1

Penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan, Safuad: Ini Upaya Tingkatkan Kebudayaan Kaltim

Kutai Timur, biwara.co – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan, kembali digelar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad di Daerah Pemilihannya (Dapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pelaksanaan penyebarluasan perda tersebut, bertempat di Jalan Tepian, Gg. Tepian 1 RT. 47, Kelurahan Singa Karti, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu (9/07/2023).

Safuad mengatakan, bahwa kaltim merupakan salah satu provinsi yang memiliki berbagai macam suku. Maka itu, kebudayaan yang dimiliki Benua Etam mempunyai nilai tinggi yang perlu dilestarikan dan dikembangkan dengan baik.

“Untuk melestarikan kebudayaan tersebut, agar tetap eksis dikalangan generasi muda. Kami bersama pemerintah menyebarluaskan perda pemajuan kebudayaan ini ke seluruh pelosok Kaltim. Agar kebudayaan di Kaltim dapat berkembang dan tetap lestari,” jelasnya.

Menurut Safuad, ini merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional dan global itu, akan berdampak pada kebudayaan yang ada di benua etam dan pengembangannya.

Dengan kegiatan tersebut, legislatif dari fraksi PDI Perjuangan itu, terus berupaya mengajak semua kalangan agar bersama-sama memajukan keberagaman seni dan kebudayaan berdasarkan pedoman yang berlaku.

Dirinya menyebutkan, bahwa tujuan dari terlaksananya Sosper ini, untuk membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga, untuk mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya, dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengawal kepentingan pelaku seni dan budaya di daerah, sehingga mereka mendapat kepastian dari sisi pembinaan, dan penganggaran agar mereka memiliki semangat berkarya,” ujar Safuad.

Dia menyebutkan, bahwa pelestarian seni budaya dapat disebarluaskan dengan dari berbagai macam media, seperti menerbitkan pedoman buku bahasa daerah yang ada di Benua Etam.

“Serta pemberdayaan para pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya ketimbang harus mendatangkan artis ibu kota,” tutur Safuad.
(Rdy)




Sebarkan Perda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid Sebut Peran Aktif Pemerintah Untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gencar menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) untuk menyampaikan kepada masyarakat produk perda yang telah dibuat oleh pemerintah. Salah satunya ialah perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dimana perda tersebut, perlu diketahui oleh masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Untuk itu, perda ketahanan keluarga ini perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan itu, salah satu anggota DPRD provinsi Kaltim Ely Hartati Rasyid, terus konsisten melakukan Penyebaraluasan Perda ini, di wilayah pemilihannya (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kukar, pada Sabtu (8/07/2023).

Ely sapaan akrabnya, menyebutkan ketahanan keluarga sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ketahanan keluarga yang kuat dan baik akan menjadikan pondasi ketahanan Negara semakin kokoh,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, dengan adanya perda ini pemerintah ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga.

“Semua aspek termasuk pemerintah perlu ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga agar kedepannya kuat, baik dari agama, ekonomi, social budaya, fisik dan berbagai aspek lain yang menunjang ketahanan keluarga itu sendiri,” tandasnya.
(Rdm)




Sebarluaskan Perda Ketahanan Keluarga, Ananda Emira Moeis Sebut Keluarga Jadi Pondasi Awal Tumbuh Kembang Anak

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di jalan Sungai Kapih Gang Rambai, pada Sabtu (8/07/2023).

Dalam kegiatan tersebut, legislator Karang Paci itu disambut hangat dan antusias oleh warga Sungai Kapih.

“Alhamdulillah pesertanya antuasias, kita mulai dari jam 8 pagi atas permintaan dari pesertanya sendiri. Jadi peserta yang hari ini hadir selain warga sekitar, juga perwakilan posyandu-posyandu dari sungai Kapih ada sekitar 16 orang yang hadir, ketua-ketua RT, dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Ananda sapaan akrabnya.

Untuk memberikan pengetahuan kepada warga terkait ketahanan keluarga, dirinya menghadirkan Psikolog anak Yulia Wahyu Ningrum sebagai narasumber, untuk memberikan ilmu parenting kepada warga. Sebab, menurutnya ketahanan keluarga pondasi awal ialah orang tua atau keluarga.

“Kenapa kami membawa perda ini dan psikolog dalam sosper ini karena kita lihat 20 tahun lagi, itu 2040 Indonesia Emas itu yang menjadi sumber daya manusia nya, yang membawa Indonesia maju setara dengan negara-negara besar adidaya adalah balita, atau anak-anak saat ini di 20 tahun kedepan yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Nah tiang pondasi awalkan adalah keluarga,” jelasnya.

Dengan hadirnya psikolog anak itu, dirinya ingin menyampaikan bagaimana parenting sangat berdampak pada tumbuh kembang anak.

“Makanya dari tingkat yang paling dekat yaitu keluarga harus diberikan penyuluhan-penyuluhan kepada orang tua. Yang namanya menjadi orang tua sangat tidak mudah, yang harus harus terus mendapat masukan, ilmu-ilmu parenting tambahan,” ucap Ananda

Jaman sekarang dengan tekhnologi yang semakin maju, orang tua harus tahu pola asuh yang benar untuk anak-anak. Agar anak dapat tumbuh mempunyai fisik yang sehat, akhlak uang baik, kemudian karakter uang tangguh dan unggul.

Maka pembentukan karakter ini perlu dibentuk sedini mungkin dari usia 0 tahun sampai 12 tahun.

“Makanya kita hadir disini mudah-mudahan membawa manfaat biarpun hanya dilingkup kelurahan tapi bisa membawa banyak manfaat untuk Indonesia,” katanya.

Dengan pemerintah menghadiri perda ini, menurut sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim itu, sudah sangat tepat karena didalam perda mencakup untuk tumbuh kembang anak, remaja, pasangan menikah, dan keluarga.

“Sebab ketahanan keluarga itukan salah satu pondasi ketahanan nasional juga. Tetapi kita harus sama-sama gotong-royong lah, mulai dari keluarga itu sendiri, posyandu, unsur pemerintahan, semua lini harus saling mendukung,” jelas Ananda.

Terpenting bagi Ananda, ialah Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia kedepannya harus dapat menciptakan yang berani berkompetisi, unggul, berkarakter, dan berakhlak baik. “Maka itu sedini mungkin harus ditanamkan atau diasuh dengan baik,” tukasnya.
(Cyn)




Proyek Peningkatan Jalan, Mulai 8 Juli 2023 Jalan Pangeran Suryanata Dialihkan

Samarinda, biwara.co – Masyarakat Kota Samarinda yang melewati Jalan Pangeran Suryanata dari arah Bukit Pinang maupun Ringroad II (Jalan Nusyirwan Ismail) mulai tanggal 8 Juli 2023 hingga 22 Juli 2023 akan dialihkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulita Manalu, yang mengatakan pengalihan jalan tersebut dikarenakan adanya proyek peningkatan jalan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kami melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di Jalan Suryanata tersebut,” ujarnya.

Dia menyampaikan, bahwa berdasarkan denah pengalihan jalan alternatif Dishub Samarinda, Jalan Pulau Suryanata akan menjadi satu arah saja. Dari arah pertigaan Jalan Pangeran Antasari ke pertigaan Jalan Kadrie Oening.

“Jadi untuk masyarakat yang berasal dari arah Ringroad II dan Bukit Pinang bisa mengakses jalan melalui Jalan Anang Hasyim (SMP/SMA 1) dan Jalan Kadrie Oening (Perumahan Erlisa) untuk menuju ke arah Jalan Juanda,” jelasnya.

Untuk itu, Dishub Samarinda bersama dengan Dinas PUPR Kaltim dan kepolisian akan mengerahkan anggotanya untuk mengatur lalu lintas di seluruh kawasan tersebut.

Manalu juga menghimbau, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dan terburu-buru, agar bisa mengatur waktu keberangkatannya. Sehingga perjalanannya tidak terhambat karena proyek peningkatan jalan, dan menimbulkan kemacetan.

“Khususnya pada 10 Juli ketika anak-anak sekolah masuk. Orangtua mengantarkan anaknya lebih cepat. Jangan di saat pas mulai jam masuk sekolah, agar tidak menimbulkan kemacetan,” himbaunya.
(Cyn)




Beri Ruang Para Pelaku Ekonomi Kreatif, Dispar Kaltim Gelar Even Bertaraf Nasional dan Internasional Kaltim Fest 2023

Samarinda, biwara.co – Kegiatan tahunan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, kembali menggelar Kaltim Fest 2023, mengingat di tahun ini pandemi Covid-19 sudah dianggap berakhir yang ditandai dengan dicabutnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia oleh presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Dalam rangka untuk meningkatkan Ekonomi Kreatif, mempromosikan seni dan pariwisata Kalimantan Timur, Dispar Kaltim siap menyelenggarakan Even tahunan mereka yaitu Kaltim Fest 2023 bertema ”Explore Tourism and Economy Creative in Nusantara” di Gor Kardie Oening.

Even ini akan berlangsung selama 9 hari, per tanggal 7-15 Juli 2023. Ada sekitar 84 kegiatan siap digelar dengan 3 panggung yang akan disiapkan oleh Dispar dengan menggandeng Friend’s Production sebagai Event Organizer (EO) pada kegiatan tersebut.

“Jadi panggung itu akan terbagi menjadi 3, pertama ada panggung yang besar didalam venue dan ada panggung buat fashion show, lalu ada panggung diluar untuk UMKM,” kata Kepala Dispar Kaltim Akhmad Herwansyah saat Prescon yang digelar di Resto Yen’s Delight, jalan Juanda, pada Kamis (6/07/2023).

“Semua tenant-tenant. Baik UMKM pengisi acara sudah siap semua,” sambungnya singkat.

Herwansyah pun merincikan beberapa kegiatan yang akan ditampilkan pada kegiatan tersebut. Seperti, pentas seni, kuliner UMKM, fashion show, pameran.

“Ada tarian-tarian kesenian. Ada berbagai lomba, dance, workshop, podcast, dan lain-lainnya masih banyak,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, hal terpenting dari penyelenggaraan Kaltim Fest 2023 ini adalah memberikan ruang kreasi bagi pelaku ekonomi kreatif, mendorong inovasi dan kreativitas.

Juga, pihaknya berharap pelaku ekonomi kreatif ini mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif tersebut.

“Kami berharapnya dari 9 hari event digelar ini mampu mendongkrak PAD dan pelaku ekonomi kreatif bisa mempromosikan usaha mereka sehingga dikenal di masyarakat luas,” jelasnya.

Terakhir dia juga menyampaikan bukan hanya dari Kaltim saja. Akan tetapi dari luar daerah pun akan berpartisipasi seperti Jawa Timur (Jatim) dan DKI Jakarta.

“Dari luar negeri seperti Bangladesh dan Turki juga bakal hadir di Kaltim Fest 2023,” ujar Herwansyah.

“Juga banyak yang akan kita tampilkan untuk melihat perkembangan ekonomi kreatif yang ada di Kaltim,” pungkasnya.(*)
(Cyn)




Tercatat 10 Jema’ah Haji dari Embarkasi Balikpapan Meninggal Dunia di Tanah Suci Mekkah

Samarinda, biwara.co – Tercatat ada 10 Jema’ah dari Embarkasi Balikpapan yang meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah per 3 Juli. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan sementara ini tercatat dari Kaltim 4 jema’ah, Sulawesi Utara (Sulut) 4 orang dan Sulawesi Tengah (Sulteng) 2 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Ahmad Ridani, melalui Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Khaerudin, menyampaikan untuk dari Kaltim sendiri ada 4 jema’ah haji yang meninggal dunia.

“Yaitu berasal dari Kutai Kartanegara (Kukar) 1 orang, Kutai Timur (Kutim) 1 orang, Balikpapan 1 orang dan Paser 1 orang,” sebutnya, pada Senin (3/7/2023).

Sedangkan untuk data jumlah jemaah yang sakit, pihaknya belum bisa memastikan karena jumlahnya bisa berubah-ubah setiap hari. Mengingat, kondisi kesehatan para jemaah tak menentu.

“Untuk yang sakit ini kan setiap hari keluar masuk, jadi belum bisa kita pastikan berapa totalnya,” kata Khaeruddin.

Selain itu, Kanwil Kemenag Kaltim juga pastikan persiapan demi menyambut kepulangan jemaah haji ke Kaltim pada 8 Juli mendatang. Dirinya menyebutkan, bahwa persiapan pemulangan jemaah tahun ini tidak banyak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Ketika jemaah sampai di Balikpapan maka akan kami bawa ke Asrama Haji terlebih dahulu, dan kami serahkan ke pemerintah daerah,” lanjutnya.

Kemudian, para jemaah akan kembali ke daerahnya masing-masing. Misalnya untuk daerah Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Tenggara (Sulteng) kemungkinan bakal menginap di Asrama Haji terlebih dahulu.

“Untuk daerah seperti Sulut dan Sulteng dimungkinkan akan diinapkan di Asrama Haji, mengingat jarak yang ditempuh harus menggunakan jalur udara,” lanjut Khaeruddin.

Khusus jemaah yang berasal dari Kaltim, bisa langsung kembali ke kabupaten atau kota asal dengan mengendarai kendaraan yang sudah disediakan pemerintah daerah masing-masing.

“Yang kami ketahui sebenarnya para jemaah setelah sampai di Asrama Haji, itu mandi dan bebersih ingin segera langsung balik ke kampung halaman masing-masing,” tambahnya.

Meski begitu, semua akan kembali menyesuaikan dengan jadwal yang sudah diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Kami berharap, kepulangan jemaah haji yang dijadwalkan mulai 8 Juli sampai 3 Agustus 2023 nanti bisa berjalan lancar,” tutupnya.
(Cyn)




Sebanyak 5 Ribu Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Padati Stadion Utama GBK, Ramaikan Puncak Bulan Bung Karno

Jakarta, biwara.co – Bulan Bung Karno diramaikan dengan berkumpulnya perwakilan pasukan Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari seluruh Indonesia sebanyak 5 ribu simpatisan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), pada Sabtu (24/06/2023).

Kegiatan bulan Bung Karno yang digelar di kawasan Senayan, GBK, Jakarta Pusat itu, digelar pada pukul 08.00 WIB. Dimana para simpatisan telah mulai memadati area GBK. Terlihat Bus simpatisan dari berbagai daerah seperti Banjarmasin, Depok mengantre untuk masuk ke area acara.

Tidak hanya itu, para simpatisan yang hadir juga berbaris sesuai dengan wilayah daerah untuk masuk ke Stadion Utama GBK.

Pada kegiatan tersebut, diketahui para satgas Cakra Buana akan menampilkan yel yel dengan memakai topi caping.

“Nanti kami akan tampilkan yel yel, banyak lah yel yelnya, kalau untuk tarian ada kelompok lain lagi,” kata Hanafi salah satu satgas Cakra Buana yang akan tampil, di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Hanafi menuturkan, 5 ribu satgas yang telah berkumpul akan membawakan yel-yel pancasila dan juga yel-yel khusus yang telah disiapkan untuk meramaikan acara bulan Bung karno tersebut.

Seluruh pasukan satgas perwakilan yang tersebar di Indonesia ini sudah melakukan pelatihan selama satu minggu di Cibubur, Jakarta Timur.

“Kita persiapan ini sudah satu minggu disini, di bumi perkemahan Cibubur kita, paling jauh pasukan kita ada dari Papua,” pungkasnya.

Nantinya, para pasukan satgas akan menampilkan yel yel dengan atribut topi caping berlogo PDI Perjuangan berwarna merah dengan nomor urutnya 3. Selain itu, pasukan satgas Cakra Buana juga menyiapkan bendera merah putih dan bendera PDI Perjuangan.(*)
(Rdy)




Herliana Yanti Sebut Komunikasi Orang Tua dan Anak Penting Untuk Upaya Hindarkan Generasi Muda Dari Narkotika

Penajam Paser Utara, biwara.co – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, terus disebarluaskan oleh anggota DPRD Kaltim keseluruh pelosok daerah di Benua Etam.

Salah satunya ialah Anggota DPRD Provinsi Kaltim Herliana Yanti, yang menggelar Penyebarluasan Perda tersebut di daerah pemilihannya Penajam Paser Utara (PPU), tepat di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, pada Minggu (18/06/2023).

Dirinya menyampaikan, kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk memberantas serta mencegah generasi muda bangsa terjerumus ke narkoba.

Herliana juga menghadirkan dua narasumber untuk menjelaskan secara rinci terkait dengan perda penyalahgunaan narkoba ini, yaitu Sudibyo dan Agus Sutrisno, dengan dipandu oleh moderator Mochammad Saeru.

Politisi perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, terus menyebarluaskan perda tersebut ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada generasi muda.

Dimana menurut Herlina, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terkhusus untuk generasi muda sekarang.

“Perda narkoba ini penting disosialisasikan kepada orang tua. Apa sih narkoba. Lalu apa efek negatif kalau anak-anak kita mengonsumsi narkoba. Itu semua perlu diketahui oleh orang tua, begitupun masyarakat sekitar, untuk saling menjaga dan mengingatkan anak-anak dilingkungan masing-masing,” ujarnya.

Maka itu, orang tua harus membangun komunikasi dengan anak-anak. Jangan sampai membiarkan mereka berdiam di kamar. Siapa tau mereka telah mengonsumsi narkoba.

“Bukanya menakut-nakuti. Tapi berikan wawasan, berikan pemahaman bahwa narkoba ini berbahaya dan harus diberantas. Jadi kalau ada di sekitar kita dicurigai terlibat narkoba segera dilaporkan kepada aparat. Anak-anak itu harus diperkuat pendidikan agama karena itu yang terpenting,” akunya.

Herliana menerangkan, bahwa adanya perda tentang narkotika ini, agar tidak saja terhindar dari narkoba tapi juga menyelamatkan mereka yang terlanjur menjadi korban narkotika, melalui rehabilitasi.

“Aturan perda narkotika ini adalah bentuk kecintaan pemerintah terhadap masyarakat, untuk setidaknya mampu meminimalisir penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Memilih perda tentang narkotika untuk disosialisasikan, dirinya mengatakan, jika legislator hanya terfokus pada bidang lain, ia khawatir permasalahan terkait generasi muda ini jadi terpinggirkan.

Sebab, dirinya menilai saat ini banyak jenis-jenis baru dari narkotika yang beredar di masyarakat, sehingga perlu adanya informasi yang benar, agar mereka mampu membentengi diri untuk tidak terpengaruh.

“Jadi perda ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dan juga legislatif untuk menyelamatkan generasi muda kita dari gelapnya narkoba,” pungkas Herliana.
(Rmd)




Antisipasi Dinamika Perubahan Masyarakat Dalam Kebudayaan, Safuad Gelar Penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan di Kutim

Kutai Timur, biwara.co – Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu provinsi yang memiliki berbagai macam suku, dengan itu kebudayaan yang dimiliki Benua Etam mempunyai nilai tinggi dan luhur yang dilahirkan oleh leluhur.

Untuk melestarikan kebudayaan tersebut, agar tetap eksis dikalangan generasi muda. Pemerintah dalam hal ini, DPRD Provinsi Kaltim membuat dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Untuk itu, agar seluruh masyarakat Kaltim tau adanya produk perda tersebut, maka anggota DPRD Kaltim menggelar Penyebarluasan Perda tentang Pemajuan kebudayaan tersebut.

Salah satunya ialah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Safuad, yang melaksanakan penyebarluasan perda itu, di Jalan Sungai Papan, RT.18, Kelurahan Singa Geweh, kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, pada Minggu (18/06/2023).

“Untuk itu, kebudayaan kita ini perlu terus diturunkan ke generasi penerus, agar dapat dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina, dengan baik,” ucapnya.

Menurut Safuad, dalam hal ini, merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional dan global itu, akan berdampak pada kebudayaan yang ada di benua etam dan pengembangannya.

Dengan kegiatan tersebut, legislatif dari fraksi PDI Perjuangan itu, terus berupaya mengajak semua kalangan agar bersama-sama memajukan keberagaman seni dan kebudayaan berdasarkan pedoman yang berlaku.

Dirinya menyebutkan, bahwa tujuan dari terlaksananya Sosper ini, untuk membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga, untuk mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya, dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengawal kepentingan pelaku seni dan budaya di daerah, sehingga mereka mendapat kepastian dari sisi pembinaan, dan penganggaran agar mereka memiliki semangat berkarya,” ujar Safuad.

Dia menyebutkan, bahwa pelestarian seni budaya dapat disebarluaskan dengan dari berbagai macam media, seperti menerbitkan pedoman buku bahasa daerah yang ada di Benua Etam.

“Serta pemberdayaan para pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya ketimbang harus mendatangkan artis ibu kota,” tutur Safuad.

Sebab, Safuad juga menganggap, akan pentingnya penerapan tersebut, terlebih untuk dirinya sendiri sebagai perwakilan rakyat, dalam mensosialisasikan perda yang telah dibuat dan disahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap dalam mensosialisasikan perda ini dimaksud secara luas tidak hanya sebatas tanggung jawab kedewanan saja akan tetapi, terpenting peran pemerintah daerah baik melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), termasuk peran dari rekan-rekan Dewan Kesenian, serta duta wisata,” pungkasnya.
(Rmd)




Eddy Mendorong Pemuda Bangsa Ikut Andil Dalam Sosial Kemasyarakatan, Ditujukan Untuk Pengembangan Generasi Muda

Balikpapan, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan, digelar anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, untuk mengajak pemuda bangsa ikut andil dalam pembangunan daerah.

Sebab menurutnya, pemuda merupakan agen perubahan dan pilar utama pembangunan masyarakat dan pembangunan daerah. Pemuda juga mempunyai potensi dan peran strategis yang perlu dikembangkan.

“Seperti penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan yang dikemas dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkeIanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan kepemudaan,” jelas Eddy sapaan akrabnya, saat melakukan sosialisasi Perda Kepemudaan, di Halaman Rt. 06 Kelurahan Gunung Samarinda Baru Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, pada Sabtu (17/06/2023).

Maka, dengan adanya perda ini, pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah.

“Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Kaltim, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Eddy.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, adanya Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai ’Warga Negara Indonesia yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan dan Perkembangan yang Berusia 16 sampai 30 tahun’, yang dituangkan dalam Undang-undang No.40 Tahun 2009.

“Ini kita lakukan untuk mendorong partisipasi Pemuda bangsa dalam bidang sosial kemasyarakatan. Karena menurut saya, dengan digelarnya sosialisasi Perda ini juga bertujuan untuk pertumbuhan dan perkembangan generasi muda Indonesia,” sebutnya.

Legislator Karang Paci itu, juga berpendapat bahwa pemuda Indonesia perlu sadar akan pelestarian budaya.
Sebab, bangsa Indonesia ialah bangsa yang sangat kaya akan kebudayaannya, maka pemuda harus terus menjaga, memperkokoh, dan terus melestarikan kebudayaan daerahnya masing-masing.

“Dengan mendorong, partisipasi pemuda dalam bidang sosial kemasyarakatan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peran pemuda dalam berbagai kegiatan sosial yang menawarkan solusi bagi permasalahan di masyarakat,” tuturnya

“Serta dapat terus melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki Indonesia, terlebih seni dan kebudayaan di Kaltim,” tandas Eddy.
(Rdy)