Bontang, biwara.co – Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Pansus Tratibumlinmas) DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kamis (19/10/2023) kemarin.
Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai tugas serta peran dari Satpol PP dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan melindungi masyarakat di wilayah Bontang.
Selama kunjungan berlangsung, anggota Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim berdiskusi dengan para pejabat Satpol PP mengenai isu-isu terkait penegakan hukum dan tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Bontang.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim juga meninjau langsung fasilitas dan sarana yang dimiliki oleh Satpol PP Bontang dalam menjalankan tugasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi penyusunan ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.
Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Raperda Tratibumlinmas, mengatakan kunjungan ini dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Bontang.
Harun Al Rasyid mengungkapkan Bontang dipilih sebagai subjek dalam uji petik karena kinerja luar biasanya dalam menerapkan peraturan daerah.
Selain itu, Bontang juga memiliki banyak terobosan yang membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk diuji.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bontang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam berbagai aspek pembangunan dan penerapan kebijakan publik, termasuk pengelolaan lingkungan dan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Hal ini menjadikan Bontang sebagai salah satu kota yang diakui secara nasional dan internasional sebagai contoh sukses dalam pengembangan kota berkelanjutan.
Dengan demikian, pengujian di Bontang akan memberikan hasil yang akurat dan bermanfaat bagi perkembangan lebih lanjut dari kota-kota lain di Kaltim.
“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun, Jumat (20/10/2023).
Harun sangat menghargai dan memberikan penghargaan yang tinggi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atas kemampuannya dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat serta bagaimana mereka dihormati dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, ia juga berpendapat betapa pentingnya profesi Satpol PP dalam membawa manusia menuju surga, karena melalui tugas mereka yang mulia, mereka telah membantu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Harun berharap agar Satpol PP terus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat serta semakin diberi apresiasi yang layak atas jasa-jasanya.
“Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman didunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.
Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, diantaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah.
Tidak hanya itu, koordinasi antar instansi atau perangkat daerah juga menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan suatu wilayah.
Keterlibatan semua pihak dalam sebuah proyek pembangunan akan memudahkan proses kerja dan menjadikan hasil akhir lebih optimal.
Oleh karena itu, dibutuhkan komunikasi yang baik antara seluruh pihak terkait sehingga tujuan bersama dapat dicapai dengan efektif.
Dalam rangka mencapai tujuan pengembangan wilayah atau daerah dengan sukses, maka perlu adanya upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut secara tepat dan efektif.
Dengan begitu, potensi wilayah tersebut akan semakin optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakatnya.
“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.
Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus.
“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” tegasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)