah menerima materi atau menjadi kader pasti dengan arah dan tujuannya menjadi mantap Kader.

“Dalam hal ini nanti dengan mantap 5 kader yaitu mantap ideologi, mantap organisasi, mantap sumber daya, mantap kader, dan mantap program,” harapnya.

“Tentunya ketika kita sudah memiliki 5 mantap kader itu, harapannya bisa menjadikan kader-kader yang militan dan bisa merebut kemenangan pilpres maupun pileg, dan harapannya juga di pilkada. Dimana kader-kader partai di tugasin di eksekutif maupun legislatif nanti bisa menang di tahun 2024,” tandas Budiono.

Sehubungan dengan itu, Wakabid Ideologi dan Kaderisasi Iswandi, menyampaikan kegiatan PKP sendiri merupakan agenda rutin PDI Perjuangan yang bertujuan untuk mencetak kader-kader partai yang mempunyai Legalitas kader secara berjenjang.

“Jadi setelah melaksanakan Pendidikan Kader Pratama (PKP), nanti ada Pendidikan Kader Madya (PKM) yang dilaksanakan oleh DPD PDI Pejuangan, baru nanti ada Pendidikan Kader Utama (PKU) itu yang dilaksanakan oleh DPP jadi berjenjang mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, PKP adalah kegiatan yang memang dilakukan secara continue oleh DPD dan DPC. Lanjut Iswandi, sekarang tiap-tiap DPC melaksanakan PKP minimal melatih 100 kader setiap tahunnya. Dan setiap DPC telah melaksanakannya.

“Untuk hari ini kegiatan PKP ini terlaksana di Balikpapan, Minggu depan Kukar, Minggu depannya Mahulu, jadi ini terlaksana tiap Minggu,” ujarnya.

Kepala Badiklatda PDI Perjuangan Kaltim mewakili DPD PDI Perjuangan Kaltim ini berharap, kedepannya kader-kader PDI Pejuangan memahami tentang kepartaian yaitu tentang asas jati diri, watak partai, kemudian menjadi kader-kader yang militan, dan progresif revolusioner.

“Kader-Kader Partai yang siap menjalankan perintah partai sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI Perjuangan,” harapnya.

“Jadi pendidikan ini sudah ada kurikulum, standar kurikulum dan materinya, misalkan Pancasila 1 Juni, kemudian AD/ART partai, kemudian tata kelola partai, Agitasi dan propaganda, terus analisa sosial politik dan pemetaan, serta kondisi-kondisi ada muatan lokal yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing,” pungkas Iswandi.(*)

 

Penulis : Cyn




Anggota DPRD Kaltim Marthinus Dorong Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Kerja

Balikapapan, biwara.co – Anggota DPRD Kaltim Marthinus Dorong Agar Instansi pemerintah dan perusahaan Swasta mampu akomodir agar penyandang disabilitas dapat bekerja.

Hal ini disampaikannya pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah di Jalan Pemuda Batakan RT 66 Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan, Minggu 9 Oktober 2022.

Sosper kali ini Wakil Rakyat asal daerah pemilihan Kubar dan Mahakam Ulu ini terkait
Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sosper ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh agama dan Ibu-ibu.

Marthinus melanjutkan bahwa dalam Perda diatur terkait bagaimana penyandang disabilitas minimal 2 persen dapat bekerja di instansi pemerintahan dari tingkat desa dan provinsi.

Begitu pun juga untuk perusahaan swasta, politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan ada angka minimal 1 persen.

“Hal ini yang mesti di dorong dan diketahui oleh masyarakat luas,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga berharap dan tak hentinya mengingatkan bahwa Perda ini harus menjadi Pergub.

“Sudah 3 tahun dan belum menjadi Pergub,” ucapnya.

Padahal menurutnya hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa aturan tersebut dapat dijalankan dengan konsekuensi ada tindakan hukum jika tidak dilaksanakan.

Selain melaksanakan Sosper, Marthinus juga menyumbangkan kursi roda untuk masyarakat.

Dirinya berharap bantuan ini dapat berguna dan digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat.

Sebagai informasi narasumber Sosper kali ini yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Syawal riyanto dan PPDI Balikpapan Sugianto. (Nn/Adv/DprdKaltim)