1

Legislator Kaltim Dorong Pemprov Perhatikan Infrastruktur Pendidikan di Kutai Timur

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno memberi tanggapan terkait kurangnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam memastikan infrastruktur pendidikan di Bumi Etam.

Agiel sapaan karibnya mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan. Ditambah lagi saat menemukan kondisi bangunan SMKN 1 Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang sangat membutuhkan perhatian.

Agiel mengatakan kondisi bangunan pada sekolah itu tak layak disebut sebagai tempat menimba ilmu.

“Sudah namanya SMK Negeri semestinya fasilitasnya harus seimbang. Karena kita punya konsep pendidikan yang sama. Tapi ternyata kita temukan ruangan tidak ada meja, kursi, plafon ruangan hampir bisa dipastikan usang dan rontok. Pokoknya rusak parah,” terangnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan dari jumlah 15 ruang belajar yang ada hanya 10 ruangan yang dapat dianggap layak dijadikan tempat kegiatan belajar mengajar, dari jumlah ruangan yang tidak mencapai satu lusin itu tentunya sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan siswa yang ada.

“Ini masih kurang, bahkan ruang belajar masih sangat kurang. Harusnya ada 15 ruang kelas, tapi yang tersedia dan layak hanya 10 ruang kelas saja,” sebutnya.

Tak heran jika kondisi seperti itu justru mengundang pendapatnya ada unsur pembiaran dari Pemprov Kaltim terhadap fasilitas pendidikan yang ada di Kutim itu, terlebih kondisi seperti itu sudah berlangsung sejak lama.

“Kalau misal terjadi bertahun-tahun kan ada unsur pembiaran. Sebab dari laporan yang ada itu, bangunan ini sudah cukup lama dibiarkan seperti itu, dari tahun 2019. Sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Veridiana Huraq Wang Apresiasi Rencana Pembangunan IPA di Bontang

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengapresiasi Pemprov Kaltim atas rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang akan direalisasikan di kota Bontang.

Pembanguan IPA tersebut diketahui akan dimulai pada tahun 2023 ini. Hal tersebut mendapat respon positif dari Veridiana. Ia mengatakan Bontang menjadi salah satu daerah di Kaltim yang masih mengalami krisis air bersih.

Akan hal itu, menurut Veridiana program pembangunan IPA sangat dibutuhkan untuk penanganan persoalan tersebut.

Disinggung mengenai biaya, pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air bersih itu telah dianggarkan sebesar Rp120 miliar.

Sejalan dengan rencana tersebut, ia berharap agar kegiatan itu segera terealisasi guna mengakomodir kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih.

“Informasi itu kami terima saat Raker, Komisi III DPRD Kaltim dengan dinas-dinas yang menjadi mitra kami. Tepatnya hal itu disampaikan oleh Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Red) Kaltim,” ujar Veridiana beberapa waktu yang lalu.

Setali tiga uang, Veridiana menuturkan minimnya kawasan hutan di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan mengapa Kota Bontang mengalami krisis air bersih. Untuk itu, penanganan dengan melakukan pembangunan sistem penyedia air bersih dinilai tepat sasaran.

“Setidaknya program pembangunan itu sangat tepat untuk penanganan wilayah yang minim sumber air bersih,” ucapnya.

Kendati demikian, dari rencana tersebut belum mengetahui pasti lokasi untuk pembangunan instalasi tersebut. Tapi dapat dipastikan kegiatan itu akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Nanti kami panggil (OPD) untuk evaluasinya. Itu juga akan kami tanyakan sejumlah program yang sudah direncanakan,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi III DPRD Kaltim Laksanakan Raker bersama Mitra Kerja Membahas Program Kerja Tahun Anggaran 2023

Samarinda, biwara.co – Komisi III DRPD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja yakni Dinas PUPR PERA, Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM Kaltim, di Blue Sky Hotel Balikpapan, belum lama ini.

Raker tersebut akan membahas kegiatan program kerja tahun anggaran 2023. Raker dibagi dalam tiga sesi diskusi, di mana sesi pertama diisi dengan paparan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim, kemudian dilanjut sesi kedua dengan paparan dari Dinas Kehutanan Kaltim dan sesi ketiga paparan dari Dinas ESDM Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang secara langsung memimpun berlangsungnya raker tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry serta seluruh anggota komisi.

Selain itu hadir juga Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda bersama sejumlah kepala bidang dan kepala UPTD, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto bersama kepala bidang dan kepala UPTD KPHP, dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar bersama kepala bidang.

Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan tupoksi, tugas dan fungsi DPRD, selain legislasi juga penganggaran dan pengawasan.

“Tugas monitoring ini yang agak berat karena tugas ini kadang-kadang kita lalai. Padahal kita ini di provinsi mewakili 3,5 juta penduduk Kaltim. Kita ini terpilih, 55 ini dari 495 orang, jadi betul-betul sudah tersaring, dan punya tugas dan fungsi salah satunya sesuai dengan sumpah jabatan itu bagaimana kita memperjuangkan dapil di mana kita dipilih,” jelasnya.

Sementara itu, Veridiana mengatakan raker ini untuk membahas sejauh mana realisasi pekerjaan dari masing-masing dinas pada 2022 dan program apa saja yang telah dan akan dikerjakan di 2023.

Kemudian dalam rangka meningkatkan sinergitas DPRD Kaltim dengan mitra kerja agar selalu berjalan seiring dan bisa bekerjasama lebih erat dan lebih baik lagi.

Perhatian lanjutnya bahwa ada sekitar 201 kilometer atau sekitar 22,5 persen jalan provinsi di Kaltim yang kondisinya rusak.

“Kami harap ini menjadi perhatian dan prioritas terutama pada koneksi jalan yang menjadi nadi ekonomi,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Jelang IKN, Agiel Suwarno Dorong Pelaku Usaha Lokal Turut Berinvestasi

Samarinda, biwara.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara (IKN).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno menyambut baik terbitnya PP tersebut sebab, dengan adanya PP itu, akan membuka keran investasi ke Kaltim.

“Pemerintah akan menyediakan ruang seluas-luasnnya kepada para pelaku usaha untuk dapat berbondong-bondong dalam membuka usaha di wilayah IKN,” ujar Agiel.

Politikus PDI-Perjuangan ini menilai, regulasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku usaha, terkhusus pelaku usaha lokal agar dikemudian hari tidak kalah bersaing dengan pelaku usaha dari luar daerah.

“Dengan adanya aturan ini, pelaku usaha lokal tentu wajib untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin supaya mereka bisa ikut terlibat. Pemerintah juga harus memberi kesempatan ruang yang ada bagi pelaku usaha lokal, kita juga perlu menyambut baik dengan terbukanya ruang investasi di Kaltim,” katanya.

Dia juga mendorong kepada semua asosiasi tempat berhimpunnya para pengusaha di Kaltim untuk bisa menyambut baik peluang tersebut serta melibatkan diri .

“Mereka (Asosiasi para pengusaha) juga harus bisa menyiapkan anggotanya sebaik mungkin, kalau bisa mereka melibatkan diri dan harus ambil kesempatan itu,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi III DPRD Kaltim Laksanan Peninjauan 65 Titik Lokasi Longsor di Kutai Timur

Samarinda, biwara.co – Menerima laporan dari masyarakat terkait 65 titik longsor di wilayah Simpang Perdau-Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jajaran Komisi III DPRD Kaltim langsung meninjau lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, tinjauan tersebut menindaklanjuti laporan longsor agar dapat diantisipasi dengan maksimal dan diperbaiki segera. Lokasi longsor juga berdekatan di sekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Veri menambahkan, tindak lanjut ini perlu segera dilaksanakan dan mendapatkan solusi. Ia meminta agar ada pengalihan status jalan negara tersebut menjadi milik PT KPC yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Sejauh mata memandang hanya ada lubang tambang, titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya, saya juga meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara dan mengurangi resiko kecelakaan,” ujar politisi asal PDI-Perjuangan itu.

Turut menambahkan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama, mengingatkan kepada PT KPC untuk terus melakukan pemeliharan, sembari menunggu proses peralihan status jalan tersebut.

“Selagi menunggu proses administrasinya di kementerian, saya meminta PT KPC melakukan pemeliharaan dan cepat tanggap apabila sewaktu-waktu kembali terjadi longsor. Mengingat ini akses satu-satunya masyarakat Kaltim menuju Berau dan daerah sekitar Kutim.” tambahnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Rapat Paripurna untuk Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang I 2023

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda penyampaian dan penyerahan kepada Pemprov Kaltim terkait hasil reses Anggota DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (13/3).

Anggota DPRD Kaltim dari 6 daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser, Kutai Barat dan Mahulu, serta Bontang-Kutai Timur-Berau, masing-masing mengirimkan perwakilannya untuk menyampaikan penyerapan aspirasi masyarakat di setiap dapil mereka.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa pelaksanaan reses dalam masa sidang I tahun 2023 ini dilaksanakan pada 13-20 Februari 2023. Dalam kegiatannya, setiap Anggota DPRD Kaltim kembali ke dapilnya untuk menyerap atau menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat, khususnya di kabupaten dan kota.

“Tentu apa yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan dalam resesnya ini akan kami sampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan,” sebut Hasanuddin Mas’ud, Senin (13/3).

Selain itu, kata Politisi Golkar ini, reses atau menyerap aspirasi masyarakat merupakan tugas pokok dan fungsinya dalam hal pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan, untuk mensejahterakan rakyat Kaltim.

“Kami berharap laporan hasil reses yang diserahkan kepada Pemprov Kaltim ini bisa menjadi acuan dari pemerintah dalam membuat kebijakan di berbagai bidang,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Bertandang ke Kemenkeu RI, Muhammad Samsun : Pansus PDRD Melakukan Perubahan Sesuai Regulasi Baru Dari Pusat

Samarinda, biwara.co – Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), pada Kamis (9/03). Untuk berkonsultasi terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak.

Wakil ketua DPRD provinsi Kaltim Muhammad Samsun yang hadir mendampingi anggota Pansus PDRD, mengatakan bahwa akan ada penambahan objek baru serta akan ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang harus di sesuaikan oleh pemerintah provinsi.

“Pansus Pajak di Kementerian Keuangan. Kita berkonsultasi terkait dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak. Ada penambahan objek baru kemudian ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang harus kita sesuaikan dan harus kita ikutin,” kata Samsun, saat ditemui usai rapat paripurna ke 9 masa sidang I DPRD provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, pada Senin (13/03/2023).

Oleh sebab itu, pihak pansus kata Samsun, akan melakukan perubahan di beberapa objek dan pasal sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.

“Perubahan itu lebih terkait dengan kewenangan. Kan ada kewenangan misalnya pajak air permukaan, nah kalau pajak air di bawah tanah boleh kita kenakan pajak. Kalau air di permukaan sekarang kewenangan Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Selain itu, juga ada beberapa contoh lain, seperti kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam, hal itu juga dipertanyakan seperti apa pola pengelolaannya.

“Contohnya, seperti Sungai Kapuas, Pelabuhan di Balikpapan juga termasuk, seperti Pelabuhan Kariangau serta banyak pelabuhan terapung di tengah laut, yang perlu pansus PDRD dalami lagi tentang pola pengelolaannya,” pungkasnya.(*)
(Cyn)




Pemerintah Norwegia Lirik Perkebunan Kelapa Sawit di Kukar, Wakil DPRD Kaltim Sebut Kaltim Memiliki Banyak Potensi Besar

Samarinda, biwara.co – Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki banyak potensi besar di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor perkebunan kelapa sawit. Dimana, sektor tersebut dilirik oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Norwegia.

Dimana, ketertarikan pemerintah Norwegia itu, membawanya untuk melihat langsung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kehadiran Kedubes Norwegia yang diwakili oleh Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia Abler Nordic dan di dampingi Chief Executive Officer (CEO) PT Permakultur Lanskap Berkelanjutan Indonesia (PLANB) Fakhrizal Nashr, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Kedatangan Kedubes Norwegia ini disambut hangat oleh Sekda Kukar, Sunggono beserta jajaran Pemkab Kukar. Di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (7/3) lalu. Dalam kunjungan ini membahas lebih lanjut pengembangan kerjasama dan pembinaan tata kelola penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Yang berterletak, di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang, yang sebelumnya telah digagas PLANB, Abler Nordic dan rea Kaltim. Untuk mendorong penguatan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) dan pengelolaan lanskap perkebunan kelapa sawit di kawasan hulu Kukar.

Dimana, Sekretaris Daerah Pemkab Kukar Sunggono mengatakan, itu dilakukan untuk membahas lebih lanjut pengembangan kerja sama dan pembinaan tata kelola penggunaan lahan perkebunan Sumber Daya Alam (SDA) Kelapa Sawit di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang, yang sebelumnya di gagas oleh PLANB, Abler Nordic dan Rea Kaltim.

Mengenai hal tersebut, mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar Muhammad Samsun mengatakan, kerjasama tersebut merupakan hal bagus karena bagian dari investasi Pemerintah Norwegia di Benua Etam.

“Kaltim adalah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia dengan luasan wilayah yang terbilang sangat luas. Meski begitu, sebetulnya masih banyak sektor yang sangat memungkinkan untuk di kembangkan di Kaltim, terutama perkebunan dan pertanian,” katanya saat ditemui usai rapat paripurna ke 9 DPRD Kaltim, pada Senin (13/03/2023).

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu, mengaku memang begitu banyaknya sektor yang berpotensi di Kaltim hingga pemerintah luar negeri pun merasa tertarik berinvestasi.

“Tinggal masyarakat Kaltim untuk merespon ini. Kalau orang luar negeri tertarik, masa orang daerah tidak mau mengembangkan,” ujar Samsun.

Kesungguhan Pemerintah Norwegia mengembangkan sawit ini di buktikan dengan besarnya anggaran yang disiapkan, yakni 10 Juta US Dollar.

“Anggaran yang disiapkan sebesar 10 juta US Dollar, itu menjadi bukti ketertarikan kedutaan Norwegia kepada Kaltim untuk berinvestasi di bidang perkebunan mulai dari hulu sampai hilir tentunya, dan masih berpotensi dikembangkan lagi,” tandas Legislator dari fraksi PDI Pejuangan itu.(*)
(Cyn)




Kembali Temukan Aktivitas Pertambangan Ilegal, Pansus IP Sebut Perusahaan Termasuk Dalam 21 IUP Palsu

Samarinda, biwara.co – Aktivitas eksplorasi batubara ilegal yang terletak di Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, aktivitas pertambangan ilegal tersebut dilakukan oleh PT Tata Kirana Megajaya (TKM) yang termasuk Perusahaan dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu.

Anggota pansus IP DPRD Kaltim Agiel Suwarno, menjabarkan bahwa, penelusuran pihaknya dilakukan hingga masuk ke Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Dusun 1. Daerah tersebut termasuk sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, memang telah menarik perhatian Pansus IP.

“Kami mendapat informasi, di daerah IKN ada aktivitas tambang yang beroperasi yaitu PT Tata Kirana Megajaya. Kemudian saat disidak, ternyata memang benar ada aktivitas pertambangan di sana,” ujarnya, saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Agiel menyampaikan, saat pihaknya melakukan sidak ke PT. TKM pada Rabu 8 Maret 2023 itu, perjalanan yang dilalui Pansus IP cukup panjang saat rombongan memasuki jalan Gunung Tengkorak, kemudian, kira-kira menempuh hingga beberapa kilometer.

Saat rombongan Legislator Karang Paci itu sampai tujuan, pihaknya menemukan batu bara dibuang menuju Jetty HBH Semoi 4, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.

“Suasana saat kami sidak, mereka sedang mengangkut batu bara dari lokasi tambang. Namun kami enggak sampai ke ujung karena cuaca hujan. Jadi hanya sampai pertengahan saja. Banyak truk yang mengangkut batu bara keluar masuk dari lokasi itu,” jelas Agiel.

Agiel juga menceritakan, kondisi lain yang ditemukan Pansus IP, yaitu banyaknya batu bara yang dimasukkan kedalam karung. Jumlah keseluruhannya tidak terhitung. Tapi diperkirakan ada ribuan karung batu bara yang kelihatannya akan diangkut keluar lokasi.

“Kami belum tahu mengapa batu bara itu dimasukkan ke dalam karung. Apakah setelah itu mau dimasukkan ke kontainer atau gimana, enggak ngerti juga. Karena saat ditemukan ribuan karung batu bara, memang enggak ada orang. Tidak ada penanggung jawabnya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihak pansus IP pun tidak dapat meminta keterangan, sebab tidak adanya penanggung jawab yang bisa dimintai keterangan. Namun, Pansus IP tidak putus asa, pihaknya melakukan komunikasi dengan para pekerja di lokasi tambang. Tujuannya, untuk menggali dan mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kalau komunikasi di lokasi, tidak ada orang. Kami tanya truk batu bara itu menuju kemana, batu baranya dibuang kemana. Kata mereka, ke Jetty HBH. Perkiraan truk yang ada di sana cukup banyak, lebih dari 50 mobil truk keluar masuk. Mereka beroperasi mulai dari jam 1 siang sampai malam,” terangnya.

Disinggung terkait berapa lama perusahaan tambang ini beroperasi di sekitar IKN dan total luasan lahan yang digarap. Agiel belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Akan tetapi, diperkiraan sudah beroperasi kurang lebih beberapa bulan terakhir ini.

“Belum bisa memastikan. Kemungkina ada kawasan hutan yang ditambang oleh mereka. Yang jelas tindakan yang dilakukan tidak mengindahkan kaidah lingkungan. Karena ilegal, mereka tidak berpikir begitu. Sudah enggak ada amdal, nggak ada CSR dan lainnya. Mau enak sendiri saja,” ujarnya.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini, mengaku geram akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak memiliki izin tersebut. Terutama, ketika PT Tata Kirana Megajaya masuk dalam daftar 21 IUP palsu.

“Bagaimana tidak marah, mereka melakukan hauling menggunakan akses jalan nasional dan kabupaten. Secara aturan dan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kan itu tidak boleh. Kaidah-kaidah pertambangan yang ada itu dilanggar semua sama mereka,” tukas Agiel.

Setelah melihat kondisi dari tambang ilegal tersebut, Agiel menyampaikan, tindak lanjut yang akan dilakukan Pansus IP, yaitu memohon kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk memanggil pihak terkait.

Pemanggilan tersebut, di antaranya ialah ESDM Pusat, Inspektor tambang yang bertugas di Kaltim. Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sebagainya.

“Kita pertanyakan bagaimana sikapnya atas kasus 21 IUP ini. Jelas-jelas ada pelanggaran seperti ini tapi dibiarkan. Kami upayakan memanggil mereka secepatnya, karena ini kan suasananya masih hangat. Kita minta pada pimpinan agar menjadwalkan pemanggilan dan mengundang pihak terkait,” tegas Agiel.(*)
(Cyn)




Pansus Investigasi Pertambangan Temukan Hauling yang Gunakan Jalan Umum dalam Sidak

Samarinda, biwara.co – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini, targetnya adalah lokasi pertambangan PT Tata Kirana yang merupakan salah satu dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu.

Wakil Ketua Pansus, Muhammad Udin mengatakan, hasil temuannya dapat dipastikan segala aktivitas perusahaan tidak sesuai dengan kaidah pertambangan.

Udin menjelaskan, sidak yang dilakukan pihaknya tepat di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wilayah masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengungkapkan, mulai dari pelaksanaan jalan hauling yang tidak menggunakan jalan khusus hingga temuan tumpukan batu bara yang telah dikemas dalam karung menguatkan dugaannya terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Tepatnya sidak kami lakukan pada Rabu (8/3) kemarin, kita tidak sampai ke lokasi karena cuaca tidak memungkinkan jadi hanya sampai di jembatan timbang mereka terlihat kalau pelaksanaannya itu tidak sesuai dengan kaidah pertambangan,” katanya, Kamis, 9 Maret 2023.

Kembali dijelaskan Udin, terkait aktivitas jalan hauling yang menggunakan jalan umum, ia menilai hal itu akan berdampak bagi seluruh masyarakat yang sama-sama menggunakan jalan tersebut.

Kendati demikian, keluhan masyarakat terhadap jalan, ucap Udin, tidak pernah dihiraukan sama sekali oleh perusahaan.

“Ini sangat merugikan bagi daerah dan juga masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Dari temuan yang ada, pihak ya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar aktivitas tambang ilegal itu segera mendapatkan tindakan yang tegas, sembari pihaknya menelusuri dalang dibalik kasus 21 IUP palsu. (Adv/DprdKaltim/AL)