1

Vaksin dan Imunisasi Penting Untuk Pertumbuhan Generasi Penerus Bangsa

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menghadiri kegiatan Gebyar Wisuda Vaksin Pokjanal yang bertujuan untuk menyosialisasikan betapa pentingnya pelaksanaan vaksin dan menjaga kesehatan serta kebersihan, yang terselenggara di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) jalan Mulawarman, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (15/6/2022).

“Saya diundang Ketua PKK Kabupaten Kutai Kartanegara ibu Maslianawati untuk menghadiri kegiatan Gebyar Vaksin ini,” ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut, legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut menceritakan kisahnya saat bertemu dengan seorang penderita hidrops fetalis bernama Akbar. Ely sapaan akrabnya, menerangkan bahwa biasanya penderita hidrops fetalis itu tidak bisa apa-apa, namun beda hal dengan kondisi Akbar yang bisa duduk.

“Hal baik yang didapat oleh Akbar ini karena mereka sadar betapa pentingnya kesehatan, orang tua Akbar mendeteksi sejak awal kehamilan. Mereka selalu rajin ke Posyandu dan mengikuti semua syarat vaksin dari awal hingga akhir,” jelasnya.

Maka dari itu, Ely mendorong pihak lainnya yang terlibat untuk menggerakkan kembali Posyandu sebagai rujukan baik untuk ibu hamil, anak maupun lansia.

“Vaksin dan imunisasi itu luas biasa penting bagi semua orang, termasuk vaksin Covid-19 kan juga demikian. Alhamdulillah saya lihat ada dampak luar biasa setelah 2 tahun tersandera akibat pandemi, kita sudah memulai kembali sejumlah kegiatan secara normal,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa vaksin ataupun imunisasi merupakan bagian atau upaya semua pihak agar bisa terbebas dari kasus stunting khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.

“Terlalu panjang istirahat dari segala rutinitas aktif, salah satunya kegiatan sosialisasi kesehatan. Banyak hambatan hingga program seperti ini tertunda, syukurnya bisa kembali normal dengan gerakan ini. Semoga kita bisa betul-betul bebas dari virus yang tak terlihat ini,” harap Ely.

Pada kesempatan itu juga, Anggota DPRD Kaltim Daerah pilihan (dapil) Kukar itu berharap agar generasi emas bisa benar-benar terwujud dan dicetak dengan baik. “Di mulai dari anak-anak ini yang betul-betul kita siapkan baik itu kesehatannya, pendidikannya dan lingkungannya. Jadi mulai hari ini, kita harus aktif dan jangan lengah untuk bibit bangsa generasi emas,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Dalam Pembinaan Komponen Cadangan Hanneg, Wagub Minta Kaltim Jadi Prioritas

Samarinda, biwara.co – Sosialisasi Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) untuk komponen pendukung Pertahanan Negara (Hanneg), Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi meminta agar Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia prioritaskan Kaltim dalam perekrutan komponen cadangan atau pendukung Hanneg.

Hal tersebut dikatakan Hadi, saat mendampingi Brigjen TNI Fahrid Amran yang merupakan Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirsumdahan Ditjen Pothan) Kemhan RI. Dalam kegiatan Sosialisasi SDAB untuk komponen pendukung Hanneg, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada. Pada Rabu (15/6/2022).

“Tentu Kaltim minta prioritas, Salah satu hal penting di Kementerian Pertahanan itu adalah membangun pertahanan keamanan melalui sumber daya alam, juga SDM yang diluar TNI-Polri,” ucapnya usai membuka kegiatan tersebut.

Menurut Hadi, bahwa membangun pertahanan keamanan melalui Sumber Daya Alam termasuk Sumber Daya Manusia juga merupakan salah satu hal penting di Kemhan RI.

Namun, yang paling penting adalah kesadaran para pemuda terhadap pentingnya bela Negara. Sebab, tidak mustahil suatu saat akan ada ancaman baik di dalam maupun luar Indonesia.

“Tidak mustahil suatu saat ada ancaman baik di dalam maupun luar. Oleh sebab itu, pemuda-pemuda ini disiapkan. Nah, Kemhan RI tengah mempersiapkan hal tersebut,” jelasnya.

Sebab, nantinya ada komponen cadangan sebanyak 600 orang yang akan dibina selama tiga bulan dan tebuka untuk seluruh Indonesia.

“Kita begini bukan karena menunggu perang. Justru, kita menghindari perang. Namun, jika ada pun tidak bisa kita hindari,” ujar Hadi.

Orang nomor dua di Benua Etam itu juga mengatakan, tujuan mempersiapkan komponen pertahanan mulai dari SDM dan SDA ini, karena dalam kacamatanya kesadaran bela Negara itu agak berkurang.

“Kemhan melakukan sosialisasi ini agar semakin tumbuh rasa bela Negara di dalam diri para pemuda. Yang penting, jika ingin ikut serta itu badan tidak boleh 5 L (Loyo, Letih, Lunglai, Lesu dan Lebay). Karena, ini kepentingan bela Negara, kalau bisa sebanyak-banyaknya ikut serta. Tapi karena anggaran terbatas makanya dibatasi,” terang Hadi.

Sementara itu ditempat yang sama, Brigjen TNI Fahrid Amran menegaskan bahwa pembinaan komponen cadangan ini terlaksana di seluruh Indonesia, juga untuk mendukung ibu kota negara (IKN).

“Tapi intinya, komponen cadangan ini untuk memperkuat pertahanan Negara. Khususnya memperkuat dan memperbesar kemampuan pemuda dalam menghadapi ancaman militer. Jadi harus kita persiapkan mulai dari sekarang, karena pertahanan itu disiapkan secara dini berdasarkan UUD,” tukasnya.(*)




Eddy Sunardi Darmawan : Maksimalkan PHD Dari Pajak Daerah

Balikpapan, biwara.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adakan Sosialisasi dan Penyebarluasan (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Salah satunya dilaksanakan oleh anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, di halaman Rumah Rt. 49 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Minggu (12/06/2022).

Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Provinsi Kaltim perlu untuk disempurnakan serta disesuaikan terhadap kondisi pemungutan pajak di Kaltim saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan oleh Eddy, kegiatan sosper perda pajak ini untuk maksimalkan pendapatan hasil daerah dari sektor pajak, dan hal tersebut mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.

“Jadi hari ini kami sosialisasikan tentang perda pajak untuk memaksimalkan pendapatan hasil daerah dari sektor pajak, ternyata masih ada beberapa warga yang masih belum paham tentang peraturan daerah perpajakan” ujarnya.

Dengan mengajak dua akademisi sebagai narasumber, yaitu Arief Setyo Nugroho, SE dan Tigor, SH, untuk menjelaskan lebih rinci terkait Perda Pajak Daerah tersebut, yang dipandu oleh moderator Sukiyat.

“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” ungkap Eddy.

Dirinya mengharapkan, dengan disosialisasikannya perda pajak daerah ini ke masyarakat, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. “Kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Herliana Yanti: DPRD Kaltim dan Pemerintah Bersinergi Untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Penajam Paser Utara, biwara.co – Pemerintah dan Legislator akan terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Benua Etam. Maka, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Herliana Yanti melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Penajam Paser Utara (PPU) tersebut, terlaksana di Gedung Serbaguna Bangun Mulyo kecamatan Waru, kabupaten PPU, pada Minggu (12/06/2022) pukul 10.00 WITA.

Herlina menyampaikan, bahwa dari DPRD Kaltim sendiri akan terus mensosialisasikan produk Perda terkait hak dan perlindungan untuk penyandang disabilitas terkhusus di wilayah PPU.

“Dalam Perda ini Pemerintah dan kita di DPRD Kaltim akan terus berupaya memenuhi hak para penyandang disabilitas, makanya saat ini kita terus sosialisasikan perda tersebut,” katanya.

Ia berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan pemahaman warga terkait penyetaraan tersebut, sekaligus memberikan semangat bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkarya.

Herliana juga menyebutkan, dalam Perda ini hak-hak penyandang disabilitas dilindungi dan dihargai seperti yang lainnya.

“Dengan adanya perda ini, hak teman-teman penyandang disabilitas kita lindungi dan kita hargai seperti yang lainnya,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, setiap instansi Pemerintah, dalam konteks lapangan pekerjaan wajib memenuhi minimal dua persen dan swasta satu persen dari penyandang disabilitas. Selain itu, menyangkut pendidikan bagi kalangan disabilitas pun tentunya perlu diperhatikan.

“Saya berharap pendidikan untuk teman-teman disabilitas dapat terus terlindungi, dan terpenuhi dengan baik,” pungkas Herliana.

Diketahui juga, dalam Sosper tersebut Herliana menghadirkan H. Herlambang S. ST sebagai narasumber 1 dan Ali Imron Rosadi sebagai narasumber 2 untuk menjelaskan atau merincikan informasi kepada masyarakat terkait perda hak disabilitas tersebut, serta dimoderatori oleh Dwi Prasetyawan.(*)

 

Penulis : Cyn




Safuad Berharap Dalam Proses Pembangunan Daerah Penyandang Disabilitas Wajib Dilibatkan

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) yang berlangsung di Jalan Juanda RT. 02 Kelurahan Tanjung laut, kecamatan Bontang Selatan, pada Sabtu (11/07/2022).

Sosper kali ini terkait, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dalam penggalannya menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen hingga pengembangan karier yang adil kepada penyandang disabilitas.

Safuad menyampaikan bahwa Penyandang Disabilitas wajb dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Negara sebagai entitas utama juga bertanggung jawab untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.

“Maka dari itu, penting sosper ini dilakukan. Agar masyarakat yang menjadi konstituen kami mengetahui bahwa produk perda untuk melindungi hak teman-teman penyandang disabilitas itu ada,” ucapnya.

Safuad melanjutkan, dalam pelaksanaannya pemerintah daerah diwajibkan untuk mewujudkan infrastruktur yang ramah terhadap para Penyandang Disabilitas.

“Sumber pembiayaannya, berasal dari APBD dan penerimaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang yang berlaku. Termasuk di dalamnya akomodasi yang layak bagi warga Penyandang Disabilitas,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, yang terpenting pendataan terhadap Penyandang Disabilitas wajib dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait karakteristik pokok dan rincian terkait hal tersebut.

“Agar ke depan, rumusan dan implementasi kebijakan ini memenuhi secara utuh pemenuhan hak Penyandang Disabilitas terkhusus di Bontang Selatan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan kali ini, untuk menjelaskan lebih rinci terkait Perda tersebut, Safuad menghadirkan Rudi SP.,MP sebagai narasumber 1, dan La Sarido.SP.,MP sebagai narasumber 2, yang dipandu oleh moderator Bahar.(*)

 

Penulis : Cyn




Peredaran Narkoba Semakin Mengkhawatirkan, H Baba : Harus Gencar Lakukan Upaya Pencegahan

Balikpapan, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, saat ini genjar dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim,

Salah satunya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba, dari Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan Sosper tersebut di RT 61 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (11/6/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, legislator daerah pemilihan (dapil) Balikpapan itu, didampingi oleh Lurah Sepinggan Bambang Subagya, Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Ningwidyowati, serta mendatangkan narasumber Muhammad Riza Permadi, dan Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan Alvin Agung Nugroho agar dapat menjelaskan secara rinci kepada masyarakat, yang dipandu oleh moderator Siti Aminah.

Pelaksanaan Sosper yang diawali dengan sambutan Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Ningwidyowati, menurutnya Sosper tentang Pencegahan Narkoba ini sangat baik buat masyarakat terutama anak-anak muda.

“Sosialisasi perda ini sangat baik bagi generasi muda karena dampaknya tidak baik kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa. Untuk itu, saya berterima kasih kepada Pak H Baba selaku anggota DPRD Kaltim yang melakukan sosialisasi perda ini di wilayah kami,” ujar Ning panggilan akrabnya.

Legislator fraksi PDI Perjuangan tersebut dalam sambutanya menjelaskan, sosialisasi perda kepada masyarakat sangat penting khususnya pencegahan narkoba.

“Perlu kita ketahui peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan. Bahkan Kaltim menempati posisi kedua tertinggi nasional kasus pengguna narkotika. Untuk itu, kita sebagai orang tua dan masyarakat harus berperan dalam membantu pencegahan narkoba agar tidak meluas,” pinta H Baba.

Tak luput juga, H Baba mengimbau kepada warga agar melapor kepada aparat terkait apabila di wilayahnya dicurigai ada peredaran narkoba.

“Silakan saja laporkan kepada yang berwajib sebab memberantas narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Sementara itu, Humas BNN Kota Balikpapan Alvin Agung Nugroho mengatakan, perda ini memperkuat komitmen pemerintah dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.

“Untuk mencegah peredaran narkoba kami (BNN) telah mencanangkan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yakni di Kelurahan Sepinggan dan Manggar pada tahun lalu dan pada tahun ini (2022) di Kelurahan Mekar Sari, Klandasan Ilir dan Batu Ampar,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan peredaran narkoba cukup mengkhawatirkan di Kaltim, setiap tahunnya jumlah tangkapan aparat kepolisian terus meningkat. Sementara untuk prevalensi atau tingkat penyebaran narkoba terhadap jumlah keseluruhan populasi penduduk di Indonesia, telah mencapai 1,95 persen atau mencapai 3,6 juta lebih penduduk di Indonesia.

“Sedangkan kelompok penyumpang prevalensi terbesar pengguna narkoba adalah kelompok ibu rumah tangga (IRT) di perkotaan serta anak usia 15 hingga 24 tahun,” terangnya.

Menurutnya, dengan jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai jutaan orang, oleh sebab itu, pihaknya gencar melakukan upaya-upaya pencegahan hingga rehabilitasi secara gratis atau tanpa bayar.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan rehabilitasi pecandu narkoba gratis. Kalau di Kaltim ada di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda dan kalau ada warga Balikpapan yang mau konsultasi tentang pencegahan peredaran narkoba silakan ke Kantor BNN Balikpapan samping SMAN 5,” terang H Baba.

Narasumber Muhammad Riza Permadi menambahkan, peredaran narkoba di negara kita semakin mengkhawatirkan karena telah dijadikan bisnis.

“Keuntungannya cukup besar. Jadi banyak yang jadi pedagang narkoba. Untuk itu, kita semua harus mengambil peran mulai dari pemerintah tingkat kota hingga RT. Kalau bisa posyandu dijadikan tempat penyuluhan pencegahan narkoba,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Sosper Ananda Emira Moeis, Pajak Daerah Untuk Pembangunan Infrastruktur

Samarinda, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terus dilakukan anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengenalkan produk Peraturan Daerah (perda) yang telah dibuat kepada masyarakat. Salah satunya ialah perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2011 terkait pajak daerah.

Kegiatan Sosper yang dilakukan anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis terlaksana di kelurahan Loa Buah, kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Jum’at (10/06/2022).

Nanda panggilan akrabnya, menyebutkan sosper sebagai ajang silaturahmi dan diskusi dengan warga terkait perda pajak tersebut.

“Warga semangat mengikuti sosialisasi Perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya pada awak media.

Pada sosper kali ini, Nanda menghadirkan Ronal Stephen L, SP sebagai pemateri, menyampaikan bahwa sosper pajak daerah ini menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas Nanda sebagai legislator artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinyakan ada timbal baliknya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, keguanaan pajak itu adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.

“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.

“Karna memang pajak ini bagian dari hari-hari warga untuk membayar pajak, dengan mereka punya kendaraan bermotor yang setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Presiden RI dan Megawati Punya Kesatupaduan Kepemimpinan Untuk Rakyat

Jakarta, biwara.co – Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, menceritakan jawaban Megawati Soekarnoputri yang hanya tersenyum ketika menyampaikan berbagai “gorengan isu” tentang hubungan kedua pemimpin tersebut.

“Saya dan Mas Pramono Anung menyaksikan sebelum dan sesudah pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus BPIP yang berbicara akrab penuh kegembiraan. Bahkan setelah acara pelantikan, Pak Jokowi dan Bu Mega berbicara empat mata, dan pada saat menuju mobil Pak Jokowi menggandeng tangan Bu Mega,” ujar Hasto, pada Selasa (7/06/2022).

Menurut Hasto, berbagai isu tentang hubungan Jokowi dan Megawati memang sering dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak yang tidak tahu, bahwa Ibu Mega dan Pak Jokowi secara periodik berbicara intens membahas persoalan bangsa dan negara. Semua dilakukan tertutup dalam suasana khusus agar mengalir gagasan jernih, mendalam, karena terkait masa depan bangsa dan negara” jelasnya.

Hubungan Megawati dan Jokowi itu mendalam, dipandu oleh kesesuaian tentang arah masa depan bangsa dan dilandasi hubungan batin yang kuat. “Bagi yang biasa menabuh genderang politik, biasanya yang ada hanya akal politik, karena itulah tidak mampu melihat kedekatan dalam suasana batin,” lanjut Hasto

Berkaitan dengan Pemilu 2024. kata dia, PDI Perjuangan tiada hari tanpa konsolidasi. Urusan capres dan cawapres ditangan Megawati. Semua kader harus kedepankan disiplin, jangan terbawa arus, dan jalan terbaik memenangkan Pemilu adalah turun ke bawah.

“PDI Perjuangan tidak akan terseret arus. Para kader jangan ikut-ikutan dansa politik. Fokus tunggal, bergerak ke bawah” pungkas Hasto.(*)

 

Penulis : Cyn




Sekitar 100 Ribu Pekerja Akan Di Datangkan, Samsun Apresiasi untuk Percepatan Pembangunan IKN

Samarinda, biwara.co – Pemindahkan sekitar 100.000 tenaga kerja dari luar pulau kalimantan Timur (Kaltim) ke Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), akan dilakukan Pemerintah pada Juli 2022 mendatang untuk percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Thomas Umbu Pati dalam diskusi bertajuk ‘Pemindahahan Ibu Kota dan Tinjauan Masa Depan Jakarta Dalam Prespektif Pemda se-Jabodetabek di Jakarta, pada Senin (23/5).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun merespon, bahwa ini adalah peluang bagus bagi masyarakat Kaltim. Lantaran dari jumlah 100.000 tenaga kerja yang di ambil, ada sekitar 30 persen tenaga kerja yang diharapkan dari pekerja lokal.

“Kalau begitu bagus ada skala prioritas. Artinya terpenuhinya 30 persen dulu baru 70 persennya dari luar. Jangan terbalik, terpenuhi 70 persennya dulu baru 30 persen yang dicari. Kita harap ada kepastian memang agar pekerja lokal dapat terakomodasi,” tegas Samsun saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/06/2022).

Dirinya mengatakan, dari jumlah pekerja yang di rekrut. Misalnya sejumlah 150.000 tenaga kerja, otomatis 20-30 persennya pasti sekitar 50.000 pekerja. Jika dibandingkan dengan pekerja di sektor informal, dan kontruksi 50.000 pekerja ini cukup atau tidak.

“Nah itu juga salah satu alasan. Artinya kemampuan dari SDM kita juga. Kemudian semangat dan kemauan para tenaga kerja kita, apakah dari tenaga kerja yang nganggur mau kerja di situ semua. Tapi intinya saya sepakat bahwa tenaga kerja lokal Kaltim itu di prioritaskan,” kata Samsun.

Diakuinya memang, cukup tidaknya jumlah pekerja itu relatif. Maksudnya, lanjut Samsun, kuota 30 persen yang setara 50.000 pekerja ini bisa dipenuhi seutuhnya dari pekerja lokal asal Kaltim sendiri.

“Meski cukup tidaknya adalah relatif. Maksudnya, kuota 30 persen sekitar 50.000 orang. Ternyata yang mau kerja di sana hanya 10.000, itu saja sudah banyak,” ungkapnya.

“Ya jadi kita tidak saklek untuk urusan itu. Niatan baik dari pemerintah pusat dan pemerintahan IKN untuk melibatkan pekerja lokal 30 persen itu sudah apresiasi yang luar biasa. Nah komitmennya ayo kita libatkan semaksimal mungkin tenaga kerja lokal yang mau. Karena kalau tidak mau kita tidak bisa paksakan juga,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Cyn




Sosper Di Sepinggan Baru, H Baba : Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah Itu Sendiri

Balikpapan, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Baba, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, di Kantor LPM Kelurahan Sepingan Baru, Balikpapan Selatan, pada Minggu (5/06/2022) pukul 12.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi Dosen STIE Balikpapan M Riza Permadi selaku narasumber, Ketua LPM Sepinggan Baru Petrus Humsibu serta moderator Siti Aminah.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Perda tentang pajak daerah sangat penting disosialisasikan kepada dinas-dinas terkait seperti Dispenda. Tapi kali ini langsung kepada masyarakat.

“Jadi kami anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat kepada daerah,” kata H Baba.

Menurut dirinya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan disetor kepada Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pajak-pajak tersebut seperti pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan dan lain-lain dimasukan ke kas daerah untuk kegiatan pembangunan di Kaltim diantaranya jalan dan bangunan dearah. Jadi itulah manfaatnya masyarakat membayar pajak yakni untuk pembangunan daerah itu sendiri,” ungkap H Baba.

Sementara itu, narasumber Muhammad Riza Permadi dari STIE Balikpapan mengatakan, negara maju bukan karena negara yang hebat tetapi peran rakyatnya yang hebat patuh membayar pajak, setiap warga negara wajib membayar pajak untuk membiayai pembangunan daerah.

“Misalnya ada warga yang punya kendaraan, kalau tidak membayar pajak nanti mendapat sanksi berupa denda hingga penyitaan,” katanya.

Mengapa pajak penting, menurut Riza, soalnya kalau warga tidak membayar pajak pemerintah tidak bisa membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti jalan, gedung sekolah, rumah sakit dan lain-lain.

“Itulah tujuan anggota DPRD Kaltim melakukan sosialisasi tentang pajak.  Makanya ada slogan ‘orang bijak taat pajak’ supaya masyarakat paham manfaat membayar pajak,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn