1

Kesekian Kalinya Sosper Ananda Emira Moeis Tentang Pajak Daerah, Masyarakat Sudah Paham Tentang Pajak

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda rutinnya Ananda Emira Moeis kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), di Jalan A. Wahab Syahranie Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, pada (13/11/2021).

Kegiatan Sosper tersebut terkait Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Ananda mengatakan sosper tersebut juga ajang silaturahmi dan diskusi dengan warga terkait perda pajak tersebut. “Warga semangat mengikuti sosialisasi Perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya.

Dalam sosper itu, Nanda sapaan akrabnya, menghadirkan Heidy Olivia. W, SH sebagai pemateri dan Ronald Stephen, SP. Heidy mengatakan sosper pajak daerah ini menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas mba Nanda sebagai legislator artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinyakan ada timbal baliknya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, keguanaan pajak itu adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.

“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.

“Karena memang pajak ini bagian dari hari-hari warga untuk membayar pajak, dengan mereka punya kendaraan bermotor yang setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Sekda Kukar Tutup Pakem Expo 2021, UMKM Diajak Tingkatkan Produktivitas dan Kreativitas

Tenggarong, biwara.co – Gelaran Pemuda Kreatif Ekonomi Maju (Pakem) Expo 2021 yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur, sukses diselenggarakan di halaman gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang. Kegiatan yang berlangsung selama sepekan itu resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono pada Sabtu (13/11/2021) malam.

Penutupan ditandai penyerahan piagam perhargaan atas partisipasi dalam Pakem Expo 2021, baik dari perangkat daerah maupun dari pelaku usaha dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sunggono, mengatakan, Pakem Expo 2021 dapat dijadikan sarana menunjukkan capaian keberhasilan UMKM, bahkan terjalinnya kemitraan binaan swasta dan pemerintah, juga terbukanya berbagai peluang investasi, perdagangan dan pariwisata, serta sebagai wujud visualisasi perkembangan dan keberhasilan pembangunan.

Pakem Expo 2021, menurutnya, mampu menjadi ajang untuk menunjukkan eksistensi potensi seni dan budaya, sekaligus menjadi inspirasi untuk memunculkan kreativitas dalam mengolah seni dan budaya agar berkembang.

“Atas nama Pemkab Kukar, saya beri apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPD KNPI beserta seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Keberhasilan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Hendra mengungkapkan, Pakem Expo 2021 merupakan kegiatan swadaya pemuda KNPI Kukar dalam mendukung Pemkab Kukar untuk dapat menghidupkan kembali UMKM Kukar yang harus tergerus selama masa pandemi.

Pakem Expo 2022 diikuti sebanyak 56 UMKM, 11 pedagang kaki lima (PKL) ,dan 2 OPD yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan dan Koperasi. (adv/nei)




“Kaseh Selamat” Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Kesultanan Kutai Kartanegara Berperan Dalam Wujudkan Program Kukar Idaman

Tenggarong, biwara.co – Bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional 10 November pada tahun 2021 ini, Sultan Aji Muhammad Idris diberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia. Maka kesultanan melakukan penyambutan Kaseh Selamat atas Anugerah gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Sultan Aji Muhammad Idris.

Pada gelaran acara syukuran yang di gelar di Kedaton tersebut hadir sekretaris daerah Sunggono yang sekaligus membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara.

“Dengan semangat Sultan Aji Muhammad Idris, kita dapat memperkuat semangat generasi bangsa yang berkarakter kuat, berpikir positif, bersikap optimis, kreatif dan melestarikan warisan sejarah dan budaya kerajaan Kutai sebagai kerajaan tertua Indonesia”.

Kemudian untuk mewujudkan Program Kukar Idaman Kesultanan Kutai Kartanegara berperan sangat penting sebagai mitra sekaligus penyeimbang perjalanan pembangunan daerah juga mampu meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak Mulia, Unggul dan berbudaya.

“Saya kira ini akan menginspirasi semua orang tidak hanya di Kutai kartanegara tapi juga di Kalimantan Timur tentang upaya-upaya yang ditanamkan dalam rangka membela negara sesuai kapasitas kita masing-masing“, ucap Sunggono.

Ia juga berharap dengan diberikannya gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris ini mampu meningkatkan semangat kita, kesatuan dan persatuan kita dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini”, Pungkasnya.(rdy/adv)




Pertama Bertugas Setelah Dilantik, Kadisdik Kukar Buka Lokakarya 7 Program Guru Penggerak

Kutai Kartanegara, biwara.co – Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK-IPA) menggelar Festival Panen Hasil belajar (Lokakarya 7) Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 2 tahun 2021 Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Thauhid Alfian Noor sekaligus menyampaikan sambutan Bupati Kutai Kartanegara yaitu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ikut berbahagia bahwa guru yang mengikuti program Guru Penggerak Angkatan ke 2 selama 9 bulan melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK-IPA) telah mencapai target yang diharapkan.

Para guru telah mendapatkan bekal pengetahuan dan pengalaman untuk menjadi pembimbing pembelajaran di sekolahnya masing-masing sampai kemampuan untuk berbagi memberi dampak positif dilingkungan profesinya dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kepada guru PGP dari Kabupaten Kutai Kartanegara akan menjadi pembimbing pelajaran disekolah masing-masing yang mampu mendorong tumbuh kembang siswa aktif dan proaktif lalu mampu mengembangkan berbagai model pelajaran untuk diimplementasikan kepada para siswa”, lanjutnya.

Kemudian, para guru harus kreatif dimasa pembelajaran secara daring untuk memanfaatkan berbagai model pelajaran. Kemudian moment kegiatan seperti ini merupakan kesempatan untuk calon guru penggerak untuk menyampaikan hal yang positif bagi lingkungan sekitarnya.(rdy/adv)




Museum Mulawarman Kembali Menerima Wisatawan

Tenggarong, biwara.co – Setelah hampir 2 tahun, Pandemi memberi banyak dampak di negara ini, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini Kabupaten yang kaya akan budaya itu telah berhasil masuk pada zero zona, dengan hasil penularan 0 orang selama November 2021.

Setelah berhasil lepas dari syarat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini Kukar mulai kembali berupaya bangkit dari banyaknya dampak yang di terima selama pandemi. Salah satunya ialah mulainya di buka kembali wisata budaya yang ada di Kukar.

Salah satu wisata yang buka di Tenggarong adalah Museum Mulawarman. Kepala Seksi Konservasi dan Preparasi Museum Mulawarman, Zularfi mengatakan pihaknya sudah buka sejak sebulan lalu. Meski begitu, protokol Kesehatan tetap dijaga ketat. Para pengunjung diwajibkan harus memakai masker dan menjaga jarak. Saat masuk pun suhu tubuh dengan ketat diperiksa. Hal itu diperlukan agar penyebaran wabah bisa dihindari.

“Pengunjung yang ada di museum juga tak lebih dari 50 persen kapasitas gedung. Saat berada di ruangan tak boleh berkelompok atau berkerumun,” ujar Zularfi pada media, Sabtu (13/11/2021).

Zularfi juga tak menampik, selama corona terjadi penurunan pengunjung menjadi pengaruh besar terhadap pemasukan museum. Namun saat ini, pelan-pelan kondisi itu mulai membaik. Ia mengakui, jam ramai para pengunjung di museum ialah saat akhir pekan. Dalam sehari bisa mencapai 200 kunjungan. Sangat jauh berbeda Ketika wabah corona belum melanda, yang mampu merangkum kisaran ribuan wisatawan yang bertandang ke museum. Penurunan angka kunjungan mencapai 80 persen lebih itu, tidak menyurutkan semangat para pengelola.

“Nah, untuk mendongkrak wisatawan kembali, kami terus berupaya sosialisasi ke masyarakat terus menerus,” bebernya

Ia melanjutkan, dengan dibukanya kembali museum ia berharap agar pandemic benar benar berahir. Dan masyarakat luas dapat kembali beraktifitas seperti sediakala

“Mudah-mudahan setelah ini (pandemik Covid-19) pariwisata Kukar kian membaik,” pungkasnya. (*) (adv/nei)




Sosialisasi Perda Tentang Pajak Daerah, Herliana Yanti : Pertumbuhan Pembangunan Daerah Perlu Dukungan Masyarakat Dengan Membayar Pajak

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Herliana Yanti kembali melaksanakan sosisalisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Sosper tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat Saing Prupuk, Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, pada Jum’at (12/11/2021).

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini, menyampaikan pajak daerah yang menjadi salah satu penopang keuangan daerah perlu dukungan serta kerjasama masyarakat dan para wajib pajak yang ada, maka dari itu diperlukan kesadaran dalam menuntaskan kewajibannya membayar pajak.

“Nanti masyarakat sendiri yang akan merasakan efeknya, otomatis dari situ akan digunakan untuk pertumbuhan pembangunan daerah,” ujar Herliana.

Menurutnya, sosialisasi pajak daerah tersebut sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Apalagi jika kewajiban membayar pajak dapat dirasakan sendiri dampaknya melalui program pembangunan,” jelasnya.

Herliana juga berharap agar melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami serta mengimplementasikan regulasi yang disampaikannya. “Ke depannya kami juga akan mensosialisasikan perda yang lain,” ujarnya.

Saat ini pihaknya juga tengah fokus menggali pendapatan dari ragam kegiatan yang hasilnya dapat disalurkan ke berbagai jenis pembangunan, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), ekonomi, Pendidikan, hingga keagamaan dan lainnya.

Turut hadir Ahmad Baihaqi, SE, MM Dosen STIE Widya Praja Tanah Grogot sebagai narasumber 1, H. Supratman, SE Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Wilayah Kab Paser sebagai pemateri 2, dan peserta dari mahasiswa, forum RT, dan warga.(*)

 

Penulis : Cyn




Sosper Safuad, Penyandang Disabilitas Wajib Terlibat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Kutai Timur, biwara.co – Agenda bulanan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kampung Tengah Jalan Masjid Arrahman, RT 09 Rw 02, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, pada Jum’at (12/11/2021).

Dalam Sosper itu, Safuad juga menghadirkan dua Narasumber Rudi,SP,MP sebagai pemateri 1, dan Rosdianto,S.PI.MSI sebagai pemateri 2 untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ia menyampaikan, dalam pidato bahwa Penyandang Disabilitas wajib terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Negara sebagai ensitas utama juga bertanggung jawab untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.

“Maka dari itu, penting sosper ini dilakukan. Agar masyarakat yang menjadi konstituen kami mengetahui,” ucap Safuad.

Ia melanjutkan, dalam pelaksanaannya pemerintah daerah diwajibkan untuk mewujudkan infrastruktur yang ramah terhadap para Penyandang Disabilitas.

“Sumber pembiayaannya, berasal dari APBD dan penerimaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang yang berlaku. Termasuk di dalamnya akomodasi yang layak bagi warga Penyandang Disabilitas,” ungkap Safuad.

Safuad memastikan, pendataan terhadap Penyandang Disabilitas wajib dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait karakteristik pokok dan rincian terkait hal tersebut.

“Agar ke depan, rumusan dan implementasi kebijakan ini memenuhi secara utuh pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Kutim,” pungkasnya.

Peserta Sosper kali ini dihadiri oleh mahasiswa, forum RT, dan warga.(*)

 

Penulis : Cyn




Anggota Poktan Suka Mulya Bengalon Buka Suara, Hardi : Lahan Kami di Curi

Kutai Timur, biwara.co – Hardi Yusmul anggota kelompok tani (Poktan) Suka Mulya Kecamatan Bengalon Desa Sepaso Timur buka suara, dihadapan Kementerian ATR/BPN Inspektorat Jenderal, Inspektur Bidang Investigasi Brigjen Pol Yustan Alpian S.I.K.,S.H.,M.Hum yang dihadirkan oleh Kepala Desa Sepaso Timur Agus Susanto, Kamis (11/11/2021). Dengan penuh kekecewaan Hardi memaparkan bahwa konflik masalah lahan yang kini di ubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) bukanlah hal baru. Lahan masyarakat telah dimiliki warga Bengalon sejak lama dan terbentuklah Poktan Suka Mulya pada tahun 2004.

“Pada tahun 2005 PT KIN yang dulu masih bernama PT KDP, dulu kami sudah menyurati perusahaan terkait masalah HGU tapi tidak di gubris. Kemudian di tahun 2013 masyarakat lebih keras melakukan komplain terhadap PT KIN, singkatnya kronologis itu bagaimana perjuangan kami ini, segala data penunjang sudah kami serahkan semua ke desa,” jelas Hardi.

Setelah itu, Lanjut Hardi pada tanggal (16/10/2021) kembali menyurati pemerintah desa terkait permasalahan masyarakat dengan PT KIN. Bahwa ternyata lahan poktan Suka Mulya berada didalam wilayah HGU, melalui pernyataan-pernyataan yang mereka (Suka Mulya) anggap bahwa pemerintah desa yang dulu sudah merampok atau merampas paksa lahan Poktan Suka Mulya.

“Kurang lebih 1000 hektar yang mereka rampas, lucunya kepala desa yang dulu menyatakan bahwa lahan kami ini lahan milik negara, lahan yang sudah dibebaskan, padahal faktanya kami masih mengelola lahan itu dan salah satu perusahaan batu bara bekerjasama dengan pihak desa diketahui kecamatan dan kabupaten. Bantuan-bantuan dan segala macam itu masih berjalan sampai saat ini, bantuan itu kami kelola, semoga dengan hadirnya tim klarifikasi dapat menjadi titik terang bagi kami,” paparnya.

Dikatakan juga, kurang lebih tiga bulan yang lalu jalan atau akses Poktan Suka Mulya dipotong, dibuat tanggul atau kanal oleh pihak PT KIN. Dari situlah pucuk permasalahan kembali menyeruak lebih serius. Akses jalan itu sudah ada sejak sebelum hadirnya PT KIN di Bengalon. Bahkan hasil panen Poktan Suka Mulya selalu di akomodir mulai dari pemasaran dan segala macamnya oleh salah satu perusahaan batu bara di Kutim.

“Lantas kenapa bisa-bisanya lahan yang aktif kami kelola malah di HGU kan oleh PT KIN. Yang jadi pertanyaan kami gimana cara Kadastral HGU itu, bagaimana peratin A dan peratin B nya, kemudian bagaimana sosialisasinya kepada masyarakat itulah yang kami pertanyakan selama ini kepada desa sejak pejabat desa yang dulu,” terangnya.

Bagai gayung bersambut, keluhan Poktan Suka Mulya mulai menemui titik terang dibawah kepemimpinan Agus Susanto untuk menengahi konflik alot, akhirnya Kepala Desa menghadirkan Kementerian ATR/BPN Inspektorat Jenderal, Inspektur Bidang Investigasi Brigjen Pol Yustan Alpian S.I.K.,S.H.,M.Hum. Kehadiran mereka menjadi angin sejuk bagi masyarakat, sidak data dan sidak lapangan langsung dikerjakan. Menilik fakta-fakta baru yang ditemui.

 

Penulis : Fitri




Ely Hartati Rasyid Kembali Gelar Sosper di Loa Kulu

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartaty Rasyid, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di BPU Desa Loh Sumber, Loa Kulu, pada Jum’at (12/11/2021).

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menghadirkan dua Narasumber Johansyah selaku Dekan STIE Tenggarong dan Mohammad Yudhi, membahas Perda No. 8 tahun 2019 terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur 2019-2050.

“Sekarang ini kita melaksanakan Sosper di Desa Loh sumber, Loa Kulu, Sosper ini untuk menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kaltim dengan harapan mendapatkan tanggapan dan saran dari masyarakat demi kemaslahatan bersama khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ely.

Antusiasme warga mengikuti kegiatan sosper

Ely mengatakan, tujuan dari perda itu adalah untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah, sehingga masyarakat mengetahui kewajibannya serta hal-hal yang harus dilakukan untuk menghadapi perubahan iklim yang terjadi.

Ia juga menegaskan Perda No. 8 tahun 2019 ini, RUED yang menjadi panduan dalam segala upaya memastikan pengelolaan dan penggunaan energi di Kaltim.

“Pemerintah selain mengelola sumber energi seperti batu bara, gas alam atau minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbarui, pemerintah juga perlu menggembangkan sumber energy yang dapat diperbarui untuk dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ely.(*)

 

Penulis : Cyn




Lantik PPTP Bupati Kukar Minta Kerja Cepat Karena Banyak PR

Kutai Kartanegara, biwara.co – Jum’at 12 Oktober 2021 Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) digelar di kawasan jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.

Adapun yang dilantik antara lain, Rakhmadi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPKSPDM), Thauhid Alfian Noor sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kemudian Wisnu Wardana Sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Maman Setiawan dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Muslik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) .

Dalam sambutannya, Bupati Kukar menyampaikan ini merupakan rangkaian proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sesuai dengan perencanaan dan waktu yang sudah ditetapkan proses terakhir yaitu pengambilan sumpah dan pelantikan.

Ia berharap kepada Pejabat yang baru saja dilantik agar membaca Peraturan Daerah No.6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026.

“Ini harus dibaca karena ini kitab dalam kita merancang kegiatan baik itu mempersiapkan rencana kerja Pemerintah Kabupaten juga Renstra para organisasi perangkat Daerah “,Tuturnya .

Edi Damansyah juga meminta karena masih banyak PR maka bekerjalah dengan Komitmen, kerja keras, kerja cerdas, tidak bisa santai-santai kemudian bekerja dengan berbasis data evaluasi yang baik sehingga dengan daya dukung pendapatan pembiayaan yang sekarang ini bisa lebih tepat lagi dan hal-hal yang menjadi permasalahan di masyarakat bisa terselesaikan.(rdy/adv)