1

Pastikan Pembenahan Jalan dan Jembatan di Kutim hingga Berau Bakal Digarap

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memastikan, pembenahan jalan dari Kutai Timur (Kutim) menuju Berau, telah masuk program pembiayaan di tahun 2023.

Anggaran sebesar Rp 600 miliar akan digelontorkan untuk perbaikan jalan di kawasan itu. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2023, untuk penanganan jalan dan pembangunan jembatan.

“Beberapa waktu lalu dari dinas terkait yaitu PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di 2023, segmen jalan itu juga dinilai parah dan memerlukan penanganan,” kata wanita yang kerap disapa Veri itu, Rabu, 8 Maret 2023.

Salah satu kegiatan penanganan jalan dan jembatan juga turut dibeberkan, Veri menjelaskan kegiatan besar seperti pembangunan Jembatan Nibung yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kaubun Kutim menuju Talisayan Berau.

“Anggarannya kurang lebih sebesar Rp 56 miliar,” ucapnya.

Veri tak menampik, masih banyak ruas jalan poros yang memerlukan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Namun, ternyata skala prioritas yang telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selain kondisi jalan yaitu status jalan, sehingga dalam tahun ini segmen jalan tersebut yang mampu dikerjakan.

“Kami juga minta pemerataan hanya saja terkendala dengan status, seperti PPU (Penajam Paser Utara) sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN, kalau Kubar-Mahulu belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Seno Aji Gaungkan Perluas Sektor Pertanian untuk Berantas Tambang Ilegal

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mendorong kawasan Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara untuk menjadi lumbung pertanian. Sehingga, aktivitas pertambangan ilegal yang sedang menjamur di kawasan itu, dapat berkurang.

Seno mengatakan, DPRD Kaltim telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum agar dapat melakukan penindakan tegas kepada oknum tak bertanggung jawab itu.

“Kami sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum supaya mereka bisa konsen untuk menindak tambang ilegal,” kata Seno, Rabu, 8 Maret 2023.

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra Kaltim itu mengakui, kewenangan perizinan hingga pengawasan telah ditarik ke Pemerintah Pusat. Menurutnya, wakil rakyat seperti dia, tetap harus mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal

“Kami sebenarnya tidak ada hak apapun untuk pertambangan tapi ini merupakan kewajiban moril kita kepada masyarakat yang telah dipercayai sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Selain komitmen menuntaskan aktivitas pertambangan ilegal, DPRD Kaltim hingga saat ini juga tak bosan-bosan menurunkan sejumlah program bantuan untuk mendukung pelaku usaha pertanian.

Seperti sejumlah alat pendukung pertanian, pembangunan jalan dan sistem irigasi pertanian hingga pemberian bantuan pupuk kepada pelaku pertanian.

“Ini merupakan dorongan kita kepada para petani agar terus konsisten menjalankan usaha pertanian mereka,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Bersama Badan Pengelola, Komisi IV Bahas Beasiswa Kaltim Tuntas

Samarinda, biwara.co – Komisi IV bersama seluruh pimpinan fraksi di DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, serta Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Selasa (7/3).

RDP ini membahas mengenai alokasi anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) pada tahun 2023 serta jumlah kuota yang dibuka. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, saat ditemui awak media usai pelaksanaan RDP.

“Inti dari rapat ini, kami ingin mengetahui berapa porsi anggaran yang disiapkan untuk Beasiswa di tahun anggaran 2023. Kemudian terkait dengan pendistribusiannya dan juga jumlah kuotanya,” ucap Reza, Selasa (7/3).

Berdasarkan hasil rapat ini diketahui bahwa pengalokasian anggaran BKT pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 375 Miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pemerintah mengalokasikan anggaran beasiswa sebesar Rp 304 Miliar untuk 39 ribu penerima. Meningkatnya anggaran sudah tentu membuat kuota penerima akan bertambah.

Oleh sebab itu, Politisi Gerindra ini berharap agar penyaluran beasiswa pada tahun ini bisa lebih baik dan tepat sasaran kepada penerima yang memang benar-benar membutuhkan.

“Karena beberapa waktu yang lalu masih banyak keluhan dari masyarakat bahwa beasiswa ini banyak yang belum tepat sasaran, khususnya bagi warga yang kurang mampu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reza juga menginginkan agar BKT dapat menyentuh siswa-siswi ataupun mahasiswa disabilitas yang sudah tentu membutuhkan beasiswa ini.

“Makanya kita sampaikan kepada Disdikbud dan BP-BKT agar bisa memberikan prioritas kepada warga yang kurang mampu serta penyandang disabilitas ini,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Sistem Zonasi Bisa Ciptakan Pemerataan Pendidikan di Kaltim

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menilai, sistem zonasi mendorong pemerataan pendidikan, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta. Kendati demikian, ia tak menampik, sistem zona juga menimbulkan berbagai persoalan.

Puji menyebutkan, persoalan zonasi setiap tahunnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu bertabrakan dengan jumlah lulusan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak sebanding dengan jumlah infrastruktur Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di masing-masing zonasi.

“Karena tidak sebanding itu terkadang sekolah negeri terbatas dengan jumlah batasan kuota, jadi yang selalu ditemukan kendalanya kepenuhan, jangan sampai justru karena zonasi ada anak yang tidak jadi sekolah,” kata Puji, Selasa, 7 Maret 2023.

Menurut politikus Partai Demokrat Kaltim itu, jika disikapi dengan baik, sistem zonasi bisa menciptakan pemerataan siswa SMA dan SMK antara sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Puji juga menyampaikan, agar para orangtua tidak segan memasukan anaknya di sekolahan swasta.

“Biar bagaimanapun kita juga tetap mengedukasi agar sekolah swasta juga dapat distribusi siswa dan siswi,” ucapnya.

Menghadapi potensi pemerataan distribusi pelajar yang akan beranjak ke SMA dan SMK swasta, komitmen itu juga didorong olehnya agar sarana dan prasarananya bisa turut diperhatikan.

“Sehingga ada pemerataan, pemenuhan kuota jumlah siswa, harus seiring juga dengan fasilitas,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komitmen Kawal Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Kerayaan

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mendorong agar perusahaan kelapa sawit, yang diduga menyerobot lahan warga di Desa Kerayaan, menyelesaikan masalah dengan melakukan ganti rugi.

Diketahui, pada Selasa, 7 Maret 2023, Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Karya Desa Kerayaan. Masyarakat itu menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan, atas lahan yang telah dijadikan kebun kelapa sawit.

“Alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan masalah ini ya dengan memberikan ganti rugi kepada masyarakat,” ucapnya dalam RDP tersebut.

Agiel mengatakan, awal dari persoalan itu terjadi bermula sejak 2008 yang mana pihak perusahaan mulai melakukan penggusuran.

Dilanjutkan, pada 2012 pihak perusahaan mulai melakukan penanaman kelapa sawit, pada 2015 pihak perusahaan telah memanen hasil dari perkebunan itu.

“Bayangkan berapa lama masyarakat menunggu kepastian ganti rugi sampai sekarang tidak pernah mendapatkan kepastian, kami akan terus kawal kasus ini,” ucapnya.

Padahal berbagai upaya pendekatan penyelesaian juga sudah dilakukan baik pemerintah setempat hingga lembaga legislatif memfasilitasi pertemuan.

Terhitung sebanyak empat kali pertemuan masih tak membuahkan hasil. Maka dari itu, Agiel berharap supaya kali ini adalah upaya terakhir agar masyarakat juga dapat menerima harapan yang dinanti selama ini.

Hasil rekomendasi dari pertemuan itu dalam 14 hari kedepan akan kembali diadakan pertemuan untuk menentukan metode ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

“Tadi kami ditugaskan untuk dapat menghadiri pertemuan itu di Kantor Kecamatan Sangkulirang pada 14 hari kedepan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Legislator Karang Paci Dalami Polemik Pembebasan Lahan di Jalan Ring Road II

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin menduga ada oknum yang bermain di balik pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Hal itu diungkapkan Politisi Golkar itu usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat pemilik lahan di jalan tersebut, Senin (6/3).

Bukan tanpa dasar Legislator Karang Paci itu berkata demikian. Dia menerangkan, ada beberapa hal yang dirasa janggal dalam pembangunan jalan tersebut. Salah satunya yakni pemerintah dan pemilik lahan belum ada melakukan pembicaraan mengenai besaran biaya ganti rugi lahan. Tapi tiba-tiba Pemprov Kaltim meminta masyarakat untuk membuka nomor rekening.

“Dasarnya mereka mau bayar itu apa? Ini kan jadi pertanyaan. Bagaimana kita mau bayar ganti rugi tetapi belum ada pembahasan mengenai berapa biaya tanah itu. Makanya ini akan kami telusuri karena saya menduga oknum-oknum yang bermain di sini. Kami akan buka sampai ada kejelasan dari permasalahan ini,” jelas Udin, Senin (6/3).

Masalah yang terkuak dalam RDP ini pun, kata Udin, akan ditindaklanjuti dengan memanggil Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, serta instansi terkait yang menangani polemik ini. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui perihal alur pembebasan lahan di Ring Road II, serta perkembangannya sampai saat ini.

“Yang jadi pertanyaan sekarang, kan harga tanah dulu dengan sekarang tentu berbeda. Jadi permasalahan selanjutnya adalah kita akan bayar itu pakai harga sekarang atau 11 tahun lalu. Pastinya mereka tidak mau jika dibayar dengan harga pada tahun 2012 silam,” ucap Udin.

“Kami juga ingin tahu bagaimana bentuk perjanjian antara pemerintah dan masyarakat saat proses pembangunan. Apakah saat dipanggil ke kelurahan ada membahas masalah harga. Tapi kalau menurut warga itu tidak ada, jadinya ini cukup lucu,” sambungnya.

Selain dua permasalahan tersebut, Udin juga ingin melihat apakah Pemprov Kaltim atau Pemkot Samarinda pernah menganggarkan biaya pembebasan lahan di sana. Jika ada, maka sudah bisa dipastikan ada oknum yang bermain dan harus segera diadili.

“Kami berharap pada pertemuan selanjutnya seluruh pihak yang terlibat bisa datang untuk memaparkan versi mereka,” harapnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




DPRD Kaltim Tengahi Polemik Warga Terkait Penutupan Jalan Ring Road II

Samarinda, biwara.co – Warga pemilik lahan Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, kembali menutup ruas jalan Ring Road II yang menjadi tempat perlintasan kendaraan bermuatan besar pada Senin (6/3). Menyikapi penutupan ini, DPRD Kaltim melalui Komisi I memanggil warga pemilik lahan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di hari yang sama.

Bertempat di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, RDP antara warga dan Legislator Karang Paci ini berjalan cukup menarik. Ditemui usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya mengundang warga ke Gedung Karang Paci ini untuk mendengarkan titik awal permasalahan ini terjadi.

“Jadi sejak 2012 silam sampai sekarang, artinya 11 tahun sudah masyarakat ini menunggu pembayaran lahan milik mereka yang dibangun jalan oleh pemerintah. Yang membuat ini menarik adalah tidak ada terjadi sengketa lahan, tetapi polemik ini justru dibawa ke pengadilan,” ucap Demmu, Senin (6/3).

Seharusnya, kata Demmu, apabila di lahan tersebut terjadi sengketa barulah dapat dibawa ke pengadilan. Dia melihat bahwa banyak hal yang harus diklarifikasi oleh Pemprov Kaltim, terutama mengenai arahan dari pemerintah kepada warga untuk segera membuat rekening di bank. Nahasnya ketika sudah membuka rekening, warga tidak pernah mendapat sepeserpun haknya dari pemerintah.

“Kami melihat bahwa pemerintah tidak serius untuk menangani masalah ini. Kalau dananya tidak ada, kan bisa dianggarkan nanti. Jika sudah begini maka masyarakat yang dirugikan, selain pemilik lahan, masyarakat lain yang menggunakan ruas jalan tersebut harus merasakan dampaknya,” tegas Politisi PAN ini.

Menindaklanjuti hasil pertemuan ini, pekan depan Komisi I DPRD Kaltim akan mengadakan pertemuan dengan Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda, serta instansi terkait untuk mencari tahu mengapa proses pembayaran lahan milik warga ini tak kunjung dilakukan.

“Cerita warga ini harus dijawab oleh Pemprov Kaltim atau Pemkot Samarinda. Kami disini menengahi permasalahan ini. Kalau di sana ada sengketa dan terverifikasi bahwa lahan ini milik masyarakat, maka Gubernur atau Wali Kota wajib untuk memberikan hak pemilik lahan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi I DPRD Kaltim Bahas Persoalan Ganti Rugi Lahan Ring Road II, Bakal Panggil Pemprov

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menilai, pemerintah provinsi (pemprov) tidak serius menangani polemik ganti rugi lahan milik warga di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II).

“Kalo persoalan dananya tidak ada, maka harusnya pemerintah dapat menganggarkan dana karena duit pemerintah merupakan duit rakyat juga lewat pembayaran pajak yang selama ini mereka jalankan,” kata Demmu, kepada wartawan di Samarinda, Senin, 6 Maret 2023.

Komisi I yang porsi kerjanya mengurus persoalan sengketa itu juga tentu telah banyak menengahi berbagai permasalahan yang serupa.

Lambannya mengatasi masalah sengketa Ring Road II juga jadi salah satu faktor ia melontarkan pernyataan tersebut.

“Saya sudah sering menindaklanjuti permasalahan yang mirip seperti persoalan saat ini sehingga membuat saya memiliki kecurigaan bahwa pemerintah tidak serius, apalagi sampai 11 tahun lamanya,” ucapnya.

RDP membahas persoalan itu dapat dipastikan bakal terus berlanjut hingga berujung sesuai dengan harapan masyarakat, Demmu menyebutkan pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk meminta keterangan mengenai proses pembebasan lahan. (Adv/DprdKaltim/AL)




Agendakan Pengesahan RTRW Kaltim Akhir Maret

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim telah menerima persetujuan substansi dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Raperda itu telah masuk pada tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Begitu yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samsun menerangkan, sembari menunggu tahap fasilitasi itu rampung, pihaknya juga menegaskan agenda pengesahan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir pansus RTRW. Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov,” ungkapnya, Minggu, 5 Maret 2023.

Samsun juga mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang menentukan sejumlah kegiatan kedewanan telah ditetapkan Rapat Paripurna untuk pengesahan RTRW akan dilakukan pada 21 Maret mendatang.

“Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit,” terangnya.

Sementara itu Ketua Pansus RTRW Kaltim pernah menjelaskan persetujuan substansi telah diterima oleh Pemprov Kaltim sejak 8 Februari lalu, hal itu ditindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada pansus untuk dapat kembali dibahas mengenai hasil persetujuan substansi. (Adv/DprdKaltim/AL)




Jelang IKN di Kaltim, Muhammad Samsun Perkuat Wawasan Kebangsaan pada Masyarakat

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun kembali menyampaikan arti penting 4 konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Samsun menyampaikan hal tersebut pada kegiatan yang dikemas dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-3 di Jalan Jendral Sudirman, Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kukar, Minggu, 5 Maret 2023.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menghadirkan sejumlah narasumber meliputi tokoh pemuda Kaltim Ahmad Syahrul, dan dimoderatori oleh Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Kaltim Rahmat Dermawan.

“Kaltim ini mininya Indonesia, sukunya bermacam-macam, dari Dayak, Kutai, Jawa, Bugis, Banjar, Dayak, Batak, Papua, semua ada disini, semua hidup rukun, kenapa? Karena memahami keberagaman tersebut, 4 konsensus atau pilar telah dijalankan dengan baik,” ucapnya.

Samsun menjelaskan keberagaman suku, ras dan budaya akan bertambah, seiring datangnya penduduk baru dari luar daerah dampak dari pembangunan IKN. Bersamaan itu, dirinya banyak membahas pembangunan non fisik, yakni pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltim, agar tak kalah bersaing dengan SDM dari luar Kaltim.

“Seperti dalam diskusi kita tadi, salah seorang masyarakat meminta untuk dibimbing, dikawal, diarahkan mengenai legalitas UKM, karena yang terjadi sekarang, untuk penyiapan makan (katering) pekerja IKN bukan didatangkan dari UKM Kukar, melainkan didatangkan dari Balikpapan. Nah, ini terkait persoalan legalitas, tentu kita dukung, bahkan kita telah jelaskan tadi, bagaimana mendapatkan legalitas, dari HAKI, sampai perizinan lainnya,” terangnya.

Apalagi, berkaitan dengan perpindahan masyarakat baru di IKN, ada banyak perut yang harus dipenuhi kebutuhan pokoknya, ini peluang besar di wilayah pertanian. Dirinya pun mendorong masyarakat, terutama generasi muda untuk memulai bisnis di pertanian.

“Mindset kuno, kumuh dan lusuh sudah harus ditinggalkan. Berubah menjadi petani keren, dan bangga menjadi petani,” tegasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)