1

Rapur Ke 4 DPRD Kaltim, Perda Nomor 10 Tahun 2012 Dianggap “Mandul”

Samarinda, biwara.co – Anggota Dewan menyoroti terkait Perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Batubara dan Kepala Sawit, di Rapat Paripurna (Rapur) ke 4 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dikatakan bahwa perda nomor 10 tahun 2012 dianggap perda yang “Mandul” sebab efektibilitas perda tersebut yang mengatur penggunaan jalan raya.

“Tadi ada beberapa usulan terkait efektibilitas perda, jadi perda nomer 10 ini, boleh dibilang perda “mandul” karena perda tersebut mengatur tentang penggunaan jalan raya yang dahulu dilalui oleh angkutan holing batu bara dan perusahaan yang mengangkut kelapa sawit, tapi hari ini nyatanya itu terjadi,” jelasnya saat ditemui media usai Rapur, pada Senin (17/01/2022).

Menurutnya, tindakan dari aparatur hukum masih lemah terkait perda tersebut. “Seberapa banyak perdanya sekalipun kalau tindakan nya tidak ada, akan menjadi perda “macan ompong” atau “mandul”, dan tahapannya masih panjang,” ucap Samsun.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa dalam rapat tersebut banyak yang menyoroti terkait kerusakan jalan di Kaltim yang masih banyak ruas jalannya rusak parah.

“Mudah-mudahan dengan revisi perda ini bisa lebih mengatur secara digit, tapi yang pasti kondisinya hari ini parah dan perbaikan itu tidak bisa ditunda harus segera dilaksanakan, sama perawatannya,” ujar Samsun.

Dia juga mengatakan, terkait proses perbaikan jalan tersebut, Samsun mengatakan bahwa prosesnya masih panjang.

“Inikan baru penyampaian, nanti akan kita proses, akan kita lanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi, berikutnya baru dibentuk pansus, masih panjang tahapannya, tapi sembari itu berproses kita harapkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, artinya terhadap perbaikan-perbaikan jalan itu tetap dilakukan oleh pemerintah,” jelas Samsun.

Dia juga mengatakan, jalan di Kaltim ini ialah jalan kelas 3A, yang tidak boleh dilewati oleh beban diatas 8 ton. “Yang terjadi lebih dari 8 ton, itu yang membuat jalan kita cepat rusak,” ucap Samsun.

Ditanya soal perda perbaikan jalan, Samsun mengatakan, akan dilihat dari draf Raperda, namun yang jelas perda tersebut mengatur tentang penggunaan jalan.

“Kita liat nanti draf Raperda nya bagaimana, tapi yang jelas mengatur terkait dengan penggunaan jalannya, supaya tidak ada lagi jalan holling, tambang dipinggir jalan, sawit yang over load, yang melewati jalan-jalan itu, dengan normatif nya 3 bulan selesai.” ujarnya.

Untuk panitia khusus (pansus) yang akan dibuat untuk perda tersebut menunggu 2 tahapan lagi.

“Kalau untuk pansus masih ada 2 tahap lagi, nanti ada tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian ada jawaban pemerintah baru penetapan pansus, dan insyaallah tahun ini, dengan 2 kali paripurna lagi,” pungkas Samsun.(*)

 

Penulis : Cyn




KPK OTT Bupati PPU, Gubernur Kaltim : Gaji dan Tunjangan Harus Disyukuri

Samarinda, biwara.co – Penangkapan terhadap Penyelenggara Negara Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud dan Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Wilayah Kabupaten PPU, pada Rabu (12/1/2022) malam.

Menanggapi perihal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani, tidak henti-hentinya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersyukur dengan apa yang dimiliki hingga saat ini.

“Syukuri lah apa yang ada, jangan terlalu mengada-ada supaya kita semua dapat bekerja dengan baik. Ikuti peraturan agar terhindar dari apa yang tidak kita inginkan,” ucapnya saat ditemui media di Odah Datok Komplek UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri, Kamis (13/1/2022).

Dirinya berharap semua ASN bisa menjaga diri dan jangan sampai terjebak lagi seperti kasus-kasus sebelumnya, entah secara sadar ataupun tidak.

Sa’bani mengatakan, seharusnya semua itu bisa dicegah dengan melihat tanda-tanda yang ada. Jangan mudah tergiur dengan harta dunia, sebaiknya dicegah dan dihindari agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

“Kita nggak tahu terjebak tanpa sadar, sebenarnya kan bisa melihat signal-signal yang mengarah ke arah sana. Kita harus upayakan pencegahan, karena mencegah itu lebih penting. Mudahan-mudahan kita bisa mengendalikan diri masing-masing,” harapnya.

Sebelum itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga sudah mewanti-wanti berulang kali terhadap ASN ataupun pejabat yang ada di Kaltim untuk mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Jalankan tugas ini penuh keiklashan dan kejujuran agar kita bisa sampai selesai menjalankannya, tidak ada masalah dan musibah yang terjadi dikemudian hari,” tegasnya.

Lanjutnya, jika ASN dan pejabat memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas serta mengabdi dengan segala kejujuran juga keyakinan, maka mereka akan diberikan keselamatan dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.

“Jangan banyak mengeluh, sudah diberi gaji, tunjangan, insentif dan lainnya harus disyukuri. Bila kita bersyukur, Insya Allah apa yang kita dapatkan itu bisa bertambah banyak dan penuh berkah, sekali lagi apabila kita mengeluh dan merasa kurang maka tidak selesai kekurangan yang kita rasakan,” pesan Isran.(*)

 

Penulis : Cyn




Bupati PPU Terjaring OTT KPK

biwara.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser (PPU), menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. pada Rabu (12/1/2022) malam.

“Benar, sehabis magrib tadi, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, pada Kamis (13/1/2022).

Informasinya ada tiga orang diamankan tim KPK yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim di Balikpapan. Belum diketahui detail perkara dan siapa saja yang ditangkap dalam operasi senyap itu.

Ali belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Abdul Gafur. Dia menyebut para pihak tersebut masih diperiksa KPK.

“Perkembangannya akan kami sampaikan nanti lebih lanjut,” ucapnya.

Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Berdasarkan pantauan terdapat dua ruangan di Kantor Bupati PPU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam disegel oleh KPK. Yakni, ruang kerja bupati dan ruang kerja Pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU.

Pintu ruangan bupati dan Plt Sekda dipasangi segel berwarna merah hitam dan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK. Selain itu, pintu ruangan kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU juga disegel KPK serta pintu utama rumah jabatan Bupati PPU di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Gedung PKK PPU yang dijadikan rumah jabatan sementara tersebut disegel oleh KPK sejak tadi malam.

Namun, sampai saat ini belum diketahui nama-nama yang kena OTT KPK. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga di Mapolda Katim.(*)

 

Penulis : Cyn




Serbuan Vaksinasi dan Bakti Sosial Di Loa Janan

Samarinda, biwara.co – Serbuan Vaksinasi dan Bakti Sosial Kodam VI/Mulawarman untuk memberikan stimulus atau daya tarik bagi masyarakat sekitar, yang dilaksanakan di Loa Janan, pada (12/01/2022).

Kapten Inf Selamet Widodo Danramil Loa Janan mengatakan kegiatan tersebut merupakan kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Kodam VI/Mulawarman merupakan kerjasama antara kodim dengan perusahaan MHU coal, dan Life After Mine.

“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan serbuan vaksinasi dan bakti sosial yang kedua, yang pertama kita lakukan pada bulan Desember tanggal 5. Kegiatan vaksin dan bakti sosial yang kedua ini untuk memberi stimulus atau memberi daya tarik untuk masyarakat disekitar Loa Janan ulu ini untuk melaksanakan vaksin atau mau bervaksin,” jelasnya.

Dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan vaksin terutama lansia, Widodo ingin mengedukasi dan mengajak masyarakat datang hari ini untuk melaksanakan vaksin.

“Banyak masyarakat kita yang belum melaksanakan vaksin terutama sekali yaitu warga yang sudah lansia, maka itu kami kerahkan anggota kami, dan kegiatan ini bisa tercapai berkat kerja keras antara teman kita dari polri, MHU, dan Babinsa kita untuk mengedukasi, mengajak masyarakat agar hari ini datang melaksanakan vaksin,” katanya.

Vaksin yang hari ini dilakukan, kata dia ada dua jenis yaitu sinovac untuk dosis kedua, dan pfizer untuk dosis pertama.

“Yang mana ini vaksin kedua dan pertama, jenis vaksin sinovac dan pfizer, program ini dilaksanakan sebanyak 2.500 dosis di Loa Janan sendiri 1.500 dosis, di Loa Kulu 1.000,” ungkap Widodo.

Kegiatan serbuan vaksinasi itu terlaksana serentak di dua tempat yaitu Loa Janan dan Loa Kulu, dikatakan Widodo sampai jam 10.58 kurang lebih sudah 700 orang yang tervaksinasi, khusus di Loa Janan. “Untuk pencapaian sampai sekarang jam 10.58, kurang lebih sudah 700 orang yang sudah di vaksin,” ujarnya.

Ditanya perihal pencapaian target keseluruhan sesuai hitungan sudah 70 persen keatas, namun kata dia, kalau untuk pencapaian kodim sendiri dirinya berterus terang tidak ada catatan berapa pastinya.

“Nanti kami komunikasikan dengan yang mendata seluruhnya, mulai dari hulu sampai ke hilir itu semuanya, dan data itu ada di kodim, di Koramil Loa Janan ini tidak ada datanya hanya data yang ada disini saja. Kalau pencapaian target sesuai hitungan sudah 70 persen keatas,” ujar Widodo.

Sementara itu, Dokter Vivi Hariosantos Harian pimpinan puskesmas Loa Janan, mengatakan sasaran vaksin yang bekerjasama dengan kodim ini sekitar 1.500 dosis, dengan prioritas untuk lansia.

“Untuk prioritas lansia capaian kita memang masih kurang yah, jadi hari ini mudah-mudahan kita kerahkan semua relawan, dan Alhamdulillah kelihatan nya sudah mulai banyak,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Pengesahan RUU IKN Segera Direncanakan, Seno Aji Menilai Terlalu Terburu-buru

Samarinda, biwara.co – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) direncanakan pada 18 Januari 2022 mendatang. Pengesahan itu dianggap terburu-buru.

Pemikiran itu disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji ketika ditemui dalam acara Jadwal konsultasi publik panitia khusus (Pansus) RUU IKN bersama akademisi di Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa, (11/01/2022).

“Kalau saya nilai memang terburu-buru, seharusnya lebih banyak dilakukan diskusi publik kepada masyarakat-masyarakat, karena masih banyak yang belum terserap. Seharusnya kalau yang saya amati mungkin bisa bergeser sedikit ke Februari atau Maret, itu mungkin lebih banyak masukan di pansus.” ucapnya.

Seno mengatakan, dirinya memiliki alasan kuat pengesahan tersebut terburu-buru. Ia menitikberatkan ada perubahan besar ketika RUU itu disahkan.

Sebab daerah yang ditunjuk sebagai kawasan IKN sudah bukan Kaltim lagi, dengan luas lahan sekitar 250 ribu hektar ini akan menjadi badan otorita baru. Yang artinya, semua sistem pemerintahan terkait IKN akan menjadi urusan pemerintah pusat. Bukan kewenangan pemerintah daerah.

Sebagai perwakilan rakyat, Seno memang pernah berinisiasi untuk mengumpulkan seluruh DPRD kabupaten-kota di Kaltim untuk memberikan rekomendasi langsung ke DPR RI terkait IKN. Namun, karena target pengesahan RUU IKN yang meper. Jadi rencana itu pupus.

“Sehingga kita meminta setiap masing-masing DPRD berangkat ke Jakarta dan itu sudah terjadi, mereka sudah berangkat ke Jakarta untuk berdiskusi dengan Pansus, ataupun berdiskusi dengan fraksi masing-masing di pansus itu,” ujarnya.

Selanjutnya, salah satu anggota Pansus dari Daerah pilihan (dapil) Kaltim, Budisatrio Djiwandono, mengakui jadwal tersebut sebagai target awal Pansus. Karena memang masih banyak pembahasan yang perlu dilakukan.

“Mungkin itu target awal kita lihat dulu karena memang pansus tim perumus sedang bekerja. Kita lihat perkembangannya beberapa hari ke depan,” jawab Budi.

Ditambahkan pula oleh anggota pansus dari fraksi PDI-Perjuangan, Safaruddin. Salah satu yang menjadi diskusi dalam RUU IKN adalah kejelasan dalam klausa hubungan pemerintah daerah dan badan otorita baru.

Meskipun masih menjadi diskusi, tapi hal tersebut bisa dilakukan beriringan dengan jalannya pembangunan.

“Inikan masih masukan-masukan. Bisa saja ini(pengesahan) mundur, tapi memang waktunya kita harapkan bulan ini sudah disahkan, mundur satu hari, dua hari kan bisa saja. Asal jangan 5 tahun lagi,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




HUT ke 49 PDI Perjuangan, Safaruddin : Terus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Samarinda, biwara.co – Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke 49 Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Safaruddin mengharapkan PDI Perjuangan semakin dekat, bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti acara HUT PDI Perjuangan yang dilaksanakan oleh DPP PDI Perjuangan secara virtual di kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim jalan A. Wahab Syahranie No. 101, Sempaja Selatan, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (10/1/2022).

“Jadi kader-kader PDI Perjuangan selalu berada di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan, dan melihat apa masalah yang ada ditengah masyarakat, kita akan carikan solusi dengan bergotong-royong, bersama 3 pilar yaitu struktur partai, eksekutif, dan ada legislatif, mudah-mudahan semakin bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara,” harap Safaruddin.

Dalam acara tersebut, dikatakan bahwa PDI Perjuangan juga mencapai rekor muri terkait makanan pendamping beras, Safaruddin menyampaikan Indonesia termasuk negara yang mempunyai banyak sekali jenis makanan yang enak dan bergizi.

“Seperti buah-buahan, tumbuhan dan lainnya sangat luar biasa. Kita dikaltim saja banyak sekali macam-macam makanan yang berdasarkan kearifan lokal, dan hasil pertanian yang ada di daerah masing-masing, diharapkan jangan bertumpu kepada beras saja, sehingga penduduk semakin meningkat, dengan kemauan makan beras terus, padahal ada makanan diluar beras yang juga sangat memberikan gizi,” jelasnya.

Tantangan PDI Perjuangan kedepannya, Safaruddin mengatakan PDI Perjuangan sudah menjadi pemenang, maka harus semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, tidak boleh menjauh dari masyarakat.

“Sekarang PDI Perjuangan sudah menang di DPR RI itu 128 orang, terus menjadi jauh dari rakyat itu tidak boleh. Semakin jadi pemenang harus semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Biasa kalau belum pemenangkan biasanya dekat dengan masyarakat kalau sudah jadi pemenang lupa sama masyarakat inikan tidak boleh, jangan lupa diri,” tegasnya.

Ditanya perihal target yang akan dicapai oleh PDI Perjuangan di DPR RI maupun di provinsi, dia mengatakan legislatif dari DPR RI, DPR provinsi, dan DPR tingkat II semakin meningkat.

“Tidak usah di kasih angka-angka lah, pokoknya meningkatkan, mulai dari eksekutifnya meningkat, yang jadi bupati semakin banyak, anggota DPR juga semakin banyak, jadi itu meningkat. Karena kalau itu semakin banyak kita semakin punya peluang untuk berbuat banyak untuk masyarakat,” pungkas Safaruddin. (*)




Muhammad Samsun Soroti Serapan Anggaran 2021 Rendah

Samarinda, biwara.co – Penyerapan anggaran yang rendah yang jauh dari target di tahun 2021 menjadi sorotan Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, pada HUT Provinsi Kalimantan Timur ke – 65, yang dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Paripurna ke – 2, di Ballroom Hotel Mercure, pada Jum’at (7/01/2022).

“Kalimantan Timur ini masih banyak yang harus kita perbaiki kita tingkatkan, Kan 65 tahun itu mestinya sudah usia mapan,” ucap Samsun di temui media usai rapat.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, banyak sektor yang harus diperbaiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang perlu ditingkatkan dan harus dimaksimalkan. Salah satunya yakni serapan anggaran yang rendah, ini menunjukkan jika kinerja pemerintah tidak maksimal dan harus ditingkatkan kembali.

“Kita ini penyelenggara pemerintahan dan diamanahkan oleh rakyat untuk mengelola sumber daya keuangan di daerah, harusnya bagaimana kita bisa semaksimal mungkin mengelola anggaran di daerah,” jelas Samsun.

Samsun melanjutkan, Pemerintah juga diharapkan seefektif mungkin melakukan berbagai macam upaya agar semua target pembangunan dapat tercapai. Sebab, jika ada anggaran yang tidak terserap itu artinya kurang efektif.

“Yang belum terserap hampir Rp 3 triliun, kan sayang banyak sumber daya yang akhirnya tidak maksimal. Kasihan rakyat tidak bisa mendapatkan haknya karena nilai Rp 3 triliun itu tidak sedikit, perlu kerja keras untuk mendapatkan semua itu. Jika tidak teroptimalkan buat rakyat kan sayang,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor membeberkan bahwa dari tujuh unsur pendukung pembangunan rakyat di Kaltim, hanya ada dua unsur yang belum dicapai oleh Pemprov Kaltim.

“Pertama tingkat kematian ibu melahirkan yang masih tinggi di atas nasional, kemudian tingkat kematian bayi juga di atas. Kalau indeks yang lain sudah bagus,” terangnya.

Keberhasilan pembangunan kata Isran, harus benar-benar dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan terus melaksanakan pembangunan baik terhadap infrastruktur, sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan lainnya.

Intinya daerah harus memiliki sebuah kapasitas serta aksesbilitas untuk mendapatkan keadilan pemerataan pembangunan.

“Sebab apa yang kita capai selama ini tidak cukup sampai di sini saja, namun harus dimaintanance, dijaga, dipelihara dan dikembangkan. Jangan sampai apa yang kita capai turun lagi,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Cyn




HUT ke 65 Kaltim Kuat Kaltim Berdaulat

Samarinda, biwara.coRapat Paripurna Ke – 2 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke -65 Provinsi Kalimantan Timur bertema “Kaltim Kuat Kaltim Berdaulat” yang dilaksakan di Ballroom Hotel Mercure, pada Jum’at (07/01/2022).

Pada peringatan HUT ke – 65 Provinsi Kaltim di tahun 2022 Gubernur Isran Noor mengatakan tema tersebut memberi makna sebagai provinsi yang ditopang kekayaan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, dan masyarakatnya yang tetap rukun, aman, dan damai.

“Dengan harapan kita Kaltim masyarakatnya sehat walafiat, mudahan tidak ada lagi korona berkembang, atau jauhkan dari konflik, kita damai harmonis kehidupan kita di dalam dunia apapun, ekonomi harmonis, politik harmonis hukum bagus dan sebagainya. Budaya berkembang,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah dan rakyat Kaltim bersemangat, tangguh dan produktif dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Dengan terus maju membangun daerah demi kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” ucap Isran Noor

Selanjutnya, wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan, di HUT ke 65 Provinsi Kalimantan Timur masih banyak yang harus di perbaiki dan di tingkatkan lagi.

“Di Ulang Tahun ke 65 Provinsi Kalimantan Timur ini masih banyak yang harus kita perbaiki kita tingkatkan, karena di usia 65 itu mestinya sudah usia mapan,” ucap Samsun saat ditemui media usai rapur.

Samsun juga mengatakan, kinerja pemerintah masih harus di maksimalkan dari semua sektor, sebab dirinya beranggapan bahwa pihaknya ialah penyelenggara pemerintah daerah yang diamanahkan oleh rakyat untuk mengelola sumber daya keuangan daerah.

“Sektor yang harus diperbaiki Pemprov itu banyak, perlu kinerja pemerintah, masih harus di maksimalkan. Serapan anggaran sih indikator saja, kalau serapan anggarannya rendah berarti kinerjanya tidak maksimal, yang belum terserap sekitar 2,7 sampe 3 triliun kemungkinan, sayang ini banyak sumberdaya yang akhirnya tidak maksimal, yang kasihan rakyat tidak bisa mendapatkan haknya, 2,7 triliun itu bukan sedikit, perlu kerja keras untuk mendapatkan itu semua, tidak teroptimalkan buat rakyat kan sayang.,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang juga menghadiri Rapat Paripurna ke 2 HUT Provinsi Kaltim mengucapkan dirgahayu provinsi Kalimantan Timur yang ke 65.

“Saya atas nama pemerintah dan seluruh warga Samarinda mengucapkan dirgahayu provinsi Kalimantan timur, semoga provinsi kita ini tambah jaya, tambah sukses dan makin sejahtera,” ucapnya saat ditemui media usai acara.

Dia berharap semua sektor di Kaltim lebih baik, dirinya juga siap mendukung program pemerintah provinsi untuk membangun Kaltim lebih maju.

“Semua sektor kita bangun kita dukung program pemerintah provinsi, dan kita doakan semua pejabatnya sehat selalu dan selalu bersemangat untuk buat yang terbaik bagi seluruh rakyat Kaltim,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Awal Tahun DPRD Kaltim Diwarnai Aksi Demo Dari Masyarakat, Rusman Ya’qub Minta Alasan Jelas Pemindahan SMAN 10

Samarinda, biwara.co – Awal Tahun 2022 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diwarnai dengan Gerakan 1.000 massa Borneo Berjaya yang berasal dari masyarakat kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran serta orang tua siswa SMAN 10 Samarinda melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, pada Senin (3/1/2022).

Aksi yang dilakukan masyarakat, orang tua dan murid SMAN 10 Samarinda, yang menuntut beberapa hal kepada perwakilan rakyat untuk mendapat keadilan. Pertama, membatalkan pemindahan SMAN 10 Samarinda dari Kampus A Jalan HAM Riffadin ke Education Center Jalan PM Noor.

“Kita minta agar SMAN 10 Samarinda tetap pada posisi di Kampus A,” ucap perwakilan orang tua murid SMAN 10 Samarinda Muhammad Ali.

Kedua, meminta agar DPRD Kaltim dapat memfasilitasi perwakilan orang tua murid bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Kami ingin bertanya kepada pemangku kekuasaan di Kaltim sekaligus pemimpin kami, sebenarnya apa hal yang paling mendasar kami dipindahkan. Sebab anak-anak kami sudah nyaman sekolah di sana, ini tidak ada masalah tiba-tiba mau dipindahkan,” jelas Ali.

Ketiga, meminta DPRD Kaltim meneruskan ke Gubernur Kaltim melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim memerintahkan Yayasan Melati agar keluar dari area tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kami minta agar yayasan keluar dari aset pemerintah dan tidak mengelola aset negara. Harapan kami melakukan aksi di depan DPRD ini mudah-mudahan bapak dewan mendengar tiga tuntutan tersebut,” ucap Ali.

Ali menegaskan bahwa orang tua murid tidak akan bergeser selangkah pun dan terus berjuang agar SMAN 10 Samarinda tidak pindah. Menurutnya, pemerintah melanggar aturan zonasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Atas dasar inilah para orang tua dan murid tidak akan bergeser sedikit pun.

“Ada aturan zonasi dan undang-undang, pemerintah melanggar aturan zonasi yang dikeluarkan Kementerian. Maka dari itu kami tidak mau bergeser sedikitpun. Kami butuh sekolah itu, ke depannya anak kami mau sekolah dimana kalau tidak di situ,” ujarnya.

Dibandingkan jumlah keseluruhan murid di Yayasan Melati, Ali bertanya-tanya mengapa SMAN 10 Samarinda yang harus dipindahkan.

“Kami yang begitu banyaknya, lebih dari 800 murid. Sedangkan yayasan yang hanya 200 murid malah mau dipertahankan. Sistemnya juga mengelola bukan memiliki, kenapa bukan yayasan yang digeser. Kami minta jawaban mendasar, yang jelas kami berjuang sampai anak kami tidak pindah,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika Gubernur Kaltim tidak menanggapi maka orang tua murid SMAN 10 Samarinda akan tetap melakukan perlawanan bersama masyarakat Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran.

“Karena memang masyarakat yang tidak menginginkan pindah, kami selaku orang tua sangat mendukung. Makanya kami melakukan perlawanan, tidak ada yang memprovokasi kami. Memang hati nurani yang tidak mau pindah, jadi kami tetap melakukan perlawanan apapun bentuknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa aksi hari ini sebenarnya gerakan 2.000 massa. Akan tetapi, Polres Samarinda meminta agar tidak menurunkan massa berlebihan.

“Maka dari itu kami sepakat hanya menurunkan beberapa orang saja demi menghindari kerumunan, karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan PPKM belum dicabut,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menerima dengan baik kedatangan dan aspirasi yang diberikan gerakan 1.000 massa Borneo Berjaya ke Karang Paci.

“Sampai saat ini orang tua dan siswa memang belum berkenan untuk dipindah, mereka mengeluh tidak bisa ketemu Gubernur Kaltim dan meminta alasan yang jelas mengapa SMAN 10 di Kampus A harus dipindahkan ke Education Center,” bebernya.

Menurut Rusman, sebenarnya persoalan ini bukan karena aspirasi dari orang tua murid tidak sampai sehingga aksi-aksi masih terus dilakukan. Namun karena Gubernur Kaltim tetap bersikeras memindahkan SMAN 10 Samarinda.

“Semua aspirasi sudah kita sampaikan ke pemerintah, yang jadi persoalan itu karena gubernur tetap bersikukuh untuk memindahkan SMAN 10 Samarinda,” paparnya.

Sebenarnya, legislatif berpendapat bahwa SMAN 10 Samarinda tidak harus dipindah sebab masih bisa melakukan proses belajar mengajar bersama seperti dulu untuk melahirkan generasi yang luar biasa.

“Awal kelahiran SMAN 10 kan karena pemerintah bekerja sama dengan Yayasan Melati. Pertanyaannya, kenapa sekarang tidak bisa seperti dulu. Ada SMAN 10 saja kita masih kekurangan daya tampung, apalagi jika dipindahkan,” jelas Rusman.

Rusman menegaskan, Lulusan SLTP setiap tahunnya di daerah Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang dan Palaran berkisar 2.500 hingga 3.000 orang anak. Sementara, daya tampung SMA yang ada di daerah sana hanya sekitar 1.500 orang.

“Jika hanya 1500, sisanya ini mau ke mana. Akhirnya prinsip zonasi tidak tertampung. Kalau SMAN 10 ditiadakan dari Samarinda Seberang, maka akan kekurangan lagi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltim akan kembali memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mengetahui tindakan selanjutnya.

“Kira-kira seperti apa sih ini, kalau dipindah seperti apa dan bagaimana sarana prasarananya. Memang soal kewenangan tata kelola layanan pendidikan itu di eksekutif, kami tidak bisa masuk ke teknis tata kelola. Yang bisa kami lakukan membawa aspirasi masyarakat, kita sampaikan ke Gubernur,” beber Rusman. (*)

 

Penulis : Cyn




Masa Pandemi Covid-19 Tidak menjadi Halangan Polresta Samarinda Ungkap Kasus Kejahatan

Samarinda, biwara.co – Polresta Samarinda tetap laksanakan kegiatan memberi pelayanan kepada masyarakat dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan di Samarinda, walaupun disibukkan dengan kegiatan vaksin dan yustisi dalam masa pandemi Covid-19.

Disampaikan dalam konferensi pers kegiatan Polresta Samarinda Tahun 2021 oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya selama tahun 2021 tetap melaksanakan tugas dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan.

“Kita tetap melaksanakan beberapa kegiatan walau pun kondisi disibukkan dengan vaksinasi dan yustisi yang berkaitan dengan covid-19. Kita berhasil mengungkap beberapa kasus di tahun 2021 ini, saya berterima kasih kepada pihak terkait,” katanya saat konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, pada Kamis (30/12/2021).

Dia mengatakan, bahwa treding kepercayaan masyarakat pada polri sekitar 82 persen. “itu yang harus kita jaga dan tingkatkan agar dicintai masyarakat dan masyarakat akan percaya bahwa polisi dapat mengayomi masyarakat,” ucap Arif.

Sepanjang 2021 ini, jenis-jenis kasus menonjol terutama narkoba, ada 11 jenis kasus menonjol di antaranya yang pertama narkoba tren pertama dari CT 219 ke CC 227, sehingga ada 74 persen peningkatannya.

Lanjutnya, Curanmor CT 147 dan penyelesaiannya 119 jadi ada 81 persen menurun di banding tahun lalu sebanyak 82 persen, Curat 86 kasus yang ditangkap hanya 83 kasus jadi 97 persen curat, surat 100 persen. “Di mana semuanya turun,” ucap Arif.

Arif juga menyampaikan, pada kasus pembunuhan ada 4 kasus semuanya dapat terselesaikan, “alhamdulillah kita selesaikan semuanya dan ungkap semua kasus tersebut,” ujarnya

Penipuan ada 12 kasus yang sudah di selesaikan 6 kasus, jadi 50 persen. Penggelapan 95 persen, penganiayan berat sebanyak 36 kita selesaikan 33 jadi 92 persen. Tahun ini juga banyak kasus pengeroyokan sekitar 20 kasus, terselasikan sebanyak 13 kasus.

“Banyak juga kasus pengeroyokan selama tahun 2021, ada 20 kasus namun bisa kita selesaikan 13 kasus, jadi sekitar 65 persen,” ungkapnya.

Dia mengatakan kasus yang menyangkut KDRT ada 17 kasus dan yang terselesaikan 16 kasus, sekitar 95 persen. Lalu Perbuatan cabul 24 kasus dan sudah terselesaikan 22 kasus, jadi sekitar 92 persen penyelesaiannya.

“Jadi totalkasus yang bisa kita selesaikan lebih dari 50 persen yakni sebanyak 87,11 persen jumlah kasus 652 bisa terselesaikan sebanyak 568 kasus,” tukas Arif.

Arif menghimbau, untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kaltim, mencegah penyebaran berita hoax

“Saya menghimbau agar sama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas kondusif di wilayah Kaltim, menghindari mencegah dan tidak melakukan penyebaran terlebih memproduksi hoax, tidak menggunakan isu sara untuk kepentingan pribadi atau golongan, dan patuhi protokol kesehatan melakukan 3M selama masa pendemi covid-19 ini,” himbaunya.

Dengan harapan, agar masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum

“Melaporkan setiap aktivitas masyarakat yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, agar masyarakat dapat selalu membangun komunikasi dengan polisi sebagai mitra sejajar guna memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn