1

Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Minum Dari Botol Tetangga

Samarinda, biwara.co – Balita berumur 3 tahun di Samarinda, dinyatakan positif Narkoba (sabu). Insiden balita laki-laki berinisial N (3) itu bermula saat ibu korban berkunjung ke rumah tetangganya di kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (7/06) sore.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun, mengatakan balita N saat itu kehausan sehingga diberi minum dari botol oleh wanita inisial ST (51) yang merupakan tetangganya. Polisi pun menetapkan ST sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, usai pulang dari rumah tetangganya, balita itu disebut sempat mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.

“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur, awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ucapnya, pada Sabtu (10/6/2023).

Selain tidak bisa tidur, sang balita juga menunjukkan gejala lain yakni berkeringat dingin, kemudian juga menolak diberi makan dan minum.

“Dari Selasa sampai Rabu itu tidak mau makan sama minum. Dan gejala lain dia berkeringat jagung di atas kapal, dan aroma keringatnya tidak sedap. Dia juga kelihatan enggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus enggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar,” jelas Rina.

Selain itu, dirinya juga mengatakan balita itu juga suka memanjat. Sang balita juga selalu memungut sampah.

“Dia manjat-manjat. Manjat pohon ambil buah seperti halusinasinya jalan. Terus mengumpulkan sampah-sampah di ambal,” sambung Rina.

Melihat gejala-gejala tersebut, Rina langsung berkonsultasi dengan orangtua N untuk dilakukan tes urine. Kemudian pada Rabu malam (8/6), N akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Balita N sendiri saat ini, kata Rina, masih dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda guna menjalani perawatan. Meski demikian gejala aneh tersebut masih terus dialami N saat dilakukan opname.

“Sampai dia di opname dipasang infus tetap begitu (aktif), jadi dari pihak rumah sakit memberikan buku gambar biar dia tidak ke mana-mana dan infusnya tidak terlepas,” pungkasnya.

Sampai saat ini, kasus balita positif narkoba masih dalam penyelidikan Polresta Samarinda. Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan.
(Rdy)




Akhmed Reza Fachlevi Apresiasi Gelaran Teknologi Tepat Guna XXIV 2023

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Open Ceremony atau pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV Tahun 2023 di halaman Stadion Sumpah Pemuda Komplek PKOR Kedaton Kota Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, para Gubernur dan Ketua DPRD di 37 provinsi se Indonesia.

Menteri Abdul Halim Iskandar mengungkapkan empat hal dalam upaya mengembangkan teknologi tepat guna di desa. Hal itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan teknologi tepat guna sampai empat kali. Sebab betapa pentingnya teknologi tepat guna untuk diimplementasikan di desa.

“Pertama, kepada kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa harus memanfaatkan teknologi tepat guna,” kata Abdul Halim Iskandar.

Kemudian, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna harus dipertimbangkan, ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa. Pembangunan kawasan perdesaan salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna.

Selanjutnya, pemerintah dalam menjalankan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya harus ditempuh juga dengan penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna. Dan juga temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa.

Ia menambahkan, penekanan dalam pasal-pasal yang tertuang dalam undang-undang desa tersebut menunjukkan pentingnya teknologi tepat guna menuju kemandirian desa.

“Ini juga berarti bahwa penggunaan dana desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna,” imbuhnya.

Sementara itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan TTG sangat baik apabila dimanfaatkan secara optimal dan diyakini akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut politisi partai Gerindra ini, saat ini desa dan masyarakat harus maju dan berinovasi dalam pembangunan teknologi serta sumber daya manusia.

“Dan hari ini ada dibuktikan oleh perwakilan dari Kaltim jadi juara 1 kategori posyantek desa berprestasi di acara TTG 2023,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Sapto Setyo Pramono Dorong Kaltim Mandiri Soal Kebutuhan Daging Sapi

Samarinda, biwara.co – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono berharap Benua Etam tidak tergantung dengan sapi dari luar daerah.

Menurut Sapto sapaannya, sebagian besar sapi qurban yang ada di Kaltim masih berasal dari NTT ataupun Sulawesi, ini menjelaskan bahwa Kaltim masih belum mandiri dalam hal pasokan hewan qurban.

Sapto mengungkapkan hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca di Kalimantan yang tidak cocok untuk beternak hewan qurban dalam jumlah besar.

“Dari total kebutuhan pangan kita, termasuk hewan qurban (daging), sekitar 75 persen masih bergantung kepada daerah di luar Kaltim,” ungkap Sapto.

Politisi Golkar itu menyatakan bahwa hewan qurban yang ada di Kaltim saat ini hanyalah hasil penggemukan yang dikirim dari Jawa, NTB, NTT dan Sulawesi. Hal ini menunjukkan bahwa Kaltim masih sangat bergantung pada pasokan hewan qurban dari luar daerah.

Meskipun demikian, Sapto menyebutkan bahwa Kaltim memiliki potensi besar dalam mengembangkan peternakan hewan qurban secara mandiri. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah cuaca Kalimantan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup dan pertumbuhan hewan qurban.

Selain itu pemerintah juga harus memastikan kesehatan dan kuota yang dibutuhkan. Sehingga masyarakat aman mengonsumsi daging tersebut.

“Pemerintah provinsi Kaltim perlu memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan sektor peternakan hewan qurban, agar Kaltim tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah,” tegas Sapto.

Saat ini, upaya peternakan di Kaltim masih terbatas pada penggemukan hewan, belum ada produksi hewan qurban sendiri. Sapto menyarankan agar pemerintah dapat fokus dalam pembentukan kelompok tani yang benarbenar berfokus pada sumber daya manusia dan menginisiasi proyek peternakan dari hulu sampai hilir.

“Kalau memang mau serius sebenarnya bisa dibentuk kelompok ternak khusus dan betul dibina. Mulai dari modal, SDM, pengetahuan dan peralatannya. Sehingga menjadi pilot project peternakan di Kaltim,” terangnya.

Sapto juga menekankan pentingnya sapi yang berasal dari NTB, NTT, Sulawesi, dan Jawa untuk memastikan ketersediaan hewan qurban yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan.

“Saya harap pemerintah dapat mendorong mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hewan qurban di Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Kerusakan Jalan Poros Dondang Kukar

Samarinda, biwara.co – Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR Kaltim melakukan sidak dan meninjau kerusakan pada ruas jalan antara Sanga-Sanga dan Dondang di Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang didampingi Anggota Komisi III diantaranya, Andi faisal Assegaf, H. Baba, Sutomo Jabir, Romadhony Putra Pratama, Tenaga Ahli dan Staf dari Komisi III serta Muhammad Muhran selaku Kasi Jalan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim.

Veridiana merasa prihatin atas kerusakan ruas jalan tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil semua pihak yang terkait untuk mencari solusi terkait hal tersebut.

Menurutnya, setelah melihat langsung kondisi kerusakan jalan maka perlu adanya penanganan yang serius akibat dari aktifitas tambang yang sedang berjalan.

“Kerusakan ini sangat serius, karena ada dampak dari tambang yang sepertinya juga sedang berjalan dan tidak memperdulikan keadaan yang sudah terjadi. Karena di kiri kanan jalan kita lihat masih ada kegiatan-kegiatan pengupasan lahan,” ujarnya.

Sesuai dengan jadwal Banmus, lanjutnya, Komisi III akan melaksanakan rapat secara komprehensif dengan dinas terkait. “Dan hari ini kita, kami mendengar laporan bahwa PU sedang mengadakan rapat pihak perusahaan yang mempunyai IUP disini,” sebutnya.

Dilain pihak, Muhammad Muhran mengatakan bahwa ditahun 2022 ada pelaksanaan pekerjaan dari Dinas PU di wilayah tersebut. Disebutnya bahwa pada saat peninjauan bersama Pansus LKPJ keadaan jalan masih baik walaupun di bagian atas ada aktifitas tambang.

“Kemungkinan besar ini akibat tambang. Kenapa, karena air dibawah ini, danau yang ada ini juga dulu penuh. Nah, kondisi ketika dikeringkan mungkin ini menyebabkan pergerakan dari semula tanah menjadi stabil akhirnya menjadi labil,” ungkapnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Bahas Sejumlah Pasal

Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim menggelar rapat bersama BPKAD Kaltim, Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bahas sejumlah pasal dalam raperda itu, Senin (5/6/2023)

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menerangkan bahwa memang ada sejumlah pasal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Dalam rapat tersebut kesepakatan penyempurnaan beberapa pasal menjadi progress yang berhasil dilakukan oleh Pansus yang dalam waktu dekat akan menggelar Uji Publik.

Tiyo sapaan akrab politisi Golkar itu, mengakatan yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat ini bahwa memang dalam penyusunan raperdanya mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) dari Kemendagri, lebih kepada muatan lokal.

“Sudah dalam bentuk baku PP dari Kemendagri, lebih kepada pemerintahan desa dengan nomenklaturnya pemerintah desa. Minimal masyarakat tau bahwa kami memperjuangkan untuk kelurahan dan kecamatan,” terang Tiyo.

Ia juga menambahkan bahwa pertemuan juga membahas juga peran DPRD Kaltim menetapkan anggaran Force Majeure atau anggaran yang ditujukan dalam kondisi tertentu dan darurat dengan memperhatikan syarat.

“Kami juga membahas sejumlah anggaran-anggaran yang ternyata proses salurannya tetap melalui TAPD yang kemudian memberikan KUA-PPAS kepada Badan Anggaran DPRD Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Jelang Hari Raya Idul Adha, DPKH Kaltim Sapi Kurban Bebas Dari PMK

Samarinda, biwara.co – Persediaan sapi kurban di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 2023 dipastikan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) stok tersedia.

Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan menjelaskan kebutuhan sapi pada kurban tahun ini diprediksi sekitar 11.194 ekor. Sesuai, data update, pihaknya telah mencatatkan ketersediaan sapi kurban telah mencapai 12.267 ekor melebihi kebutuhan yang tercatat.

“Memang tidak dapat dipungkiri, kebutuhan ternak masih ditopang dari luar Provinsi Kaltim. Namun, saat ini, kebutuhan akan ternak khususnya ruminansia besar seperti sapi masih terpenuhi, meskipun sebesar 28 persen berasal dari lokal dan 72 persen masih didatangkan dari luar,” jelasnya, Rabu (7/06/2023).

Fahmi juga menegaskan, lalu lintas ternak ini membuat pihaknya mengecek ketersediaan ternak dengan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi penyakit menular.

“Jadi, ternak-ternak yang masuk ke provinsi Kaltim dari luar daerah dan tersebar ke Kabupaten/Kota kini diberikan perlakuan khusus,” ucapnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPKH Kaltim juga akan diperketat, kata Fahmi, hal ini dilakukan, mengingat kebutuhan akan ternak yang meningkat terutama menjelang hari raya kurban.

“Sebab, ini juga masih berkaitan dengan upaya penanganan penyakit menular pada hewan, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tahun 2022, PMK pertama kali masuk ke Kaltim melalui perbatasan dengan Kalimantan Selatan, tepatnya di Paser dan PPU,” jelasnya.

Lanjutnya, pada akhir tahun yang sama, pemerintah pusat memberikan bantuan vaksinasi untuk PMK, melalui pihaknya untuk disebarkan ke Dinas Kesehatan Hewan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Tahun ini, penanganan PMK masih berlanjut dan belum 100 persen selesai. Sebanyak 8 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim masih berada dalam zona merah, kecuali Berau dan Mahulu yang berada dalam zona kuning karena tidak memiliki kasus PMK,” sambung Fahmi.

Pengiriman ternak dari luar daerah, Fahmi menegaskan, pihaknya mengacu pada lalu lintas ternak yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 17 tahun 2023.

Setiap hewan yang masuk ke wilayah Kaltim harus melalui karantina dan vaksinasi. Eartag juga digunakan untuk melacak riwayat vaksinasi hewan.

Fahmi menyoroti bahwa tantangan sebenarnya bukan dalam pengiriman ternak dari zona merah ke merah, melainkan dari daerah zona hijau.

“Karena tidak ada kewajiban untuk melakukan vaksinasi di daerah tersebut, kami telah mengambil kebijakan untuk mengumpulkan ternak yang datang di kandang-kandang supplier,” tukasnya.

“Setelah dilakukan vaksinasi, baru kemudian ternak tersebut dapat didistribusikan ke kabupaten/kota lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, DPKH Kaltim berkomitmen, akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga ketersediaan ternak yang memadai serta mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan.

“Di Kaltim ini dua tempat pemasukan utama ternak itu di Samarinda dan Balikpapan lewat Pelabuhan, tapi di situ ada Balai karantina di Samarinda dan Balikpapan. Beberapa dokter hewan kami turun ke lapangan jadi bisa disembuhkan, jadi tidak sampai kasus menyebabkan mati, tapi tetap kita harus waspada, karena kondisi PMK belum 100 persen hilang dari Kaltim,” pungkasnya.(*)
(Cyn)




Muhammad Samsun Sebut Jalan Poros Dondang Kukar Rusak Akibat Aktivitas Tambang

Samarinda, biwara.co – Kondisi jalan Poros Samarinda-Balikpapan jalur pesisir di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar dinyatakan rusak. Diduga akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara.

Kejadian tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang berasal dari Dapil Kukar angkat suara. Diketahui, jalan tersebut dibangun Pemprov Kaltim dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp 22 miliar.

“Secara kasat mata, itu jelas pelanggaran. Seresmi-resminya perizinan tambang, tidak mungkin mengizinkan menambang sedekat itu dengan jalan umum,” tegas Samsun.

Dirinya menduga, memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang terkait. Samsun menegaskan, Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas. “Itu kemarin katanya sudah selesai ditambang, maka dari itu pemprov memperbaiki jalan tersebut, yang memang aslinya jalan provinsi itu,” sambungnya.

Menurut Samsun, tampaknya ada kesalahan teknis yang memengaruhi rusaknya jalan tersebut. Sebab ketika diperbaiki oleh pemprov dan baru beberapa bulan dinikmati masyarakat, jalan tersebut kembali patah dan rusak.

“Enggak sampai 500 meter, karena sudah selesai dibuka, sudah klir dan tidak ditambang lagi. Eh ditambang lagi, ya memang belum ada galiannya, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk, berarti kan kesalahan teknis,” tambah Samsun.

Nantinya, Komisi III DPRD Kaltim akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan tersebut. Termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Samsun menyebut, DPRD Kaltim akan kembali melihat perkembangannya ke depan. Pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat agar diberikan peringatan keras.

“Yang pasti kita juga sepakat dalam paripurna meminta pemprov, penegak hukum menindak tegas atas kejadian itu,” tegasnya.

Menurut informasi yang dia dapat, sepanjang jalan Dondang, Muara Jawa menuju Sanga-Sanga di kanan-kiri juga banyak sekali tambang yang diduga ilegal dan menggunakan jalan umum untuk hauling. Samsun pun menuntut harus ada tindakan tegas untuk itu.

“Bukan karena kewenangan ditarik ke pemerintah pusat lantas tidak bisa berbuat apa-apa. Ini daerah kita, sebatas kewenangan kita miliki, ya optimalkan,” tegas Samsun.

“Tidak kemudian berpangku tangan, sementara itu aset daerah kita, dibangun oleh APBD kita, dibangun dengan uang rakyat Kaltim, pemprov punya kewenangan minta pertanggungjawaban,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Kinerja Perumda TMB Mengalami Peningkatan, Pembenahan Dilini Produksi dan Distribusi Berdampak Positif

Balikpapan, biwara.co – Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Balikpapan mengalami pertumbuhan positif pada Quartal 1 (Q1) tahun 2023 dibanding Q1 tahun 2022, yaitu Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

Disampaikan oleh Direktur operasioanl PTMB Anang Fadliansyah, Dari sisi operasional, kapasitas produksi Q1 tahun 2023 sebesar 14,775,075 m³, meningkat dibandingkan Q1 tahun 2022 yang hanya 14,623,546 m³. Begitupun dengan kapasitas distribusi air, pada Q1 tahun 2023, air yang didistribusikan sebesar 13,796,186 m³, meningkat dibanding Q1 tahun 2022 yang hanya sebesar 13,705,647.

“Hal yang sama juga terjadi dengan angka kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW). Pada Q1 tahun 2022, NRW sebesar 35 %, Q1 tahun 2023 NRW 32,39 %, atau turun sebesar 2,6 %. Persentase 2,6 % ini equivalen dengan 327,903 m³ air yang bisa diselamatkan,” jelasnya.

Dengan meningkatkanya jumlah produksi dan turunnya NRW, maka air yang bisa diterima oleh pelanggan PTMB juga meningkat. Pada Q1 tahun 2023, air terjual sebesar 9,249,339 m3, meningkat dibanding Q1 tahun 2022 yang hanya 8,833,853 m3, atau ada penambahan 415,486 m3.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa pembenahan dilini produksi dan distribusi ini berdampak secara nyata terhadap pelayanan PTMB. Pada tahun 2022, masih ada puluhan RT terutama di wilayah kecamatan Balikpapan Barat yang tidak mendapatkan layanan air bersih dari PTMB.

“Hingga Q1 tahun 2023, wilayah-wilayah tersebut sudah mendapatkan pasokan air bersih dari PTMB. Sebagian sudah mengalir 24 jam, sebagian mengalir 5-12 jam. Kondisi ini tentu lebih baik, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Secara kumulatif, Anang mengatakan, dari total pelanggan 115,945 SR, yang terlayani 24 jam juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, pelanggan yang terlayani 24 jam hanya sekitar 70 %, hingga Q1 tahun 2023 meningkat menjadi 82 %. Selebihnya mendapatkan pasokan air yang bervariasi berkisar 3-20 jam.

Dia juga menjelaskan bahwa ada banyak pembenahan dilini produksi dan distribusi yang telah dilakukan oleh managemen PTMB.

“Ahamdulillah, pembenahan dan perbaikian dilini produksi dan distribusi berjalan dengan baik, sehingga berdampak dengan semakin membaiknya pelayanan kepada pelanggan,” ucapnya.

Pihak dari PTMB juga melakukan pembenahan disisi operasional umum, dengan melakukan upaya-upaya efisiensi.

Hal ini disampaikan oleh direktur umum PTMB, Nour Hidayah yang menyampaikan, bahwa efisiensi adalah salah satu program strategis PTMB untuk meningkatkan pendapatan dan laba.

“Kami bekerja sesuai arahan bapak Walikota, bahwa PTMB selain diharapkan dapat meningkatan pelayanan air kepada warga, juga dituntut untuk memberikan kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan program efisiensi ini berjalan baik dengan meningkatnya laba bersih perusahaan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.(*)
(Rdm)




Muhammad Samsun Sebut Penyampaian Laporan Keuangan Bukan Sebagai Kewajiban Hukum

Samarinda, biwara.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-18 dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/6/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo. Hadir pula Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur Kaltim serta Sekretaris Dewan Norhayati US.

Muhammad Samsun mengatakan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kaltim tahun 2022, tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hukum, tetapi juga mengandung informasi, capaian kinerja pembangunan selama setahun terakhir.

Capaian pembangunan, lanjutnya, dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh peran pemerintah provinsi, tetapi juga peran strategis dari DPRD, termasuk seluruh komponen masyarakat Kaltim.

Ia menambahkan, penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kaltim tahun 2022, diatur pada undang-undang nomor 17 tahun 2004 tentang keuangan negara.

“Dalam pasal 31 ayat 1, Gubernur, Bupati, Walikota menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Samsun sapaanya.

“Dan ayat 2, laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Sekda Sri Wahyuni saat menyampaikan nota keuangan Gubernur Kaltim mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 12,469 triliun dan realisasi sebesar Rp 16,804 triliun atau 134,77 persen dari target yang ditetapkan.

PAD tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 7,073 triliun dengan realisasi sebesar Rp 8,997 triliun atau 127,19 persen. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 5,382 triliun dengan realisasi sebesar Rp 7,790 triliun atau 144,72 persen.

Pendapatan daerah lainnya yang sah ditargetkan sebesar Rp 12,74 miliar dan direalisasikan sebesar Rp 17,14 miliar atau 134,55 persen. Dan untuk belanja daerh tahun anggaran 2022 sebagaimana telah disampaikan, ditargetkan sebesar Rp 10,245 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 7,988 triliun atau 77,90 persen.

“Sementara, pembiayaan terdiri dari penerimaan, pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,446 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 236,62 miiar merupakan penyertaan modal,” terangnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Soal Sekolah Rusak di Kutim, Komisi I DPRD Kaltim Akan Menindaklanjuti

Samarinda, biwara.co – Warga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadu ke DPRD Kaltim terkait kondisi sekolah di wilayah itu rusak karena banjir. Warga menduga akibat jebolnya lubang pasca tambang milik PT Kaltim Prima Coal.

Usai menerima adua, Komisi I DPRD Kaltim akan segera menggelar rapat untuk membahas langkah melanjuti kasus tersebut.

“Hari ini kami baru menerima surat aduan dari warga Kutim yang mengeluhkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Sangatta Utara, fasilitas sekolah rusak karena banjir dampak dari lubang pasca tambang,” kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin di Samarinda.

Ia menyebutkan, akibat banjir yang menerpa fasilitas pendidikan itu sejumlah perabotan hingga sarana infrastruktur jadi rusak, seperti pagar beton sepanjang 45 meter, pagar besi yang hanyut, perabotan elektronik dan buku juga ikut rusak.

M.Udin menjelaskan, usai menerima aduan warga tersebut, Komisi I DPRD Kaltim akan melakukan investigasi terlebih dahulu guna memastikan kerusakan itu apakah benar diakibatkan oleh lubang pasca tambang yang diduga milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), serta melakukan koordinasi kepada perusahaan tersebut.

“Koordinasi yang kita lakukan apakah perusahaan mengetahui kejadian ini atau tidak,” kata M. Udin

Ia memastikan aduan yang masuk akan segera ditindak lanjuti, sebab bagaimanapun kejadian tersebut merupakan bentuk ancaman bagi masyarakat apabila tidak segera disikapi.

“Jangan sampai ke depan ketika anak-anak kita sedang belajar terkena musibah,” ujar M. Udin.

Sementara Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim dan Berau Agiel Suwarno menambahkan aduan masyarakat itu, ia duga tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat bahkan perusahaan, sehingga masyarakat memilih untuk mengadu kepada DPRD Kaltim.

“Mungkin masyarakat sudah mengadu ke Pemkab Kutim dan perusahaan namun tidak dihiraukan makanya mereka mengadu ke DPRD Kaltim,” ungkap Agiel.

Ia mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat bahwa luapan air tersebut berasal dari kolam lubang pasca tambang yang tak lagi mampu menampung debit air yang ada. (Adv/DprdKaltim/AL)