1

Jalan Penghubung Menuju Kubar Tegenang Banjir, DPRD Kaltim Minta Pemprov Tegas Ke Perusahaan Tambang

Samarinda, biwara.co – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, mewakili masyarakat Kutai Barat (Kubar), menyampaikan, sudah Satu Minggu lamanya jalan penghubung dari Samarinda menuju Kubar terkhusus di daerah Kelurahan Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kubar terendam banjir.

Hal itu, disampaikannya saat menginterupsi, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-35 DPRD Kaltim masa sidang III, membahas terkait Tangapan atau Jawaban Gubernur Kaltim terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pada Jum’at (9/9/2022).

“Pertama, memang kondisi alam kita saat ini curah hujan cukup tinggi dan sungai Mahakam memang meluap. Tetapi sebelum-sebelum ini tidak ada kejadian-kejadian yang sangat dahsyat seperti ini,” ucap Veri.

Dia menyebut, bahwa ada faktor-faktor penyebab banjir itu terjadi, ialah karena adanya kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan tambang yang berada di wilayah tersebut.

“Tiga perusahaan itu ialah PT Teguh Sinar Abadi, PT Firman Ketaun Perkasa dan kontraktor miningnya adalah PT Trubaindo Core mining. Ini masuk dalam Bayan group,” ungkapnya.

“Nah kita tahu Bayan grup ini kan sangat murah hati CSR-nya dilempar keluar Pulau Kalimantan tetapi sekarang banjirnya kita yang panen,” sambung Veri.

Ketua komisi III DPRD Kaltim itu, juga mengaku bahwa, dia menerima telpon dari Bupati Kubar sebanyak 5 kali, untuk mengingatkan provinsi, agar dapat bersifat tegas khususnya pada masalah pertambangan ini.

“Mohon sikap tegas, karena ini satu-satunya jalur yang menghubungkan antara Provinsi, Kutai Kartanegara (Kukar) dan kabupaten lain menuju ke Kutai Barat dan Mahakam ulu,” pintanya.

Sebab, menurut Veri, alternatif lain hanya bisa lewat kapal atau jalur air saja, jadi tidak ada jalan lain selain jalan tersebut.

“Ini terendam khususnya di daerah Kaju, di situ ada dua fly over yang kegiatan pertambangannya sangat aktif di situ, mohon pemerintah Provinsi, Gubernur dalam hal ini mengambil sikap tegas,” tegasnya.

Karena penugasan terhadap pengawasan sekarang sudah dilimpahkan ke provinsi. Lanjut Politisi perempuan fraksi PDI Pejuangan itu, menyampaikan untuk dinas terkait, dirinya meminta untuk segera mengambil tindakan turun kelapangan untuk menyikapi hal tersebut.

“Apakah dinas pertambangan maupun lingkungan hidup segera action turun ke lapangan untuk menyikapi ini. Saya minta atas nama masyarakat ketika perusahaan ini segera merealisasikan CSR-nya untuk membantu kampung-kampung yang terendam di sana terutama dalam membantu meringankan beban mereka akibat banjir,” harap Veri.

Dia meminta, sikap tegas dari pemerintah provinsi Kaltim untuk menyikapi permasalahan tersebut. Sebab dari pihak DPRD sendiri, Veri mengatakan, pada tanggal 20 telah memanggil ketiga perusahaan terkait, serta Balai Basar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, PU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertambangan.

“Jadi mohon sikap tegas dari Pemerintah provinsi Kaltim. Karena ini sudah satu minggu tidak bisa dilewati, sementara ini jalan itu mereka kalau lewat dialihkan lewat Jalan Tambang. Jadi muter, karena memang tidak bisa dilewati. Mohon diperhatikan Pak,” tandasnya.

Sehubungan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, meminta dukungan pemerintah daerah, karena menurutnya, apabila yang memanggil langsung adalah Gubernur Kaltim, akan lebih efektif.

“Kondisi jalan dari Kukar ke Kubar yang hari ini Banjir Pak, harapannya agar perusahaan-perusahaan tambang di sana seperti Bayan grup, kami mohon ketegasannya untuk segera di konkritkan itu biar segera turun csr-nya di sana untuk mengatasi banjir,” pintanya.

“Sebab kita coba di ini kan, kemarin kita juga sudah panggil tiga perusahaan itu sekitar tanggal 20. Hanya saja kita minta dukungan pemerintah daerah, kalau pak gubernur yang call kan langsung jalan itu Pak dibandingkan dengan dewan,” pungkas Samsun.(*)

 

Penulis : Cyn




Aliansi Masyarakat Kaltim Membara Serbu Kantor Gubernur, Tolak Kenaikan Harga BBM

Samarinda, biwara.co – Demonstrasi dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim Membara, terlihat memadati area depan kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (6/9/2022).

Terpantau, ratusan massa aksi berkumpul untuk menyampaikan tuntutannya, yang kali ini berkaitan dengan aksi penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.

Beberapa tuntutan dibawa oleh Aliansi Masyarakat Kaltim Membara. Di antaranya, mendorong payung hukum yang jelas terhadap penggunaan BBM bersubsidi, mengevaluasi peran BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, mendesak pemerintah memberantas mafia migas dan tambang, dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Salah satu tuntutan yang kami sampaikan adalah meminta pemerintah provinsi Kaltim menjamin kestabilan harga pangan yang ada di Kaltim, lalu kami juga meminta untuk mempertegas dan memperjelas payung hukum untuk subsidi BBM,” tegas Sayid Ferhat Humas aksi pada media.

Dirinya juga menjelaskan, aksi hari ini dilatar belakangi dengan penolakan atas kenaikan harga BBM subsidi. Massa aksi kali ini dengan tegas kompak menyatakan sikap menolak hal tersebut. Sebab dampak buruk terjadi. Terutama dalam hal inflasi dan memengaruhi harga bahan pokok dan penting.

“Kami juga minta diperjelas payung hukum subsidi BBM. Kenapa? Sama sekali tidak ada filter dan oknum-oknum di SPBU pun menjadi pemain dari BBM,” ungkap Ferhat.

Ferhat menyampaikan, bahwa pihaknya juga menyoroti banyaknya masyarakat Kaltim yang kesulitan akibat langkanya pasokan BBM. Pihaknya turut menilai banyak mafia-mafia migas dan oknum tidak bertanggung jawab terkait BBM pertalite, pertamax, hingga solar.

“Kita saksikan sendiri bahwasanya tidak ada sama sekali filter, bahkan oknum-oknum yang di SPBU pun menjadi pemain dari subsidi BBM ini, mau solar, Pertalite, dan sebagainya,” pungkasnya.

Dalam pantauan, hingga pukul 17.14 Wita, demo masih berlangsung dan aparat kepolisian berada di dalam area Kantor Gubernur Kaltim. (*)

 

Penulis : Cyn




Dapati Tambang Ilegal, DPRD Pertanyakan Pengawasan OPD Terkait

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengungkapkan persoalan tambang ilegal di Kaltim tak kunjung selesai. Hal ini yang dilihat dari dua kota asal daerah pemilihannya, Bontang dan Kutai Timur.

Bahkan, dirinya pernah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) setelah mendapatkan informasi dari media sosial bahwa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tepatnya di Desa Suka Rahmat dan Desa Danau Redan, dan di Kota Bontang tepatnya di Kelurahan Kanaan masih banyak aktivitas tambang ilegal.

Awalnya santer terdengar di daerah tersebut ada kegiatan tambang batu bara dan galian c yang sudah saya konfirmasi ke dinas terkait tidak memiliki izin alias ilegal,” ucapnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Tak hanya kegiatan mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) tanpa seizin pemerintah, ternyata lokasi tersebut memiliki peruntukan sebagai hutan lindung, tentunya aktivitas penambangan sangat menyalahi aturan yang berlaku.

“Nah hal ini yang perlu mendapatkan perhatian dari kami, saya sudah Sidak ke sana ternyata benar ada, karena jika dibiarkan masyarakat akan kena dampaknya dan pemodal selalu anggap sepele mengenai perizinan,” tegasnya.

Khusus temuannya pada salah satu kawasan di Kota Bontang, disinyalir aktivitas galian c dilakukan untuk menutupi salah satu kawasan perusahaan.

“Oleh sebab itu kami masih perlu memastikan hal ini terlebih dahulu,” ungkapnya.

Guna mengantisipasi hal serupa terjadi berkepanjangan. Maka pihaknya akan mendorong berbagai upaya seperti salah satunya dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai bagaimana kinerja pengawasan yang selama ini berjalan. (Nn/Adv/DprdKaltim)




Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, Ananda Emira Moeis Ingin Pergub Turunan Segera Dibuat

Samarinda, biwara.co – Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi keluarga secara optimal, maka perlu dilakukannya pembangunan diseluruh aspek kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Pembinaan Ketahanan Keluarga, yang terlaksana di Posyandu Seroja, Jalan A. Azis Samad kelurahan Pelita, kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin (5/9/2022).

“Hari ini kegiatan sosialisasi perda ketahanan keluarga. Semoga dengan perda ini program-program pemerintah bisa lebih kongkrit,” ucapnya.

Dia berharap, agar perda Ketahanan Keluarga ini dapat segera dibuat turunan peraturan gubernur (Pergub), dan semua dinas terkait dapat bekerja sama untuk membangun perda ini.

“Terus harapannya dari dinas terkait bisa saling kerjasama membangun karena kalau ketahanan keluarga itu menyangkut dinas pendidikan, agama, kesehatan, sampai perlindungan pendudukan keluarga berencana,” tutur Nanda sapaan akrabnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa ketahanan keluarga itu ialah inti untuk membuat suatu keluarga yang kuat dan harmonis agar bisa menjadi tiang penyangga untuk memperkuat negara kita.

“Memang kelihatannya hal yang kecil tetapi dampaknya besar untuk kedaulatan/ketahanan negara, karena ini adalah tiang penyangga,” ujar Nanda.

Nanda juga turut bersyukur, atas hadirnya para kader posyandu, yang menurutnya, kader-kader ini mempunyai hati yang baik dan ikhlas untuk memberikan waktu dan semangat dalam membantu mengurus banyak orang.

“Posyandu kan membantu mengurus orang lain. Jadi saya sangat bangga pada beliau-beliau,” ucapnya.

“Semoga pertemuan ini bisa terus terlaksana dan juga saya sebagai anggota DPRD Kaltim yang pasti akan selalu mengawasi dan juga menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi untuk program program terkait ketahanan kelurarga bisa berjalan,” sambung Nanda.

Menurutnya, perda tersebut juga menjadi salah satu visi misi pertama gubernur Kaltim yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) yang didalamnya ialah ketahanan keluarga.

“Banyak masalah yang harus ditangani bersama karena tidak bisa ditangani sendiri. Sesuai dengan, salah satu visi misi pertama pak gubernur yakni kualitas sumber daya manusia nah ini salah satunya dari ketahanan keluarga,” jelasnya

“Menuju indonesia emas. Harus dipersiapkan khususnya Kaltim harus disiapkan karena penyangga IKN,” tandas Nanda.

Sehubungan dengan itu, kepala perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto, mengatakan dimana program yang dimiliki BKKBN Kaltim disambut baik oleh DPRD Kaltim, dibuktikan dengan terbitnya perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan, Sunarto saat menghadiri Sosialisasi Perda di Kelurahan Pelita, Samarinda

“Program di kami memang ada pembangunan ketahanan keluarga. Di dalam pembangunan ketahanan keluarga itu, implementasi kita melalui Kampung Keluarga Berkualitas (KB),” tuturnya.

Dia melanjutkan, bahwa dalam kampung KB itu terdapat kepengurusan yang mengakomodir 8 fungsi keluarga, yang dimana menurutnya, ketika 8 fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik di kampung KB, Sunarto meyakini, bahwa pembangunan ketahanan keluarga akan tercapai.

“Karena di dalam 8 fungsi keluarga itu komplit mulai dari keagamaan, sampai pada perlindungan lingkungan itu termasuk dalam 8 fungsi keluarga itu,” katanya.

“Jadi sekali lagi bahwa sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini merupakan gayung bersambut dengan program yang ada di kami dan kami perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim menyambut baik dan gembira bahwa kegiatan kami di legitimasi oleh satu peraturan daerah yang dikeluarkan DPRD Kaltim,” jelas Sunarto.

Sunarto juga menyebutkan, Perda tersebut akan menjadi kekuatan yang lebih ketika dapat melakukan kegiatan pembangunan keluarga tersebut.

“Itu ada di Kampung KB. Di Kota Samarinda sudah ada 59 Kampung KB. Untuk Kaltim ada 297 Kampung Kb tersebar di kabupaten/kota. Samarinda ini betul-betul jumlah Kampung KB mengikuti jumlah kelurahan,” ucapnya.

“Harapannya ke depan di Kaltim seluruh kampung dan desa mempunyai Kampung KB,” tandas Sunarto.(*)

 

Penulis : Cyn




Eddy Sunardi Darmawan: Pajak Daerah Salah Satu Upaya Untuk Pembangunan Daerah

Balikpapan, biwara.co – Masyarakat negara Republik Indonesia (RI) wajib berkontribusi dalam menunjang pembangunan Daerah nya masing-masing, yang dimana salah satunya ialah Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib masyarakat kepada daerah yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah untuk kemakmuran rakyat.

Maka dari itu, untuk mengoptimalkan pendapat daerah, Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak daerah dibuat dan disahkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Serta untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat terkhusus di wilayah Kaltim.

Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan, terus mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, agar masyarakat sadar akan kewajiban bayar pajak.

Sosper yang kali ini, terlaksana di lapangan bulutangkis Kelurahan Klandasan ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Minggu (4/9/2022).

“Sosper ini harus rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah,” ujarnya.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim itu mengatakan, bahwa Sosper rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah.

“Hal ini terus kita lakukan sebagai bentuk penyelarasan dan sosialisasi mengenai Pajak Daerah yang memang masyarakat perlu mengetahuinya,” ucap Eddy.

Menurut legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, sosialisasi Perda pajak daerah sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut terlibat dan mau turut serta dalam pembangunan daerah. Karena dengan begitu, masyarakat paham, kemana aliran pajak daerah yang selama ini ikut mereka bayarkan,” ujar Eddy.

“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita,” tandasnya.

Untuk penjelasan lebih jelas terkait perda pajak daerah ini, Eddy menghadirkan Arief Setyo Nugroho sebagai narasumber 1 dan Hariyanto, SE sebagai narasumber 2 yang dipandu oleh moderator Sukriadi.

“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” pungkasnya.

Diakhir dirinya menyebutkan, Dalam APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari Pajak Daerah, angkanya sangat signifikan dan memberi Kontribusi sekitar 78% terhadap PAD atau 39% persen terhadap APBD.(*)

 

Penulis : Cyn




Ritual Mengulur Sepasang Naga Puncak Perayaan Erau, Ely: Mudahan Prosesi Belimbur Tetap Tertib dan Aman

Samarinda, biwara.co – Prosesi pelaksanaan Erau Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di Tenggarong sudah memasuki tahap belimbur yang akan terselenggara pada tanggal 2 Oktober 2022 besok. Mulai dari tahap pembukaan hingga saat ini, penyelenggaraan erau dirasa berjalan lancar.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Ely Hartati Rasyid pun memuji perayaan erau tahun ini yang kiranya berbeda dari tahun sebelumnya. “Kepanitiaannya bagus, terasa sekali erau adatnya dan sakralnya dapat. Mungkin karena terselenggara di museum dan keraton ya,” ucapnya, Jumat (30/9/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar pemerintah memberikan fasilitas yang baik ketika proses belimbur berlangsung. Misalnya, menyediakan air bersih agar rakyat yang mengikuti proses belimbur tidak menggunakan air kotor atau air comberan.

Permintaan selanjutnya, pemerintah harus memberikan keamanan agar masyarakat tidak merasa takut ketika prosesi belimbur digelar. “Berikan pemahaman pada rakyat bahwa belimbur bukan momen untuk saling membully kawan atau hal lain yang tidak diinginkan,” jelasnya, di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teukur Umar, Kota Samarinda.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap agar pelaksanaan erau hingga prosesi belimbur bisa terselenggara dengan aman dan lancar. “Mudah-mudahan tertib dan aman sampai akhir. Intinya, keren pelaksanaan erau ini karena melibatkan seluruh anak, cucu dan keluarga besar kesultanan. Itu luar biasa,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ely benar-benar berharap agar pemerintah bisa menyiapkan air bersih. “Jangan sampai masyarakat mengambil sendiri air itu, melainkan air itu harusnya disediakan. Air belimbur lokasinya juga dilokalisir,” katanya.

Dikatakan Wanita kelahiran Tenggarong itu, erau sudah merasuk pada semua masyarakat Kutai. Sehingga, pelaksanaan belimbur akan berlangsung ramai. “Erau sudah merasuki masyarakat Tenggarong dan sekitarnya. Jadi kalau sudah belimbur itu, semuanya belimbur. Dirumah masing-masing dan setiap RT pun juga belimbur, semoga aman dan tertib,” bebernya.

Perayaan akan benar-benar ramai ketika hari puncak dari kemeriahan Festival Erau. Pada hari itu, terdapat serangkaian ritual yang dimulai sejak pagi hingga sore hari. Salah satu ritual yang disakralkan yaitu mengulur naga.

Pada ritual itu, rombongan utusan Keraton Kutai mengarak sepasang replika naga menggunakan perahu untuk dilepaskan di Kutai Lama, tempat asal muasal legenda sang naga tersebut. “Jadi, puncaknya itu ketika sepasang naga turun, nah saat itu kita belimbur,” ujarnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)




H Baba Sosper di Balikpapan, Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Harus Gencar Dilakukan

Balikpapan, biwara.co – Peredaran Narkotika cukup mengkhawatirkan di Kalimantan Timur, yang mana setiap tahunnya jumlah penangkapan oleh aparat kepolisian terus meningkat. Sementara untuk prevalensi atau tingkat penyebaran narkoba terhadap jumlah keseluruhan populasi penduduk di Indonesia, telah mencapai 1,95 persen atau mencapai 3,6 juta lebih penduduk di Indonesia.

Maka dengan itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, saat ini genjar dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim, di daerah pilihannya (dapil) masing-masing.

Salah satunya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba, yang saat ini melakukan Sosper di Jalan Giri Mulyo Km 14, RT 25, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Senin (30/8/2022).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan bahwa, Sosper tentang Pencegahan Narkoba ini sangat baik buat masyarakat terutama anak-anak muda.

“Sosialisasi perda ini sangat baik bagi generasi muda karena dampaknya tidak baik kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa,” ujarnya.

Menurut, H Baba, peredaran obat-obatan terlarang atau Narkotika jenis apapun sudah sangat mengkhawatirkan, terutama dikaltim yang dimana Benua Etam berada di peringkat kedua tertinggi nasional dalam kasus penggunaan narkoba.

“Untuk itu, kita sebagai orang tua dan masyarakat harus berperan dalam membantu pencegahan narkoba agar tidak meluas,” pinta H Baba.

“Sebab kita ketahui, bahwasanya kelompok penyumbang prevalensi terbesar pengguna narkoba adalah kelompok ibu rumah tangga (IRT) di perkotaan serta anak usia 15 hingga 24 tahun,” terangnya.

Tidak luput juga, H Baba mengimbau kepada warga agar melapor kepada aparat terkait apabila di wilayahnya dicurigai ada peredaran narkoba.

“Silakan saja laporkan kepada yang berwajib sebab memberantas narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Dengan itu dirinya menyebutkan, perda ini memperkuat komitmen pemerintah dalam  melakukan pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.

“Untuk mencegah peredaran narkoba BNN telah mencanangkan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yakni di Kelurahan Sepinggan dan Manggar pada tahun lalu dan pada tahun ini (2022) di Kelurahan Mekar Sari, Klandasan Ilir dan Batu Ampar,” ujarnya.

Menurutnya, dengan jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai jutaan orang, oleh sebab itu, pihak BNN selalu gencar melakukan upaya-upaya pencegahan hingga rehabilitasi secara gratis atau tanpa bayar.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan rehabilitasi pecandu narkoba gratis. Kalau di Kaltim ada di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda dan kalau ada warga Balikpapan yang mau konsultasi tentang pencegahan peredaran narkoba silakan ke Kantor BNN Balikpapan samping SMAN 5,” terang H Baba.

Sementara itu, Narasumber Muhammad Riza Permadi yang dihadirkan oleh Politisi Karang Paci itu, menambahkan, peredaran narkoba di negara kita semakin mengkhawatirkan karena telah dijadikan bisnis.

“Keuntungannya cukup besar. Jadi banyak yang jadi pedagang narkoba. Untuk itu, kita semua harus mengambil peran mulai dari pemerintah tingkat kota hingga RT. Kalau bisa posyandu dijadikan tempat penyuluhan pencegahan narkoba,” tukasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Pemenuhan Hak Disabilitas, Safuad Harap Infrastruktur Daerah Ramah Untuk Penyandang Disabilitas

Kutai Timur, biwara.co – Penyandang disabilitas adalah warga Negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Inonesia (RI) Tahun 1945.

Dengan pernyataan tersebut, maka dibuat dan disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Setelahnya, seluruh anggota DPRD Kaltim bertanggung jawab untuk menyebarkan luaskan ke masyarakat, salah satunya ialah anggota komisi III DPRD Kaltim Safuad, yang terus-menerus melakukan sosialisasi Perda (Sosper) terkait produk perda yang telah dibuat.

Kali ini, Sosper terlaksana di Jalan M. Radius RT. 8 No. 373, Desa Ngayau kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Senin (29/8/2022).

Dirinya menyampaikan, bahwa negara sebagai entitas utama juga bertanggung jawab untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia. Maka penyandang disabilitas wajib dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Itu pentingnya sosper ini dilakukan. Agar masyarakat yang menjadi konstituen kami mengetahui bahwa produk perda untuk melindungi hak teman-teman penyandang disabilitas itu ada,” ujar Safuad.

Dalam pelaksanaannya, Safuad menyampaikan, pemerintah daerah dan semua yang terlibat harus bersinergi dalam mewujudkan infrastruktur yang ramah terhadap para Penyandang Disabilitas.

“Infrastruktur untuk teman-teman penyandang disabilitas ini tidak bisa dari satu sisi saja yang bergerak tapi semuanya harus bekerjasama untuk itu,” ucapnya.

“Sumber pembiayaannya, berasal dari APBD dan penerimaan lain yang sah, serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang yang berlaku. Termasuk di dalamnya akomodasi yang layak bagi warga Penyandang Disabilitas,” ungkap Safuad.

Ia juga mengatakan, yang terpenting pendataan terhadap Penyandang Disabilitas wajib dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait karakteristik pokok dan rincian terkait hal tersebut.

“Agar ke depan, rumusan dan implementasi kebijakan ini memenuhi secara utuh pemenuhan hak Penyandang Disabilitas terkhusus di Kutim dan di daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.

Pada sosper kali ini, untuk menjelaskan lebih rinci terkait Perda tersebut, Safuad menghadirkan La Sarido.SP.,MP sebagai narasumber 1, dan Rudi SP.,MP sebagai narasumber 2, yang dipandu oleh moderator Bahar.(*)

 

Penulis : Cyn




Sosper Perda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid: Keluarga Harus Dibina

Kutai Kartanegara, biwara.co – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera perlu dilakukannya pembangunan diseluruh aspek kehidupan masyarakat yang lebih baik, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan serta diperlukan upaya untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas fungsi keluarga secara optimal.

Maka sesuai pernyataan tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Pembinaan Ketahanan Keluarga, Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu (28/8/2022).

Dimana, Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini menghadirkan dua narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait produk perda yang di sosialisasikan, di antaranya ialah Dekan Unikarta Johansyah, dan Muhammad Yuhdi, yang di pandu oleh moderator Edly Rachmadi.

Politisi perempuan dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Kukar itu, menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil dimasyarakat maka ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Pasalnya, ada fungsi sosial budaya di dalam ketahanan keluarga. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat adil serta makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

“Dalam ketahanan keluarga termasuk pembelajaran agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Di dalamnya ada fungsi sosial budaya yang dapat menangkal terorisme, radikalisme, bahkan ketahanan ekonomi juga pendidikan,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini lahir dengan mengadopsi peraturan yang telah berjalan efektif di daerah lain seperti di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Misalnya saja di Jawa barat, ketika Perda ketahanan keluarga berjalan maksimal maka angka perceraian menurun drastis. Hal ini disebabkan, ketahanan keluarga membentuk moteka atau motivator keluarga,” ujar Ely.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim belum membuat Peraturan Gubernur terhadap Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini. Sehingga, belum ada petunjuk teknis dalam implementasi pelaksanaan Perda ini.

“Saya berharap ada Pergub turunan dalam pelaksanaannya. Soalnya berkaca dengan Jabar, di sana sampai ada petunjuk teknisnya. Jadi di dalam keluarga itu harus ngapain, bukan maksud untuk intervensi, tapi supaya ada kedekatan dalam keluarga,” pungkas Ely.(*)

 

Penulis : Cyn




APBD Kaltim Meningkat, Muhammad Samsun Sebut Ini Kabar Gembira

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menyakini bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim pada Tahun 2023 mendatang diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga Rp 15,1 Triliun.

“Jadi tadi membahas tentang APBD Murni 2023. Ada hal yang menurut saya cukup optimis. Tadi disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa APBD kita di 2023 itu sebesar Rp 15,1 Triliun,” ucap Samsun beberapa waktu lalu.

Legislator dari fraksi PDI Pejuangan itu juga menyampaikan, apabila hal ini dapat terealisasikan, maka ini akan menjadi APBD terbesar selama Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) mekar dari Provinsi Kaltim. Kendati pada waktu sebelum pemekaran provinsi, pendapatan daerah pernah mencapai sekitar Rp 14 Triliun.

“Tadi disampaikan yang membuat kita optimis bahwa kita akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil sawit. Komoditas perkebunan kita meningkat kalau tidak salah Rp 1,3 Triliun. Transfer pemerintah itu Rp 5,9 Triliun,” sebutnya.

Kemudian, dari Dana Bagi Hasil (DBH) terkait dengan komoditas perkebunan, dirinya optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita optimis bahwa kita akan mendapatkan DBH dari hasil sawit. Komoditas perkebunan kita meningkat kalau tidak salah Rp 1,3 Triliun. Dan Transfer pemerintah itu Rp 5,9 Triliun,” ujar Samsun.

“Insha allah ini tercapai semua dan masyarakat akan bisa merasakan,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn