1

Kadis Kominfo Kaltim : Pranata Komputer Menjadi Kunci Keberhasilan SPBE

Balikpapan, biwara.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Workshop Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Pranata Komputer, untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat fungsional pranata komputer, Dinas Komunikasi dan Informatika, yang terlaksana di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, pada kamis (19/05/2022).

Dalam workshop kali ini sebagai narasumber utama adalah Plt Kepala BPS Provinsi Kaltim Nur Wahid serta narasumber lain dari BPS dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

“Sebagai pembina para japung prakom di Kaltim tentu saja kami rutin setiap tahun melaksanakan program workshop seperti ini guna meningkatkan kualitas dan sosialisasi regulasi terbaru,” kata Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Di era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti sekarang ini, tentu saja sangat dibutuhkan para Pranata Komputer (prakom) yang handal, kreatif dan inovatif guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang berbasis digital.

“Salah satu kunci keberhasilan SPBE ini ada ditangan para japung prakom ini, jadi jangan berkecil hati, peranannya sangat vital sekali lho,” ujar Faisal.

Sementara itu Kepala Bidang Aptika yang juga ketua panitia Normalina mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pejabat fungsional Prakom.

“Jadi salah satu harapan lain dari kegiatan ini adalah memacu produktivitas para prakom di Kaltim,” kata Normalina dalam laporanya.

Dirinya juga menyampaikan, dengan meningkatnya kompetensi dan produktivitas maka akan menghasilkan output yang baik untuk mendukung peningkatan implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara hybride, melalui offline terbatas serta juga melalui online dengan narasumber dari BPS Provinsi Kaltim,” lanjutnya.

Lanjutnya, bahwa jumlah Jabatan Fungsional (jabfung) prakom di Kaltim terus bertambah, untuk itu Normalina berharap beberapa kota yang memang sudah cukup banyak jabfung, agar dapat mempersiapkan diri melakukan penilaian DUPAK jabfung prakom tersebut secara mandiri.

“Untuk efektivitas dan efisiensi maka kami terus mengharapkan agar Pemda yang japung prakom nya sudah cukup banyak untuk bisa melakukan penilaian secara mandiri, tentu kami tetap memonitor dan melakukan bimbingan,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Rapur Ke-15, Pansus P4GN DPRD Kaltim Minta Perpanjang Waktu Kerja

Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus (Pansus) Fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa kerja akan berakhir, pada bulan Mei ini, maka tim pansus meminta untuk perpanjangan waktu kerja.

Hal tersebut disampaikan, anggota tim pansus Fasilitas P4GN dan PN H Masykur Sarmian dalam rapat paripurna ke-15 DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2022, di Gedung D Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pada Rabu (18/5/2022). Untuk meminta perpanjangan masa kerja hingga satu bulan kedepan.

Saat melaporkan kinerja Pansus P4GN beberapa bulan ini. Masykur Sarmian juga menyampaikan hasil yang di dapat dari banyaknya kegiatan tersebut. Pansus P4GN telah melakukan sejumlah perbaikan sebanyak empat kali pada Ranperda.

Kedua, secara substansi Ranperda telah mengacu pada ketentuan Pasal 3 ayat a, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN. Serta, sesuai dengan kewenangan provinsi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014.

Ketiga, selain pengaturan secara normatif, Pansus berpendapat masih membutuhkan informasi tambahan dari Perangkat Daerah pelaksana mengenai teknis pelaksanaan sebagaimana telah diamanatkan oleh Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

Keempat, sesuai dengan persyaratan pengajuan permohonan Fasilitasi di Kemendagri. Dibutuhkan berita acara kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif mengenai penyelesaian tahapan pembicaraan tingkat I.

Kelima, selanjutnya masuk pada tahapan pelaksanaan Uji Publik rancangan Perda, serta mengajukan Fasilitasi Ranperda kepada Mendagri untuk dapat ditindaklanjuti menjadi Perda.

“Sebagaimana poin 3 sampai 5, Pansus bertanggungjawab dapat menyelesaikan dan melaksanakannya. Dikarenakan telah berakhirnya masa kerja pansus pada hari ini. Maka, kami meminta untuk memberikan perpanjangan masa kerja Pansus selama satu bulan,” ucapnya.

Namun, Tim Pansus menilai masih ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan dalam pembentukan rancangan peraturan daerah mengenai P4GN dan PN.

“Maka, Pansus meminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kaltim untuk memberikan perpanjangan masa kerja Pansus sampai satu bulan ke depan, sebagaimana telah disampaikan dalam Surat Permohonan Perpanjangan Masa Kerja,” tegasnya.

Mengkonfirmasi alasan perpanjangan masa kerja, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, menerangkan jika sejauh ini progres yang dikerjakan Tim Pansus telah berjalan baik hanya memang harus ada uji publik lagi yang dilakukan untuk kemudian akan dikonsultasikan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri untuk penyempurnaan.

“Progres sudah jalan, sudah banyak yang dilaporkan dari konsultasi ke beberapa kementerian dengan BNN kemudian kemenkumham juga sudah diskusikan namun masih ada perlu penyempurnaan dan tahap akhir,” tandasnya.

Hal itu, disepakati pimpinan DPRD Kaltim serta anggota dewan yang mengikuti forum, menerima permintaan tersebut dan memperpanjang masa kerja Pansus P4GN selama satu bulan. Tepatnya, hingga tanggal 15 Juni 2022. (*)

 

Penulis : Cyn




Minta Klarifikasi PT Bayan, Komisi IV DPRD Kaltim Siap Awasi Dana CSR Perusahaan yang Ada Di Kaltim

Samarinda, biwara.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil PT Bayan Resources Tbk, terkait dengan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke perguruan tinggi di luar Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis yang juga hadir mengikuti jalannya RDP tersebut, mengatakan bahwa pihaknya juga menghadirkan Forum CSR Kesejahteraan Sosial dalam rapat hari ini, di Lantai 3 Gedung D Komoleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar pada Selasa (17/5/2022).

“Tadi sama-sama kita minta klarifikasi, CSR apa yang diberikan hingga Rp 200 miliar. Lalu mengapa masuknya ke Perguruan Tinggi di luar Kaltim. Ternyata mereka sudah memberikan CSR untuk Kaltim di bidang lain. Sedangkan yang lagi marak dibicarakan itu adalah dana pribadi, sebutannya dana abadi,” katanya.

Selain itu Nanda panggilan akrabnya, mengatakan, pemilik PT Bayan Resources Tbk yakni Dato’ Dr. Low Tuck Kwong sudah pernah datang ke Universitas di Kaltim. Akan tetapi, tidak ada koordinasi lanjutan sehingga putus di tengah jalan.

“Karena nggak ada koordinasi lanjutan akhirnya tidak jadi. Ini penjelasan pihak bayan, berarti ke depan harus sama-sama kita giring agar dana pribadi dari beliau juga bisa masuk ke Kaltim. Konteksnya ini dana pribadi ya, harus kita giring sama-sama karena dana ini akan membantu Kaltim,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa dana ini sangat penting apalagi berhubungan dengan Pendidikan. Pasalnya, jika Kaltim memiliki sekolah yang bagus maka semua masyarakat Indonesia bagian timur pasti akan ke Benua Etam.

“Tidak bisa kita bangun Indonesia tanpa membangun Kaltim terlebih dahulu. Maka harusnya dana itu juga bisa masuk ke sini, kita bisa buat sekolah yang bagus dan meningkatkan skill mahasiswa. Kan kita bisa buat politeknik manufaktur atau Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes),” jelas Nanda.

Pada kesempatan itu, Nanda bersyukur karena kasus tersebut bisa muncul di muka publik. Agar ke depannya, pemerintah bersama DPRD bisa mengevaluasi dan mengarahkan perusahaan lain untuk memberikan dana CSRnya ke Kaltim.

“Kita giring ke sini jangan ke luar daerah. Makanya nanti kita akan melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan PKP2B yang ada di Kaltim. Kira-kira CSRnya sudah benar atau nggak, sudah turun atau belum, di Kaltim atau nggak, apakah di ring 1, 2 atau 3,” terangnya.

Sebab menurutnya, jika pendidikan dibuat selayak dan sebagus mungkin masyarakat Indonesia pasti akan ke Kaltim, dengan adanya IKN juga harus menambah kualitas pendidikan di Benua Etam ini.

“Indonesia gede banget, kalau kita buat yang bagus pasti semua ke sini. Apalagi IKN ada di sini, modal dasar itu adalah Pendidikan. Bukan saya bilang Pendidikan di sini nggak bagus tapi kurang diperhatikan,” pungkas Nanda. (*)

 

Penulis : Cyn




DPRD Kaltim : Akan Ada Evaluasi Untuk Semua PKP2B Terkait Penyaluran Dana CSR Di Kaltim

Samarinda, biwara.co – Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, bersama seluruh anggota DPRD Kaltim dari komisi I, II, III, dan IV, menerima perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bayan Resources Tbk keluar Kaltim yang menjadi keresahan masyarakat Kaltim.

Diketahui, permasalahan yang viral belakangan ini terkait dengan informasi adanya penyampaian CSR perusahaan tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk ke perguruan tinggi di luar Kaltim.

“Menyikapi ini semua maka kami bertemu dengan pihak PT Gunung Bayan untuk kemudian kita lakukan klarifikasi dan kita temukan juga dengan para perwakilan masyarakat yang melakukan demo untuk PT Gunung Bayan (PT Bayan Resources, red) menyampaikan klarifikasinya secara langsung dan ternyata hasil klarifikasi yang dilakukan bahwa bantuan ke perguruan tinggi di luar Kaltim berasal dari dana pribadi owner sendiri,” jelas Samsun saat ditemui media, di kantor DPRD Kaltim gedung E lantai 1, pada Selasa (17/05/2022).

Samsun menyampaikan, bahwa ada baiknya jika bantuan ke Kaltim lebih besar, sebab dampak eksploitasi yang di lakukan di wilayah Kaltim tentu yang merasakan masyarakat Kaltim sehingga wajar apabila masyarakat Kaltim ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar.

“Hanya saja kita sampaikan bahwa kita tidak bisa menyuarakan bantuan kemana, tetapi kita ingin demi rasa keadilan baiknya bantuan di serahkan ke Kaltim lebih besar, karena dampak eksploitasi yang di lakukan itu yang merasakan adalah masyarakat Kaltim, sehingga tentunya wajar kalau kemudian kita masyarakat Kaltim ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar dan itu sudah di sampaikan,” paparnya.

Disampaikan juga, bahwa klarifikasi CSR PT Gunung Bayan itu di klaim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun akan tetap ada evaluasi dilakukan oleh DPRD Kaltim bukan hanya untuk PT Bayan Resources saja tetapi semua PKP2B akan dilakukan evaluasi terkait penyaluran dan efektivitas CSR terhadap masyarakat terkhusus di Kaltim.

“Itu mau kita evaluasi semua apakah sudah sesuai dengan peraturan daerah. Jangka waktu untuk dilakukan pengecekan itu tidak mengikat tapi yang pasti bukan hanya pada PT Gunung Bayan tetapi akan maraton kepada perusahaan lainnya di Kaltim,” pungkas Samsun.(*)

 

Penulis : Cyn




Ely Hartati Rasyid Soroti PKP2B di Kaltim yang Berikan Dana CSR Ke Daerah Lain

Samarinda, biwara.co – Beberapa Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait permasalahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim tersalurkan keluar daerah kaltim.

Salah satunya, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, yang mengatakan bahwa CSR merupakan tanggung jawab sebuah perusahaan terhadap kondisi sosial, ekonomi maupun lingkungannya.

Tidak lain dengan tujuan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Bahkan, fungsinya sudah tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Dijelaskan pada pasal 1 ayat 3, bahwa CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Namun yang perlu diketahui, walau pun setiap PT mengemban tanggung jawab sosial dan lingkungan, perusahaan yang dibebankan kewajiban hukum untuk menjalankan CSR adalah yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam.

Atas dasar itu lah, Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu, menyoroti salah satu perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim yang telah memberikan dana CSR-nya untuk daerah di luar Kaltim.

“Kan prinsip implementasi program CSR itu berbasis sumber daya lokal, berdasarkan kebutuhan masyarakat, penjaringan dan aspirasi. Oke tidak dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk program kan juga boleh untuk daerah yang mereka keruk sumber daya alamnya,” ungkap Ely saat dihubungi media, pada Kamis (12/5/2022).

“Bukannya Kaltim merasa iri karena tidak mendapatkan dana CSR hingga ratusan miliar seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada ataupun Institut Teknologi Bandung, namun perusahaan harus lebih bijak dan memperhatikan kondisi di dalam daerah terlebih dulu,” sambungnya.

Sebenarnya, Ely yakin bahwa niat perusahaan baik. Namun alangkah baiknya jika daerah yang dikeruk sumber daya alamnya juga berikan kepada daerah itu sendiri berupa bantuan dana CSR.

“Masalahnya, CSR ini berhubungan dengan Dunia Pendidikan. Lihat saja ISBI yang hampir tutup karena persoalan gedung. Sungguh memprihatinkan, jadi kenapa harus memberikan dana CSR itu ke Perguruan Tinggi yang kita tahu sudah sangat luar biasa,” jelas Ely.

Oleh sebab itu, Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu meminta semua pihak untuk menyoroti persoalan tersebut supaya perusahaan tidak merasa bahwa tindakan yang mereka lakukan merupakan hal wajar dan sah-sah saja.

Dan dipilihnya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru harus dibarengi dengan partisipasi masyarakat lokal. Perusahaan perusahaan yang beroperasi dan mengambil keuntungan di Kaltim, harusnya sensitif terhadap Kaltim.

“Apalagi nanti ada IKN, partisipasi masyarakat lokal wajib diutamakan. Kurang sensitifnya rasa memiliki Kaltim bagi perusahaan yang operasional dan ambil keuntungan di Kaltim, itu wajib mendapat sorotan DPRD juga,” pungkas Ely.(*)

 

Penulis : Cyn




Perusahaan Tambang Kaltim Salurkan Dana CSR Keluar Daerah, Samsun : Di Kaltim Juga Masih Membutuhkan Pengembangan Pendidikan

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD ProvinsivKalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, angkat bicara terkait berita yang beredar tentang adanya perusahaan Tambang Batubara di Kaltim yang menyalurkan bantuan pendidikan melalui dana Corporation Social Responbility (CSR) ke luar daerah Kaltim.

Dirinya menegaskan, perusahaan yang beroprasi di Kaltim kurang bijak dalam pengabdian kepada daerah.

“Perusahaan tersebut beroprasi di Kaltim. Dampaknya yang merasakan juga masyarakat kaltim, tetapi manfaatnya yang menikmatin secara langsung justur dari luar kaltim,” tegas samsun, saat memberi konfirmasi kepada awak media. Pada Rabu (11/05/2022).

“Jadi tidak elok, kalo sumber daya yang diambil dari Kaltim,” sambungnya.

Diketahui ada sekitar 200 Miliar dana CSR dari PT Bayan Resources yang menyalurkan dana kepada perguruan tinggi di pulau jawa, dengan rincian UI Rp 50 miliar, ITB Rp 100 miliar, dan UGM Rp 50 miliar, dana tersebut merupakan bentuk bantuan untuk dana pendidikan serta pembangunan sarana dan prasarana.

Mengenai hal tersebut, Samsun mengungkapkan bahwa pemberdayaan pendidikan tidak perlu jauh-jauh keluar daerah, sedangkan di Kalimantan Timur juga masih perlu perhatian.

“Bicara pengabdian terhadap masyarakat terkait pendidikan, di kaltim juga sangat di butuhkan pengembangan pendidikan,” ujarnya.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kaltim juga sangat membutuhkan pengembangan pendidikan. Memlalui dana CSR itu. Menurutnya dengan uang milyaran rupiah tersebut dapat memberikan manfaat pendidikan di Kaltim secara berkelanjutan, pemberian beasiswa tentu akan menjadi investasi Kaltim dalam mengembangkan SDM Lokal.

“Banyangkan kalo 100 milyar itu untuk beasiswa Kaltim misalnya, bisa berapa siswa atau mahasiswa yang dapat merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pun kurang bijak dalam menyalurkan dana CSR.

“Ini juga yang menurut kita PKP2B kurang bijaksana. Karena memberikan CSR ke luar daerah kaltim,” lanjut Samsun.

Samsun berharap, kedepannya perusahaan-perusahaan PKP2B lebih memaksinalkan lagi, dalam penyaluran CSR untuk Kaltim.

“Banyak bidang yang bisa dibiayain. Mulai pendidikan, kesehatan, pembangunan,” imbunya.

Penyaluran dana CSR keluar daerah pasti di sebabkan berbagai faktor oleh sebab itu Samsun dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan tersebut.

“Dalam masa sidang 2 kita lakukan pemanggilan, perusahan juga harus koperatif, kita akan panggil duduk bareng kita cari apa masalahnya,” tegas Samsun.

“Kenapa harus jauh-jauh ke luar Kaltim. Sementara daerah Provinsi Kaltim pun sangat membutuhkan,” tandasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Saluran Dana CSR Perusahaan Tambang Tidak ke Kaltim, Ananda Emira Moeis Kecewa

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis angkat bicara terkait berita yang menyebutkan salah satu perusahan Tambang Batubara di Kaltim menyalurkan dana Corporate Social Responsibility-nya (CSR) ke Universitas Indonesia.

“Apa ya bahasa yang tepat, gregetan, atau kecewa dan menyesali,” kata Nanda sapaan akrabnya saat dimintai tanggapannya, pada Rabu (11/5/2022).

Sekretaris DPD PDI Perjuangan tersebut, mengaku kecewa penyaluran CSR perusahaan tidak ke Kaltim. Apa lagi itu menyangkut pendidikan.

“Harusnya lebih banyak masuk ke Kaltim, apa lagi Pendidikan. Karena pendidikan itu modal dasar,” sebut Nanda tegas.

Dirinya meminta CSR agar digunakan untuk bikin sekolah-sekolah yang bagus, misalnya Politeknik. Karena begitu ada sekolah bagus, anak-anak dari dari daerah lain pasti akan ke Kaltim, minimal dari Indonesia Timur.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, berharap penyaluran CSR lebih banyak masuk ke Kaltim

“Ya, kita mau membangun Indonesia kita harus membangun Kaltim,” tandasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyoroti adanya aliran dana CSR sebuah Perusahaan Batubara di Kaltim ke Universitas Indonesia, yang menurutnya, dirasa kurang pas oleh Pemerintah Daerah.

Menurutnya, ini pertanyaan yang menggelitik. Kenapa dana CSR sebesar Rp500 Juta itu tidak diberikan ke Kaltim. Iapun menyampaikan, pertanyaan tersebut bukan dari dirinya pribadi. Ini masyarakat Kaltim yang bertanya, kenapa diberikan ke sana, tidak diberikan ke Kaltim.

Iapun mengungkapkan harusnya perusahaan tersebut bijak, dan seimbang melihat proporsi Kaltim yang juga memberikan Sumber Daya Alamnya untuk dikeruk dan menjadi profit. Kepentingan masyarakat juga jauh lebih penting, apalagi terkait pendidikan.

Lebih lanjut Hadi menyampaikan, perusahaan yang bekerja di Kaltim juga kerap diminta agar ikut membantu dalam kepentingan masyarakat luas di Benua Etam, agar tidak hanya merasakan dampak. Namun juga manfaat dari adanya perusahaan yang beroperasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi tentang Perusahaan Batubara mana yang dimaksud Wakil Gubernur Kaltim tersebut.(*)

 

Penulis : Cyn




Rekomendasi Pansus LKPj DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim Siap Evaluasi

Samarinda, biwara.co – Rekomendasi pansus LKPj Gubernur provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2021 yang disampaikan saat rapat paripurna ke-13, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim siap mengevaluasi.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang menghadiri rapat paripurna ke-13, di Kantor DPRD Kaltim, gedung D lantai 6, pada Rabu (11/5/2022). Dia mengungkapkan semua akan dilakukan evaluasi, termasuk pengelolaan aset yang sempat disinggung Ketua Pansus LKPj.

“Yang jelas ini kan perencanaan dahulu yang tidak kontinuitas, Stadion Palaran dibangun tapi tidak pernah ada perencanaan setelah itu akan diapakan, selama periode yang lalu tidak ada biaya pemeliharaan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kaltim, diakui Hadi Mulyadi, sering mengingatkan Pemprov Kaltim agar segera dilakukan rencana untuk pengelolaan.

Dia juga menganggap pemerintahannya bersama Gubernur Kaltim Isran Noor sebetulnya tertimpa sisa rencana yang tidak tepat. Kendati demikian, dia tak ingin berkeluh dengan apa yang telah ada, pihaknya berjanji akan maksimal dalam pengelolaaan.

“Nanti kita jajaki, ke swasta bisa, istilahnya agar tidak mubazir intinya, kita serahkan nanti siapa yang paling feasible (layak) mengelola itu, BUMD maupun swasta termasuk (aset) yang di Jakarta juga,” ujar Hadi.

Menyinggung terkait adanya 35 paket proyek yang belum rampung, apakah nanti bakal diselesaikan pada anggaran tahun 2022. Hadi mengatakan, Pemprov Kaltim bakal menyelesaikan apa yang menjadi PR di tahun sebelumnya.

Dia juga tak memungkiri, badai Covid-19 membuat realisasi.

“Itu semua dampak dari Covid-19 , dari tahun 2020 dan 2021, kita berharap tahun ini selesai, nanti kita akan cek semua untuk dievaluasi, makanya dalam rekomendasi tadi tidak mau banyak basa-basi, harus serius,” tukas Hadi. (*)

 

Penulis : Cyn




Serapan APBD Kaltim Hanya 87,4 Persen, Pansus LKPj Minta APBD 2022 Realisasi Serapan Anggaran Ditingkatkan

Samarinda, biwara.co – Sejumlah rekomendasi hasil kerja terhadap evaluasi penggunaan anggaran Pemprov Kaltim, disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur tahun 2021 DPRD Kaltim, di kantor DPRD Kaltim, gedung D lantai 6, pada Rabu (11/5/2022).

Ketua Pansus LKPj Marthinus dalam rapat paripurna juga sempat menyinggung realisasi program dari Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021. Ialah realisasi APBD Kaltim 2021, yang hanya terserap 87,4 persen.

“Semua kami lakukan. Sudah kami laporkan dari anggaran Rp12 triliun yang terserap hanya sebanyak 87,4 persen. Jadi 12 sekian persen itu masuk silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” katanya.

Politikus fraksi PDI Perjuangan itu, secara khusus meminta Gubernur Kaltim pada APBD 2022, bisa lebih meningkatkan realisasi serapan anggaran serta turut mengingatkan pengelolaan aset agar maksimal.

“Merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah, diserahkan kepada BUMD untuk pengelolaan aset. Hal itu lantaran perawatan aset memerlukan anggaran yang besar,” ungkap Marthinus.

Diantaranya ada pengelolaan aset yang disinggung dewan, yakni Hotel Royal Suit, Convention Hall, Stadion Palaran, sampai Hotel Atlet.

Pansus LKPj juga turut menyampaikan pembangunan dan perbaikan jalan provinsi yang hingga kini masih ada yang belum terlaksana secara maksimal.

“Mengalokasikan anggaran dengan baik, perbaikan dan perawatan jalan di perubahan disesuaikan juga dengan data kemantapan jalan,” ujar Marthinus.

Pemprov Kaltim turut didorong agar bisa memastikan status beberapa ruas jalan. Lantaran ada banyak ruas jalan di Kaltim yang tidak memiliki status yang membuat tidak tertangani dan masyarakat bertanya-tanya.

“Selain itu, membuat kesepakatan jalan non status, sehingga fungsi pelayanan jalan untuk kepentingan masyarakat,” lanjut legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Kondisi kemantapan jalan provinsi di Kaltim juga dibeberkan dari data yang dipaparkan pansus LKPj, dimana kondisi jalan baik sepanjang 127,4 kilometer, londisi jalan sedang 1.175 kilometer, kondisi jalan rusak 268,76 kilometer dan kondisi jalan rusak berat 139,71 kilometer.

Dari rekomendasi atas evaluasi hasil kerja Pemprov tahun 2021 ini diharapkan dapat dijadikan pelajaran dan jangan hanya dianggap tulisan di atas kertas saja melainkan harus direalisasikan.

“DPRD harus mengkritik pemerintah dan itu lumrah, jadi ada rekomendasi bagian umum, khusus dan pilihan,” terangnya.

Marthinus menyebutkan OPD yang paling banyak tidak merealisasikan anggaran yakni ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kemudian ada empat daerah yang tidak teraliri bantuan keuangan (bankeu)

“Data kami ada uji petik lapangan, telah kami sajikan dalam rekomendasi ini,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Golkar Desak Makmur Turun Dari Jabatan Ketua DPRD Kaltim

Samarinda, biwara.co – Rapat paripuna (Rapur) ke – 12 yang digelar DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) menginterupsi, menuntut Makmur HAPK untuk bersedia meninggalkan posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim. Pada Selasa (11/05/2022).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Yusuf Mustofa mengatakan, proses peradilan yang ditempuh Makmur HAPK telah ditolak Pengadilan Negeri Samarinda, sehingga berkekuatan hukum tetap.

Keputusan diserahkan ke Mahkamah Partai Golkar yang telah memutuskan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Masud. Untuk itu, ia meminta Makmur HAPK mematuhi apa yang telah ditetapkan tersebut.

“ada rotasi alat kelengkapan dewan wajar aja kok, semua anggota bisa saja dirotasi. Dan kami akan kembali bersurat ke DPRD Kaltim agar langsung meneruskan ke Kemendagri tanpa melalui Gubernur Kaltim,” tegas Yusuf, saat di wawancarai awak media usai rapat.

Ketua Fraksi Golkar Andi Harahap menjelaskan, semua proses pergantian Ketua DPRD Kaltim telah dijalankan sesuai mekanisme yang ada. Justru dengan tetap duduknya Makmur HAPK dikhawatirkan malah melanggar aturan dan berimplikasi hukum.

“Saya mohon saudara Makmur legowo saja lah. Tidak dibesarkan masalah ini, apa sih pimpinan itu. Jangan sampai lembaga ini dan Golkar tercoreng nantinya. Ini sudah cacat hukum sebenarnya,” katanya.

Andi Harahap turut menyoroti Gubernur Kaltim Isran Noor, yang tidak menanggapi surat dari DPRD Kaltim terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim. Mantan Bupati Penajam Paser Utara ini menilai, apa yang dilakukan Isran merupakan bukti pelecehan kepada Partai Golkar.

“Gubernur Kaltim melecehkan Golkar. Ada apa sih tidak memberikan rekomendasi harusnya serahkan saja ke Menteri Dalam Negeri yang punya urusan. Selama tiga tahun ini juga gubernur baru sekali injak kaki di paripurna. Nggak ada artinya kita ini dilecehkan semuanya, jangan begini terus,” pungkasnya.

Sementara Makmur HAPK mengatakan ada proses hukum yang ditempuhnya. Oleh karenanya, proses pergantian harus menunggu hingga ada keputusan dari pengadilan.

Diketahui Makmur kembali mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda dengan nomor perkara 204/Pdt.G/2021/PN.Smr pada 19 oktober 2021 silam. Melalui kuasa hukumnya, Makmur HAPK menyebut bahwa pergantian ketua DPRD Kaltim melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

“Ada proses hukum jadi tunggu proses itu dulu. Saya tidak boleh jawab, karena kita kan harus membuktikan dengan proses hukum,” jawabnya singkat menanggapi interupsi dari Fraksi Golkar.

Sehubungan dengan itu, Wakil Ketua Muhammad Samsun menyampaikan, bahwa hal tersebut ialah hak dari fraksi Golkar, pihak pimpinan tidak dapat membatasi untuk penyampaian pendapat dan gagasan di dalam rapat paripurna.

“Itu hak fraksi golkar untuk menyampaikan di rapat paripurna. Nanti kita telaah secara hukum, tapi intinya ini kolektif kolegial. Pimpinan itu ada empat, nggak ada masalah toh selama ini berjalan baik-baik saja. Nanti akan dirembukkan, dianalisa dan ditelaah dengan baik supaya tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn