1

DPD PDI Perjuangan Kaltim Gelar Vaksinasi Booster

Samarinda, biwara.co – Vaksinasi Jenis Booster diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim), dengan tujuan agar masyarakat yang tidak atau sulit mengakses vaksin jenis Booster dapat terbantu.

Priskila Evalianitha Randabunga ketua panitia vaksin DPD PDI Perjuangan, menyampaikan, kegiatan vaksinasi ini yang pertama kali dilakukan DPD PDI Perjuangan. Yang dilaksanakan di kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim jalan A. Wahab Syahrani nomer 101.

“Kami berharap vaksinasi booster ini bisa membantu warga masyarakat yang membutuhkan atau tidak bisa mengakses vaksin booster, dan kami juga melaksanakan untuk vaksin kedua,” ujarnya.

Melalui media, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang sudah vaksin pertama booster untuk tidak lewat dari 6 bulan jika ingin vaksin kedua.

“Nanti juga teman-teman media bisa mengedukasi jangan sampai masa vaksin pertama lewat 6 bulan, kalau lewat 6 bulan ngulang lagi dari vaksin pertama,” ucap Eva panggilan akrabnya.

Untuk vaksinasi booster ini, dia berharap khususnya di Kaltim dapat terlaksana sampai ke DPC-DPC dan ranting-ranting PDI Perjuangan.

“Bisa menerima akses, kalau kota Samarinda sudah sampai ranting, ini kita pantau kalau di DPC-DPC apakah sudah sampai ke ranting atau belum, karena kami juga memantau DPC masih sulit mengakses vaksin ke ranting, kami berharap bisa mengakses ke masyarakat luas,” harap Eva.

Direncanakan untuk vaksinasi kedua, akan dilakukan di tanggal 29 April 2022 ini, dengan harapan sudah banyak masyarakat yang tau dan datang untuk vaksin kedua.

Perlu diketahui, untuk vaksinasi pertama ini DPD PDI Perjuangan bekerjasama dengan Dankesyah TNI Samarinda, nakes yang dikerahkan sebanyak 10 orang, dan vaksin yang disiapkan sebanyak 120 dosis yang terbanya ialah jenis booster. Dengan antusiasme masyarakat yang sangat baik.

Ditempat yang berbeda, sekretaris DPD PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus untuk memfasilitasi kegiatan Vaksinasi ini.

“Mudah-mudahan akan terus berlanjut yang pastinya masyarakat yang belum vaksin, kita akan adakan lagi silahkan mendaftar. Untuk pelaksanaan ini di DPD PDI Perjuangan, untuk DPC PDI Perjuangan sudah ada beberapa yang sudah melaksanakan,” ungkapnya.

Untuk kedepannya, Nanda panggilan akrabnya, mengatakan target vaksin untuk lansia akan menjadi masukan bagi dirinya dan DPD PDI Perjuangan.

“Yang pastinya mau itu dari DPP PDI Perjuangan selalu mengingatkan kami DPD, DPC disetiap wilayah untuk selalu bahu membahu membantu pemerintah agar penanganan vaksin ini, ya salah satunya dengan melakukan vaksin booster ini, jadi setiap daerah bergotong-royong,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Ely Inginkan Masyarakat Memahami Bahasa Isyarat, Untuk Memenuhi Hak Disabilitas

Tenggarong, biwara.co – Mengajak masyarakat dan generasi muda untuk dapat memahami bahasa isyarat, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Elly Hartati Rasyid, melaksanakan kegiatan pelatihan bahasa isyarat, dengan mengusung tema ‘Beisyaratan’, yang terlaksana di jalan Kartini, nomor 45, Melayu, Tenggarong, pada Jum’at (8/04/2022).

Dengan adanya kelas pelatihan bahasa isyarat, Elly ingin kegiatan ini dapat memberikan aksesibilitas bagi teman-teman Tunarungu yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dia mengatakan, Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi Hak disabilitas, yang merupakan isu strategis dalam mewujudkan Indonesia maju. Kelas beisyaratan ini merupakan salah satu wujud nyata dari adanya proses pemenuhan dari hak disabilitas.

“Pembangunan manusia tidak hanya sekedar membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar bisa unggul dan berdaya saing, tetapi termasuk di dalamnya terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas,” jelasnya.

Kukar merupakan kabupaten dengan jumlah disabilitas terbanyak di provinsi Kaltim, maka itu kata Elly, dengan adanya teman-teman dari kaliya, dapat membantu proses pemenuhan dari hak Disabilitas yanga ada di Kaltim khususnya Kukar.

“Tentunya akan saya sambut dengan sangat baik. Apalagi, saya lihat di sini baik dari keanggotaan kaliya maupun peserta dari kegiatan beisyaratan yang diselenggarakan oleh kaliya semuanya terlihat merupakan generasi yang masih muda, yang tentunya merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ucapnya.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, bahwa pemenuhan hak Disabilitas juga sudah termuat dalam perda nomor 1 tahun 2018 terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang saat ini sudah genjar di sosialisasikan kepada masyarakat luas.

Dirinya harapan, agar kegiatan beisyaratan ini dapat konsisten dan para peserta bisa terus menimba ilmu, untuk disebarkan kepada masyarakat.

“Dengan kelas beisyaratan dapat terus konsisten, maka dengan itu kita bisa menciptakan masyarakat inklusi, atau masyarakat yang tidak membeda-bedakan adanya perbedaan diantara kita,” pungkas Elly.(*)

 

Penulis : Cyn




Marak Aksi Balap Liar, Polisi Amankan 47 Kendaraan Roda Dua

Samarinda, biwara.co – Balap Liar yang akhir-akhir ini marak di wilayah kota Samarinda, dinilai meresahkan masyarakat, yang terlebih lagi aksi balapan itu dilakukan pada dini hari sehingga dapat membahayakan pengendara lain. Perihal itu, Pihak Kepolisian mengamankan puluhan kendaraan roda dua dari pelaku balapan liar di Kota Samarinda.

Ironisnya, sebagian besar pelaku balapan liar itu adalah rata-rata anak yang masih dibawah umur atau masih berstatus pelajar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 47 kendaraan roda dua yang dipakai balapan liar.

Puluhan kendaraan roda dua itu diamankan di sejumlah lokasi, yakni di depan Masjid Islami Center, di Kompleks GOR Segiri, kemudian di Perempatan Lembuswana serta dibeberapa kawasan lain yang kerap melakukan aksi balapan liar pada dini hari.

“Ini hasil penindakan selama lima hari saja, selama awal bulan puasa ini. Ada 47 kendaraan roda dua yang kami amankan,” kata Kapolresta Samarinda kepada wartawan, Jum’at (8/04/2022).

Lanjut Ary, akan dilakukan persidangan ke pengadilan negeri Samarinda serta akan diberikan tindakan tegas kepada sejumlah pelaku, termasuk akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas kendaraan.

“Prosesnya mulai dari sekarang, tapi nanti untuk persidangannya kami ikuti jadwal dari pengadilan. Tapi yang pasti kami akan tindak tegas, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Agar tidak terulang lagi, pihak kepolisian melalui Satlantas Polresta Samarinda akan terus melakukan upaya preventif, seperti rutin melaksanakan patroli terutama dikawasan yang kerap terjadi aksi balapan liar.

Pihak kepolisian juga telah membentuk tim khusus di bawah komando Kasatlantas Polresta Samarinda, termasuk akan dilakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang berada dibelakang aksi balapan liar tersebut.

“Sebagai langkah preventif, Tentu kami akan terus melakukan imbauan, melakukan patroli pada jam yang dimungkinkan akan terjadi balapan liar, kemudian juga telah dibentuk tim khusus oleh Kasatlantas, sekaligus mencari aktor dibelakang yang mendukung aksi balapan liar ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolresta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar diupayakan untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan, terutama selama menjalani masa puasa.

“Mari kita sama menjaga ketertiban, mari kita sama-sama menghargai warga yang sedang beribadah untuk mewujudkan Kota Samarinda yang nyaman, tenang dan sehat” tuturnya

Beruntung selama melaksanakan penindakan, polisi tidak menemukan kecelakaan akibat aksi balapan liar tersebut.

“Selama lima hari ini belum ada angka kecelakaan dari aksi balapan liar,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Pemudik Lebaran, Sekarang Wajib Booster

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Pusat mengeluarkan kewajibkan Vaksinasi Booster untuk pemudik Lebaran, mengenal hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak menilai kebijakan yang dikeluarkan sudah tepat.

Perihal tersebut, Andi mengatakan hal itu menjadi sinyal kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar bisa melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini.

“Ini sebenarnya adalah langkah pelonggaran dengan memperbolehkan mudik karena sebelumnya dilarang. Tapi sekarang silahkan, kebijakan dari pusat, kita tinggal ngikut regulasi dari pusat. Ini adalah satu proses pelonggaran yang diberikan kepada mereka yang ingin melakukan mudik,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh media.

Mengenai regulasi pemudik yang sebelumnya juga dibuat oleh Pemerintah Pusat, tidak jauh berbeda dengan regulasi yang diberlakukan pada awal Ramadan tahun ini. Bedanya, kata Andi, hanya booster.

“Selama ini ketentuan terkait pelaku perjalanan tetap melakukan pengujian tes PCR dan antigen, nah ini bagi mereka yang sudah 3 kali vaksin bisa melakukan mudik. Selebihnya sama, yang baru dua kali minimal antigen, yang sekali PCR,” terangnya.

Dengan kebijakan itu, lanjut Andi, mendorong masyarakat mau vaksin ataupun vaksin booster.

“Biasanya di tempat vaksin mulai sepi, tapi sekarang sudah ramai kembali karena banyak yang ingin mudik. Artinya tetap diberi peluang untuk mereka melakukan aktivitas, sambil kita mengejar vaksinansi. Dengan harapan jika itu terpenuhi maka kita bisa beraktivitas seperti biasa, paling yang membedakannya adalah masker,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Gejolak Harga Bahan Pokok, Pasar Murah Jadi Upaya Pemerintah

Samarinda, biwara.co – Wali kota Samarinda Andi Harun, menghadiri Pasar Murah yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda setiap menjelang bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri. Dengan harga kebutuhan bahan pokok selalu mengalami kenaikan secara fluktuatif, yang dikenal juga sebagai inflasi.

Sebab hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selalu berupaya untuk mencegah terjadinya inflasi. Salah satunya adalah menggelar pasar murah ini. Yang terlaksana di halaman parkir dinas perdagangan kota Samarinda di jalan Ir. H. Juanda No. 81 Samarinda. Pada Kamis (7/04/2022).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pun membuka secara resmi penghelatan pasar murah tersebut. Pasar murah ini menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi gejolak harga. Sekaligus, untuk membantu masyarakat Samarinda. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita harapkan yang berbelanja di pasar murah ini berpenghasilan rendah, sehingga benar-benar bermanfaat. Karena harganya beda beberapa ribu lah. Minimal 10 persen lebih murah daripada di gerai-gerai, toko, dan pasar modern,” terang Andi.

Memang pasar murah ini menghadirkan perusahaan retail besar, seperti Indomaret, Alfamidi, Indogrosir, dan Lotte Mart, untuk menjajakan produk kebutuhan bahan pokok dengan harga 10 persen di bawah harga normal. Seperti bawang putih yang diharga sekitar Rp 20.000,- dan minyak goreng sekitar Rp 30.000,-.

Selain pasar murah, Andi menyatakan bahwa Pemkot Samarinda juga terus mengawal dan memonitor pergerakan harga kebutuhan bahan pokok ini. Apabila ada kenaikan, maka Pemkot sesegara mungkin mengintervensi.

“Kita memiliki semua informasi pemasoknya siapa, pedagangnya siapa, distribusinya kemana. Kita terus awasi supaya keadaan harga tetap bisa semaksimal mungkin stabil,” jelas Andi.

Dengan berbagai upaya ini, maka ia pastikan bahwa selama bulan Ramadhan ini angka inflasi di Samarinda akan baik-baik saja.

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan minyak. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan akan datang secara berkala, karena kontrak kita, ialah kontrak besar dengan pihak produsen, kita salurkan dengan harga 14 ribu/perliter,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Cyn




KPID Dilantik, Gubernur Berharap Fungsi Pengawasan Penyiaran Dilakukan Dengan Baik

Samarinda, biwara.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melantik anggota komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) provinsi Kaltim periode 2022-2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota KPID, terlaksana di ruang Ruhui kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada No. 2 Samarinda, pada Selasa (5/04/2022).

Gubernur Isran berharap KPID Kaltim dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran dengan baik sesuai amanah UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

“Saya yakin para komisioner KPID Kaltim mampu, terlebih mereka dipilih melalui pemilihan yang benar tanpa ada proses kongkalikong. Fungsi dia (KPID,red) kan pengawasan lebih banyak dalam membangun, mengkoordinasikan, sekaligus menjadi jembatan penyeimbang kalau ada sengketa dilembaga penyiaran itu tugasnya,” ujar Isran.

Tugas itu diantaranya, mengkoordinasikan dan mempersiapkan infrastruktur penyiaran serta melakukan fungsi pengawasan kegiatan penyiaran di Kaltim.

Mantan Bupati Kutai Timur itu juga berharap KPID yang baru dilantik, sesuai tugas dan fungsinya dapat membantu tugas penyiaran terkait rencana pembangunan ibu kota negara baru Republik Indonesia di Kaltim yang masih memunculkan beragam pendapat.

“Yang namanya negara demokrasi ya wajar saja berpendapat, ada yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Hal terpenting menurut Isran, bagaimana menyampaikan informasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) itu secara jelas dan benar bahwa tujuan pemindahan ibu kota negara pengganti Jakarta ke Kaltim telah berdasar kajian-kajian dan sesuai kebutuhan.

“IKN baru ini bukan untuk Kaltim saja, tetapi juga milik bangsa bangsa lain di dunia,” tandasnya.

Sehubungan dengan itu, Irwansyah Komisioner KPID Kaltim, manyampaikan program yang akan terlaksana di KPID ialah analog switch off (ASO) yang akan dimulai dari April saat ini, dengan ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan yaitu di bulan Agustus dan November.

“Kita akan koordinasi dengan balai monitoring (balmon), Diskominfo lalu DPRD Kaltim untuk persiapan ASO. kita akan menyelenggarakan pengawasan isi siaran di 10 kabupaten/kota secara masif. Setelah pelantikan, kita juga akan mengadakan agenda di komisi I untuk bisa menganggarkan persiapan proses pengerjaan program-program KPID Kaltim,” jelasnya.

Dirinya berharap, dalam 3 tiga tahun kedepan KPID Kaltim akan dibawa menuju Kaltim berdaulat, dan dapat membantu infrastruktur penyiaran di 10 kabupaten/kota.

“Kita punya harapan bahwa KPID Kaltim akan kita bawa menuju Kaltim Berdaulat, sesuai visi misi gubernur. Kemudian infrastruktur Penyiaran akan kita bantu di 10 kabupaten/kota. Kita akan berkoordinasi dengan diskominfo,” harap Irwansyah.

Anggota komisi I DPRD Kaltim Jahidin yang turut hadir dalam pelantikan KPID tersebut, mengapresiasi dan menyampaikan rasa senangnya atas dilantiknya anggota KPID.

“Atas nama lembaga komisi I dan DPRD provinsi Kalimantan timur, tentu menyampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan anggota komisioner yang baru saja dilantik yang kemudian harapannya kedepan tentu kita mengharapkan supaya kerja lebih maksimal lagi dan terlebih dengan Kaltim diamanatkan menjadi kota Nusantara, tentu ini lebih efektif lagi untuk mempersiapkan diri, karena terlalu banyak tantangan kedepannya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, khususnya dibidang penyiaran,” katanya.

Perlu diketahui, Tujuh Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025 yang dilantik yaitu, Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Aji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Herdiyanto, Hajuturamsyah dan Hendro Prasetyo.(*)

 

Penulis : Cyn




Eddy Sunardi Darmawan Inginkan Masyarakat Sadar Wajib Pajak

Balikpapan, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, terus dilakukan oleh anggota DPRD provinsi Kaltim.

Salah satunya ialah sekretaris komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan. Sosper yang berlangsung di halaman rumah kelurahan Gn. Sari Ilir, kecamatan Balikpapan Tengah, pada Senin (4/04/2022).

“Alhamdulillah, kali ini kita melakukan Sosper dan bersilahturahmi langsung dengan masyarakat. Hal ini terus kita lakukan sebagai bentuk penyelarasan dan sosialisasi mengenai Pajak Daerah yang memang masyarakat perlu mengetahuinya,” ujar Eddy.

Sosper mulai rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah.

Pertanyaan-pertanyaan masyarakat pun dijawab langsung oleh narasumber yang turut dihadirkan untuk dapat lebih dipahami. Muhammad Riza Permadi, SE, MM sebagai narasumber 1 dan Suwanto, SE sebagai narasumber 2 yang dipandu oleh moderator Fadlianoor, SE.

“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” serunya.

Menurut legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, sosialisasi Perda pajak daerah ini sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita,” pungkasnya.

Perlu diketahui bersama, dalam APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari Pajak Daerah, angkanya sangat signifikan dan memberi Kontribusi sekitar 78% terhadap PAD atau 39% persen terhadap APBD.(*)

 

Penulis : Cyn




RDP Komisi I DPRD Kaltim Soroti Perizinan Di Kaltim

Samarinda, biwara.co – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim dan Dinas Perhubungan Kaltim dan KSOP Kelas II Samarinda, terkait perizinan transportasi dan izin lainnya, dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (4/04/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, banyaknya perizinan yang ada di Kaltim harus dilakukan evaluasi. Selain itu, pentingnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengetahui sejauh mana informasi perusahaan yang belum mengantongi izin saat melakukan kegiatan operasional usahanya.

“Yang didiskusikan itu terkait izin-izin yang ada di wilayah Kaltim. Yang kami minta, mulai dari izin pelabuhan, terminal khusus. Karena, kami masih menganggap bahwa ada Beberapa yang kami duga belum ada izin,” ucapnya saat ditemui awak media usai memimpin RDP.

Demmu sapaan karibnya, mencontohkan banyak dari usaha pertambangan batu bara di Kaltim yang tidak berizin atau ilegal. Untuk itu, dirinya meminta agar OPD terkait dapat melakukan evaluasi.

Bahkan, Komisi I tegas Demmu, meminta agar perusahaan yang menjalankan usahanya tanpa dilengkapi izin yang lengkap sesuai ketentuan dan aturan, diminta untuk tidak dikeluarkan izinnya jika mengajukan permohonan izin usaha.

“Khusus izin tambang ilegal itu kita tidak tahu batunya dikirim kemana dan lewat terminal mana. Itu juga kami sampaikan ke teman-teman di as perizinan, supaya ini juga dicek. Jangan sampai yang sudah melanggar aturan ini, juga menggunakan izin resmi. Artinya, pelanggaran seperti itu kami minta ditertibkan,” tegasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




RDP Komisi IV, Insentif Guru Ngaji Di Kaltim Perlu Ditingkatkan

Samarinda, biwara.co – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kaltim, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim.

RDP tersebut membahas terkait masalah insentif guru ngaji di Kaltim, dan uji kompetensi atau pengembangan SDM ustadz/ustadzah dan guru ngaji yang ada di Kaltim. Yang terlaksana di kantor DPRD Kaltim gedung E lantai 1, pada Senin (4/04/2022).

“Insentif guru-guru ngaji saat inikan kewenangannya ada di kabupaten kota dan masih banyak yang belum terakomodir oleh pemerintahan yang ada di kabupaten/kota, oleh sebab itu teman-teman dari DPW BKPRMI ini berharap pemerintah provinsi bisa membantu dan mengakomodir agar bisa terpenuhi hak daripada guru-guru ngaji ini,” jelas ketua komisi IV DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi.

Jumlah guru ngaji yang ada di Kaltim, ungkap Reza, sekitar 12.416 orang, dengan jumlah santri sebanyak kurang lebih 141 ribu orang.

Guru ngaji yang ada di Kaltim sekitar 12.416 orang, dengan jumlah santri kurang lebih 141 ribu orang. Dengan honor di berbagai kabupaten/kota beragam hingga dibeberapa daerah belum mendapatkan insentif tersebut.

“Selama ini kan honor guru ngaji di kabupaten/kota itu bervariasi, misalnya di Bontang Rp. 1.050.000 untuk insentif guru ngaji, terus Samarinda Rp. 700.000 , di Berau Rp. 700.000 , di Kutim Rp. 800.000 , Balikpapan Rp. 300.000 dan ada beberapa daerah yang belum mendapatkan, seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan yang lain, ini harapannya kalau ada support dari Pemprov, otomatis bertambah insentif ini, itu yang diharapkan oleh teman-teman BKPRMI,” jelas Reza.

Reza mengatakan, Insentif yang diberikan pada guru ngaji hanya yang ada di unit TK/TPA terdaftar di kementerian agama. “Data ada di kabupaten kota dan DPW BKPRMI sampai ke pusat juga,” ujarnya.

Dikatakan Reza, pihak mereka meminta pemerintah provinsi untuk meningkatan insentif guru ngaji di Kaltim, agar guru ngaji se-Kaltim dapat sejahtera.

“Sampai saat inikan belum ada perhatian yang khusus dari pemerintah provinsi untuk guru ngaji, karena yang selama ini bersuara hanya tenaga pendidik dan pengajar yang ada di SMP, SMA/SMK yang formal aja,” katanya.

Lanjut ketua komisi IV ini, mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan dengan terus berkoordinasi bersama biro Kesra dan BPKAD untuk mencari solusi terkait insentif guru ngaji tersebut.

“Kita mendorong nanti ada perda yang mengatur tentang insentif guru-guru ngaji ini. Agar ada payung hukum dan regulasi yang jelas agar penerima dan pemberi secara distribusi dan pengelolaan keuangan insentif guru ngaji ini tidak menyalahi aturan,” harap Reza.

Diakhir dia mengatakan, hingga saat ini sudah ada support dari kementerian agama, kanwil Kemenag Kaltim untuk mendukung program pemberian insentif guru ngaji se-Kaltim. “Walaupun sudah ditanggung oleh kabupaten/kota,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Sosper Di Sungai Kapih, Ananda Emira Moeis : Pajak Daerah Penting Untuk Pembangunan

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, terus selenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Menjelang bulan suci Ramadan di malam pertama usai dilakukannya sholat tarawih, Ananda Emira Moeis melakukan sosper, di kelurahan Sungai Kapih, kecamatan Sambutan, pada pukul 22.00 hari Sabtu (2/04/2022).

Nanda sapaan akrabnya, menyebut sosper selalu menjadi tempatnya untuk mengenalkan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat, dan juga sebagai ajang silaturahmi serta diskusi dengan warga terkait perda pajak.

“Warga semangat mengikuti sosialisasi Perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya pada awak media.

Pada sosper pajak daerah tersebut dirinya, menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinyakan ada timbal baliknya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, keguanaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.

“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.

“Karna memang pajak ini bagian dari hari-hari warga untuk membayar pajak, dengan mereka punya kendaraan bermotor yang setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham,” tutupnya.

Perlu diketahui, legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, menghadirkan Ronald Stephen, SP sebagai narasumber 1, dan Diana Khosim sebagai narasumber 2, yang di pandu oleh moderator Ramadani.(*)

 

Penulis : Cyn