1

Ketua Komisi III Minta Prioritaskan Penanganan Jalan Nasional di Wilayah Terpencil

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,63 Triliun untuk penanganan jalan nasional di Benua Etam. Sayangnya alokasi dana tersebut didominasi oleh pembangunan jalan di IKN Nusantara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang usai menggelar RDP bersama BBPJN Wilayah Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (27/2). Menurut Veri, ada dua penanganan yang akan dikerjakan pada tahun ini, yaitu penanganan jalan wilayah IKN dengan besaran sekitar Rp 8,7 Triliun. Sementara untuk alokasi dana penanganan jalan di wilayah Kaltim hanya diberikan sebesar Rp 1,8 Triliun.

“Penanganan jalan nasional tahun ini didominasi di IKN. Kita hanya dapat Rp 1,8 Triliun, naik Rp 300 Miliar dari tahun sebelumnya di angka Rp 1,5 Triliun,” ungkap Veridiana, Senin (27/2).

Politisi PDI-P ini memaparkan, anggaran Rp 1,8 Triliun itu sendiri akan digunakan untuk penanganan jalan nasional yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Contohnya pada ruas jalan penghubung Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Kemudian jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel, serta jalan poros dari Samarinda menuju Kutai Timur.

“Kalau ditotal, panjang penanganan jalan nasional di wilayah Kaltim mencapai 1.008 kilometer (km),” sebutnya.

Meski alokasi anggaran penanganan jalan nasional di Kaltim mengalami peningkatan, Legislator dapil Kubar-Mahulu ini menilai bahwa anggaran tersebut masih cukup kecil untuk menangani ruas jalan di wilayah Kaltim secara keseluruhan. Oleh sebab itu, Komisi III mendorong kepada BBPJN untuk bisa meningkatkan lagi anggaran penanganan jalan nasional untuk wilayah Kaltim secara keseluruhan. (Adv/DprdKaltim/AL)




Warga Minta Pembangunan Taman Bermain Anak, Ini Kata Ananda Emira

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang mengingingkan pembangunan taman bermain anak.

Ide pembangunan sarana bermain anak ini muncul setelah adanya usulan dari masyarakat Kota Tepian ketika legislator karang paci ini menggelar reses.

Meski begitu, wanita yang akrab disapa Nanda itu memandang, bukan berarti dapat begitu saja menentukan titik pembangunannya. Dia menegaskan, legalitas kepemilikan lahan harus lebih dulu diidentifikasi agar kedepannya tak menimbulkan masalah. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas.

“Permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Itu bisa. Cuma kembali lagi ke legalitasnya,” sebut Nanda, saat kepada awak media, medio Februari 2023 lalu.

Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. “Kebetulan itu mitra kami. Hanya saja, kami selalu tekankan legalitasnya,” ucapnya.

Bukan tanpa sebab Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan dulu.

Sebab, sebelum usulan itu ditampung, Nanda memiliki pengalaman yang harus dijadikan evaluasi olehnya, lantaran terdapat kegiatan yang tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.

“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempake. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya. Sayang sekali,” tutup anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda. (Adv/DprdKaltim/AL)




Banjir dan Lumpur di Sangasanga jadi Perhatian Muhammad Samsun

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun merespons keluhan masyarakat, terkait banjir disertai lumpur di Sangasanga, Kutai Kartanegara, yang diduga dampak aktivitas pertambangan batu bara.

Diketahui, di kawasan tersebut, terdapat pertambangan batu bara yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah habis masa berlakunya. Namun, beberapa tahun terakhir Samsun menerima aduan masyarakat lagi, karena pertambangan kembali dilakukan padahal izin usaha seharusnya telah berakhir.

“Maka telusuri kenapa bisa ada pengeluaran izin tanpa rekomendasi dari bawah, ini hal aneh. Harusnya ada rekomendasi dari DLH Kabupaten. Tapi justru DLH Kabupaten jelas tidak memberikan dukungan untuk perpanjangan IUP CV SSP,” sebutnya Rabu, 22 Februari 2023.

Meskipun perpanjangan IUP itu tanpa melalui persetujuan lembaga legislatif, namun ini dapat dikatakan sebagai temuan DPRD Kaltim bahwa ada IUP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Temuan bahwa, perpanjangan IUP CV SSP di RT 24 Sanga-Sanga Dalam, tanpa seizin pemerintah daerah. Karena DLH Kabupaten jelas menolak perpanjangan izin itu. Bukan itu saja, masyarakat setempat pun menolak dan mempertanyakan keluarnya izin baru,” tegasnya.

Karena ini juga, sambung Samsun, pihaknya di DPRD akan mengusut tuntas kejelasan perpanjangan IUP CV SSP di Sanga Sanga Dalam, Kukar. (Adv/DprdKaltim/AL)




Perlu Ada Pengelompokan Lumbung Pangan di Kaltim, Ini Penjelasan Muhammad Samsun

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan perlu ada pemetaan untuk pengelompokan lumbung pangan di Kaltim.

Seperti kunjungannya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (23/2/2023), Samsun menegaskan kawasan tersebut lenih cocok sebagai lahan pertanian.

“Jangan sampai program yang diturunkan justru di luar dari segmen pertanian,” katanya.

Selain itu ia juga mengungkapkan salah satu daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang memiliki potensi pertanian begitu besar, harapannya dari potensi lumbung pangan dapat membangun kemandirian sehingga bahan pokok tak perlu lagi bergantung dengan pasokan luar daerah.

Terlebih ia mengharapkan oleh seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kewenangan alih fungsi lahan, jangan sampai lumbung pangan di Kaltim justru dialih fungsikan sebagai kawasan pertambangan.

“Ini lebih bahaya, justru nantinya lumbung pangan kita di Kaltim akan semakin sedikit,” terangnya.

Politikus PDI-Perjuangan Kaltim itu, juga menegaskan sejauh ini pihaknya juga sangat konsen memperhatikan sektor pertanian yang ada di Kaltim, komitmen mendorong pengembangan pertanian juga ditunjukan melalui beberapa dorongan program khusus seperti irigasi.

“Apalagi tentang irigasi juga merupakan kewenangan Pemprov Kaltim, jadi kami selalu mendorong agar pemprov dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




DPRD Kaltim Rencanakan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, Upaya Peningkatan PAD

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim sedang mempersiapkan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan alur Sungai Mahakam supaya mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) di Benua Etam.

Namun usulan Ranperda tersebut masih belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Meski demikian, dukungan penuh terhadap rencana usulan Ranperda ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.

“Saya sangat setuju, karena usulan ini bisa meningkatkan PAD Kaltim di sektor alur Sungai Mahakam,” tegas Udin, Senin, 27 Februari 2023.

Bukan tanpa alasan Politikus Partai Golkar itu berkata demikian. Menurutnya, jika melihat dengan seksama di alur Sungai Mahakam, hampir ratusan kapal tongkang batubara melintasi rute tersebut setiap harinya. Tetapi dari sekian banyak jumlahnya itu, tidak ada satupun dana dari pengolongan yang masuk ke kas daerah.

“Kalau tidak kita buatkan Perdanya, kita hanya akan menjadi tempat perlintasan saja tetapi tidak memiliki pendapatan dari sektor itu,” tutur Udin.

Oleh sebab itu, usulan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ini dirasa penting untuk dibuat menjadi Perda. Tetapi, Udin menyebut, usulan Ranperda ini belum bisa dibahas secepatnya mengingat saat ini sudah ada empat panitia khusus (Pansus) yang sedang berproses.

“Setelah keempatnya ini selesai, barulah akan kami koordinasikan dan akan diusulkan tentang pansus pengelolaan alur Sungai Mahakam,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pembenahan Jalan Poros Samarinda-Bontang

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim seharusnya bisa lebih memperhatikan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang berada di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Hal itu diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Legislator DPRD Kaltim Dapil Bontang, Kutim dan Berau itu menilai,

miris adalah jembatan yang berlokasi di kilometer (Km) 8 Jalan Poros Bontang-Samarinda di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan yang sebelumnya rusak akibat banjir. Dia menilai, seharusnya hal tersebut bisa dicegah jika daerah sekitarnya tetap menjadi area tangkapan air.

“Tapi sekarang kita bisa lihat sudah banyak bangunan yang berdiri di sana. Berdasarkan temuan kami, wilayah itu harusnya menjadi area tangkapan air,” kata Agus, Senin, 27 Februari 2023.

Sampai saat ini, kata Politikus Partai Demokrat ini, penanganan terhadap jalan dan jembatan sudah masuk tahap perencanaan dan menunggu realisasi kegiatan. Tentunya hal itu sudah sesuai dengan koordinasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Informasinya, kegiatan ini berjalan pada tahun ini melalui APBN. Jadi harapannya semoga cepat terealisasikan,” tegasnya.

Khusus untuk pengendalian banjir di kawasan tersebut, Agus Aras menerangkan bahwa Pemprov Kaltim telah merencanakan pembangunan sistem Bendali pada seputaran kawasan tersebut. Sebab pihaknya tak dapat membendung peralihan kawasan yang terjadi karena perkembangan zaman.

“Solusinya dengan pembangunan sistem pengendalian banjir, sementara ini masih dalam proses pembebasan lahan,” singkatnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Legislator Karang Paci Harapkan BKT untuk Kategori Korban KDRT dan Perceraian Tepat Sasaran

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mendorong agar Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tersalurkan bagi mahasiswa maupun siswa yang terdampak korban perceraian atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dipermudah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Salehuddin mengakui sebetulnya terdapat peluang besar bagi mahasiswa maupun siswa yang terdampak dari sub kategori tersebut namun banyak juga dari mereka yang dapat terbilang malu untuk mengurus sejumlah kelengkapan administrasi tersebut.

“Kami berharap sebenarnya stakeholder bisa membantu, karena peluangnya ini cukup besar,” kata Salehuddin, Jumat (24/2).

Termasuk melalui organisasi pemerhati perlindungan perempuan dan anak juga dapat berkontribusi menjadi instrumen dalam membantu penerima manfaat beasiswa tersebut.

“Jadi yang kami harapkan semua unsur bisa terlibat, supaya beasiswa ini bisa terserap sesuai peruntukannya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Politikus Golkar Kaltim itu juga berharap agar pemprov dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) yang tersebar berkaitan dengan hal itu.

“Karena kami meyakini dengan langkah itu informasi beasiswa kita bisa tersebar merata,” terangnya.

Saleh turut mengapresiasi penentuan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) yang telah menyediakan kesempatan terhadap sejumlah kategori, hal itu ditegaskan dalam upaya mendorong pembangunan pendidikan di Kaltim. (Adv/DprdKaltim/AL)




Gelar Reses, Muhammad Samsun Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Masalah Pertanian

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menerima keluhan warga di Desa Kota Bangun 2, Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar). Keluhan berkaitan dengan persoalan pertanian di kawasan itu.

Momen pertemuan antara warga dengan Politisi PDI-Perjuangan itu, disampaikan saat Samsun menggelar reses.

“Semua aspirasi masyarakat tadi sudah kita catat, data-data tersebut, nanti akan kita pelajari untuk kemudian kita perjuangkan. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak tetapi semua akan kita realisasikan,” kata Samsun, Senin, 13 Februari 2023.

Keluhan dari sektor tersebut tak jauh-jauh seputaran infrastruktur, perbaikan jalan usaha tani, pertanian, pupuk yang langkah dan harga pupuk yang melambung tinggi.

Samsun menyebut, reses ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat lanjut Samsun, nanti akan Ia perjuangkan.

“Sebagai Anggota Dewan tugas kita memang melayani rakyat, memperjuangkan nasib mereka dan memenuhi hak-haknya,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Pembangunan IKN Perlu Diawasi, Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Satgas

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim, melalui anggota komisi III, Bagus Susetyo mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) berkaitan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bagus menjelaskan, setidaknya dalam proses pembangunan yang ada saat ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan sebanyak Rp 41 triliun, namun tidak sedikitpun dari kegiatan yang ada turut melibatkan wirausaha lokal dalam prosesnya.

Selain itu melalui satgas yang diusulkan juga dapat memastikan dalam pembangunannya turut melibatkan masyarakat lokal.

“Jadi setidaknya dua tujuan itu yang bisa menjadi latar belakang dari pembentukan satgas itu,” ucapnya Rabu, 22 Februari 2023.

Tak hanya itu satgas yang dimaksud juga mampu memberikan sertifikasi kepada mahasiswa atau mahasiswi yang telah lulus baik di bidang teknis maupun sosial.

Hal itu, ia suarakan agar kedepannya masyarakat lokal tidak hanya sebagai penonton, belum lagi kekhawatiran itu ditambah adanya potensi urbanisasi yang besar-besaran.

“Sejauh ini tidak bisa kita pungkiri perbedaan pandangan terhadap mahasiswa atau mahasiswi lulusan daerah dengan lulusan luar daerah,” terangnya.

Ia mengharapkan melalui satgas dapat mempersiapkan masyarakat Kaltim supaya tidak terpinggirkan akibat potensi urbanisasi ditengah adanya IKN. (Adv/DprdKaltim/AL)




Wakil Ketua DPRD Kaltim Pantau Normalisasi Sungai di Sangasanga Dalam

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meninjau lokasi normalisasi sungai di RT 2 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kunjungan itu, guna memastikan langsung pelaksanaan aspirasi masyarakat. Aspirasi yang telah pihaknya serap berkaitan dengan normalisasi sungai yang sebelumnya diduga sebagai penyebab sering terjadinya banjir di daerah Sangasanga Dalam.

“Hari ini kita melakukan pelaksanaan realisasi normalisasi sungai di wilayah RT 2 Kelurahan Sanga sanga Dalam. Ini adalah aspirasi masyarakat,” kata Samsun, Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam pelaksanaan realisasinya diakui Samsun belum tuntas namun menjadi harapan besar kegiatan yang ada dapat memberikan dampak perubahan terhadap kondisi sebelumnya.

Meski begitu, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bahwa ada lanjutan dari normalisasi sungai tersebut harus dituntaskan. Karena sejauh ini normalisasi sungai baru sekitar 50 persen dari panjang sungai yang ada.

“Jadi masih harus dikerjakan di tahun anggaran berikutnya,” tandas Samsun. (Adv/DprdKaltim/AL)