1

Puji Setyowati Harap Desain Olahraga Daerah Ciptakan SDM Berkualitas

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati yang mewakili menghadiri pembukaan Pelatihan dan Sosialisasi Olahraga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)/ Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Puji Setyowati mengharapakan agar setelah sosialisasi ini, bagaimana Kaltim untuk menindaklanjuti serta membuat juknis tentang Desain Olahraga Daerah (DOD).

Karena disitu termuat beberapa hal yang sangat strategis untuk menaungi semua cabang olahraga (cabor) khususnya olahraga rekreasi, olahraga tradisional, olahraga prestasi dan olahraga industri.

“Harapan kita, Pak Gubernur juga merespon dengan baik, kemudian tentunya Pak Gubernur juga dengan respon itu akan memberikan support dalam pelaksanaan nanti. Kemudian kita harapkan juga semua SKPD terkait tentang bagaimana persiapan sumber daya manusia, infrastruktur dan juga pembinaan itu masuk didalam DOD nanti,” harap Puji Setyowati.

Menurutnya, apabila hal ini menjadi komitmen bersama maka Kaltim diharapkan mempunyai program studi olahraga. Jadi dalam mempersiapkan, tidak hanya tenaga-tenaga instruktur sebagai guru tetapi juga atlet-atlet yang nantinya akan membela Kalimantan Timur dalam segala sisi untuk prestasi olahraga.

Seringkali, lanjutnya, ada perselisihan atau gap antara pemilik cabor yang ada. “Karena begitu dibina ternyata dibutuhkan daerah lain dengan bayaran lebih tinggi, seperti yang terjadi di Samarinda.

“Akhirnya sesama ketua cabor akan timbul perselisihan. Kalau berbicara olahraga, ada ketidakharmonisan seperti itu pasti akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia khususnya bidang olahraga,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, selama ini yang dikejar hanya kuantitas tanpa memperhatikan kualitas seperti mengambil atlet-atlet dari luar untuk menyumbangkan prestasi di Kaltim. Sangat disayangkan apabila hal ini terus terjadi tanpa ada pengendalian.

“Saya berharap olahraga dapat membentuk generasi muda Kaltim menjadi generasi yang sehat yang dapat memberikan multiplier effect terhadap kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Galian Lubang Tambang Dekat Pemukiman, Warga Samboja Geram Tutup Jalan Hauling

Kutai Kartanegara, biwara.co – Akses Jalan Hauling PT. Lembuswana Perkasa kembali ditutup oleh masyarakat. Aliansi Masyarakat Bersatu Bukit Merdeka (AMB-BM) di Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan aksi tersebut disebabkan karena geram dengan jarak galian lubang tambang.

Diketahui terhitung hingga berita ini terbit, sudah lima hari warga melakukan blokade jalan Hauling itu, sebab warga geram melihat jarak galian lubang tambang oleh PT. Lembuswana Perkasa yang berdekatan dengan pemukiman.

“Sehingga ini menimbulkan banyak dampak negatif untuk warga sekitar, seperti kerusakan lingkungan dan beberapa kerusakan fasilitas warga diantaranya itu, ada tujuh rumah, satu rumah ibadah, dan satu Sekolah Dasar terdampak,” kata Asri, Ketua RT 22, kelurahan Bukit Merdeka, kecamatan Samboja, kabupaten Kukar, Sabtu (17/06/2023).

Selain itu, Asri juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 pernah terjadinya longsor dan adanya pergeseran tanah sehingga menyebabkan beberapa rumah warga, tempat ibadah dan sekolah dasar, mengalami keretakan.

Tidak diam saja melihat hal tersebut, dirinya menyampaikan, bahwa warga sudah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut kepada beberapa pihak instansi dan perusahaan akan tetapi sampai saat ini belum ada respon.

“Kami sudah melaporkan hal tersebut kepada beberapa pihak namun sampai saat ini tidak ada tanggapan sehingga melalui aliansi masyarakat bersatu turun melakukan blokade jalan Hauling PT Lembuswana sebagai bentuk kekecewaan,” ucapnya, saat dimintai keterangan.

Ia menyampaikan, aliansi masyarakat bersatu Bukit Merdeka sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu bersama Komisi l DPRD Provinsi, Pansus Tambang, PT. Lembuswana Perkasa, dan PT Rep, kemudian pernah berjanji akan menutup bekas lubang galian batubara, faktanya sampai saat ini tidak ada realisasi.

“Waktu itu kami RDP bersama Komisi I DPRD Kaltim untuk membuktikan pengaduan warga dan hadiri beberapa pihak perusahaan dan pihaknya berjanji akan menutup dan mengupayakan, namun dalam RDP tersebut tidak beri jangka waktu kapan akan ada pengerjaan,” ujarnya.

Asri juga mengatakan, bahwa masyarakat kebingungan menyampaikan laporan tersebut akan tetapi ia bersama masyarakat terus berkomitmen melakukan upaya-upaya hukum agar keluhan mereka dapat tersampaikan.

“Kami berkomitmen tetap melakukan upaya-upaya hukum dan sejauh ini kami sudah layangkan surat beberapa instansi agar kembali merespon keluhan masyarakat, jika memang sampai saat ini tidak ada tanggapan kami bersama masyarakat turun akan melakukan aksi damai dan menutup akses jalan hauling,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada pihak pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan seluruh stakeholder menanggapi hal ini di karenakan akibat galian lubang tambang masyarakat setempat mengalami dampak yang luar biasa.

“Kami berharap kepada pemerintah provinsi Kaltim menanggapi permasalahan tersebut karena pemerintah merupakan harapan dan pundak masyarakat untuk mengadu,” pungkas Asri.
(Rdm)




Terus Konsisten Gelar Penyebarluasan Bantuan Hukum, Ananda Sebut Masyarakat dari Lapis Terkecil Perlu Tau

Samarinda, biwara.co – Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu saat ini sangat dibutuhkan. Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 terkait penyelenggaraan bantuan hukum.

Bertempat di Jalan KH Mas Mansyur Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jum’at (16/06/2023) malam.

Dirinya menyebutkan, dengan adanya perda bantuan hukum ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan meminta pertolongan hukum kepada pemerintah secara gratis. Sebab perda tersebut dibuat dan ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang terjerat masalah hukum.

Selain itu, anggota komisi IV DPRD Kaltim itu, menyampaikan bahwa saat disahkan hingga sekarang perda bantuan hukum masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.

Untuk itu, dirinya sebagai wakil rakyat, memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan.

Dia menyebutkan kegiatan ini menjadi salah satu upaya, dalam penyebarluasan perda tersebut. Sebab Nanda menilai, bahwa masyarakat perlu mengetahui pentingnya bantuan hukum.

“Respon masyarakat sangat baik, mereka sangat antusias selama materi di sampaikan, sebab penyebarluasan perda yang kita lakukan saat ini tiba-tiba, namun warga saat diberitahu langsung datang, saya berterimakasih untuk itu,” katanya.

Legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, berharap dalam penerapannya masyarakat dapat merasakan karena menurut dia seluruh rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum.

Selain itu, Nanda juga mengatakan, Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum tersebut sudah berlangsung sangat lama, sejak disahkan akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.

“Yang lebih tau dengan kondisi masyarakat dari tingkatan/lapisan terkecil iyalah ketua RT dan lurah, sehingga malam ini penyebarluasan perda sangat penting,” pungkasnya.
(Cyn)




PPDB Jenjang SMA Sederajat, Peserta Didik Wajib Punya Surat Bebas Narkoba

Samarinda, biwara.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penyelenggaraan serta membebaskan narkoba dari peserta didik.

Hal ini, menjadi salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kaltim, yang kembali menerapkan syarat wajib surat bebas narkoba.

Disdikbud Kaltim, mewajibkan peserta didik melakukan test narkoba terlebih dahulu dan memastikan tubuhnya bebas dari zat berbahaya tersebut. Disampaikan juga, peserta didik bisa ke Laboratorium Kesehatan (Labkes), rumah sakit, puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) lainnya untuk menjalani test.

Sesuai dengan surat Rekomendasi yang tertera dengan Nomor 400.7/2569/Disdikbud.III menjadi dasar pelampiran surat bebas narkoba di PPDB 2023.

Tertulis peserta didik baru dapat melakukan test urine napza dan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, jika berdomisili di Kota Samarinda.

Kebijakan ini tercantum juga pada Pasal 6 ayat (3) dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA/SMK Negeri Kota Samarinda Provinsi Kaltim tahun pelajaran 2023/2024.

Kepala Disdikbud provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan menyampaikan, dalam PPDB tahun ini, peserta diwajibkan menyerahkan surat keterangan ‘Bebas Narkoba’ yang dikeluarkan instansi berwenang.

“Jadi di juknis itu kalau mereka diterima, baru nanti dilakukan tes narkoba,” ucapnya, pada Jumat (16/06/2023).

Kemudian, dia melanjutkan, bahwa surat keterangan bebas narkoba diserahkan paling lambat 1 bulan setelah peserta didik sudah sah diterima pada Satuan Pendidikan.

Kurniawan menegaskan, peserta didik dibebaskan guna melakukan test narkoba di tempat yang memang menyediakan dan berkompeten. Disdikbud Kaltim juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Tes bebas narkoba bisa dilakukan tak hanya di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda,” sebutnya.

“Kita bebaskan, peserta didik bisa ke Laboratorium Kesehatan (Labkes), rumah sakit, puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Mereka mempunyai tarifnya masing-masing. Nanti kita kerja sama dengan BNN. Kemungkinan, BNN datang ke sekolah dengan tarif lebih murah,” sambung Kurniawan.

Sebab menurutnya, dalam PPDB kali ini deteksi awal pada peserta didik dinilai perlu dilakukan agar satuan pendidikan juga dapat memantau calon siswa(i)nya yang memang mengarah pada ketergantungan suatu zat adiktif.

“Tentu, jika terbukti positif maka tidak ada ada toleransi dan bakal diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Pasti gagal, masa kita mau menerima kan. Peraturan perundang-undangan kan begitu,” pungkas Kurniawan.
(Cyn)




Kukar Jadi Wilayah Strategis Sektor Pariwisata dari IKN, Ely Hartati Rasyid Minta Pemerintah Dukung Saprasnya

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltim.

Untuk itu, dirinya bertandang ke Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jum’at (16/06/2023). Sebab, menurut Ely sapaan akrabnya, sektor pariwisata di Kukar saat ini masuk wilayah strategis pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.

Maka itu, dia menegaskan beberapa hal, salah satunya ialah bagaimana peran pemerintah dalam mendukung sarana dan prasarana infrastruktur terkhusus pada sektor pariwisata di Kukar.

“Yang ditekankan dalam Perda Induk Kepariwisataan ini adalah infrastruktur. Karena infrastruktur ini menjadi hal penting menopang segala macam destinasi yang ada di daerah,” ujarnya

Anggota komisi II DPRD Kaltim itu menyebutkan, bahwa di Kukar sendiri pasca Pandemi Covid-19 banyak destinasi wisata lokal yang muncul sebagai bentuk bangkitnya perekonomian masyarakat.

“Ada Danau Danur Dana dan air terjun di Desa Perjiwa, taman Gubang, ada Cempaka, ada Kurma, ada Pondok Durian, macam-macam lagi. Ini bukti pariwisata di Kukar perlahan bangkit,” tutur Ely.

Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi perhatian terhadap sektor penunjang pariwisata-pariwisata yang saat ini lahir dari semangat masyarakat.

“Infrastruktur ini nomor 1. Kalau akses jalan saja terpenuhi pasti wisatawan lokal sampai internasional akan datang, ekonomi masyarakat akan tumbuh dan pendapatan daerah juga akan meningkat,” tukas politisi perempuan dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, Legislator Karang Paci itu, juga menyampaikan, bahwa masyarakat Desa Perjiwa sangat mengharapkan agar pemerintah memperhatikan tempat wisata di Desa Perjiwa.

“Baik itu perbaikan infrastruktur menuju tempat wisata ataupun fasilitas lain yang mendukung berkembangnya kegiatan kepariwisataan di Tenggarong Seberang khususnya di Desa Perjiwa,” pungkasnya.
(Rdy)




Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Pelaksanaan PPDB 2023 Berjalan Baik

Samarinda, biwara.co – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sudah dimulai. Salah satunya di SMA 2 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam rangka memastikan pelaksanaannya Komisi IV DPRD Kaltim bertandang ke sekolah tersebut.

Suja’i selaku Kepala SMA Negeri 2 mengatakan bahwa pelaksanan PPDB berjalan dengan lancar sesuai harapan hanya terkendala pada server yang kemarin terganggu. Namun akan disampaikan pada rapat bersama Kadisdik.

“Ya masalah server ya. Nanti jam 4 sore ini kami mau zoom dengan pak Kadisdik. Insya Allah nanti saya sampaikan,” kata Suja’i usai menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kaltim. Dilain pihak, Salehuddin mengatakan proses berjalan dengan baik walaupun ada kendala pada server yang tidak stabil.

“Sudah kita konfirmasi tadi sudah stabil, kemudian juga untuk mengkompensasi beberapa jam yang memang terjadi blank. Pihak sekolah juga sepakat untuk memberikan waktu lebih lagi, supaya memberikan kesempatan bagi pendaftar,” ujar Salehuddin.

Salehuddin melanjutkan bahwa tahapan-tahapan prestasi dan afirmasi kemudian untuk proyeksi yang reguler kondisinya terbilang cukup aman.

“Kita berharap proses pelaksanaan PPDB 2023 ini lebih bagus dari yang sebelumnya dan proses sosialisasinya kepada masyarakat termasuk sekolah-sekolah SMP, MTs atau sekolah sederajat itu betul-betul maksimal sehingga orang tuanya juga bisa memahami, muridnya juga memahami sehingga beberapa kendala teknis termasuk salah upload dan segala macam bisa dikurangi,” harapnya.

Senada dengan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa monitoring berjalan lancar namun pada dua hari sebelumnya ada kendala pada jaringan atau server. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami terhadap juknis PPDB ini.

“Namun pada tahap kedua atau reguler dan zonasi nanti, masyarakat bisa lebih memahami kemudian juga dari Dinas Pendidikan dan cabang bisa lebih menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sebutnya.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan, Komisi IV akan mengevaluasi secara keseluruhan terkait dengan pelaksanaan PPDB 2023 ini. “Semoga ini bisa lebih lancar dan tidak ada kendala lagi kedepannya,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Balita Positif Narkoba Dipantau Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kondisinya Berangsur Membaik

Samarinda, biwara.co – Kondisi Balita N (3) saat ini berangsur-angsur membaik, hal itu disampaikan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) dan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda saat mengunjungi N dirumah anggota TRC PPA Kaltim, pada Senin (12/06/2023).

“Kondisinya sudah jauh lebih baik, N balita yang sempat mendapat perawatan intensif setelah diberikan air bercampur sabu oleh tetangganya itu, saat ini sudah lebih baik,” ujarnya.

Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa sejauh ini dari pandangan sekilas kondisi N sudah jauh lebih membaik. Meski begitu lanjutnya, balita laki-laki itu akan segera di rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.

Kapolresta Samarinda itu juga, menyampaikan saat ini pemberi air bercampur sabu, yakni ST (51), yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah di tahan di Mapolresta Samarinda.

“Sudah dipastikan bahwa air yang diberikan pelaku kepada balita itu mengandung sabu,” bebernya.

la juga menjelaskan dalam kasus ini ada pelaku lain yang turut diamankan, yakni R yang tinggal bersama ST. Namun ia menegaskan R tidak terlibat dalam kasus ST.

“Jadi ST diamankan Satreskrim terkait perlindungan anak dan R diamankan Satresnarkoba karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat ST ini diamankan,” jelasnya.

“Kami masih melakukan pendalaman apakah ST dan R hanya pengguna atau terlibat jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Perlindungan Khusus Anak DP2A Samarinda, Syahidin Ahmad juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Samarinda melalui mereka akan melakukan pendampingan psikologi untuk N.

Tidak hanya itu, mereka juga akan memberikan pendampingan psikis untuk menguatkan mental ibu dari N.

“Karena biasa anaknya korban, bunya ikut stress. Jadi sepaket yah pendampingannya. Tapi tunggu anak ini pulih dulu. Cuma yang pasti sudah kita jadwalkan,” tandasnya.

Saat ini, bocah balita itu kini menjalani observasi di Balai Rehabilitasi BNN Samarinda melibatkan beberapa dokter, termasuk dokter spesialis.

Meski sudah mulai terlihat pulih, namun N balita laki-laki yang positif narkoba setelah meminum air bercampur sabu dari tetangganya dipantau Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda.

Mulai Senin (12/6/2023) petang kemarin N didampingi ibunya masuk ke tempat rehabilitasi narkoba yang berada di Jalan Samarinda-Bontang, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda, Kombes Pol Sutarso menjelaskan, saat ini telah dibentuk tim untuk menangani balita N yang positif zat Metamfetamin. Tim itu terdiri dari beberapa dokter ahli dan spesialis, termasuk Dokter Gigi.

“Dokter umum yang akan mengobservasi kondisi tubuh secara umum. Lalu ada Dokter Gigi, karena zat Metamfetamin memiliki tingkat keasaman yang begitu tinggi yang dapat merusak gusi dan gigi.

“Kita akan observasi gigi si balita ini. Karena jika tidak segera ditangani, nanti gusi akan terinfeksi bakteri dan virus. Setelah merusak gigi, dia masuk mengganggu syaraf pusat,” bebernya, kepada media, pada Selasa (13/6/2023).

Kemudian ada tim perawat yang akan siap menjaga selama 24 jam memantau kondisi balita N secara terus menerus.

Kombes Pol Sutarso juga menekankan bahwa pendampingan dan pemantauan tidak hanya dilakukan selama balita itu berada di balai rehabilitasi. Mereka akan terus melakukan pemantauan meski nantinya bocah 3 tahun itu sudah kembali ke lingkungan sosialnya.

“Kami akan pantau tingkat pemulihannya. Kita juga menghindari stigma (penolakan) masyarakat. Karena tidak dipungkiri itu masih ada. Jadi kita pantau jangan sampai karena stigma itu ibu dan anaknya mengalami trauma kembali,” pungkas Kombes Pol Sutarso.
(Rdy)




Hasanuddin Mas’ud Jelaskan Potensi PAD Miliyaran dari Kapal Pandu Mahakam

Samarinda, biwara.co – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk provinsi ini yaitu bersumber dari kegiatan kapal tunda yang melintas di perairan Sungai Mahakam.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud. Bahkan ia memperkirakan PAD Benua Etam bisa mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar, yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim dengan Perusahaan Daerah (Perusda) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Sumber PAD dari pandu tunda Sungai Mahakam itu potensial untuk digali, maka dari itu kami mendorong agar Perusahaan Daerah (Perusda) untuk segera merealisasikan kerjasama dengan PT Pelindo untuk menangkap peluang tersebut,” ujar Hasanuddin.

Ia menjelaskan, pada pertemuan itu telah dinyatakan Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) diberikan kepercayaan untuk melakukan kegiatan kapal pandu terhadap kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Alhamdulilah dari pihak KSOP mempersilahkan untuk kegiatan kapal pandu dikerjasamakan kepada PT MBS,” kata Hasanuddin.

Dikemukakannya, selama ini kegiatan kapal pandu belum pernah menjadi perhatian Pemprov Kaltim dalam kegiatan usaha, padahal terdapat potensi pendapatan daerah yang begitu besar apabila kegiatan itu ditangani oleh daerah.

“Selama ini yang menangani hanya vendor atau pihak ketiga, padahal potensi untuk kita sangat besar,” ucap Hasanuddin.

Selanjutnya yang perlu dikawal oleh pihaknya adalah menunggu pola kerja sama yang akan terjalin antara PT MBS dengan pihak-pihak terkait, yakni salah satunya PT Pelindo.

“Karena ada dua jembatan yang kita punya yaitu Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan Jembatan Mahakam Kembar,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Ekti Imanuel Beri Dukungan Gelaran Pekan Nasional Petani Nelayan XVI 2023

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel mewakili Pimpinan Dewan menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVI Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (10/6/2023).

Ekti Imanuel kehadirannya sebagai salah satu bentuk dukungan dalam bidang pertanian baik dalam skala nasional maupun daerah khususnya dalam memberi semangat membangkitkan pertanian, perikanan dan kehutanan di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk di Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Politisi Gerindra dalam pertemuan tersebut tampak kompak hadir bersama dengan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan serta Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan.

Menurut Ekti, pentingnya keberadaan petani harus diimbangi dengan dukungan dari banyak pihak agar pertanian tetap terbina dengan baik dan jangka Panjang. Terutama PENAS Petani Nelayan ini semangatnya adalah menjadi wadah atau forum pertemuan petani, disini saling bertukar informasi, bagaimana agar tetap produktif agar bisa memenuhi kebutuhan pangan serta mewujudkan kemandirian pangan berkelanjutan.

“Petani dan Nelayan ini merupakan pekerjaan yang sangat mulia bagi saya, dari tangan dan perjuangan mereka ada kehidupan yang diselamatkan. Tentu kegiatan ini sangat saya apresiasi sebagai salah satu forum menjaga eksistensi mereka dalam sebuah event nasional sekaligus pengharagaan bagi profesi ini,” urai Ekty.

Ekti juga mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Wirakarya yang diterima pada rangkaian acara PENAS yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr Airlangga Hartanto secara virtual mewakili Presiden Joko Widodo. (Adv/DprdKaltim/AL)




Legislatif Kaltim bersama Diskdikbud Bahas Penerimaan Siswa Baru 2023

Samarinda, biwara.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

“Kami telah RDP bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim beserta jajarannya guna membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda, Sabtu.

Ia mengatakan, dari hasil pertemuan itu, diharapkan agar masyarakat bisa memahami terkait sistem PPDB dan pihak Disdik bisa menyampaikan informasi terkait Juknis PPDB tersebut kepada masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar,” katanya.

Sejauh ini katanya pelaksanaan PPDB kerap ditemukan kendala hingga saat ini, untuk mengantisipasi kendala-kendala tersebut hendaknya Disdikbud Kaltim menyediakan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.

Namun kendala selama ini telah terjawab melalui Juknis Disdikbud Kaltim Nomor 400.3.3.1/2692/Disdikbud.III/2023. Meski demikian ia berharap Juknis bisa dipahami oleh masyarakat.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Kaltim juga merekomendasikan kepada Disdikbud Kaltim untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat lebih memahami aturan main dalam pelaksanaan PPDB.

“Supaya tidak ada kendala, kami mengharapkan kepada masyarakat yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri dapat mengerti untuk melakukan pendaftaran di sekolah lain,” tutur Reza.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menambahkan, daerah yang paling krusial dalam pelaksanaan PPDB di Kaltim tepatnya pada Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, beberapa daerah lainnya masih terbilang relatif aman.

“Makanya kita perlu mempersiapkan sejak jauh-jauh hari,” katanya.

Dikemukakannya, meskipun dalam setiap tahunnya selalu ada Juknis PPDB yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), namun ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Sehingga langkah tepat yang harus dilakukan sebagai turunannya pemerintah di daerah juga perlu menyediakan Juknis sesuai dengan kebutuhan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengungkapkan salah satu yang menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam Juknis yaitu mengenai salah satu daerah yang tidak memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam suatu kecamatan.

“Contohnya di Samarinda, Kecamatan Samarinda Seberang, sehingga kami mengatur selain zonasi ada juga tambahan nilainya untuk mengakomodir ketidakterwakilan zona yang tidak ada sekolahnya,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)