1

Sosper, Safuad : Ruang Lingkup Penyandang Disabilitas Banyak Perdanya

Samarinda, biwara.co – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas kembali di Sosialisasikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad, SE, di Jalan Dayung perumahan Griya Dayung B-8 Rt. 34 kecamatan Sangatta utara, pada Sabtu (5/03/2022).

Penyandang disabilitas adalah warga Negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang- undang Dasar Negara Kesatuan Republik Inonesia Tahun 1945.

Safuad menyampaikan, tujuan Perda No 1 tahun 2018 dibuat ialah untuk melindungi disabilitas dari penelantaran dan segala tindakan diskriminatif serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“tentunya kegiatan ini sangat penting. Membuka informasi masyarakat, bahwa kita semua sejajar dimata hukum ada Perdanya,” terang Safuad.

Ia juga menyampaikan, bahwa Penyandang Disabilitas wajib terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Negara juga bertanggung jawab untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.

“Maka dari itu, penting sosper ini dilakukan. Agar masyarakat yang menjadi konstituen kami mengetahui,” ucap Safuad.

Ia melanjutkan, dalam pelaksanaannya pemerintah daerah diwajibkan untuk mewujudkan infrastruktur yang ramah terhadap para Penyandang Disabilitas.

“Sumber pembiayaannya, berasal dari APBD dan penerimaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang yang berlaku. Termasuk di dalamnya akomodasi yang layak bagi warga Penyandang Disabilitas,” ungkap Safuad.

Tambahnya, ruang lingkup Perda tentang perlindungan hak penyandang disabilitas juga sangat banyak, sehingga masyarakat perlu mengetahui secara rinci.

“Ada 15 termasuk diantaranya, hak penyandang disabilitas, kesamaan kesempatan, kewajiban dan tanggungjawab, Kerjasama, Larangan, Aksesibilitas, Rehabitasi, serta Perlindungan khusus,” ucapnya.

Namun tidak hanya ruang lingkup, hak penyandang disabilitas sesuai Perda No 1 tahun 2018 itu, menurut Safuad masyarakat juga perlu harus mengetahui.

“Termasuk hak untuk hidup, bebas dari stigma, perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, keagamaan, olahraga, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, pelindungan dari bencana, serta bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran dan penyiksaan,” kata Safuad.

Safuad memastikan, pendataan terhadap Penyandang Disabilitas wajib dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait karakteristik pokok dan rincian terkait hal tersebut.

“Agar ke depan, rumusan dan implementasi kebijakan ini memenuhi secara utuh pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Kutim,” pungkasnya.

Terkait itu, untuk penyampaian tentang perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini, Safuad menghadirkan dua Narasumber sebagai Lasarido sebagai pemateri 1, dan Rudi,SP,MP sebagai pemateri 2, yang dipandu oleh moderator Ansar Hariasakti. Peserta Sosper ialah mahasiswa, forum RT, dan warga.(*)

 

Penulis : Cyn




Sosper Bantuan Hukum Harus Terus Dilakukan, Jawad Sirajuddin : Agar Masyarakat Lebih Mengetahui Perda

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di tahun 2022 gencar mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Hal tersebut akan terus dilaksanakan agar masyarakat lebih mengetahui Perda tersebut.

Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) Bantuan Hukum yang digelar di Jalan Cipto Mangunkusumo Gg. 5 kelurahan Harapan Baru Kec. Loa Janan Ilir. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pada Minggu (5/03/2022).

“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi, karena ini memang dibutuhkan warga. Ketika terjadi permasalahan hukum, baik itu pidana maupun perdata, bahkan tata usaha negara, ini sudah ada edukasinya yang diberikan. Sehingga tidak membuat warga kebingungan,” ucap Jawad panggilan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim yang duduk di Komisi IV mengatakan, pentingnya kegiatan Sosper yang dilaksanakan oleh anggota dewan. Selain Sosper sendiri adalah program baru yang sengaja dibuat untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat langsung kepada anggota DPRD yang daerah pemilihannya.

Namun yang terlebih penting adalah untuk mensosialisasikan berbagai peraturan yang dibuat oleh DPRD dan pemerintah daerah. Salah satunya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini.

Dia melanjutkan, Perda ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Mengingat, banyaknya masyarakat yang terganjal hukum, namun tidak mengetahui ada kemudahan layanan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah. Tapi tentu saja harus memenuhi persyaratan, diantaranya tidak mampu dan sebagainya.

“Saya kira ini merupakan kemajuan, karena apalah gunanya kita membuat peraturan kalau tidak diketahui masyarakat. Ibarat menjual barang tapi dagangannya disimpan,” tutupnya.

Sebagai informasi, narasumber dalam kegiatan Sosper ini adalah Zulkfili Alkaf,SH selaku BLH Kaltim, H. Muhammad Rayis dan dipandu moderator Ipan Gazali.

Peserta sosper tersebut Forum RT, masyarakat, tomas, ketua-ketua rt di kelurahan Harapan Baru.(*)

 

Penulis : Cyn




Sosper di Balikpapan Utara, Warga Antusias Dengan Perda Pajak Daerah

Samarinda, biwara.co – Eddy Sunardi Darmawan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah, di halaman rumah RT.06 kelurahan Gn. Samarinda Ilir, kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (5/03/2022).

“Alhamdulillah, kali ini kita melakukan Sosper dan bersilahturahmi langsung dengan masyarakat. Ini terus kita lakukan sebagai bentuk penyelarasan dan sosialisasi mengenai pajak daerah yang memang masyarakat perlu mengetahuinya,” ungkap Eddy.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, masyarakat yang hadir cukup antusias dengan kegiatan Sosper pajak daerah ini. Bahkan selama kegiatan berlangsung, pertanyaan sering dilontarkan oleh beberapa masyarakat yang ingin memahami lebih dalam maksud dan tujuan dari pemberlakuan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah itu.

“Antusias sangat bagus, saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut terlibat dan mau turut serta dalam pembangunan daerah. Karena dengan begitu, masyarakat paham, kemana aliran pajak daerah yang selama ini ikut mereka bayarkan,” ungkap Eddy.

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan masyarakat dijawab langsung oleh narasumber yang turut dihadirkan untuk dapat lebih dipahami oleh warga. Diantaranya adalah M.Riza Permadi, SE, MM dan Fadlianoor, SE yang dipandu oleh Sukriadi.

“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” sebut Eddy.

Menurut Eddy, sosialisasi pajak daerah tersebut sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita,” ucapnya.

Peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, forum RT, dan warga yang tampak antusias dengan penjelasan para pembicara. Acara berlangsung dengan pengimplementasian prokes secara ketat.(*)

 

Penulis : Cyn




Harga Pangan Kedelai Meningkat, Robby : Kaltim Masih Aman

Samarinda, biwara.co – Kenaikan harga pangan berbahan dasar kedelai seperti tahu dan tempe menjadi masalah yang tidak bisa dihindarkan karena adanya sejumlah faktor yang memengaruhi secara langsung dari pasar internasional.

Kenaikan harga tersebut di pengaruhi oleh import dari Amerika Latin yang turun hingga 50 persen, serta peningkatan permintaan kedelai di China yang juga meningkat.

”Sebenarnya kedelai ini aman, yang penting ada stoknya. Kalo soal harga memang naik dari sana juga di negara importnya itu juga mengalami peningkatan dan ada juga yang turun hingga 50persen,” ucap HM Yadi Robyan Noor Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim. Rabu (4/03/2022).

Saat ini permintaan kedelai di sejumlah negara memang tinggi. Robby sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa kenaikan harga karena tingginya permintaan suplai merupakan hukum pasar apalagi 90 persen kebutuhan tersebut berasal dari luar wilayah Kaltim.

“Kalau permintaan tinggi pasti harga naik. Sementara kita kalau Menteri Perdagangan memang 90 persen dari luar. Jadi kenaikan harga tahu tempe karena memang suplainya sedikit,” ungkapnya.

Namun ditegaskannya, jika melihat ketersediaan pasok di Kaltim masih cukup aman untuk terus dilakukan produksi tahu dan tempe meski ukurannya berbeda dari sebelumnya.

“Untuk gejolak saat ini di Kaltim dinilai masih aman saja. Hanya memang ukurannya sedikit mengecil. Tapi kita tetap mencoba mempertahankan harganya agar bergerak di antara Rp 11.000 dan Rp 13.000,” tegasnya optimis.

Begitupun dengan harga LPG, untuk harga LPG subsidi Robby memastikan tidak berubah, sementara untuk LPG 12Kg dan 5Kg memang mengalami kenaikan.

”Gak usah khawatir, karena grand produk itu di minta juga secara internasional, tapi untuk yang subsidi harganya tetap,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




RDP Komisi II DPRD Kaltim, Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Di Kaltim Aman

Samarinda, biwara.co – Menyikapi stabilitas ketersediaan minyak goreng (migor) di pasaran, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UMKM) Kaltim, pada Selasa (01/03/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, jika saat ini Kaltim menduduki urutan nomor dua secara nasional soal Industri dan perdagangan. Hal tersebut mesti di pertahankan, guna memberikan rasa tenang pada masyarakat soal ketersediaan minyak goreng dan lainnya.

“Jadi tadi kita sudah rapat dengan Disperindagkop dan UMKM, kita minta program kerja yang akan di laksanakan dan sudah di laksanakan. Ternyata Kaltim cukup bagus untuk soal industri dan perdagangan. Kita juga sudah dapat banyak data dari kepala dinasnya dan nanti akan kita pelajari semuanya,” ucapnya.

Veri mengungkapkan ketersediaan minyak goreng cukup untuk menunjang hingga bulan puasa nanti.

“Soal minyak goreng kita bahas, yang jelas untuk persiapan menghadapi bulan puasa, itu cukup. Dan masyarakat sebenarnya tidak perlu cemas yang berlebihan,” lanjutnya.

Kepala Disperindagkop-UMKM HM Yadi Robbyan Noor mengatakan, jika ketersediaan minyak goreng cukup untuk menunjang hingga 53 hari kedepan.

“Jadi, dari data kami ini, jelas. Khusus minyak goreng tidak perlu khawatir. Tugas kami membantu pak Gubernur untuk menjaga stabilitas ketersediaan minyak goreng itu. Itu semua cukup 53 hari ke depan, mudah-mudahan aman,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim.

Walaupun demikian dirinya mengakui, stok minyak goreng hanya aman di pasar moderen, sedangkan di pasar masyarakat atau tradisional, akan selalu mengalami adaptasi karena peraturan yang berlaku.

“Memang di pasar moderen, supermarket pasti aman. Tapi kalau di pasar rakyat perlu adaptasi lagi, karena dinamika aturannya ada di Permendag (Peraturan Mentri Perdagangan) Nomor 3/2022 soal kebijakan satu harga dan Permendag Nomor 6/2022 tentang harga eceran tertinggi (HET),” jelas Yadi.

Terkait hal tersebut, akan memungkinkan adanya oknum penimbun minyak goreng, maka untuk memberikan rasa ketenangan kepada masyarakat, Yadi Robbyan Noor menegaskan, akan memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng.

“Sudah ada yang kami tindak, itu untuk memberikan shock terapi. Di lapangan juga kami punya tim pengawas, jadi jangan khawatir, minyak goreng aman,” tutupnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang di berikan oleh Disperindagkop-UMKM Kaltim, sebaran distribusi kuota minyak goreng per tanggal 25 Februari 2022 lalu, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, 7 kabupaten/kota mendapatkan jatah kuota yang dirasa mencukupi.

Masing-masing Kabupaten/Kota terhitung mendapatkan stok yang mencukupi untuk 53 hari kedepan, Kabupaten Berau mendapat kuota 91.228 liter yang didistribusikan oleh 4 distributor/pedagang, Kabupaten Kutai Timur mendapat kuota 2.208 liter kepada 2 distributor/pedagang, Kota Bontang mendapat kuota 2.844 liter kepada 3 distributor/pedagang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat kuota 52.071 liter kepada 49 distributor/pedagang, Kota Samarinda mendapat kuota 1.099.362 liter kepada 77 distributor/pedagang, Kota Balikpapan mendapat kuota 421.823 liter kepada 54 distributor/pedagang, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota 760 liter kepada 2 distributor/pedagang.(*)

 

Penulis : Cyn




Musrenbang Di Kecamatan Samboja, Pembangunan Menjadi Prioritas

Samarinda, biwara.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilaksanakan di Pantai Coconut Beach pada hari Kamis (24/2/2022) kemarin, dihadiri beberapa anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil IV dan Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan bagi pemangku kepentingan/stakeholder di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait, yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang tingkat kelurahan/desa.

Kegiatan tersebut dihadiri Bapedda Kukar, lintas sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, Muspika Samboja, 23 Lurah/Kades, kepala lembaga masyarakat, pimpinan perusahaan setempat serta para tamu undangan.

Pada sambutan Camat Samboja, Burhanuddin, menyampaikan beberapa usulan pembangunan skala prioritas untuk tahun 2023, diantaranya penanggulangan banjir, jalan raya area Keluarahan Sungai Seluang dan Sanipah menuju Handil Baru, serta koneksivitas jalan di Samboja Barat nantinya.

“Kita prioritaskan usulan pembangunan yang memang menjadi kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Senada dengan Camat Samboja terkait pembagunan prioritas, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, lebih jauh memandang rencana pembangunan Samboja ke depan sangat spesial.

“Samboja ini khusus, ada spesial. Karena ini kita membahas rencana pembangunan 2023, sedangkan kita ketahui bersama UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN, Samboja dan Muara Jawa itu masuk di wilayah IKN,” ungkapnya

Lanjut Samsun panggilan akrabnya, saat diwawancarai pasca kegiatan, dirinya berharap agar arah prioritas rencana pembangunan Samboja sesuai dengan kebutuhan sebelum masuk ke bagian otorita IKN.

“Kita harus siapkan SDM unggul dan basis-basis produksi pangan baik pertanian maupun perikanan untuk mensupport kebutuhan IKN ke depan,” pungkasnya.

Menurutnya, pertanian dan perikanan yang ada di Samboja memiliki potensi yang cukup besar hanya saja mesih perlu intesifikasi agar dapat memaksimalkan produksinya. (*)

 

Penulis : Cyn




Terus Meningkat Kasus Covid-19 di Kaltim, Pemprov Kaltim Siapkan Isoter

Samarinda, biwara.co – Tempat Isolasi Terpusat (Isoter) telah dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, yang berada di Stadion Madya Sempaja. Isoter diperuntukkan bagi pasien COVID-19, terutama yang berada di Kota Samarinda.

Melalui rilis resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Karo Adpim Setprov Kaltim Syafranuddin mengatakan bahwa instruksi persiapan Isoter tersebut, melihat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim meningkat secara signifikan.

“Sesuai arahan Gubernur Isran Noor, Isoter di Samarinda, tepatnya di Stadion Sempaja disiapkan. Mengingat kondisi kasus positif masih terjadi cenderung meningkat,” terang Syafranuddin yang juga sebagai juru bicara Gubernur Kaltim.

Gubernur telah menginstruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kesehatan (Diskes), untuk mempersiapkan Isoter tersebut. Sehingga, ketika kasus COVID-19 melonjak, Pemprov Kaltim sudah siap melakukan penanganan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala Diskes Kaltim Masitah menjelaskan bahwa bangunan maupun ruangan sudah siap. Namun diakuinya, masih ada sarana prasarana yang perlu dipenuhi. “Sudah diperbaiki, ruangan sudah siap,” kata Masitah diwawancarai melalui telepon pada Senin (21/02/2022).

Diketahui, ada 2 gedung yang akan menjadi tempat isoter dengan kamar berjumlah 192. Total tempat tidurnya ialah 384. Untuk tahap awal, Dinkes kaltim memperkirakan ada 50 pasien. Sehingga akan menyiapkan 50 bed terlebih dahulu.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, Masitah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang proses peralihan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dari isoter Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Kapasitas SDMK yang sudah ada baru 50 persen peralihan dari Isoter BPSDM yang siap untuk bekerja. Untuk tahap awal, akan dioperasionalkan 22 orang,” paparnya.

Jumat 18 Februari 2022, tempat Isoter COVID-19 yang berada di Komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda resmi dioperasikan untuk pasien COVID-19.

Ditempat berbeda, Plt. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, ada ketentuan yang ditetapkan serta persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas Isoter. Yakni, harus menghubungi pusat layanan atau call center di nomor 0811510119.

Fasilitas Isoter diperuntukkan bagi masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 dengan gejala ringan. Sementara bagi masyarakat yang dinyatakan komorbit, harus dirujuk langsung ke rumah sakit.

“Untuk masyarakat, bisa menghubungi pusat layanan Isoter Sempaja lebih dulu sebelum ke lokasi sehingga calon pasien mudah untuk diperiksa,” pungkas Riza Indra Riadi. (*)

 

Penulis : Cyn




Reses Ananda Emira Moeis Sambangi Beberapa Wilayah Di Samarinda, Pembangunan Jalan Dan Parit Menjadi Prioritas

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mendatangi beberapa wilayah di Samarinda untuk menyerap aspirasi masyarakat (reses).

Reses yang berlangsung dari tanggal 20 hingga 27 Februari 2022 mendatang, sampai hari ini Nanda panggilan akrabnya, mengatakan sudah 5 titik wilayah di Samarinda yang telah disambanginya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan silaturahmi dengan warga sekitar.

“Reses kemarin kita laksanakan di Lempake Margo Utomo, sungai Kapih RT 01, kemarin lagi di Samarinda kota, tadi di sungai kunjang di gang durian tunggal, kami melaksanakan serap aspirasi masyarakat dan silaturahmi, terus menanyain kabar warga sehat atau tidak dan mengingatkan disiplin protokol kesehatan, sebab pandemi covid yang meningkat saat ini, jadi jangan lupa vitamin, olahraga, dan berjemur untuk menaikkan imun,” katanya, pada Selasa (22/2/2022).

Karena meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, dirinya mengingatkan kepada warga untuk tidak takut, selalu menjaga kesehatan, dan patuhi protokol kesehatan (prokes).

“Karena lagi musim flu saya minta warga tidak parno, bersin dikit dikira covid itu tidak juga, yang penting masker. Saya lihat warga sekarang juga sudah terbiasa memakai masker kalau keluar, karena hal ini sudah kita rasakan selama hampir 2 tahun,” ucap Nanda.

Perihal reses yang dilaksanakan oleh legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, mengatakan rata-rata warga menyampaikan masalah perbaikan jalan dan pengadaan parit di wilayah warga.

“Penyampaian dari warga sih kalau dikota yah sama masalah pembangunan jalan, parit, yang utama di gang durian tunggal RT 01, 35, 36 kan terkait banjir, terus kalau di Lempake itu terkait TK/Paud minta support dari pemerintah. Rata-rata sih itu parit dan perbaikan jalan,” jelasnya.

Sebab banjir yang selalu terjadi ketika air pasang, jalan dan parit menjadi permasalahan utama bagi warga Samarinda.

“Kebutuhan warga saat ini yang disampaikan masalah pembangunan jalan sama parit, karena banjir yang terjadi sebab paritnya kecil, atau paritnya tersumbat, bahkan yang tidak ada parit sama sekali, ada jalan tapi tidak paritnya itu masalahnya. Terus jalan yang selalu digunakan warga ada yang rusak-rusak,” ujar Nanda.

Selain itu, Nanda mengatakan permasalahan warga juga terkait lapangan pekerjaan, dan meminta dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk generasi muda sekarang, BPJS KIS, dan perihal masalah PDAM pun tidak luput.

“Selain jalan juga terkait lapangan pekerjaan, terus pelatihan-pelatihan untuk generasi muda, saya menjelaskan beberapa program pemerintah seperti adanya kartu prakerja, terus masalah BPJS KIS ada yang tidak tepat sasaran, jadi yang membutuhkan malah tidak dapat, masalah PDAM juga ada,” ungkapnya.

Dari semua keluhan atau aspirasi masyarakat, dirinya akan menyampaikan semua itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas-dinas terkait.

“Yang pasti kita dengarkan keluhan masyarakat nanti pada saat RDP dengan dinas-dinas terkait kita sampaikan, kita akan segera tindak lanjuti seperti apa yang bisa kita laksanakan, yang pastinya kan ada prioritas sesuai kan sama program pemerintah baik provinsi maupun kota juga,” ujar Nanda.

Namun untuk itu, akan di reaslisakan secara berkala, sebab anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit jadi harus ada skala prioritas utama.

“Kalau masalah semua yang mau kita tangani itukan terbatas dari anggaran, kita harus ada skala prioritas dulu mana yang betul-betul butuh dikerjakan dan diperjuangkan segera,” jelasnya.

Nanda berharap agar pemerintah provinsi (Pemprov) beserta DPRD Provinsi Kaltim dapat bersinergi untuk menyegerakan pembangunan yang diprioritaskan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Terkait apa yang dibutuhkan masyarakat harapan saya pemerintah provinsi beserta DPRD Provinsi Kaltim bisa menyegerakan yang prioritas untuk diperjuangkan dibangun, saya paham tidak bisa semua ditangani karena kemampuan kita juga terbatas, jadi saya minta yang prioritas disegerakan, tolong untuk segera ditindak lanjuti, dan yang pasti akan kita sampaikan hasil dari reses kita ke pemerintah,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Riza Indra Riadi Dilantik Sebagai Sekdaprov Kaltim, Isran Noor Berharap Dapat Laksanakan Tugas Pembangunan di Kaltim Dengan Baik

Samarinda, biwara.co – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat dalam Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Riza Indra Riadi dilantik dan dikukuhkan sebagai Penjabat Sekda Prov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, pada Senin (21/2/2022).

Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan jika pelantikan ini memang sangat diperlukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekdaprov Kaltim.

Sebab diketahui, keputusan Presiden RI Joko Widodo terhadap penetapan Sekdaprov Kaltim pengganti HM Sa’bani masih dalam proses pemilihan dan belum tahu kapan diumumkan.

Oleh karena itu, mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini berharap agar Riza Indra Riadi dapat melaksanakan semua tugas-tugas pembangunan di Kaltim. Selain itu, semua instansi juga diharapkan dapat bekerja sama dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

“Saya harap Riza Indra Riadi yang saat ini resmi menjabat sebagai Penjabat Sekdaprov dapat melakukan koordinasi terhadap semua program administratif dan kebijakan Pemprov Kaltim,” ungkap Isran.

Dirinya juga berpesan agar pihak mana pun diharapkan untuk tidak merasa iri hati atas penetapan Riza Indra Riadi sebagai Penjabat Sekdaprov Kaltim.

“Jangan ada rasa kenapa saya tidak, kenapa malah Pak Riza yang jadi Penjabat Sekdaprov Kaltim. Kan saat ini kita masih menunggu keputusan Presiden, entah siapa nanti yang ditunjuk sebagai Sekdaprov. Bisa saja Riza, Diddy, Sri Wahyuni ataupun Ismiati. Terserah Presiden, kita ini tergantung perintah saja,” tegas Isran.(*)

 

Penulis : Cyn




DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Jakarta, biwara.co – Komisi II DPR RI menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027, lewat metode voting atau pemungutan suara. Di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/02/2022).

Hal tersebut diterlaksana setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II. Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).

Pemungutan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu. Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, maka pihaknya memutuskan sebanyak 7 orang calon anggota KPU terpilih. Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat terhadap keputusan tujuh calon anggota KPU terpilih tersebut.

“Apakah dapat kita setujui bapak ibu sekalian? Kita tetapkan calon anggota KPU 2022-2027, nomor urut satu sampai tujuh kita serahkan namanya pada pemerintah yang akan kita bawa ke rapat paripurna dan 8-14 kita bawa sebagai cadangan?” kata Doli. “Setuju,” jawab peserta sidang diiringi ketok palu.

Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih:

Anggota KPU Terpilih

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Cadangan Anggota KPU

8. Viryan

9. Iffa Rosita

10. Dahlia

11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

12. Iwan Rompo Banne

13. Yessy Yaty Momongan

14. Muchamad Ali Safa’a

 

Anggota Bawaslu

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Cadangan Anggota Bawaslu

6. Subair

7. Fritz Edward Siregar

8. Aditya Perdana

9. Mardiana Rusli

10. Andi Tenri Sompa

 

Untuk diketahui, dari 7 nama tersebut hanya satu petahana yang kembali terpilih yaitu Hasyim Asyari. Sementara Muhammad Afifuddin merupakan anggota Bawaslu periode sebelumnya.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu sempat diskors karena salah seorang anggota DPR positif Covid-19. Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menskors rapat hingga pukul 19.00 WIB. Dalam rentang waktu itu, para anggota dewan menjalani tes PCR.(*)