1

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Gandeng OJK Jegal Investasi Bodong dan Pinjaman Online

Samarinda, biwara.co – Investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) masih bergentayangan di tengah masyarakat. Walaupun masyarakat tahu bahwa praktik ini berkedok penipuan, namun masih saja memakan banyak korban.

Investasi bodong adalah investasi menanamkan modal produk ataupun bisnis yang sesungguhnya tidak pernah ada. Iming-iming hasil yang instan dan besar membuat korban mudah tergiur. Hal ini sangat berbahaya dan tentu merugikan banyak pihak.

Fenomena investasi bodong dan pinjol ini mendapat atensi dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono, beliau berharap masyarakat Kaltim berhati-hati dan waspada terhadap segala tawaran investasi dan pinjaman secara daring.

“Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” himbau Nidya, Selasa (24/10/2023).

“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” lanjutnya.

Nidya segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan janji manis dari makelar investasi bodong atau pinjaman online. Sosialisasi ini juga bertujuan mencegah menjamurnya investasi bodong dan pinjaman online baru.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini berharap pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum agar cepat tanggap menangani kasus-kasus investasi bodong dan pinjaman online yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tandasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)




Ananda Emira Moeis Ingatkan Anggota DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Saat Reses

Samarinda, biwara.co – Agenda reses atau menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing, menjadi agenda wajib DPRD Kaltim.

Untuk itu, Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim, menegaskan anggota dewan punya tanggung jawan mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) mereka.

“Biasanya, mereka melakukan kegiatan serap aspirasi setiap empat bulan sekali, sesuai dengan masa sidang,” kata Nanda, sapaan akrabnya.

Kegiatan serap aspirasi ini bertujuan untuk memahami berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, melihat langsung perkembangan dan hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Sebagai legislatif, anggota Dewan juga berperan sebagai penyeimbang dan pengawas terhadap kinerja Kepala Daerah dan jajaran pemerintahannya.

Selain itu, kegiatan serap aspirasi juga menjadi sarana untuk menjembatani komunikasi antara publik dan pemerintah, serta mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Nanda menegaskan serap aspirasi juga menjadi momen untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan konstituen.

“Kami selalu berusaha untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan warga. Pertama, silaturahmi itu kan mendatangkan pahala bagi kita semua, selain itu juga menambah teman, keluarga, dan sahabat,” jelasnya.

“Yang terpenting, tugas kami sebagai anggota Dewan adalah untuk menyerap aspirasi warga di dapil kami,” lanjutnya.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sangat penting bagi anggota Dewan. Karena itu, aspirasi tersebut harus diperjuangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kami datang ke dapil untuk mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, apa saja yang bisa kami bantu. Kami juga meminta masukan, saran, dan kritik dari masyarakat untuk membangun daerah ini,” tegasnya.

Ia mengaku senang jika masyarakat proaktif dalam menyampaikan aspirasinya kepada anggota Dewan. Sebaliknya, ia merasa kesulitan jika masyarakat diam saja dan tidak ada yang mengutarakan keluhannya.

“Alhamdulillah kalau warga aktif menyampaikan aspirasinya, jadi kami juga mudah bekerja. Kalau warga diam saja, kami juga bingung mau membantu apa,” pungkasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)




Bontang Jadi Lokasi Uji Petik Terkait Raperda Tratibumlinmas, Pansus Tegaskan Satpol PP Punya Tugas Mulia

Bontang, biwara.co – Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Pansus Tratibumlinmas) DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kamis (19/10/2023) kemarin.

Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai tugas serta peran dari Satpol PP dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan melindungi masyarakat di wilayah Bontang.

Selama kunjungan berlangsung, anggota Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim berdiskusi dengan para pejabat Satpol PP mengenai isu-isu terkait penegakan hukum dan tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Bontang.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim juga meninjau langsung fasilitas dan sarana yang dimiliki oleh Satpol PP Bontang dalam menjalankan tugasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi penyusunan ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.

Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Raperda Tratibumlinmas, mengatakan kunjungan ini dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Bontang.

Harun Al Rasyid mengungkapkan Bontang dipilih sebagai subjek dalam uji petik karena kinerja luar biasanya dalam menerapkan peraturan daerah.

Selain itu, Bontang juga memiliki banyak terobosan yang membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk diuji.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bontang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam berbagai aspek pembangunan dan penerapan kebijakan publik, termasuk pengelolaan lingkungan dan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Hal ini menjadikan Bontang sebagai salah satu kota yang diakui secara nasional dan internasional sebagai contoh sukses dalam pengembangan kota berkelanjutan.

Dengan demikian, pengujian di Bontang akan memberikan hasil yang akurat dan bermanfaat bagi perkembangan lebih lanjut dari kota-kota lain di Kaltim.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun, Jumat (20/10/2023).

Harun sangat menghargai dan memberikan penghargaan yang tinggi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atas kemampuannya dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat serta bagaimana mereka dihormati dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, ia juga berpendapat betapa pentingnya profesi Satpol PP dalam membawa manusia menuju surga, karena melalui tugas mereka yang mulia, mereka telah membantu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Harun berharap agar Satpol PP terus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat serta semakin diberi apresiasi yang layak atas jasa-jasanya.

“Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman didunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, diantaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah.

Tidak hanya itu, koordinasi antar instansi atau perangkat daerah juga menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan suatu wilayah.

Keterlibatan semua pihak dalam sebuah proyek pembangunan akan memudahkan proses kerja dan menjadikan hasil akhir lebih optimal.

Oleh karena itu, dibutuhkan komunikasi yang baik antara seluruh pihak terkait sehingga tujuan bersama dapat dicapai dengan efektif.

Dalam rangka mencapai tujuan pengembangan wilayah atau daerah dengan sukses, maka perlu adanya upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut secara tepat dan efektif.

Dengan begitu, potensi wilayah tersebut akan semakin optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakatnya.

“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.

Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus.

“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” tegasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)




Ananda Emira Moeis sebut Perda Bantuan Hukum Penting Bagi Masyarakat

Samarinda, biwara.co – Penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kembali digelar, oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis di Lapangan Voly Jalan Joyomulyo RT. 36 Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Selasa (10/10/2023) malam.

Banyaknya masalah hukum yang dialami masyarakat kurang mampu membuat Bantuan Hukum dari pemerintah sangat dibutuhkan.

Untuk itu, agar dapat diketahui oleh masyarakat, anggota komisi IV DPRD Provinsi Kaltim tersebut, mengatakan bahwa masyarakat kurang mampu sangat membutuhkan Bantuan Hukum, konsultasi dan sebagainya.

“Warga ini butuh loh, didalam situkan konsultasi, dan banyak yang membutuhkan konsultasi terkait masalah-masalah nya dengan hukum,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda itu, juga menyampaikan usai pelaksanaan penyebarluasan perda ini masyarakat banyak yang menanyakan lebih detail terkait bantuan hukum ini.

“Hari ini 1 jam acara sosialisasi perda, setelah itu kami biasanya banyak dapat telpon dan WA untuk menanyakan hal-hal yang lebih detail lagi terkait masalah hukum. Seperti masalah tanah, atau urusan-urusan lain tapi banyaknya pertanyaan warga itu masalah tanah,” jelasnya.

“Sampai banyak juga yang konsultasi hukum untuk lebih detail banyak warga juga datang ke kantor (DPD PDI Perjuangan Kaltim),” sambung Ananda.

Dirinya melihat, perda bantuan hukum ini, sangat mencuri perhatian warga, dimana masyarakat sangat antusias melayangkan pertanyaan-pertanyaan yang sangat ingin memahami bantuan hukum.

“Dan tadi juga yang saya sangat senang ada warga menanyakan terkait fungsi pengawasannya, pelaksanaannya seperti apa terkait perda ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat juga memberikan atensinya terhadap perda ini,” tuturnya.

Untuk itu, Ananda mengatakan, bahwa pihaknya (anggota DPRD Kaltim) tidak pernah letih untuk terus turun ke seluruh lapisan masyarakat menyebarluaskan produk perda yang telah dibuat.

“Kami selalu, dan tidak pernah letih untuk menyampaikan, karena memang akan berdampak baik untuk masyarakat, apalagi bagi warga kurang mampu, yang dimana bukan berarti mereka (warga kurang mampu) tidak perlu pendampingan hukum atau konsultasi hukum kan,” pungkasnya.(*)




Eddy sebut Pemuda Perlu Berpartisipasi Dalam Proses Pembangunan Negara

Balikpapan, biwara.co – Undang-undang tentang Kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan bangsa. Maka itu, pemerintah berupaya untuk menyadarkan pemuda Indonesia akan partisipasi diri mereka untuk terlibat dalam proses pembangunan negara.

Untuk menunjang hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan, terus melakukan Penyebarluasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim itu, menggelar Penyebarluasan perda tersebut di daerah pemilihannya (dapil) Kota Balikpapan, tepatnya di Lapangan bulu tangkis Rt. 62 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, pada Minggu (8/10/2023).

“Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Benua Etam, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Eddy sapaan akrabnya.

Dimana, menurut dirinya, dalam konteks kesejarahan Indonesia, pemuda adalah tonggak pendiri nasionalisme bagi Indonesia.

“Di masa kini, bentuk menguatnya nasionalisme dan identitas ideologis kebangsaan pemuda Indonesia, adalah dalam wujud toleransi dan kebersamaan. Saya kira, hal ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi pemuda bangsa agar dapat menjamin keutuhan negara kita, bangsa Indonesia hingga ke masa yang akan datang,” tuturnya.

Selain itu, dirinya kembali menjelaskan, sebagai masyarakat Indonesia yang berketuhanan, pemuda perlu menguatkan mentalitas positif berlandaskan pada nilai spiritual keagamaan yang menjadi kepercayaan masing-masing.

“Dengan begitu, perbedaan agama ini hendaknya tidak dijadikan alasan untuk mencurangi dan berprasangka buruk kepada sesama warga negara kita,” ujarnya.

“Namun, seharusnya bisa menjadi alasan utama agar kita saling bertoleransi sesama masyarakat Indonesia,” pungkas Eddy.

Dengan melakukan pembinaan mental spiritual, pemuda diharapkan dapat memelihara aktifitas keagamaan pemuda sebagai upaya memelihara jati diri pemuda
Indonesia yang santun dan berkeimanan.(*)
(Rdy)




Herliana Yanti sebut Perda tentang Narkotika Jadi Upaya Pemerintah Lindungi Generasi Muda

PenajamPaserUtara, biwara.co – Narkotika masih menjadi permasalahan di seluruh Indonesia bahkan dunia. Untuk itu, pemerintah terkhusus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memberantas penyebarluasan narkotika di masyarakat.

Maka itu, dengan adanya Peraturan Daerah (perda) nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Membuat, Herliana Yanti anggota DPRD Provinsi Kaltim terus fokus menyebarluaskan Perda tersebut ke masyarakat terkhusus bagi pemuda bangsa, agar terhindar dari narkoba.

Penyebarluasan Perda tersebut kali ini digelar di daerah pemilihannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tepatnya di Pendopo Desa Gn Intan Kecamatan Babulu Kabupaten PPU, pada Minggu (8/10/2023).

Politisi perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, terus menyebarluaskan perda tersebut ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada generasi muda.

Dimana menurut Herlina, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terkhusus untuk generasi muda sekarang.

“Perda narkoba ini penting disosialisasikan kepada orang tua. Apa sih narkoba. Lalu apa efek negatif kalau anak-anak kita mengonsumsi narkoba. Itu semua perlu diketahui oleh orang tua, begitupun masyarakat sekitar, untuk saling menjaga dan mengingatkan anak-anak dilingkungan masing-masing,” ujarnya.

Maka itu, orang tua harus membangun komunikasi dengan anak-anak. Jangan sampai membiarkan anak berdiam di kamar.

“Siapa tau mereka telah mengonsumsi narkoba. Bukanya menakut-nakuti. Tapi berikan wawasan, berikan pemahaman bahwa narkoba ini berbahaya dan harus diberantas. Jadi kalau ada di sekitar kita dicurigai terlibat narkoba segera dilaporkan kepada aparat,” ujarnya.

Herliana menerangkan, bahwa adanya perda tentang narkotika ini, agar tidak saja terhindar dari narkoba tapi juga menyelamatkan mereka yang terlanjur menjadi korban narkotika, melalui rehabilitasi.

“Aturan perda narkotika ini adalah bentuk kecintaan pemerintah terhadap masyarakat, untuk setidaknya mampu meminimalisir penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.(*)
(Rdy)




Bupati Edi Damansyah Salurkan Hibah Rp150 Juta ke Masjid Al Ikhlas

Tenggarong, biwara.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah memberikan hibah senilai Rp150 juta kepada Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Hibah ini diberikan dalam rangka Safari Subuh ke-225 yang diselenggarakan oleh Bupati Edi beserta tim pada hari Minggu (8/10/2023).

Selain bantuan dana, Bupati juga menyerahkan Akta Yayasan Baiturrahim dan Al Musafirin kepada pengurus masjid yang bertanggung jawab atas pengelolaan masjid tersebut. Bupati Edi memberikan instruksi kepada pengurus masjid untuk melakukan pendataan terhadap warga pra sejahtera yang tinggal di sekitar masjid, dengan jumlah sekitar 40 orang. Data ini nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar (Pemkab Kukar) untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan yang tercatat.

“Kami akan menyalurkan bantuan sesuai dengan data yang ada, baik itu berupa bantuan sandang, pangan, maupun pendidikan,” jelas Edi.

Awang Sakti, Takmir Masjid Al Ikhlas, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta hibah yang diberikan oleh Bupati beserta tim Safari Subuh. Ia berharap bahwa hibah ini akan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masjid dan warga yang tinggal di sekitarnya.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas perhatian dan kepedulian Bupati terhadap masjid kami,” ujar Awang. (adv/kominfokukar)




Safuad : Pemberdayaan Pelaku Seni Lokal Perlu untuk Mengantisipasi Pergeseran Budaya di Masyarakat

Berau, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad, kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan di daerah pemilihan nya (Dapil) Kabupaten Berau.

Dirinya menyebutkan, penyebarluasan Perda ini untuk membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga, serta mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan.

“Selain itu juga untuk meningkatkan apresiasi terhadap budaya, dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan atau seniman daerah kita,” kata Safuad.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu, mengatakan penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan ini penting dan perlu dilakukan untuk mengawal meningkatkan semangat berkarya pelaku seni di daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengawal kepentingan pelaku seni dan budaya di daerah, sehingga mereka mendapat kepastian dari sisi pembinaan, dan penganggaran agar mereka memiliki semangat berkarya,” ujarnya.

Maka itu, Safuad terus turun ke masyarakat, untuk menyampaikan bahwa pemerintah konsen untuk meningkatkan kebudayaan di Kaltim.

Dimana kali ini, pelaksanaan penyebarluasan perda tersebut, bertempat di Jalan Pemuda, Gang Ukir, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb. Kabupaten Berau, pada Sabtu (7/10/2023).

Safuad mengatakan, bahwa kaltim merupakan salah satu provinsi yang memiliki berbagai macam suku. Maka itu, kebudayaan yang dimiliki Benua Etam mempunyai nilai tinggi yang perlu dilestarikan dan dikembangkan dengan baik.

“Untuk melestarikan kebudayaan tersebut, agar tetap eksis dikalangan generasi muda. Kami bersama pemerintah menyebarluaskan perda pemajuan kebudayaan ini ke seluruh pelosok Kaltim. Agar kebudayaan di Kaltim dapat berkembang dan tetap lestari,” jelasnya.

Menurut Safuad, ini merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional dan global itu, akan berdampak pada kebudayaan yang ada di benua etam dan pengembangannya.

Dia menyebutkan, bahwa pelestarian seni budaya dapat disebarluaskan dari berbagai macam media, seperti menerbitkan pedoman buku bahasa daerah yang ada di Benua Etam.

“Serta pemberdayaan para pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya ketimbang harus mendatangkan artis ibu kota,” tandasnya.(*)
(Rmd)




Gelar Penyebarluasan Perda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid Sebut Keluarga sebagai Pondasi Ketahanan Negara

Kutai Kartanegara, biwara.co – Pembangunan keluarga menjadi salah satu isu pembangunan Nasional dengan penekanan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga. Perlindungan dan pemberdayaan terhadap keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat menjadi sasaran utama dalam pembangunan keluarga.

Untuk itu, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan digelar oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

“Untuk itu penyebarluasan pembangunan ketahanan keluarga ini perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan,” katanya.

Legislator Karang Paci itu, melaksanakan Penyebarluasan Perda di Dusun Tanah Harapan Desa Lebak Mantan Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (7/10/2023).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Kukar itu, menyebutkan bahwa ketahanan keluarga sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena ketahanan keluarga yang kuat dan baik akan menjadikan pondasi ketahanan Negara semakin kokoh,” ujarnya.

“Sebab keluarga berperan penting dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas dan sangat menentukan kualitas bangsa,” sambung Ely.

Oleh karena itu, menurut legislator perempuan dari fraksi PDI Pejuangan itu, dengan adanya perda ini pemerintah ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga.

“Semua aspek termasuk pemerintah perlu ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga agar kedepannya kuat, baik dari agama, ekonomi, social budaya, fisik dan berbagai aspek lain yang menunjang ketahanan keluarga itu sendiri,” tukas Ely.(*)
(Rdy)




Bupati Kukar Sumbangkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Petani dan Nelayan di Kecamatan Sebulu

Tenggarong, biwara.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menyerahkan berbagai bantuan sarana prasarana kepada petani dan nelayan di Kecamatan Sebulu pada Sabtu (7/10/2023). Bantuan ini merupakan bagian dari Program Kukar Idaman yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bantuan yang diberikan meliputi hand traktor untuk mendukung kegiatan pertanian, bibit dan pakan ikan untuk mendukung usaha budidaya perikanan, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Bupati Edi menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan program ini guna membantu petani dan nelayan dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.

“Kami berupaya memberikan fasilitas yang memadai agar mereka dapat berproduksi dengan lebih baik,” kata Edi.

Selain itu, Bupati Edi juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam sebagai mata pencaharian utama para petani dan nelayan.

“Bantuan ini tidak hanya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan pendidikan anak-anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga,” ujarnya. (adv/kominfokukar)