1

Kedatangan Puan Maharani Di Lokasi IKN, Samsun : Tunjukkan Komitmen Serius Pemerintah Pusat Dalam Membangun IKN Baru

Samarinda, biwara.co – Kedatangan Ketua DPR RI Puan Maharani Ke Wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru, untuk meninjau dan memastikan persiapan pembangunan proyek di IKN Nusantara, di sambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), di Balikpapan, pada Rabu (16/02/2022).

Puan Maharani dijadwalkan akan meninjau sejumlah lokasi di kawasan IKN bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Hari ini kita kedatangan ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI, kemudian ada Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PUPR” kata Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun yang juga menyambut kedatangan Puan Maharani ke Kaltim.

Samsun mengatakan, kedatangan ketua DPR RI ini menunjukkan komitmen serius pemerintah pusat dalam membangun IKN baru di Kaltim, dan menandakan bahwa DPR RI mendukung sepenuhnya atas rencana pemerintah pusat.

“Jadi sehari penuh beliau meninjau beberapa titik dilokasi IKN, mulai dari bendungan kemudian menara pandang, kemudian calon titik istana, kemudian calon kantor DPR, jembatan pulau balang, dan sebagainya,” jelasnya.

Diketahui, dari Balikpapan, Puan Maharani beserta rombongan akan langsung menuju lokasi Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara yang dibangun untuk pemenuhan air baku IKN Nusantara.

Kemudian rombongan direncanakan mendatangi lokasi Menara Pandang dan tempat Istana Negara akan dibangun. Ia juga akan meninjau titik nol yang akan menjadi lokasi kantor-kantor lembaga tinggi negara, termasuk DPR.

“Tentunya DPR mendukung pemerintah, program-program dari pemerintah, tadi dapat penjelasan langsung dari menteri PUPR, dimana titik istana, dimana titik kantor DPR RI, kemudian titik strategis yang akan di bangun di wilayah IKN itu,” ucapnya.

Ditanya perihal tanggapan Puan Maharani terkait lokasi IKN saat ini, Samsun mengatakan, diliat dari gestur ketua DPR RI tersebut terlihat sangat antusias dan semangat untuk melihat langsung ke titik-titik IKN Baru.

“Kita melihat gestur beliau saat kunjungan tadi betul-betul ceria, dan tentu juga punya harapan agar segera IKN itu agar cepat dibangun di Kalimantan Timur, juga tanggapannya luar biasa, ini menunjukkan bahwa DPR RI mendukung sepenuhnya terhadap pembangunan IKN itu,” pungkasnya.(*)

Untuk diketahui, Puan Maharani dan rombongan di sambut oleh Pemprov Kaltim yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, komisi III Ananda Emira Moeis, dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto.(*)

 

Penulis : Cyn




Musorprov Tandingan, Zairin Zain Terpilih Sebagai Ketua KONI Kaltim

Samarinda, biwara.co – Zairin Zain terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2022-2026 dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Kaltim, yang terlaksana di kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, pada Selasa (15/02/2022).

Kisruh Musorprov KONI Kaltim berlanjut. Terbaru, kubu Zairin Zain menggelar Musorprov KONI Kaltim tandingan. Hasilnya, menunjuk Zairin Zain sebagai ketua KONI Kaltim periode 2022-2026.

Musorprov ini digelar oleh forum olahraga Kaltim (Forkot), yang didukung dan dihadiri oleh 22 cabang olahraga dan Koni Balikpapan.

Dalam sambutannya, Zairin Zain mengungkapkan, pasca terpilihnya dia sebagai Ketua KONI Kaltim, dirinya berkomitmen untuk membawa KONI Kaltim jadi lebih maju demi mendulang prestasi yang lebih baik ke depannya di pertandingan atau kejuaran olahraga. Baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dijelaskan Zairin Zain, Kaltim disebut sebagai salah satu provinsi dengan atlet terbaik di Indonesia. Terlebih lagi, Kaltim mempunyai Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) yang nantinya akan mencetak atlet-altet terbaik nan berprestasi.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga memiliki program yakni Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dari situ, Zairin Zain menuturkan bahwa DBON jadi tonggak untuk mempersiapkan atlet-alet muda untuk terus berprestasi.

“Jika kita kaitkan dengan rencana pemerintah, DBON merupakan tonggak kita untuk menyiapkan atlet-atlet muda agar dapat berprestasi ke depan. Disamping dalam DBON itu sendiri sudah ditetapkan cabor-cabor yang memang bisa disiapkan untuk seagames dan lainnya. Ini menjadi tolak ukur kita mengukur kekuatan atlet-atlet di Kaltim,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zairin Zain ingin Koni ke depan bisa bersinergi dengan Koni kabupaten/kota agar tidak jalan sendiri-sendiri dalam memacu olahraga di kaltim.

“Tentu harus ada sinergi program antara koni kabupaten/kota dan provinsi. Selanjutnya kita sesuaikan dengan program-program Koni Pusat, visi ini yang ingin kita laksanakan. Tentu semuanya harus didukung sehingga olahraga di Kaltim akan berdaulat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Isran Noor melalui Plt Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi menyambut baik musorporv yang dilakukan oleh Forkot Kaltim agar kemudian mendapatkan hasil positif untuk memajukan olahraga di Provinsi Kaltim.

“Mudah-mudahan pengurus bisa bekerja dengan baik sehingga meningkatkan prestasi atlet Kaltim, apalagi menjelang PON di Aceh dan Sumatera Utara ini peringkat kita harus naik,” ujarnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Andi Harun : Penanganan Covid-19 Fokus di Tingkat Kecamatan

Samarinda, biwara.co – Seluruh daerah di Indonesia tengah bersiap diri akan gelombang ketiga COVID-19. Tak terkecuali, Kota Samarinda. Menurut data infografis Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda per 9 Februari 2022, seluruh 10 kecamatan berada di zona kuning.

Kasus positif covid-19 sendiri berjumlah 22.635 kasus dengan kenaikan 49 kasus. Dan diawal Februari 2022 ini, ada kenaikan kasus yang signifikan.Saat ini, Kota Samarinda tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerangkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda masih tetap menguatkan 3T (tracing,tracking, treatment) di daerah yang memang sudah mendapati kasus COVID-19.

“Sehingga masing-masing daerah kita terjaga. Jadi kita berharap kerjasama, kekompakan kita antara kepala daerah dan perkompinda di masing-masing daerah,” ujarnya, saat ditemui media, Senin (14/02/2022).

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga mengakui, penanganan COVID-19 kali ini tidak terlalu ketat. Seperti pembatasan keluar-masuk Samarinda layaknya tahun lalu. Karena sudah berfokus di masing-masing kecamatan.

Selain itu pula, Pemkot Samarinda juga terus melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan tiap hari. Ada juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga dimaksimalkan di masing-masing unit pelayanan publik.

“Tiga protokol ini lah yang kita jalankan di Samarinda. Sambil terus memantau, memonitor, mengikuti perkembangan kasus yang ada di Kota Samarinda,” tegas Andi.

Andi akan terus mengikut kebijakan PPKM level 2 hingga pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru apabila keadaan mulai mengkhawatirkan. Namun, Andi menyatakan bahwa Kota Samarinda masih aman terkendali.(*)

 

Penulis : Cyn




Tindak Tambang Ilegal TAHURA, Gakkum KLHK Komitmen Amankan Zona IKN

Samarinda, biwara.co – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan konferensi pers terkait tindak tambang ilegal di Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur pencegahan dan pengamanan hutan, Sustyo Iriyono menyampaikan, Operasi tangkap tangan yang berawal laporan masyarakat ke balai Gakkum KLHK wilayah Kaltim, Tim Direktorat Jenderal Gakkum KLHK, pada hari Jumat (4/02), pukul 14.00 Wita menggerebek kegiatan dan menindak penambangan Batubara ilegal di sekitar lokasi IKN tepatnya berada di lokasi Greenbelt Waduk.

Tim berhasil mengamankan 7 orang pelaku inisial BH (40 th), NS (40 th), AM (29 th), SP (43 th), NF (25 th), HY (46 th), HE (28 th) beserta 3 (tiga) unit Excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning dengan kode EX2521, EXCA-067 dan EXCA-068 serta 1 (satu) unit Buldozzer merk Komatsu D85SS warna kuning sebagai barang bukti.

Selanjutnya Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, dengan 2 alat bukti yang cukup, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah menetapkan BH (40 th), NS (40 th), AM (29 th) dan SP (43 th) orang sebagai Tersangka, yang diduga melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” jelasnya saat konferensi pers, pada Jum’at (11/02/2022).

Keempat Tersangka ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Tenggarong dan terancam hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Sustyo Iriyono, mengungkapkan bahwa saat ini Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Suharto.

“Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera, dan ditindaklanjuti dengan Operasi Penegakan Hukum LHK,” tegasnya.

“Kami mengapresiasi dukungan pihak kepolisian, kejaksaan dan masyarakat, dalam penindakan kasus tambang ilegal seperti ini”, pungkas Sustyo.

Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan kegiatan Operasi yang dilakukan merupakan komitmen KLHK dalam mengamankan Lingkungan hidup dan Kawasan Hutan di sekitar Zona IKN Nusantara.

Dirinya menyebutkan, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara. “Pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

“Kami diperintahkan Ibu Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya untuk terus meningkatkan Pengamanan Kawasan Hutan di Zona IKN. Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama,” lanjut Rasio.

Rasio mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan beserta Pemerintah Daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di Zona IKN untuk mendukung IKN sebagai Forest City.

“Komitmen KLHK selama beberapa tahun ini dalam Penegakan Hukum LHK telah melakukan 1.778 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta membawa 1.193 kasus ke pengadilan (P-21),” ucapnya.

Dia menyampaikan, bahwa kasus akan dikembangkan tidak hanya pelaku pelaksana tambang ilegal, tapi juga pemodal termasuk penerima atau pembeli dari hasil tambang ilegal tersebut.

“Pemodal dari kegiatan tambang illegal sebagaimana Pasal 94 ayat (1) huruf a huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di pidana maksimum 15 tahun serta pidana denda maksimum Rp.100 miliar dan pembeli atau penerima sebagaimana Pasal 98 ayat (1) diancam hukuman maksimum 3 tahun penjara serta pidana denda maksimum Rp.1,5 miliar,” tutup Rasio Ridho Sani. (*)

 

Penulis : Cyn




Tuduh Bung Karno ‘Tukang Penjarakan Ulama’ Haikal Hasan Di Laporan ke Bareskrim Polri

Jakarta, biwara.co – Video lawas Haikal Hasan kembali viral beredar menuding Bung Karno tukang penjarakan ulama, lantaran hal tersebut organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) geram dengan pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Haikal dalam video lawas tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya ‘ngatai-ngatai’ para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut. Kata Haikal, bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral.

“Jangan ditutup-tutupi ini, sejarah ini, sejarah. Bung Karno kan proklamator, iye bung Karno berjasa gue tahu. Bung Karno hebat, setuju. Tapi jangan lupa, Bung Karno tukang penjarain para ulama. Silakan bantah kalau bisa,” kata Haikal dalam video yang beredar tersebut.

Perihal itu, REPDEM melaporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri, pada Jum’at (11/02/2022) di Jakarta.

“Iya benar, kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama. Mulutnya harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa,” ujar Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito.

Kata Wanto, bagaimana bung Karno mau benci para Ulama, gurunya saja H.O.S Tjokroaminoto. “Nasionalisme dan Islam, sudah jelas terpatri di dalam jiwa dan raga Bung Karno” paparnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPN Repdem bidang Keagamaan dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Irfan Fahmi mengatakan, seharusnya Haikal Hasan menceritakan sejarah mengapa muktamar Alim Ulama yang diadakan pada 8 September 1957 di Palembang itu digelar.

Muktamar itu digelar, kata Irfan sebagai langkah beberapa ulama dan tokoh Islam untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan kepada pemerintah pusat setelah jalur representative formal melalui anggota dewan yang terpilih pada pemilu 1955 tidak banyak memberi hasil.

“Lagipula, Muktamar itu tidak mempresentasikan keseluruhan ulama dan umat Islam di Indonesia. Buktinya NU tidak menghadiri muktamar itu,” kata Irfan yang ditunjuk sebagai tim Advokasi DPN REPDEM.

Hal tersebut juga diutarakan Ketua DPN Repdem Bidang Politik dan Ideologi Simson Simanjutak. Menurutnya, situasi politik setelah proklamasi kemerdekaan dan pada tahun 50’an itu adalah tahun penuh dengan tekanan situasi yang sangat tidak stabil.

“Berbagai macam pemberontakan dan konflik politik lainnya. Sehingga pada masa itu dibutuhkan ketegasan sikap bagi siapapun yang mengancam NKRI dan kestabilan negara,” kata Simson, saat di hubungi media.

Aktivis 98 itu juga mengingatkan Haikal Hasan, sebagai seorang publik figur harusnya tidak hobi menyebar fitnah dan tidak mengarang cerita bebas yang berpotensi membangun konflik sesama anak bangsa.

Dikatakannya, bila ada perbedaan pendapat dan idelogi dengan beberapa tokoh Islam yang kebetulan juga menjadi ulama, itu memang benar dan hal itu sangat wajar dalam negara yang sedang belajar menjalankan demokrasi. Namun tidak lantas menuding bahwa Soekarno benci para ulama.

Agar tidak menjadi sejarah yang salah, maka kata Simson, Repdem akan menindak oknum-oknum seperti ini.

“Agar ke depannya tidak ada lagi agama terus-terusan dijadikan bahan untuk mengadu domba rakyat, apalagi memfitnah sejarah,” ujarnya.

Ketua Bidang Politik DPP Repdem, Simson Simanjuntak mengonfirmasi upaya pelaporan ke Bareskrim. Kata dia pelaporan dilakukan pada pukul 14.30 WIB hari ini oleh para pengurus Repdem.

“Jam 14.30 WIB ya, Pengurus DPN, yang dibawa bukti rekaman,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Cyn




Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemprov Kaltim: Pelaksanaan PTM Masih Sesuai SKB 4 Menteri

Samarinda, biwara.co – Beberapa pekan terakhir kasus Covid-19 meningkat membuat sejumlah pihak khawatir. Sebab, di beberapa provinsi lainnya sudah mulai terjadi cluster sekolah. Kondisi tersebutpun menyebabkan pertemuan tatap muka (PTM) terpaksa dihentikan. Demi menjaga kesehatan peserta didik dan penularannya kepada masyarakat lain.

Terkait hal tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tampaknya belum mengeluarkan instruksi lanjutan untuk pelaksanaan PTM.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim hanya melaksanakan PTM sesuai edaran pelaksanan PTM sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Di dalamnya telah mengatur tentang ketentuan vaksinasi guru dan pelajar, penyesuaian PTM, kantin, kegiatan ekstrakulikuler, pemantauan dan evaluasi, hingga pengehentian PTM sementara,” katanya saat dihubungi media, Jum’at (11/02/2022).

Selain itu, pemerintah juga telah mengizinkan pelaksanaan PTM bisa dilaksanakan bagi kabupaten/kota dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Diketahui, rata-rata saat ini kabupaten/kota di Kaltim berada dalam PPKM level 2. “Dari edaran Mendagri bagi PPKM level 2 orangtuanya diberi pilihan apakah mempersilakan anak-anaknya tatap muka atau jarak jauh. Seperti Samarinda atau Balikpapan kan PPKM level 2,” kata Deni.

Ia menjelaskan, untuk itu Kaltim menerapkan PTM terbatas 50 persen. Guna mengantisipasi mobilitas anak-anak ketika tengah belajar di sekolah. Apabila ada kasus terkonfirmasi di dalam kelas pun, maka kapasitas kelas akan menjadi 5 persen.

“Evaluasi tentu kami lakukan terus menerus. Sementara, kebijakannya seperti itu. Kalau perkembangannya mulai mengkhawatirkan, akan kita atur lagi. Tapi sekarang kita masih mengikuti SKB 4 Menteri,” terangnya.

Diketahui, dari sejumlah sekolah di Kaltim sementara baru Balikpapan yang melakukan pengetatan hingga penghentian PTM. Persoalan tersebut merupakan buntut dari kian masifnya kasus Covid-19 di Kota tersebut.

Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kaltim per 10 Februari 2022, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 160.589, dengan penambahan kasus mencapai 412 orang. Sementara dirawat mencapai 1601 dan meninggal 153.531.

Dari seluruh kabupaten/kota, Balikpapan merupakan kota dengan kasus paling tinggi. Mencapai 172 orang dan menjadikannya berada di zona merah. Setelah itu, Samarinda 66 orang, Bontang 65 orang, Kutai Timur 50 orang, Kutai Kartanegara 22 orang, Penajam Paser Utara 13 orang, Berau 9 orang, Mahakam Ulu 5 orang, Kutai Barat 4 orang, dan Paser 2 orang. (*)

 

Penulis : Cyn




Pemkot Resmi Buka Samarinda Street Food, Jajanan Korea Jadi Primadona

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar event kuliner dengan judul ‘Samarinda Street Food’ yang disingkat SSF. Event yang dilaksanakan Pemkot Samarinda untuk memanjakan warganya itu, terlaksana di Gor Segiri Samarinda dari 9 Februari 2022 hingga 15 Februari 2022 nanti.

Sebanyak 107 stan yang meramaikan event tersebut antara lain 10 stan kecamatan se-Samarinda, 1 stan PKK Samarinda, 1 stan Dekranasda Samarinda, dan 94 stan untuk pelaku UMKM.

Melihat pelaksanaan SSF di hari pertama. Keramaian pengunjung terlihat di lapangan parkir Gor Segiri. Ada beberapa meja yang disediakan di tiap koridor, lampu Lampion juga menghiasi event tersebut.

Ketika memasuki event tersebut, banyak sekali terlihat varian makanan bertema makanan jalanan negara Korea.

Hampir sebagian besar jajanan Korea selalu ada di tiap koridornya. Bahkan, di satu koridor ada sekitar 2 pedagang yang menjajakan kuliner negara ginseng itu.

Memang, sekitar pertengahan Tahun 2021 hingga 2022, makanan ini selalu digemari oleh masyarakat Samarinda. Itu membuktikan, jajanan Korea mendominasi SSF.

Salah satu pedagang jajanan Korea Hasan, mengakui dirinya telah mendapatkan pemasukan sudah sekitar Rp 800.000,- di hari pertama. Dirinya mengapresiasi pula upaya Pemkot Samarinda membuat SSF ini. Karena terbantu sekali untuk usaha.

“Terbantu sekali. Membuat rejeki kita tambah banyak. Event ini kan bisa juga buat kita lebih banyak promosiin jualan,” ungkapnya.

Adanya SSF ini juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ibu Rumah Tangga (IRT), Rahma, senang dengan adanya SSF ini. Karena, jarang ada event seperti ini.

“Bisa sekalian hiburan gitu mba. Yang murah-murah. Sama keluarga,” ujarnya.

SSF secara resmi dibuka oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Rabu (9/02/2022) malam.

Meskipun pandemi COVID-19 masih berlangsung, Andi mengatakan seluruh pihak harus terus semangat untuk mengembalikan perekonomian di Samarinda. Salah satunya, melalui UMKM.

“Kita semua berharap ditengah kondisi pandemi, kita tetap bersemangat mengembangkan usaha dan turut berkontribusi dalam menggerakkan kembali roda perekonomian Kota Samarinda melalui pembangunan pengembangan ekonomi kreatif. Khususnya sub sektor kuliner,” terangnya.

Andi juga menyatakan, SSF ini jadi bukti konkret pemerintah membantu UMKM untuk lebih maju. Karena UMKM menjadi salah satu partisipan kuat untuk meningkatkan pembangunan di Kota Samarinda.

“Saling mengedukasi diperlukan agar kita benar benar bisa tumbuh bersama di sektor sektor lain. Terutama di sektor ekonomi, khususnya ekonomi UMKM,” kata Andi.

Andi tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) agar tidak meningkatkan penyebaran COVID-19 selama mengunjungi SSF. Tak terkecuali, di kehidupan sehari-hari.(*)

 

Penulis : Cyn




Himbau Masyarakat Tidak ‘Panic Buying’, Yadi Robyan Noor : Dua Bulan Kedepan Ketersediaan Minyak Goreng Aman

Samarinda, biwara.co – Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit di keluarkan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), yang diberlakukan mulai 1 Februari 2022.

Dalam aturan tersebut, harga minyak goreng curah ditetapkan menjadi Rp 11.500,- per liter. Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500,- per liter. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000,- per liter.

Untuk kebijakan baru di Kaltim, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Diserindagkop dan UKM) Kaltim Yadi Robyan Noor mengakui untuk di pasar modern siap menerapkan kebijakan terbaru itu. Namun, untuk pasar tradisional masih belum terlalu siap.

“Nah yang belum siap tapi Insya Allah akan siap itu adalah pasar tradisional, istilahnya pasar rakyat nomenklatur nya itu. Bagaimana mereka mengadaptasi kebijakan baru ini,” terangnya saat dihubungi media, pada Rabu (9/02/2022).

Memang sebelum keluar kebijakan, pemerintah pernah mengeluarkan operasi satu harga minyak goreng. Di mana minyak goreng ditetapkan harga Rp 14.000,-. Tetapi, dampak operasi ini stok minyak goreng menjadi ‘langka’ karena masyarakat langsung panic buying.

Biarpun tiap orang dibatasi membeli minyak goreng 2 biji, tetap saja stok minyak goreng selalu kosong. Terutama, di pasar modern. Robyan pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying.

“Kami menegaskan masyarakat jangan panik, dan mohon kerja samanya. Karena ini memang disamping reward (subsidi), ada juga sanksinya yang diatur dalam Permendag nomor 6 itu bertahap juga,” tegas Robyan.

Adanya kebijakan baru tersebut, Robyan merasa akan membantu sekali masyarakat. Contohnya saja, apabila masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng yang Rp 14 ribu, maka bisa membeli minyak goreng kemasan sederhana saja. Tetapi kalau tidak bisa jua, bisa membeli minyak curah yang harganya hanya Rp 11.500,- saja.

Diketahui, kebutuhan minyak goreng di Kaltim per bulan sebesar 546.000 liter atau sekitar 455 ton. Terdiri dsri kebutuhan rumah tangga sekitar 376.740 liter atau sekitar 314 ton, dan kebutuhan industri 169.260 liter atau sekitar 140 ton.

Jika dilihat dengan jumlah stok minyak goreng yang dihimpun oleh Indagkop Kaltim, 738.500 liter atau sekitar 615,5 ton, Robyan menyatakan bahwa ketersediaan minyak goreng di Kaltim masih cukup aman hingga dua bulan ke depan.(*)

 

Penulis : Cyn




Covid-19 Meningkat, 5 Daerah di Kaltim Zona Merah

Samarinda, biwara.co – Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (6/2), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kaltim terus meningkat, dengan jumlah terkonfirmasi positif Covid mencapai 159.388 kasus.

Kota Balikpapan menjadi penyumbang kasus terbanyak yaitu 46 kasus disusul Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24 kasus. Sedangkan, pasien sembuh terbanyak berasal dari Kota Samarinda yaitu 16 orang. Maka, total kasus positif mencapai 159.388 kasus, dirawat 763 kasus, sebanyak 153.168 kasus sembuh dan 5.457 meninggal dunia.

Selain itu, zona hijau di Kaltim hanya tersisa satu daerah, zona kuning dua daerah, zona oranye dua daerah, dan zona merah sebanyak 5 daerah yaitu: Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno, mengatakan terkait peningkatan kasus covid-19 untuk varian omicron dari penjelasan Plt kepala dinas kesehatan (Dinkes) belum terdeteksi di Kaltim.

“Karena itu dikirim ke laboratorium Jakarta untuk mendeteksi apakah varian itu, masih omicron, delta, atau yang lain, sampai kemarin informasi yang ada belum ada namanya yang varian omicron di Kaltim,” katanya, saat di konfirmasi media, pada Selasa (8/02/2022).

Langkah pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menanggulangi covid-19 yang meningkat di Kaltim, kata dia, Pemprov telah mengirimkan edaran kepada bupati-wali kota terkait kewaspadaan covid-19.

“Kita sudah ngirim edaran kepada bupati/wali kota terkait kewaspadaan virus covid ini, bukan hanya omnicrom, yang jelas untuk covid kita buat edaran kepada bupati/wali kota, dan nanti siang jam 2.30 kita ada video konpers sama bapak presiden termasuk dengan forkopimda,” jelasnya.

Dia mengatakan, kabupaten-kota harus memantapkan, dan memaksimalkan protokol kesehatan di masing-masing daerah, hal itu juga telah tercantum dalam edaran pemerintah untuk kabupaten-kota di Kaltim.

“Intinya dari edaran-edaran itu, satu memantapkan, dan memaksimalkan protokol kesehatan, kemudian vaksin untuk lansia, anak 6 sampai 11 tahun, termasuk juga ketersediaan vaksin, kesediaannya harus di monitor, dan itu dilaporkan ke provinsi kalau ada yang kurang, jadi itu di maksimalkan,” pungkasnya Deni.(*)

 

Penulis : Cyn




IKN Telah Disahkan, Rakyat Kaltim Bersyukur

Samarinda, biwara.co – Syukuran Rakyat Kalimantan Timur atas disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Pemotongan tumpeng menjadi penanda kesyukuran masyarakat Benua Etam ditetapkannya sebagai provinsi tempat ibu kota negara baru Republik Indonesia.

“Pada momentum ini, saya mengajak kita semua selalu berdoa dan senantiasa turut mensukseskan kelancaran pembangunan IKN Nusantara di Benua Etam,” ajak Gubernur Isran Noor dalam sambutan tertulisnya disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Deni Sutrisno, di Pendopo Odah Etam, pada Senin (7/2/2022).

Tidak kalah pentingnya, lanjutnya, masyarakat dan seluruh elemen di Kaltim siap bekerja dan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan IKN.

Selain itu, masukan dan pendapat sebagai aspirasi rakyat Kaltim ke pemerintah pusat, dalam keterlibatan dan kepentingan pembangunan IKN harus terus diperjuangkan.

“Kita suarakan secara elegan dan konstitusional mengedepankan prioritas yang lebih besar, kritis terhadap Undang-undang IKN inikan isu publik, kalau menjadi isu publik itu wajar ada yang pro dan kontra tinggal kita bahwa persiapan itu tetap dalam koridornya,” ajaknya.

Dalam Undang-Undang IKN, telah diputuskan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara. Menurut dia, memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

“IKN Nusantara menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ungkap Deni.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa badan otorita pemerintah provinsi (Pemprov) telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk rapat kerja membahas Peraturan perundangan turunan dari undang-undang IKN.

“Inikan badan otorita itu di dasar hukumnya kan peraturan presiden, undang-undang IKN yang disahkan 18 Januari kemarin, dan Minggu lalu pada hari Rabu kami diundang sama pemerintah pusat untuk rapat kerja membahas Peraturan perundangan turunan dari undang-undang IKN. Hasilnya kita targetkan 2 bulan ini sudah selesai,” jelas Deni.

Dalam kesempatan ini, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkominda Kaltim, TNI/Polri dan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita dalam ikut menjaga dan memelihara stabilitas daerah.

“Kondusifitas menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan. Dan, warga Kaltim wajib bersyukur, sebab keamanan dan kedamaian terpelihara selama ini menjadi jaminan sekaligus kepercayaan pemerintah menempatkan IKN di Kaltim,” pungkasnya.

Syukuran dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, Ketua dan jajaran Forum Rakyat Kaltim Bersatu, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita se Kaltim.(*)

 

Penulis : Cyn