1

Bupati Kukar Percaya BPD Bisa Jadi Mitra Sekaligus Mampu Mengkritis Pemdes

Tenggarong, biwara.co – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi membahas dan menyepakati setiap rancangan Peraturan Desa. Sehingga lembaga tersebut dapat mengayomi semua kepentingan yang ada di Desa.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan, BPD salah satu pilar yang sangat penting dan juga salah satu representasi dari masyarakat disetiap Desa yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Jadi kami berharap kepada BPD untuk menjadi corong suara bagi kepentingan masyarakat desa. Karena lembaga ini melaksanakan fungsinya bersama-sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes),” kata Edi.

Dirinya juga menegaskan, bahwa BPD harus bisa berdiri di atas semua kelompok dan golongan serta menjadi pemimpin dan pelayan yang baik bagi kalangan masyarakat.

“Menurut saya BPD harus mampu berdiri di atas semua kelompok, karena lembaga ini bukan hanya menjadi mitra strategis Kepala Desa (Kades), tetapi mitra ini juga harus mampu mengkritis bagi Pemerintah Desa dalam melakukan pengawasan kinerja Kades,” terangnya kepada Wartawan Selasa (16/11) siang tadi.

Ia juga meminta kepada seluruh BPD yang berada ditiap-tiap Desa untuk selalu melakukan pengawasan serta memberikan apresiasi jika Pemdes melakukan tugasnya dengan baik.

“Berikan apresiasi jika Kades menjalankan pemerintahan desa dengan baik, dan ingatkan, tegur serta koreksi jika melakukan kesalahan, lakukanlah dengan cara-cara konstruktif dan membangun,” tegasnya.

Selanjutnya, Pemkab Kukar juga akan berfokus pada percepatan pembangunan Desa. Hal ini terbukti dengan komitmen Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk memperkuat fiskal Desa.

Kemudian, setiap desa nantinya juga akan didorong untuk menetapkan kegiatan terintegrasi antar desa dalam pendekatan pengembangan kawasan ekonomi Desa. Ditambah lagi dengan pembentukan Gugus Tugas Pendampingan Desa yang dicetuskan oleh Pemkab sebagai sarana-prasarana dalam peningkatan kapasitas Desa.

“Saya juga berharap semua stakeholder di desa harus sungguh-sungguh untuk berkomitmen dan saling berkolaborasi serta bersinergi dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi oleh desa,” harapnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada semua pihak untuk terus waspada terhadap adanya ancaman gelombang ketiga pandemi covid-19.

“Saya mengajak semua masyarakat Kukar untuk terus berdoa agar pandemi benar-benar berakhir, sehingga tidak ada lagi yang mamanya pandemi gelombang ketiga,” pungkasnya. (adv/nei)




Vaksinasi di Desa Loa Pari Diserbu Warga Yang Antusias

Tenggarong, biwara.co – Badan Intelijen Nasional Daerah Kalimantan Timur (Binda Kaltim) menggelar vaksinasi dengan sasaran pelajar dan masyarakat umum di berbagai Kabupaten di Kaltim. Salah satunya, di Kutai Kartanegara (Kukar) dengan dua lokasi berbeda yaitu Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Pari Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Rabu (17/11/2021).

Pada pelaksanaan kali ini, Kukar mendapatkan jatah vaksin sekitar 750 dosis untuk 750 orang dengan sasaran pelajar dan masyarakat umum. Sedangkan jenis vaksin yang digunakan yakni merk Pfizer. Kepala Desa (Kades) Loa Pari I Ketut Sudyatmika mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Binda Kaltim dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, karena telah melaksanakan dan mempercayakan Loa Pari sebagai tempat digelarnya vaksinasi.

“Kami senang sekali karena ada beberapa masyarakat dan warga Loa Pari dan sekitarnya yang terkendala jarak terutama lansia. Begitu ada disini antusias cukup besar dan saya pribadi senang dan berterima kasih sebanyaknya,” ujarnya.

Ketut menjelaskan, sebagian masyarakat sudah divaksinasi saat pelaksanaannya ada di GOR Aji Imbut, baik itu dosis satu dan dua. Tetapi ada masyarakat di beberapa desa sekitar belum terima vaksin, lantaran jaraknya menuju lokasi jauh. Dengan diadakan di Desa Loa Pari, antusias masyarakat sungguh luar biasa sekali.

Secara terpisah, Kaposda BIN Kukar Letkol CHB Asmawi mengatakan pelaksanaan vaksinasi di dua desa berbeda agar bisa mencakup di desa sekitarnya. Seperti Desa Loa Pari, Loa Ulung, Loa Raya dan Perjiwa, jadi hal yang sama juga diterapkan di Jongkang.

“Ini kami sampaikan kepada masyarakat sekitar melalui kepala desa, komunitas RT dan kami sudah memfasilitasi ini semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Binda Kaltim juga sudah melaksanakan vaksinasi di GOR Aji Imbut, SMAN 1 Tenggarong dan Pondok Pesantren PPKP Ribathul Khail, Tenggarong. (adv/nei)




Bupati Kukar Minta Dukungan Transparan Dalam Pelayanan Publik

Tenggarong, biwara.co — Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, menghadiri ekspose penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (16/11/2021).

Dalam sambutannya Edi mengatakan, gagasan kebijakan penyelenggaraan MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Setidaknya ada empat poin dari penyelenggaraan MPP, yaitu inovasi untuk mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. MPP menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan.

“MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat, dan MPP mendorong kemudahan berusaha (Ease of Doing Business EoDB),” katanya.

Edi melanjutkan, kemudahan berusaha ini yang merupakan salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan yang menjadi salah satu fokus perbaikan pelayanan publik. Kehadiran MPP diharapkan mampu menjawab tantangan ini.

Dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya, diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.

“Kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” imbuhnya.

“Meskipun demikian, integrasi bukanlah hal yang mudah dilaksanakan. Karena menuntut koordinasi dan komunikasi efektif, serta komitmen pimpinan yang kuat untuk mewujudkannya,” tambah Edi. (adv/nei)




DPMPTSP Kukar Gelar Expose Mall Pelayanan Publik

Tenggarong, biwara.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartenegara (Kukar) menggelar Expose Mall Pelayanan Publik di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar di Timbau Tenggarong, Selasa (16/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Dinas DPMPTSP Bambang Arwanto, dan , Pejabat dari instansi vertikal, dan Kepala Dinas yang menjadi pengampu pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dikatakan langsung oleh Kadis DPMPTSP Bambang Arwanto, bahwa pihaknya telah akan menambahkan institusi layanan di Kabupaten Kukar dan intansi vertikal yang akan memberikan pelayanan yang berada di Mall Pelayanan Publik dan bertempat di area perkantoran DPMPTSP kompleks Kantor Bupati Kukar Jalan Wolter Monginsidi Timbau Tenggarong.

“Kita cukup berbangga dan pasti bersuka ria, bahwa akan segera terwujud Mall Pelayanan Publik di Kukar,” ungkap Bambang Arwanto

Meskipun Kukar menjadi kabupaten pertama di Kaltim yang menerapkan Mall Pelayanan Publik, namun, Kukar masih dianggap terlambat dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik yang sudah menjadi kewajiban seperti yang terdapat dalam beberapa produk hukum.

Bupati Kukar Edi Damansyah berharap agar institusi pengampu pelayanan publik baik pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kukar maupun dari instansi vertikal nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik. Dengan

“Kami berharap agar seluruh OPD bisa mengintegritaskan pelayanan publik agar masyarakat kita dapat semakin mudah mendapatkan pelayanan dengan efektif dan efisien,” kata Edi pada Media.

Disampaikan Edi, dalam rapat-rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB RI), pihaknya selalu melakukan cross check tentang masalah yang dihadapi dalam pengelolaan Mall Pelayanan Publik dan kesiapan instansi pengampu layanan baik instansi vertikal maupun OPD di Pemda.

Bupati Edi Damansyah berharap dengan selesainya prasarana peroalan dan prasarana Mall Pelayanan Publik pada Desember 2021, maka pada Januari 2022 pelayanan sudah dapat berjalan maksimal. Untuk itu Bupati Kukar meminta semua pihak yang dapat berkomitmen sesuai tugas pelayanan sebagai pengampu pelayanan publik di masing-masing institusi.

Dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono bertindak sebagai moderator dalam sesi tanya jawab di antara institusi pengampu pelayanan publik.
Sunggono menegaskan dari pertanyaan yang dilemparkan kepada narasumber itu, bahwa Pemkab Kukar memiliki biaya operasional yang terkait dengan sarana dan prasarana di Mall Pelayanan Publik dan telah dianggarkan dalam APBD. Sedangkan untuk operasional untuk pelayanan, menjadi tanggung jawab penuh masing-masing institusi pengampu pelayanan publik.

Kegiatan tersebut digelar secara hybrid di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar melalui Virtual Zoom dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah serta Kepala Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.(*) (adv/nei)




Bentuk Perda RTRW, Pemkab Kukar Libatkan Tiap Kecamatan Demi Menjaga Kawasan Pertanian

Tenggarong, biwara.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kini sedang berusaha membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara prosesnya sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Adapun didalamnya juga melibatkan tiap-tiap Kecamatan yang ditunjuk sebagai kawasan pertanian di Kukar.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan, kawasan pertanian yang telah ditunjuk kini terbagi dibeberapa Kecamatan, diantaranya Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong, Marangkayu, kemudian Loa Kulu dan Tenggarong Sebrang.

“Untuk saat ini Perda RTRW-nya masih belum bisa terselesaikan. Hal ini dikarenakan RDTR-nya masih dalam tahap pembahasan dan juga pengkoreksian,” kata Sunggono.

Selain itu, Dalam pembahasan tersebut juga dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN). Pasalnya, Perda ini bakal rampung dan akan diproyeksikan pada akhir tahun 2021.

“Jadi, semua ini dilakukan untuk melindungi kawasan pertanian yang ada di Kukar. Karena ini masuk dalam program prioritas yang dituangkan melalui RPJMD Kukar pada tahun 2021-2026,” terangnya kepada Wartawan Selasa (16/11) sore tadi.

Dalam hal ini Pemkab juga sudah memiliki Perda pertanian khusus yang berkaitan dengan kawasan yang dilindungi tersebut. Didalamnya juga diatur dengan tegas, jika ada yang merusak kawasan tersebut, maka pelakunya wajib melakukan penggantian lahan.

“Nah, jadi dialam aturannya sudah jelas, untuk pergantiannya wajib 100 persen dari luasan lahan yang dirusak itu. Kemudian untuk Perdanya kita juga sudah ada,” pungkasnya. (adv/nei)




Sosper Bantuan Hukum, Jawad Sirajuddin : Rakyat Memiliki Hak Yang Sama di Mata Hukum

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin Kembali lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Di Jalan Gerbang Dayaku RT 12, Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, pada Minggu (14/11/2021).

Sosper kali ini H. Jawad sapaan akrabnya, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan.

“Respon masyarakat sangat baik, mereka sangat antusias selama materi di sampaikan, mereka juga bertanya definisi dan cara memperoleh bantuan hukumnya bagaimana”, ucapnya.

Ia berharap dalam penerapannya masyarakat dapat merasakan karena menurut dia seluruh rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum.

Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun sejak disahkan, akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.

“Yang lebih tau dengan kondisi masyarakat iyalah ketua RT dan Lurah, sehingga sore ini sosialisasi Perda tentang bantuan hukum sangat penting,” ujar Jawad.

Ia juga menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum diwajibkan untuk melengkapi berkas terlebih dahulu seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, harus memiliki E-KTP dan juga KIS atau BPJS.

“Syarat administrasi harus disiapkan dulu, agar Perda ini tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Selain itu, H. Jawad juga menghadirkan Zulkfili Alkf, SH dan H. Muhammad Rayis sebagai narasumber, dengan peserta yang menghadiri Sosper terdiri dari warga, sekdes, ketua BPD Desa bagian umum, tokoh masyarakat, dan ketua RT.(*)

 

Penulis : Cyn




H Baba Tegaskan Masyarakat Tidak Akan Rugi Bayar Pajak

Balikpapan, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Sosper dilaksanakan di Jalan Telogorejo, Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan. Dengan mendatangkan narasumber Muhammad Riza Permadi, pada Minggu, (14/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, H Baba menjelaskan, perda tentang pajak daerah ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Kaltim, khususnya Kota Balikpapan.

Dalam perda yang disosialisasikan terdapat sejumlah jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, serta pajak rokok.

“Pajak daerah sangat penting untuk kegiatan pembangunan,” ujar H Baba saat dikonfirmasi media.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa masyarakat tidak akan rugi membayar pajak. Sebab pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat juga dalam bentuk berbagai pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, hingga pembangunan gedung-gedung sekolah.

“Pajak yang bapak-ibu bayarkan akan kembali juga kepada bapak dan ibu dalam bentuk perbaikan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas lainya,” paparnya.

Oleh sebab itu, H Baba meminta kepada masyarakat untuk mengajukan usulan-usulan pembangunan. Seperti jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), hingga bantuan perikanan dan pertanian.

“Silakan saja masyarakat usulkan ke RT, kemudian RT usulkan ke Kelurahan lalu disampaikan kepada kami di DPRD Kaltim untuk dimasukan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Silakan saja asalkan usulan jangan sampai tumpang tindih. Artinya sudah diusulkan ke DPRD Balikpapan lalu diusulkan lagi kepada kami DPRD Kaltim sehingga jadi dobel,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Agenda Rutin Sosper Anggota DPRD Kaltim, Eddy Tarmo : Masyarakat Tau Aliran Pajaknya Kemana

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Sosper berlangsung pada pukul 16.00 Wita, di Halaman Posyandu RT. 29, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan pada Minggu (14/11/2021).

“Sosper ini harus rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah,” jelasnya.

Eddy Tarmo sapaan akrabnya, mengundang dua akademisi sebagai pembicara, diantaranya Bani Anhar sebagai pemateri Dosen STIE Bpp Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Sukriadi, S.Hut sebagai tokoh masyarakat sekitar.

“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” serunya.

Menurut Eddy, sosialisasi pajak daerah tersebut sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita,” ucapnya.

Peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, forum RT, dan warga yang tampak antusias dengan penjelasan para pembicara. Acara berlangsung dengan pengimplementasian prokes secara ketat.

“Alhamdulillah kita (masyarakat) bisa mengetaui. Kemana aliran pajak yang kita bayarkan. Ini jadi pengetahuan baru untuk kita,” ucap salah satu peserta.(*)

 

Penulis : Cyn




Salut! Ini 10 Pelajar SMP di Kukar Berhasil Menangkan Lomba Menulis Artikel Berita dan Cerita Inspiratif Kukar Pintar Mengabdi

Tenggarong, biwara.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan lomba menulis artikel berita dan cerita yang di tuangkan dalam program Inspiratif Kukar Pintar Mengabdi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Bulan Bahasa, dan Hari Guru Nasional (HGN).

“Menulis artikel berita dan cerita inspiratif untuk siswa SMP se-Kukar merupakan salah satu kegiatan yang dilombakan yang dilaksanakan selama dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 61 peserta mengirimkan tulisan melalui Google Form untuk dinilai oleh dewan juri. Kemudian terpilih 10 besar peserta yang mengikuti babak final,” kata Ketua panitia lomba menulis, Isnaini Fila dari Tim Kukar Pintar. Minggu (14/11/2021)

Proses pelaksanaan lomba tersebut dimulai sejak akhir Oktober 2021, dengan metode penerimaan peserta melalui pendaftaran online, yang kemudian terseleksi hingga 10 besar. Lanjut, Babak final dilaksanakan di Gedung Serba Guna Disdikbud Kukar pada dengan hasil karya siswa peserta langsung dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari tiga orang penulis, Listiana (Disdikbud Kukar), Nurlia Shanty Agustin (MAN 2 Kukar), dan Aidil Fitriani (SDN 011 Tenggarong).

“Artikel yang di buat oleh para peserta tentu menarik, namun yang namanya pertandingan, sudah pasti ada yang terbaik yang harus menjadi pemenang. Umumnya kami juri ini juga sedikit bingung, karena tulisan mereka ini sangat baik,” ujar Listiana salah satu dewan juri.

Dalam kesepakatan juri pun, dihasilkan pemenang diantaranya ialah, Juara 1 Pinkan Dhian Paramitha dari SMP Negeri 1 Marangkayu, Juara 2 Sazkya Wardah Habibah dari SMP Negeri 7 Muara Badak, Juara 3 Lintang Tsalatsa Mardhatilla dari SMPIT Al Ihsan Muara Kaman.

Kemudian Juara Harapan 1 Judbah Dhina dari SMP Negeri 2 Muara Jawa, Juara Harapan 2 Muhammad Firza dari SMP Negeri 3 Sebulu, Juara Harapan 3 Bintang Kezia Joandra dari SMP Negeri 4 Kota Bangun

Selain itu ada 4 orang dengan predikat Juara Berbakat, yaitu Alexandro Febrianto T dari SMP Negeri 4 Muara Wis, Sulistia dari SMP Negeri 6 Anggana, Almaghfira Cintani Yoan dari SMP IT Insan Cendekia, dan Anggun Cahya Ananda dari SMP Negeri 4 Kota Bangun.

Ketua panitia lomba menulis, Isnaini Fila dari Tim Kukar Pintar menyatakan, peserta 10 besar yang ikut tahap dua ini adalah para juara. Semua mendapatkan penghargaan berupa sertifikat, souvenir, hingga uang pembinaan dengan besaran yang telah ditentukan oleh panitia.

Disdikbud Kukar melalui Seksi Kurikulum dan Pengembangan Mutu SMP sebagai penanggung jawab Kukar Pintar sangat bangga dan mengapresiasi hasil karya seluruh siswa.

“Hasil tulisan peserta ini pada awal tahun 2022 rencananya akan diterbitkan dalam sebuah buku sebagai karya antologi pertama siswa SMP Kutai Kartanegara.” Kata Isnaini yang mewakili dari Disdikbud Kukar.

Isnaini Fila memberikan pesan pada seluruh peserta untuk meninggalkan jejak dalam tulisan. “Membacalah maka kalian akan mengenal dunia, menulislah maka kalian akan dikenal dunia,” tutupnya. (adv/nei)




Pemkab Kukar Dukung Rencana Desa Kopi Luwak di Desa Perangat Baru

Tenggarong, biwara.co – Prangat Baru adalah salah satu desa di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Desa ini berbatasan langsung dengan Desa Suka Damai di sebelah barat, Desa Prangat Selatan di sebelah timur, Desa Separi di sebelah utara, dan Desa Salo Cella di sebelah selatan. Desa yang dikenal dengan desa Trans itu dapat ditempuh melalui perjalanan darat jalan Poros Samarinda- Bontang di wilayah Jalan Ahmad Yani, Prangat Baru, Kec. Marang Kayu, Kabupaten Kutai Timur.

Desa itu sebelumnya adalah sebuah desa transmigrasi yang berasal dari pulau Jawa. Kini desa tersebut menjadi desa yang heterogen. Terdapat suku Dayak, suku Jawa, suku Bugis, suku Banjar, suku Kutai dan lain sebagainya.

Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor perkebunan khususnya karet, usaha perkebunan kopi pun sedang dikembangkan oleh Kelompok Kampung Kopi Luwak (Kapak Prabu), dengan luas lahan 60ha.
Sebagian lain penduduk di sana berprofesi sebagai PNS, wiraswasta, dan swasta.

Melalui budidaya tanaman Kopi, sektor pariwisata mulai dikembangkan dengan introduksi pengolahan fermentasi biji kopi menggunakan bantuan satwa Musang Luwak Pandan, yang difasilitasi oleh salah satu BUMN yang bergerak di sektor industri migas, yaitu Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

Desa Prangat Baru memang telah lama dikenal dengan hasil perkebunannya. Namun yang selama ini paling dominan adalah hasil perkebunan karet. Tanaman lain yang dikembangkan ditempatkan di sela-sela pohon karet, karena perkebunan di sini menggunakan sistem tumpangsari, termasuk kebun kopi jenis liberika seluas 2 hektare yang dikembangkan oleh Rindoni (57) salah satu warga yang berprofesi sebagai petani.

Rindoni mengatakan lahan miliknya dan beberapa warga itu ditanaminya biji kopi jenis liberika, jenis ini pun termasuk jenis kopi langka di Indonesia. Meski begitu, Rindoni mengaku semula berkebun kopi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Niatannya berubah ketika kebun kopinya kedatangan musang luwak liar ke perkebunan kopinya di beberapa tahun silam.

“Merintis ini awalnya sekedarnya saja, karena di kampung asal saya, saya sekeluarga memang petani kopi. Tapi setelah saya coba tanam di sini, ternyata hasilnya bagis, kontur tanahnya juga sesuai. Jadi saya seriusin lagi dengan mengajak warga di sekitar,” terang Rindoni saat di jumpai biwara.co pada Minggu (14/11/2021)

Dijelaskan oleh Rindoni Antara musang dan kopi memang memiliki keterkaitan. Mamalia ini memakan hewan lain berukuran kecil seperti serangga hingga tikus. Meski begitu, yang paling digemarinya adalah buah-buahan seperti pepaya, pisang, termasuk kopi. Yang menjadikan spesies ini begitu unik adalah sistem penceranaanya yang singkat dan sederhana. Maka buah-buhan yang dikonsumsinya, bakal mengeluarkan biji-biji yang masih utuh. Karena itulah untuk urusan makanan, musang luwak hanya memilih buah yang benar-benar masak dengan mengandalkan indra penciumannya yang begitu kuat. Dan, karena musang luwak gemar mengonsumsi kopi, maka dalam kotorannya bakal menyisakan biji kopi yang masih utuh pula.

Bupati Kukar Edi Damansyah yang di hubungi melalui telepon seluler mengaku sudah sering berkunjung ke lokasi kebun milik Rindoni di Desa Perangat Baru itu.

“Waktu itu saya bersama teman-teman KTNA Kukar, diajak dan dikenalkan tentang Kopi Luwak, awalnya saya fikir masa bisa kopi tumbuh di sini, ternyata luar biasa, dan saya lihat sendiri,” jelas mantan Sekda Kukar itu.

Bahkan Edi mengaku kagum dengan upaya para petani yang mau belajar untuk mengembangkan tumbuhan kopi tersebut. Saat ini seperti yang di terima oleh orang nomor satu di Kukar itu, kini Rindoni beserta teman-teman kelompok taninya berhasil membuka lahan untuk perkebunan Kopi dengan lusan sudah hampir mencapai 30 hektar.

“Bahkan saya dengar upaya pengembangan ini ditargetkan hingga 60 hektar. Ini fantastis sekali. Dan sebuah kebanggaan untuk Kukar pastinya,” ujar Daman sapaan kerennya di tengah masyarakat Kukar.

Edi Damansyah, memastikan Pemkab Kukar turut membantu pengembangan kawasan tersebut sesuai perencanaan. Sehingga, Kampung Kopi Luwak tersebut bisa lebih luas dan berkembang.

“Ya, kami terus memfasilitasi supaya memang bisa menjadi besar, bersama masyarakat yang terlibat di sana,” sebut Edi Damansyah.

Edi pun begitu antusias dengan rencana pengembangan perkebunan kopi di Desa Prangat menjadi 60 hektare. Mantan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Kukar itu pun menyatakan harapan besarnya Kampung Kopi Luwak di Desa Prangat kelak bisa menjadi wajah baru bagi kabupaten ini. “Mimpinya bisa jadi icon. Artinya, mampu menghasilkan kopi luwak ala Kutai Kartanegara. Harapan saya seperti itu,” pungkasnya. (*) (adv/nei)