1

Permasalahan Kredit Macet SPBU Suryanata, DPRD Akan Canangkan Pansus Permasalahan Kredit Jika Putusan Kasasi Belum Keluar

Samarinda, biwara.co – Komisi gabungan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu komisi I dan II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah kredit pinjaman modal usaha PT Olin Prima Dayu di Bankaltimtara Syariah, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, pada Senin (27/06/2022).

RDP tersebut menghadirkan Ketua Komisi I dan II DPRD Kaltim, Bank BPD Kaltimtara Syariah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta PT Olin Prima Dayu.

Anggota komisi I DPRD Kaltim Martinus mengatakan bahwa persoalan yang terjadi antara PT Olin Prima Dayu dengan Bank Kaltimtara Syariah berawal dari pengajuan kredit sebesar Rp. 32 miliar.

“PT Olin Prima Dayu melakukan pinjaman sebesar Rp. 32 miliar dan baru dilunasi sekitar Rp. 16 miliar. Nah karena kredit macet maka SPBU yang berada di jalan Suryanata itu akan dilelang. Permasalahannya, izin SPBU tidak tertera disitu,” ungkapnya usai mengikuti RDP tersebut.

Berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan, izin usaha dan fisik SPBU di jalan Suryanata, itu ternyata masuk dalam PT Pahu Abadi Jaya. Oleh sebab tidak terima SPBU dilelang, maka pihak PT Olin Prima Dayu mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Agama.

Gugatan pun masih dalam proses pemeriksaan perkara tingkat Kasasi di Mahkamah Agung, sehingga masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam hal ini, PT Olin Prima Dayu merasa keberatan terhadap eksekusi lelang yang dilaksanakan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya PT Olin Prima Dayu, namun PT Pahu Abadi Jaya juga keberatan terhadap eksekusi Ielang yang dilaksanakan KPKNL Samarinda terhadap objek yang dibahas dalam rapat ini.

PT Pahu Abadi Jaya menyatakan sikap tidak akan terikat dengan hasil putusan tingkat peradilan manapun dan akan mempeertahankan hak miliknya terhadap SPBU tersebut

“Kalau kasasi keluar dan dimenangkan PT Olin Prima Dayu, maka Bank Kaltimtara akan bertanggungjawab. Tindaklanjutnya sebelum ada keputusan, kami dari DPRD akan membentuk pansus. Tapi nanti diserahkan pada paripurna, jika semua anggota dewan sepakat maka akan dibentuk pansus permasalahan kredit,” jelasnya.

Adapun notulen hasil pertemuan antara Ketua Komisi I dan II DPRD Kaltim, Bank BPD Kaltimtara Syariah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta PT Olin Prima Dayu.

Pada tanggal 1 Februari 2022, PT Olin Prima Dayu menyatakan telah menunjukkan itikad baik untuk penyelesaian kredit macet di Bank Kaltimtara Syariah.

Sesuai hasil Berita Acara Penyelesaian antara Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kaltim (mewakili Bank Kaltimtara Syariah) dengan Direktur PT Olin Prima Dayu sudah membawa calon pembeli baru pada tanggal tersebut.

Akan tetapi, PT Bank Kaltimtara Syariah menerangkan telah melaksanakan mekanisme serta upaya penyehatan dan penyelesaian kredit sesuai ketentuan peraturan hukum yang berlaku serta sudah berkonsultasi dengan berbagai instansi seperti Kejati Kaltim dan Otoritas Jasa Keuangan.

Disisi lain, KPKNL Samarinda pun menegaskan juga telah melaksanakan mekanisme lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain Peraturan Menteri Keuangan No. 213 Tahun 2020. Maka, seluruh pihak baik BPD Kaltimtara Syariah, KPKNL Samarinda dan PT Olin Prima Dayu menyatakan siap melaksanakan apapun putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono membenarkan bahwa persoalan pada rapat hari ini sudah masuk ke ranah hukum. “DPRD Kaltim pun tidak bisa serta merta masuk karena sudah ke kasasi, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

“Sebenarnya yang penting itu, apapun keputusan dari kasasi PT Olin Prima Dayu disepakati kedua belah pihak. Kalau PT Olin Prima Dayu dikabulkan kasasinya, maka semua hak-haknya yang sudah dilelang dikembalikan lagi. Intinya, kalau PT Olin Prima Dayu menang di kasasi maka semua pihak sepakat, mereka akan taat pada keputusan dan aturan hukum, keputusan kasasi itu, jadi kita hanya menunggu saja,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Puncak Peringatan HANI 2022, Wagub Ajak Masyarakat Kaltim Aktif Berantas Narkoba

Samarinda, biwara.co – Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang terlaksana di Bali. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti puncak peringatan HANI 2022 secara daring di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (27/06/2022).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang menghadiri acara tersebut secara daring dari Kaltim, mengajak seluruh komponen masyarakat Kaltim untuk bergerak bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.

“Kita berharap masyarakat bersama instansi terkait seperti BNN dan kepolisian untuk aktif memberantas narkoba sebagai musuh bangsa, musuh negara dan musuh kita bersama,” kata Wagub Hadi usai acara peringatan HANI 2022.

Bersinergi dan kerja sama antara masyarakat dan aparatur negara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, menurut Wagub Hadi sangat diperlukan, karena pada level masyarakat bawah pada tingkat RT, lebih mengetahui jika ada warga yang menggunakan narkoba.

“Mereka harus laporkan secara aktif jika mengetahui ada warga yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun pengedar,” kata Hadi.

Dirinya juga meminta, untuk jajaran BNN provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menyosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat terutama pelajar dan anak didik sebagai generasi penerus bangsa.

“Termasuk BNN sendiri kita minta proaktif mensosialisasikan bahaya narkoba ke anak didik kita, dari SD, SMP, SMA karena tidak mustahil anak didik kita ini tidak tau barang berbahaya lalu coba-coba, terus kecanduan itu bahaya,” tegas Hadi.

Dirinya melanjutkan, untuk mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai narkoba apalagi kecanduan, Hadi meminta untuk melaporkan dirinya sehingga segera mendapat perawatan dan rehabilitasi dengan baik serta bisa mempercepat proses kesembuhan.

“Tidak perlu malu dan takut, karena jika sudah direhabilitasi lebih cepat sembuh dari kecanduannya daripada mengobati sendiri,” tutur Hadi.

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutan saat Peringatan HANI 2022 secara daring, mengajak seluruh komponen untuk menguatkan komitmen dan tekad dalam upaya membebaskan dan melindungi anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi tentang dampak narkoba dan implikasi.

Menurut Jokowi, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman amat serius yang dapat melumpuhkan energi positif bangsa, merusak masa depan anak-anak bangsa.

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa melalui Peringatan HANI untuk meneguhkan komitmen dan tekad melakukan upaya upaya yang tidak pernah surut membebaskan anak-anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” seru Jokowi.

Sebagai penggerak utama penanggulangan narkoba, Presiden RI menyampaikan, bahwa BNN harus bekerja secara jujur dan akuntabel, sebab dirinya tidak mentolerir aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangannya.

“BNN harus terus melakukan upaya-upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan. Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Siapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus baru pelaku penyebaran narkoba,” jelasnya.

“Saya minta BNN lebih antisipatif terhadap perkembangan terbaru, antisipatif terhadap modus-modus baru para pelaku kriminal termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru,” pungkas Joko Widodo.(*)

 

Penulis : Cyn




Masyarakat Sadar Pajak, Eddy Sunardi Darmawan : Ini Untuk Pembangunan Daerah

Balikpapan, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan terus mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, agar masyarakat sadar akan kewajiban bayar pajak.

Sosper yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Minggu (26/06/2022).

“Alhamdulillah, kali ini kita melakukan Sosper dan bersilahturahmi langsung dengan masyarakat. Hal ini terus kita lakukan sebagai bentuk penyelarasan dan sosialisasi mengenai Pajak Daerah yang memang masyarakat perlu mengetahuinya,” ujarnya.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim itu mengatakan, bahwa Sosper rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah.

Untuk penjelasan lebih rigid terkait perda pajak daerah ini, Eddy menghadirkan Muhammad Bachrul, SE sebagai narasumber 1 dan Mujiono, SE sebagai narasumber 2 yang dipandu oleh moderator Irawan Daru.

“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” serunya.

Menurut legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, sosialisasi Perda pajak daerah sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut terlibat dan mau turut serta dalam pembangunan daerah. Karena dengan begitu, masyarakat paham, kemana aliran pajak daerah yang selama ini ikut mereka bayarkan,” ujar Eddy.

“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita,” pungkasnya.

Perlu diketahui bersama, dalam APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari Pajak Daerah, angkanya sangat signifikan dan memberi Kontribusi sekitar 78% terhadap PAD atau 39% persen terhadap APBD.(*)

 

Penulis : Cyn




Sosper Terkait Bantuan Hukum, Herliana Yanti: Pemahaman Warga Tentang Bantuan Hukum Masih Sedikit

Penajam Paser Utara, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang sedang aktif dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya dengan mensosialisasikan produk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang telah dibuat dan disahkan oleh DPRD Kaltim.

Maka program DPRD Kaltim tersebut terus dijalankan oleh 55 Anggota Dewan tersebut di setiap daerah di Kaltim. Salah satunya ialah legeslatif dari Daerah Pilihan (dapil) Penajam Paser Utara (PPU), Herliana Yanti yang kembali melaksanakan Sosper, kali ini terlaksana di Aula Kantor Kelurahan Lawe-Lawe Kecamatan Penajam, pada Minggu (26/06/2022).

Herliana menyampaikan Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang mencakup 35 pasal itu menyangkut kepada masyarakat, pasalnya warga hingga hari ini rata-rata masih berhadapan dengan kasus yang melibatkan hukum.

“Kita lihat kebutuhan warganya juga, ada dua perda yang sering kita bawa, yaitu Perda nomor 1 tentang pajak dan nomor 5 tentang bantuan hukum. Karena hampir di setiap daerah warga sering di benturkan dengan 2 hal tersebut,” jelasnya.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menerangkan, pemahaman warga tentang bantuan hukum masih terkesan sulit. Hingga dirinya pun mengapresiasi atas program sosper yang baru dikeluarkan oleh DPRD Kaltim.

“Program ini sangat tepat sasaran. Jadi dari sosper ini, masyarakat bisa memahami bahwa ada perlindungan hukum untuk mereka. Dan ini gratis disediakan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Untuk menjelaskan terkait perda bantuan hukum lebih rinci kepada masyarakat, Herliana turut menghadirkan Roni Setiawan S.Kom Ketua GP Anshor Kab PPU sebagai narasumber 1, dan Roni Al Imron PAC GP Anshor Kab PPU sebagai narasumber 2, yang dipandu oleh moderator Joko Soewono.(*)




Safuad Inginkan Daerah Memiliki Infrastruktur Yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Kutai Timur, biwara.co – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dalam penggalannya menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen hingga pengembangan karier yang adil kepada penyandang disabilitas.

Maka dari itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad terus melakukan sosialisasi Perda (Sosper), kali ini terlaksana di Jalan Kayu Mas Desa Suka Rahmat, RT 015, Kecamatan Teluk Pandan, kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Sabtu (25/06/2022).

Dirinya menyampaikan, bahwa negara sebagai entitas utama juga bertanggung jawab untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia. Maka penyandang disabilitas wajib dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Itu pentingnya sosper ini dilakukan. Agar masyarakat yang menjadi konstituen kami mengetahui bahwa produk perda untuk melindungi hak teman-teman penyandang disabilitas itu ada,” jelas Safuad.

Pada sosper kali ini, untuk menjelaskan lebih rinci terkait Perda tersebut, Safuad menghadirkan Rudi SP.,MP sebagai narasumber 1, dan La Sarido.SP.,MP sebagai narasumber 2, yang dipandu oleh moderator Bahar.

Dalam pelaksanaannya, Safuad menyampaikan, pemerintah daerah diwajibkan untuk mewujudkan infrastruktur yang ramah terhadap para Penyandang Disabilitas.

“Sumber pembiayaannya, berasal dari APBD dan penerimaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang yang berlaku. Termasuk di dalamnya akomodasi yang layak bagi warga Penyandang Disabilitas,” ungkap Safuad.

Ia juga mengatakan, yang terpenting pendataan terhadap Penyandang Disabilitas wajib dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait karakteristik pokok dan rincian terkait hal tersebut.

“Agar ke depan, rumusan dan implementasi kebijakan ini memenuhi secara utuh pemenuhan hak Penyandang Disabilitas terkhusus di Kutim,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Perda Bantuan Hukum Terus Disosialisasikan, Jawad Sirajuddin : Ini Yang Dibutuhkan Masyarakat

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin gencar mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sosialisasi Perda (Sosper) Bantuan Hukum yang digelar di Kelurahan Amborawang Darat Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pada Jum’at (24/06/2022).

Hal itu akan terus dilaksanakan agar masyarakat lebih mengetahui Perda tersebut.

“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi, karena ini memang dibutuhkan warga. Ketika terjadi permasalahan hukum, baik itu pidana maupun perdata, bahkan tata usaha negara, ini sudah ada edukasinya yang diberikan. Sehingga tidak membuat warga kebingungan,” ucap Jawad panggilan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim yang duduk di Komisi IV mengatakan, pentingnya kegiatan Sosper yang dilaksanakan oleh anggota dewan. Selain Sosper sendiri adalah program baru yang sengaja dibuat untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat langsung kepada anggota DPRD yang daerah pemilihannya.

Namun yang terlebih penting adalah untuk mensosialisasikan berbagai peraturan yang dibuat oleh DPRD dan pemerintah daerah. Salah satunya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini.

Dia melanjutkan, Perda ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Mengingat, banyaknya masyarakat yang terganjal hukum, namun tidak mengetahui ada kemudahan layanan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah. Tapi tentu saja harus memenuhi persyaratan, diantaranya tidak mampu dan sebagainya.

“Saya kira ini merupakan kemajuan, karena apalah gunanya kita membuat peraturan kalau tidak diketahui masyarakat. Ibarat menjual barang tapi dagangannya disimpan,” tutupnya.

Sebagai informasi, narasumber dalam kegiatan Sosper ini adalah Zulkfili Alkaf,SH selaku BLH Kaltim, H. Muhammad Rayis dan dipandu moderator Ipan Gazali. Dengan diikuti oleh peserta sosper kali ini, Lurah Amborawang Darat, Sekretaris lurah, masyarakat, tokoh masyarakat, dan para ketua-ketua RT di kelurahan Amborawang Darat.(*)




Festival Bakar Ikan Nusantara Digelar PDI Perjuangan, Untuk Refleksi Bulan Bung Karno

Jakarta, biwara.co – Festival Bakar Ikan Nusantara digelar oleh PDI Perjuangan dengan menyertakan lomba memasak dan makan bareng sajian kuliner Nusantara yang berkonsep lintas daerah secara serempak di seluruh Nusantara.

Sekretaris jenderal (Sekjen) PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto, agenda tersebut merupakan refleksi Bulan Bung Karno dengan sajian kuliner Nusantara dari buku kuliner warisan Bung Karno ‘Mustika Rasa’.

Maka dengan ini, PDI Perjuangan ingin merayakan perbedaan dalam kebersamaan yang harmoni untuk Indonesia Raya sebagai wujud dari sikap berkepribadian dalam kebudayaan sesuai Trisakti Bung Karno. Juga bagian menggerakkan ekonomi rakyat dengan prinsip berdikari.

“Menyemarakkan makan ikan baik perikanan tangkap maupun darat sebagai sumber protein hewani yang sangat kaya nutrisi sekaligus merayakan kekayaan kuliner Nusantara, pemikiran yang sejak lama diinisiasi Bung Kamo dalam buku ‘Mustika Rasa’, ” ujar Hasto, Jumat (24/6).

Hasto menyampaikan, Partai memberikan penugasan kepada Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pariwisata Wiryanti Sukamdani dan Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Sadarestuwati sebagai koordinator dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pariwisata Wiryanti Sukamdani mengatakan Festival tersebut akan terlaksana secara serempak diseluruh DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Indonesia.

“Sementara yang digelar di Hall B JCC Jakarta diikuti oleh 34 provinsi (DPD) dengan peserta masing-masing 5 orang,” katanya.

Wiryanti juga menjelaskan, peserta memasak menggunakan menu yang diambil dari buku “Mustika Rasa”, dengan pilihan masakan di luar daerahnya sendiri. Misalnya kader di Jawa memasak dan menyajikan rendang, kader di Sumatera memasak dan menyajikan pecel.

“Rencananya akan makan bareng menggunakan konsep bancakan,” tutur Wiryanti.

Selain itu akan digelar juga bedah buku “Mustika Rasa”, dan talk show ikan sebagai sumber protein dengan ahli gizi. Suasana festival ini akan dimeriahkan dengan penampilan penyanyi Andre Hehanussa, Rita Zein dan Krisdayanti.

Dalam acara Festival Bakar Ikan Nusantara tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto direncanakan menghadiri acara ini.(*)




Presiden RI Bertandang ke Kaltim, Persemaian Mentawir Menjadi Awal Peninjauan

Penajam Paser Utara, biwara.co – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bertandang ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja, yang diawali dengan meninjau Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Rabu, (22/06/2022).

Presiden turut mengundang sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media massa nasional dan daerah dalam peninjauan tersebut. Menurut Kepala Negara, pembangunan Persemaian Mentawir merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menata lingkungan, utamanya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita mau menunjukkan bahwa kita serius urusan lingkungan, itu serius. Justru kita enggak bangun di sini itu lingkungan makin rusak. Itu aja yang harus digaris bawahi,” ujar Presiden RI saat berdiskusi dengan para pemred.

Dalam pembangunan IKN, Jokowi menargetkan komposisi alam nantinya sebesar 75 hingga 80 persen. Kata dia, hal tersebut, sesuai dengan konsep IKN sebagai kota di dalam hutan atau forest city.

Presiden juga menyampaikan, bahwa lingkungan menjadi perhatian penting saat ini karena ke depan masalah lingkungan akan terus dikejar.

Menurut Presiden, tidak hanya di Kaltim saja, pemerintah akan menunjukkan keseriusan penanganan masalah lingkungan melalui persemaian di provinsi lain di Pulau Kalimantan.

“Kita tunjukkan niat benar kita itu ya ini. Nanti kalau sudah ada 12 juta, 15 juta (bibit) baru, dan bukan di sini saja, nanti mau kita tunjukkan yang di Kalsel kayak apa, Kalteng kayak apa,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu juga, Presiden menjelaskan target pemerintah untuk membangun 30 persemaian lain seperti Persemaian Rumpin di Kabupaten Bogor. Pembangunan tersebut rencananya akan difokuskan pada wilayah dengan industri pertambangan yang banyak.

“Enggak, enggak yang banyak nanti di Kalimantan, Sumatera, yang banyak tambang karena saya wajibkan dari penambang sama sawit,” ujar Jokowi.

Diketahui, turut hadir dalam peninjauan tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadali, dan Gubernur Kaltim Isran Noor.(*)

 

Penulis : Cyn




Gubernur Kaltim Lantik Empat Pejabat Pemprov Kaltim

Samarinda, biwara.co – Gubernur Isran Noor melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa pejabat di antaranya Riza Indra Riadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kini menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Kegiatan pelantikan tersebut terlaksana di Ruang Ruhui Rahayu ini Pada Selasa (21/06/2022).

Dikatakan Isran Noor, jabatan baru tersebut sebagai tindak lanjut atas kekosongan sementara jabatan Sekretaris Daerah karena pejabat definitif sedang melaksanakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV Lemhannas Tahun 2022 hingga bulan Oktober 2022 mendatang.

“Keputusan ini sesuai dengan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 821/3261/SJ tanggal 10 Juni 2022,” jelasnya.

Gubernur Isran Noor melantik Mohammad Yadi Robyan Noor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindagkop-UKM menjadi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kaltim berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/M Tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022.

Gubernur Isran Noor juga melantik beberapa orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama berdasarkan hasil Uji Kompetensi Tahun 2021 yang dilaporkan pada tahun 2022.

Menurut orang nomor satu di Kaltim tersebut, pelantikan ini merupakan penyegaran dan rotasi jabatan antar PPT Pratama sesuai persetujuan Ketua KASN Nomor : B-2189/JP.00.01/06/2022 tanggal 17 Juni 2022.

Lanjutnya, Muhammad Syafranuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) kini menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim.

Maka, Muhammad Sa’duddin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi kini menggantikan Mohammad Yadi Robyan Noor sebagai Kepala Dinas Perindagkop-UKM Kaltim.

“Saya sampaikan selamat kepada yang dilantik pada hari ini, semoga diberikan kelancaran dalam mengemban amanah jabatan baru. Saya berharap kepada Penjabat Sekda, agar dapat meningkatkan kinerja ASN Pemprov melalui koordinasi perangkat daerah yang lebih baik,” ujar Isran.

“Selain itu, saudara selaku representasi dari ASN Pemprov Kaltim agar menjaga hubungan baik dengan pihak-pihak yang terkait dalam rangka pembangunan daerah,” sambungnya.

Demikian pula kepada Pejabat Fungsional Ahli Utama dan PPT Pratama, agar dapat mengoptimalkan peran dan fungsi jabatan masing-masing untuk meningkatkan kinerja organisasi serta kebermanfaatan Pemprov Kaltim bagi semua pihak, utamanya bagi masyarakat.

Perlu diketahui, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Oleh sebab itu, Isran Noor berharap agar jabatan baru ini dapat memberikan pembaruan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan rutinitas perangkat daerah. Disamping itu, seorang pimpinan tinggi juga harus siap untuk mendapat penugasan dalam jabatan lain dalam rangka pengayaan pengalaman tour of duties.

“Sekali lagi, selamat dan sukses kepada yang dilantik pada hari ini. Tetap semangat dalam bekerja dan menjaga soliditas korps ASN Pemprov Kaltim,” pungkas Isran.(*)

 

Penulis : Cyn




Pengaruh Perkembangan Global Pada Ekonomi Di Benua Etam, Komisi II Terus Awasi Kinerja BI Kaltim

Samarinda, biwara.co – Sebagai salah satu mitra kerja yang bertugas mengawasi kinerja Bank Indonesia (BI), Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di kantor DPRD Kaltim, gedung D lantai 3, pada Senin (20/06/2022).

Diketahui, BI merupakan salah satu mitra kerja Komisi II DPRD Kaltim yang turut bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang (rupiah). Tidak hanya itu, BI juga rutin menyusun dan mengawasi regulasi seluruh bank yang ada di Indonesia. Serta, melakukan riset dan pengamatan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Maka dari itu, RDP yang langsung dihadiri oleh Kepala perwakilan BI Kaltim Ricky Perdana Gozali menerangkan, pembahasan dalam rapat tersebut ialah bagaimana mengantisipasi inflasi dan perkembangan global ke depannya.

“Kita juga membahas apa saja hal-hal yang perlu kita cermati, baik perkembangan dan pertumbuhannya serta bagaimana menjaga inflasi. Karena, perkembangan global benar-benar berpengaruh pada ekonomi nasional termasuk Kaltim. Sampai kita bicara mengenai bagaimana pengembangan UMKM di Kaltim.” paparnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Elly Hartati Rasyid mengatakan, tujuan dari RDP tersebut sebenarnya untuk mempererat hubungan silaturrahmi antara keduanya dan mengetahui pertumbuhan ekonomi di Benua Etam.

“Pak Ricky memberikan paparan terkait peran Bank Indonesia di Kaltim, terhadap situasi global perekonomian Nasional hingga kondisi lokal Kaltim,” ungkapnya.

la menjelaskan, hubungan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu saling berkaitan, untuk pertumbuhan di Kaltim pun sangat luar biasa. Bahkan, ekonomi di Indonesia termasuk Benua Etam dikatakan Ely sangat kuat. Nilai tukar juga dirasa tidak hancur seperti Negara lainnya.

“Bank Indonesia juga menyampaikan, bahwa cadangan devisa kita juga sangat banyak,” pungkasnya.(*)