1

Romantisme Sejarah DPD II Golkar Samarinda Ngotot Beli Bekas Kantornya, Wali Kota Minta Sikap Jelas

SAMARINDA, biwara.co – Meski status bekas kantor DPD II Golkar Samarinda sudah kembali ke tangan pemkot Samarinda, namun masih ada cerita yang belum selesai.

Terbaru, pengurus partai berlambang pohon beringin ini dikabarkan ngotot ingin menempati kembali bekas kantor di Jl. Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

Sementara itu Wali Kota Samarinda meminta kejelaskan sikap partai berlambang pohon beringin ini, terkait rencana pembelian kembali aset pemkot yang sudah ditinggali DPD Golkar selama 30 tahun ini.

Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda Hendra membeberkan alasannya, yakni terkait romantisme sejarah panjang bekas kantor mereka ini.

Hendra menyebut bahwa pihaknya telah berkumpul bersama senior Golkar Samarinda dan turut dihadiri pendiri DPD II Golkar Samarinda untuk membahas status eks gedung Sekretariat Golkar Samarinda yang bakal dibeli.

Diceritakan Hendra bahwa kondisi tanah sebelum berdirinya gedung, merupakan makam bagi para etnis Tionghoa yang secara swadaya dipindah dan digarap menjadi gedung oleh kader-kader Golkar kala itu.

Selanjutnya, pemakaman itu kemudian dipindah tak jauh dari lokasi gedung, yang belakangan diketahui menjadi operasional Dinas Pertanahan Samarinda saat ini.

“Salah satu senior dan pendiri, dia menceritakan bagaimana Wali Kota Samarinda ke-enam kala itu, Waris Husain, memerintahkan agar dibangunnya Golkar Samarinda,” beber Hendra.

Ditegaskan oleh Hendra, bahwa hingga saat ini belum ada berkas atau dokumen yang mereka serahkan sejak kantor mereka diambil alih oleh pemkot Samarinda.

“Tidak ada dokumen yang saya tandatangani. Tidak mungkin saya serahkan, karena saya harus laporkan kepada DPP Golkar. Karena aturan mainnya begitu di Golkar,” tegasnya.

Hendra melanjutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat dari pemkot Samarinda, surat yang dilayangkan hari Kamis, 19 Agustus 2021 Nomor  216/DPD/GOLKAR/SMD/VIII/2021.

Surat itu juga berangkat dari koordinasi baik dengan DPD Golkar Kaltim, hingga DPP Golkar dengan memunculkan opsi pembelian aset pemkot Samarinda tersebut.

Menyikapi keinginan DPD II Golkar, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa hingga saat ini status kantor tersebut jelas kepemilikannya, yakni merupakan aset Kota Samarinda. Meskipun dirinya juga tidak menyanggah perihal status pinjam pakai dari Wali kota sebelumnya.

Dijelaskan oleh politisi partai Gerindra ini bahwa saat ini pemkot Samarinda juga membutuhkan aset-aset mereka. Sebagai contoh, Dinas Kearsipan saat ini bahkan harus menyewa tempat sebagai kantor, demikian pula dengan beberapa kantor kelurahan.

“Saya akan jawab suratnya. Saya memberi opsi kalau mau dibeli, ya dibeli. Belum saya balas karena kemarin banyak sekali kegiatan, seperti kedatangan presiden,” kata AH, sapaannya.

AH menegaskan bahwa status pinjam pakai tidak ada, karena sudah tersertifikat di pemkot Samarinda.

“Pinjam pakai itu ya pinjam pakai, ini sudah sertifikat. Saya di dalam surat pengosongan juga menyertakan nomor sertifikatnya,” jelas AH.(*)

Penulis : Abdul Rachman

Sumber foto : Facebook

 

 

 

 




Eks Sekretariat Golkar di Jalan Dahlia Dikosongkan Satpol PP Samarinda

Samarinda, Biwara.co – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda mulai mengosongkan Eks Sekretariat DPD Golkar Tingkat II Kota Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada, Jum’at 27 Agustus 2021.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Ismail menjelaskan, pengosongan gedung yang dilakukan pihaknya itu merupakan tindaklanjut dari hasil audiensi antara Pemkot Samarinda yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Samarinda Sugeng Chairuddin, dengan Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda, Lasila pada, Jum’at 20 Agustus 2021 lalu di Anjungan Karangmumus.

“Pengosongan kami lakukan sekitar pukul 14.00 Wita oleh petugas, dengan anggota Satpol PP yang turun sekitar 40 orang,” kata ismail.

“Yang jelas ini kami lakukan karena batas akhir pelonggaran sudah selesai, kami akhirnya eksekusi untuk segel dan menutup dengan melepas balik dan bendera dari partai Golkar,” sambungnya.

Terkait beberapa barang Golkar Samarinda yang masih berada dalam gedung tersebut, lanjut diterangkan Ismail, bahwa kader partai berlambangkan beringin itu bisa diambil, dengan terlebih dahulu mendatangi Satpol PP.

“Barang masih bisa keluar, sembari dilakukan pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Eksekusi ini, lanjut Ismail, merupakan salah satu langkah untuk mengamankan aset pemkot, kemudian hasilnya akan kami laporkan kepada wali kota.

“Eksekusi yang berjalan kali ini, tujuannya agar bisa ditempati kantor dinas yang ditunjuk pemkot nantinya,” pungkasnya(*)

Penulis: M Abdul Rachman




Orang Tua Meninggal Karena Corona, Ratusan Anak Bakal Terima Bantuan dari Pemprov Kaltim

Balikpapan, Biwara.co – Pandemi Covid -19 yang melanda Bumi Etam saat ini banyak menyisakan kisah menyedihkan. Banyak korban yang berjatuhan, baik dari elemen masyarakat maupun tenaga kesehatan (Nakes).

Ratusan anak-anak di Kaltim bahkan harus menjadi korban keganasan corona. Selain rentan terpapar, mereka juga harus dihadapkan dengan pilunya kehilangan kedua orangtua akibat Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyantuni anak-anak tersebut, dengan menyumbangkan sejumlah dana demi membantu keberlangsungan hidup mereka.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menegaskan jika dirinya sudah menyiapkan tiga langkah dalam memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut. Yakni, bantuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Untuk bantuan jangka pendek sendiri, ia menyebut Pemprov Kaltim akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta untuk anak- anak tersebut.

“Untuk jangka menengah itu dijamin pendidikannya sampai SMA. Diberikan kebebasan anak itu mau di SMA, SMK, atau di Madrasah” ujar Isran saat memberikan bantuan secara simbolis di Pemkot Balikpapan, Jum’at 27 Agustus 2021.

Dan terakhir, untuk bantuan jangka panjangnya, anak-anak tersebut akan dijamin pendidikannya hingga di perguruan tinggi.

“Apalagi di Kaltim ada beasiswa Kaltim Tuntas yang tiap tahun kita berikan untuk 20 ribu anak. Ada juga program lain seperti Bidikmisi dan LPDP. Bahkan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) menjanjikan ada jalur prioritas tanpa tes bagi anak yang hendak kuliah di Unmul,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Kaltim, Agus Hari Kesuma yang juga menghadiri acara tersebut menerangkan, untuk bantuan jangka pendek seperti yang di jelaskan Gubernur Kaltim, dana yang akan di keluarkan mencapai Rp 1 miliar.

Untuk saat ini, sebanyak 225 anak yang telah didata Dinsos Kaltim untuk mendapatkan bantuan, dan untuk Balikpapan telah mencapai 300 anak. Pendataan yang saat ini dilakukan rencananya akan berakhir pada 10 September 2021.

“Nanti mereka juga dapat biaya pendidikan dan untuk yang tinggal di panti asuhan, tenang saja karena panti kita bagus. Nanti dijamin makan tiga kali sehari, vitamin, sesekali berlibur,” pungkasnya. (*)

Penulis: M Abdul Rachman




Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, Dua SMP Jadi Percontohan, 71 Sekolah Menunggu Tahun Ajaran Baru

SAMARINDA, biwara.co – Pemerintah kota Samarinda tengah mempersiapkan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka. Jika nantinya benar-benar dimulai, ini akan menjadi pertama kali PTM diberlakukan sejak Pandemi Covid-19.

Hal itu perlihatkan kala ditunjuknya dua sekolah untuk menjadi percontohan, dimana sekolah SMP 22 Samarinda dan SMP 36 Samarinda akan dibuka secara penuh.

Dua sekolah tersebut direkomendasikan oleh Wali Kota Samarinda kepada Dinas Pendidikan Samarinda dengan alasan baik guru maupun siswa telah mendapatkan vaksin Sinovac.

“Arahan bapak presiden untuk membuka sekolah yang sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 baik guru maupun muridnya,” ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada awak media, Kamis (26/08/2021).

Sebelum pelaksanaannya, Pemkot akan melibatkan persetujuan orang tua wali atau wali murid, juga syarat-syarat lainnya. Contohnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, hingga waktu belajar-mengajar yang lebih singkat.

Menurut Andi Harun PTM secara penuh ini tidak boleh langsung dilakukan secara Full, tetapi perlu penyesuaian, dilakukan secara bertahap, karena sudah lama anak sekolah belajar daring dari rumah.

“Jadi harus pelan-pelan penyesuaiannya, baik fisik maupun mentalnya,” terang Andi Harun.

Untuk tahun ajaran baru 2020/2021, Pemkot Samarinda telah menargetkan PTM secara penuh untuk diberlakukan di 71 sekolah.

Wakil Walikota Samarinda Rusmadi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa jauh-jauh hari mereka telah menyiapkan itu melalui program Sekolah Tangguh bulan Juli lalu, namun tertunda akibat Samarinda diwajibkan menerapkan PPKM Level 4.

“Kita sudah merencanakan 71 Sekolah dalam program sekolah tangguh tahap kedua, tetapi kemudian Samarinda di tetapkan sebagai kota yang masuk PPKM level 4 dan salah satunya sekolah harus daring,” jelas  Rusmadi.

Dilanjutnya bahwa pelaksanaan Sekolah Tangguh tahap pertama kala itu telah dievaluasi, pasalnya berjalan dengan baik karena tidak ada satu pun guru dan siswa yang terkonfirmasi positif covid-19.

Menurutnya perkembangan covid-19 saat ini sudah alami penurunan, sehingga sekolah tangguh Covid hingga 71 sekolah itu kembali dipersiapkan.

PTM secara penuh rencananya akan akan dimulai pada tanggal 7 September 2021, eski hal tersebut masih menunggu untuk PPKM selesai di tanggal 6 September. Jika Intruksi Kemendagri tidak diberlakukan lagi PPKM Level 4 diKota Samarinda.

“Kita yakin dengan ikhtiar yang di lakukan, usaha yang sudah dilakukan, semoga tanggal 7 September nanti ini sudah tidak masuk PPKM Level 4,”tutupnya. (*)

Penulis : Abdul Rachman




Safaruddin, Anggota DPR RI libatkan Pengurus Ranting Anak ranting PDI Perjuangan setiap Jum’at untuk berbagi.

BALIKPAPAN, biwara.co – Momentum Jumat Berkah dimaksimalkan anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin untuk membantu sesama. Jumat

(27/8/2021), Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu membagikan makanan siap saji di empat kelurahan di Kota Balikpapan.

Melalui Rumah Aspirasi Safaruddin, serta pengurus ranting dan anak ranting PDI Perjuangan, makanan siap saji dibagikan untuk sarapan pagi dan makan siang. Makanan siap saji itu didistribusikan kepada warga RT 25 Kelurahan Klandasan Ulu, warga miskin Kelurahan Mekarsari, warga RT 30 Kelurahan Baru Ulu, serta warga RT 30 dan RT 42 Kelurahan Baru Ilir.

“Pada pelaksanaan Jumat Berkah hari ini (27/8/2021, Red.), Rumah Aspirasi Safaruddin bekerja sama dengan pengurus ranting dan anak ranting DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan. Alhamdulillah semakin banyak yang terlibat dalam kegiatan ini,” kata Ketua Tim Rumah Aspirasi Safaruddin, Ridwan.

Jumat Berkah, lanjut Ridwan, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Safaruddin dalam rangka membantu sesama. Terutama warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami juga menyampaikan pesan Pak Safaruddin agar warga bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar pandemi lekas berlalu. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” kata Ridwan.

Antusiasme warga yang menerima makanan siap saji begitu besar. Mereka mengaku bahwa selama ini, Safaruddin selalu menunjukkan kepeduliannya kepada warga. Terutama yang merana akibat virus beralias corona.

“Alhamdulillah, untuk kesekian kalinya Puang Safar (sapaan Safaruddin, Red.) begitu peduli kepada warga. Beliau (Safaruddin, Red.) adalah contoh pejabat yang peduli wong cilik seperti kami. Tanpa diminta, beliau langsung membantu,” kata Saifuddin, salah seorang warga.

Lain halnya dengan Jumran, warga lainnya. Menurutnya, Safaruddin paling pas untuk menjadi pemimpin Kaltim ke depannya. Sifat saling membantu dan peduli sesama merupakan ciri-ciri calon pemimpin.

“Insya Allah saya dukung Pak Safaruddin jadi Gubernur Kaltim. Kepeduliannya terhadap warga yang dilanda kesusahan tidak usah diragukan lagi. Itu adalah modal kuat menjadi seorang pemimpin,” katanya, antusias.

Sementara Safaruddin mengaku, pandemi menyebabkan masyarakat terkena dampaknya. Kapolda Kaltim 2015-2018 itupun prihatin atas situasi saat ini dan berharap situasi kembali pulih.

“Untuk itulah, saya terus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melawan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu juga mengikuti vaksinasi,” kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Safaruddin yakin dan percaya bahwa di balik situasi pandemi, ada hikmah. Dia juga yakin bahwa peran masyarakat dalam mengakhiri pandemi sangat besar.

“Peran masyarakat untuk mengakhiri pandemi sangat besar. Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan. Tentunya kita berharap situasi segera pulih, dan kita semua dapat beraktivitas seperti biasa,” tutup pria yang digadang-gadang menjadi Calon Gubernur Kaltim itu. (***)




Perlawanan Syamsul Komari Dianggap Buru-buru, Ini Penjelasan Pemkot Samarinda

Samarinda, Biwara.co – Pemkot Samarinda menyayangkan sikap Syamsul Komari yang dinilai terburu-buru menggelar konferensi pers terkait sanksi nonjob yang ia terima sebagai Kepala Dinas Pertanahan dari Inspektorat Samarinda per 9 Agustus 2021 lalu.

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor didampingi Kepala Inspektorat Samarinda, Mas Andi Suprianto dan Kabag Hukum Pemkot Samarinda, Eko Suprayitno bahkan harus menggelar konferensi pers terkait hal tersebut.

Ali Fitri Noor menyampaikan, Pers rilis kali ini telah di tanda tangani Wali Kota Samarinda Andi Harun tertanggal 26 Agustus 2021 mengenai pembebasan tugas dan jabatan Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Syamsul Komari sementara waktu.

“Ini menyikapi konferensi pers yang turut dilakukan Syamsul Komari terkait pembebasan dari jabatannya,” ungkap Ali Fitri Noor di Anjungan Karamumus, Balai Kota pada Kamis 26 Agustus 2021.

Ada tiga poin pernyataan yang disampaikan Ali mewakili Wali Kota Samarinda Andi Harun. Pertama, Pemkot Samarinda menyayangkan tindakan yang diambil Syamsul Komari beserta kuasa hukumnya dengan melakukan konferensi pers terkait Keputusan Wali Kota Samarinda 800/4595/300.04 tertanggal 9 Agustus 2021 lalu.

“Karena permasalahan oleh yang bersangkutan (Symasul Komari) masih dalam proses pemeriksaan internal Inspektorat Samarinda. Dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan, seharusnya menjaga sumpah atau janji sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/1975 tentang sumpah janji pegawai,” tegas Ali.

Kedua, sebut Ali, Keputusan Wali Kota Samarinda nomor 800/4595/300.04 tertanggal 9 Agustus 2021 memiliki tiga alasan. Yakni, keputusan wali kota diperlukan untuk menunjang pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Samarinda.

Alasan poin kedua ini, tentang pembebasan tugas yang diberikan kepada Syamsul Komari, agar Kepala Dinas Pertanahan itu dapat fokus dalam menjalani pemeriksaan dan tidak terganggu tugas kedinasan saat masih aktif menjabat.

Dan alasan yang ketiga, Syamsul Komari dalam menjalani sanksi yang ia terima masih tetap mendapatkan hak kepegawaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi keputusan wali kota bukanlah hukuman awal bagi yang bersangkutan karena alasan diatas,” ujar Ali.

Lalu, di poin ketiga, Ali membacakan keputusan dalam pers rilis Wali Kota Samarinda sebagai respon atas pernyataan Kuasa Hukum Syamsul Komari dalam melakukan konferensi persnya. Terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Syamsul Komari atas tugas dan fungsinya sebagai Kepala Dinas Pertanahan Samarinda.

“Untuk bukti laporan, disampaikan bahwa ada laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti Inspektorat Samarinda. Perihal siapa nama pelapor dan bukti laporannya, tidak dapat dipublikasikan karena sudah menyangkut materi pemeriksaan dan informasi yang dikategorikan informasi rahasia,” terangnya.

Menambahakan, Kepala Inspektorat Samarinda, Mas Andi Suprianto menyebut, proses pemeriksaan masih berjalan di Inspektorat Samarinda. Syamsul Komari pun diakuinya belum diperiksa.

Proses pemeriksaan, lanjut Mas Andi, berlangsung selama 15 hari dalam masa kerja dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021. Sejak keputusan Wali Kota dilayangkan kepada Syamsul Komari pada 9 Agustus 2021 lalu. Meski demikian, Kepala Inspektorat Samarinda itu enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan saksi-saksi yang terduga melakukan pelanggaran di pihaknya.

“Masalah hasil pemeriksaan belum bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Jika dalam 15 hari Syamsul tak kunjung diperiksa Inspektorat Samarinda, maka lanjut Mas Andi, dirinya akan menyerahkannya kepada tim yang bertugas di lapangan.

“Tergantung tim yang bertugas saja. Sesuai dengan undang-undang, maka akan di bebas tugaskan ya, bukan lg di nonjobkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: M Abdul Rachman




Serukan Gerakan Kemanusiaan, Ananda Emira Moeis Inisiasi ‘gotongroyongyuk’

SAMARINDA, Biwara.co – Situasi pandemi yang menyerang segala sendi kehidupan memaksa kita lebih peka, dan mau untuk saling bahu-membahu. Situasi demikian menggerakan hati Sekertaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis, untuk menggagas gerakan kemanusiaan.

Akhirnya, sejak bulan juni 2021 lalu, bersama rekan-rekan sejawatnya, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini bergerak, melalui gerakan kemanusiaan, ‘gotongroyongyuk’.

Dijelaskannya, bahwa gerakan tersebut bermula dari banyaknya laporan dan keluhan yang mereka terima dari masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.

Laporan tersebut berisi tentang banyaknya masyarakat yang kurang mampu melakukan isolasi mandiri (Isoman), dan tidak mendapatkan bantuan seperti sembako.

“Waktu itu banyak kita mendapat laporan, langsung kita inisiatif buat gerakan ini. Setiap bulan bersama tim, kita keliling di beberapa titik di Samarinda untuk bagi-bagi sembako,”kata Nanda, sapaannya, Kamis (26/08/2021).

Saat program ini berjalan, mereka kembali menemukan fakta baru. Ternyata sentuhan tangan dari para dermawan bukan hanya dibutuhkan oleh pasien isoman.

“Jadi bukan hanya Isoman. Setiap saya dan tim ke lapangan. Pasti ketemu dengan warga yang jika dilihat, mereka bener-bener membutuhkan, kurang mampu. Kita ajak ngobrol, langsung kita data, untuk besoknya kami antarkan Sembako,” terangnya.

Sejauh ini, kata Nanda aksi mereka sudah menjangkau 43 titik per RT yang mereka kunjungi.

Dirinya berharap adanya bantuan tersebut sedikit meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu dia juga mendorong bagi masyarakat lain yang khususnya tergolong mampu bisa sama-sama bergotong royong membantu warga yang membutuhkan.

“Semoga kita semua menjadi manfaat untuk masyrakat yang membutuhkan,” harapnya.

Gerakan kemanusiaan yang telah dibangun sejak Bulan Juni silam ini rencananya akan terus berjalan, melihat situasi pandemi yang juga tak bisa dipastikan berakhirnya.

“Kita gak tau kapan pandemi ini akan berakhir, semoga segera berakhir dan Indonesia kembali pulih. Sejurus dengan itu, kita hanya bisa berupaya, selama ada rejeki, kita harus tetap berbagi. Warga kita yang kurang mampu, sangat membutuhkan uluran tangan kita semua. Gotongroyong yuk,” tutupnya.(*)

Penulis : M Abdul Rachman




AstraZeneca Boleh Digunakan Dalam Keadaan Darurat, Ini Penjelasan Ketua MUI Kaltim

Samarinda, Biwara.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Muhammad Rasyid, menanggapi penolakan vaksin AstraZeneca dari pihak masjid Islamic Center Kaltim.

Sesuai dengan edaran fatwa MUI Pusat, kata Rasyid, Vaksin AstraZeneca masih tergolong bisa digunakan dalam keadaan darurat, melihat situasi saat ini yang sangat genting dan memprihatinkan karena adanya Pandemi Covid -19 sekarang ini.

“Memang vaksin AstraZeneca dalam kandungannya memiliki unsur babi. Dari sekian banyak unsurnya, ada unsur babi. Dari situ maka hukumnya menjadi haram. Tapi haram itu dalam suasana normal,” jelasnya pada Kamis 26 Agustus 2021.

Dalam keterangannya, Rasyid menyebut di dalam hukum islam ada perubahan yang mana jika sebabnya berubah, maka hukumnya pun berubah. “Jadi apabila keadaan normal menjadi darurat maka hukumnya pun juga berubah. Itu kaidah ushul fiqih,” terangnya.

Ketua MUI Kaltim itu menerangkan, bahwa dalam fatwa MUI 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid -19 Produk AstraZeneca, memiliki klausul lanjutan dari poin pertama yang menyatakan Vaksin AstraZeneca haram, namun dapat dipergunakan di saat keadaan yang darurat.

“Ada klausul di bawahnya mengatakan boleh digunakan karena kondisi yang sedang darurat. Maka kalau begitu kesimpulan akhirnya dalam kondisi darurat itu menjadi halal. Tidak lagi haram. Sehingga tidak perlu terlalu dipermasalahkan,” imbuhnya.

“Boleh digunakan, karena Indonesia saat ini dalam kondisi darurat. Walaupun ada beberapa daerah di negara ini yang sudah tidak darurat. Tapi Kaltim kan masih darurat” tambahnya.

“MUI Kaltim berangkat dari fatwa MUI Pusat,” ujarnya.

Rasyid menyebut, MUI Kaltim memahami kondisi darurat akibat pandemi Covid -19 yang masih mewabah di Bumi Etam saat ini. Klausul yang memperbolehkan karena kondisi yang darurat ini lah yang bisa di pegang umat muslim.

Di sisi lain, berbagai cara yang di lakukan pemerintah untuk memutus rantai Covid -19 di Kaltim , sebut Rasyid salah satunya dengan vaksinasi yang mana sudah sesuai dengan ajaran islam. Karena Pandemi ini merupakan masalah bagi setiap umat manusia, jadi bersama-sama dan bergotong-royong untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kalau pandemi ini di selesaikan sampai terputus. Maka kondisi kita akan tetap sama saja, masih tetap darurat,” cetusnya

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Jangan melihat sepotong dari fatwa majelis ulama, lihat keseluruhannya” tutupnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Untuk vaksinasi massal yang akan di selenggarakan pada, Rabu 25 Agustus 2021 di Islamic Center batal.

Pasalnya, pihak Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kaltim yang di ketuai oleh Awang Dharma Bhakti (ADB) menolak kegiatan vaksinasi tersebut. Di karenakan vaksin yang akan di gunakan bukan vaksin yang di janjikan pemerintah yaitu vaksin Moderna, melainkan jenis vaksin AstraZeneca.

Oleh karenanya, pihak Islamic Center bersurat ke Dinas Kesehatan dengan nomor surat 103/BPIC–SET/VII/2021 perihal penolakan dan pembatalan kegiatan vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca di Islamic Center Kaltim. Pada pukul 14.30 Wita, Selasa 24 Agustus 2021.

ADB menerangkan, mengacu pada fatwa MUI 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astra Zenecca, memutuskan bahwa vaksin Astra Zenecca hukumnya haram. Sebab, dalam tahap proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.

“Jadi alasan kami menolak bukan karena apa-apa tapi karena haram. Kalau Moderna kami tak masalah. Kalau AstraZaneca haram, berdosalah kita,” ujarnya saat dikonfirmasi Biwara.co, Selasa 24 Agustus 2021.

Diketahui, asal muasal vaksin AstraZeneca merupakan produk dari Inggris yang mana menjadi salah satu dari 3 vaksin yang di gunakan di Indonesia yang masuk dalam program vaksinasi nasional demi memerangi pandemi Covid -19 saat ini. (*)

Penulis: M Abdul Rachman




Survei PDI Perjuangan Kokoh Di Puncak, Ananda Emira Moeis Minta Kader Tetap Hadir Di Tengah-Tengah Rakyat

Samarinda, biwara.co – PDI Perjuangan tak goyah berada di puncak. Dari beberapa hasil survei terbaru, partai berlambang banteng ini tak tersentuh di posisi teratas.

Berdasarkan hasil survey yang di peroleh dari Lembaga Survey Indikator, PDI Perjuangan memperoleh 24,4 persen, di ikuti Gerindra 12,8 persen dan Golkar 9,0 persen. Sedangkan dari Lembaga Survey Charta Politika, PDI Perjuangan memperoleh 22,8 persen, Gerindra 17,5 persen dan PKB 9,4 persen.

Sekertaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis mengaku bangga atas atas pencapaian partainya. Dirinya menyebut bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan kader disemua tingkatan.

Nanda, sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada seluruh kader, khususnya di Kalimantan Timur untuk tidak lengah dan tetap berada di tengah-tengah rakyat.

“Hasil survei ini tidak boleh menjadi akhir dari bergeraknya kader ditengah rakyat. Khususnya di masa pandemi, dampaknya sangat luar biasa, perekonomian rakyat di semua tingkatan kena imbas,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya hasil survei tersebut juga membuktikan kepercayaan rakyat kepada PDI Perjuangan sebagai alat perjuangan membumikan Pancasila.

“Untuk hal ini, terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada kami,” ucapnya.

Diakhir, Nanda mengajak seluruh kader – kader PDI Perjuangan di Kaltim yang saat ini ditugaskan, baik di eksekutif, legislatif maupun di pengurus dengan program satu komando yang berjenjang untuk bahu-membahu, khususnya melawan pandemi covid-19.

“Ayo gotong royong, bantu sesama ,PDI Perjuangan harus selalu hadir ditengah masyarakat,” ajaknya. (*)

Penulis : M Abdul Rachman




Stok Vaksin Terbatas, Vaksinasi Di Kota Samarinda Masih Rendah

Samarinda, Biwara.co – Wakil Wali Kota Samarinda membenarkan bahwa proses vaksinasi di Kota Samarinda masih sangat rendah.

Hal tersebut ia sampaikan setelah mendengar arahan dari Presiden RI Joko Widodo pada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sela kunjungan kerjanya di Kalimantam Timur, Selasa, 24 Agustus 2021 di Lamin Etam Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.

Dalam arahannya Presiden Jokowi memberikan beberapa data yang dihimpun terkait Covid – 19 di Kaltim. Salah satunya adalah capaian vaksinasi.

Untuk Kota Samarinda, dari data yang dihimpun hingga 23 Agustus 2021, estimasi stok vaksin baru mencapai 10.750 Dosis. Capaian vaksinasinya terhitung kecil, baru mencapai 22 persen. Sementara itu untuk vaksinasi tertinggi oleh kabupaten Mahakam Ulu dengan presentase 37 persen.

“Capaian vaksinasi kita masih rendah, disebabkan kurangnya ketersediaan vaksin yang terbatas. Dengan stok sekitar 10 ribu dosis, itu dihabiskan dalam hitungan hari,”ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu, 25 Agustus 2021.

Dalam arahannya Jokowi meminta kepada pejabat daerah agar memperhatikan tiga hal, yaitu pengurangan indeks mobilitas, pembangunan isolasi terpadu (Isoter), dan percepatan vaksinasi.

“Arahan Pak Presiden tadi wajib kita laksanakan terutama tadi adalah kegiatan – kegiatan pembatasan masih dilakukan. Termasuk sekarang, tidak diperbolehkan masih ada ASN yang melakukan perjalanan dinas. Ini dalam rangka membatasi mobilitas,” terang Rusmadi.

Selain itu Jokowi juga memberi arahan lainnya mengenai Bed Occupancy rate (BOR). Diketahui Kota Samarinda sebagai daerah ketiga yang tingkat BORnya tinggi dengan presentase 62.8 persen.

Sedangkan, pencapaian testing mendapat presentase 49 persen yang hitungannya menjadi urutan ke – 6 tertinggi diantara daerah lainnya.

Mengenai BOR, Rusmadi menjelaskan sebenarnya kota Samarinda telah melakukannya.

“Total bed kita berjumlah 740. Dilaporkan tadi tingkat BOR masih 70 persen, itu untuk rumah sakit saja. Sedangkan untuk puskesmas kemudian Bapelkes itu BORnya 26 persen. Rata – rata kan tempat tidur untuk isoman dan rumah sakit itu 50 persen,” jelasnya.

Pemerintah Kota Samarinda sendiri berperan dalam upaya preventif atau di sektor hulu penanganan Covid – 19. Pihaknya terus membendung supaya masyarakat sehat. Meskipun Kota Samarinda masih berstatus PPKM level 4.

“Mudah – mudahan  ini jadi momentum masyarakat mulai menyadari kasus mulai melandai tapi tidak boleh lengah,” Pungkasnya.(*)

Penulis: M Abdul Rachman