1

Ritual Adat Botor Buyang Dibahas Komisi I DPRD Kaltim

Samarinda, biwara.co – Demi kelancaran pelaksanaan ritual adat Botor Buyang, DPRD Kaltim melalui Komisi I menengahi polemik yang terjadi antara masyarakat adat Suku Dayak Tunjung, Benuaq dan Bentian bersama pihak kepolisian.

Botor Buyang sendiri merupakan ritual adat berupa permainan bertaruh untuk memilih pilihan dari beberapa pilihan yang benar dan menjadi pemenang.

Pemain yang kalah dalam pertaruhan akan menyerahkan taruhannya kepada pemenang. Sayangnya bagi aparat kepolisian, ritual ini mengandung unsur perjudian sehingga kerap dibubarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menerangkan, ritual adat Botor Buyang sebenarnya merupakan kegiatan adat yang turun-temurun dilakukan. Namun pada tahun 2012 silam, pelaksanaan ritual ini pernah ditertibkan oleh pihak berwajib.

“Tapi saat itu kami sempat memfasilitasi kedua belah pihak. Akhirnya pelaksanaan itu berjalan aman sampai sekarang karena ada pihak kepolisian yang menjaga bersama ritual adat ini. Namun sekarang pihak berwajib sedang gencar menindak pelaku perjudian imbas kasus Sambo. Makanya ini kami fasilitasi kembali untuk mencari jalan tengah dari polemik ritual adat Botor Buyang,” terang Demmu, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 11 Januari 2023 lalu.

Berdasarkan pertemuan tersebut, Legislator Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini berkesimpulan bahwa setidaknya kegiatan adat yang telah dipayungi oleh ketentuan, maka menjadi ritual adat resmi yang wajib dijalankan. Terlebih ritual adat Botor Buyang ini telah ditetapkan dalam keputusan musyawarah masyarakat adat.

“Tapi dari kacamata pihak kepolisian itu bukanlah suatu payung hukum yang jelas. Makanya kami dari komisi I akan mengkaji keputusan hasil musyawarah adat ini, dan akan mengkorelasikannya dengan Perda Perlindungan Masyarakat Adat,” tutup Demmu. (Adv/DprdKaltim/AL)




Terkait Bangunan Turap Mandek, Komisi IV Gelar RDP dengan Pimpinan Institut Teknologi Kalimantan

Samarinda, biwara.co – Pertemuan digelar Komisi IV DPRD Kaltim dengan pimpinan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. Agendanya, membahas evaluasi perkembangan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, yang diterima pihak kampus.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi menerangkan, Pemprov Kaltim menyalurkan dana hibah sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan fisik kampus ITK, di mana Rp 6,3 miliar diperuntukkan guna membangun turap pada area kampus.

Namun, perkembangan pembangunan turap ini sedikit terlambat karena mekanisme pembayaran dilakukan per bulan, bukan melihat sejauh mana pembangunan fisik.

“Selain itu di sini ada tuntutan dari penyedia (kontraktor) bahwasanya perkembangan pembangunan fisik dari bulan November dan Desember belum terbayarkan. Padahal perkembangannya sudah 43 persen atau terbayarkan sebesar Rp 2,9 Miliar,” kata Reza, Selasa, 7 Februari 2023.

Terlambatnya perkembangan pembangunan fisik dan serapa anggaran dana hibah ini ditengarai akibat lambatnya proses administrasi lelang dan sebagainya. Selain itu, kata Reza, pergantian rektor dari kampus ITK Balikpapan juga mempengaruhi proses pembayaran kepada kontraktor.

Lantaran pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut mengingat tidak adanya pemberitahuan dari Pemprov Kaltim membuat perkembangan pembangunan turap menjadi mandek. Padahal dana hibah senilai Rp8 Miliar itu sudah diserahkan seluruhnya kepada ITK.

“Sebenarnya mereka (kontraktor) bisa melanjutkan pekerjaan asalkan ada pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK. Oleh sebab itu, teknis pembayarannya nanti kita serahkan kepada ITK,” imbuh Reza.

Lebih lanjut, Reza berharap ITK bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dalam rangka penyerapan anggaran. Selain itu, pembangunan turap ini juga dilakukan agar mahasiswa ITK merasa nyaman saat kegiatan belajar mengajar tanpa harus khawatir adanya longsor di area kampusnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Ananda Emira Moeis Gelar Reses, Aspirasi Warga Akan Di Perjuangankan

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, bersilaturahmi dan berdialog langsung bersama warga untuk menyerap aspirasi (reses). Dimana, kegiatan reses pertamanya pada masa sidang I tahun 2023 ini, di Rumah Bapak Sugiarso, Jalan D.I Panjaitan RT. 67 No. 42 Gang Taruna Jaya Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Aspirasi yang dimiliki oleh warga Rt 67, yaitu untuk diadakannya pengecoran jalan, pemeliharaan drainase, kebersihan lingkungan, juga kebutuhan alat-alat di posyandu hingga pembangunan sarana prasarana (Sapras) rumah ibadah.

Dengan semua aspirasi yang disampaikan oleh warga, Nanda menyampaikan rasa terima kasihnya, dan akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat.

“Saya terima kasih atas penyampaian aspirasi dari bapak-bapak ibu-ibu, Mudah-mudahan bisa diperjuangkan, yang pasti skala prioritas pasti ada, kita punya anggaran besar, tapi Kaltim juga besar,” katanya.

Namun, dengan banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh seluruh masyarakat Kaltim, kata Nanda, akan selalu ada skala prioritas.

“Saya selalu tanya yang mana mau fokus utama, biar bisa diperjuangkan. Karena kayak jalan atau drainase, alhamdulillah perjuangan berhasil tapi butuh waktu 2 tahun karena aspirasi dari reses ini banyak sekali, dari musrenbang juga dari kelurahan kecamatan kabupaten/kota hingga provinsi,” ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Tuti sebagai pengurus posyandu yang meminta bantuan untuk alat-alat di posyandu.

“Kami butuh bantuan Alat-alat di posyandu yang belum ada, seperti timbangan anak, lalu meja, kursi, dan kami juga butuh makanan sehat pendamping anak, dan susu ibu hamil,” ujarnya.

“Kan dalam dibidang keagamaan juga, sampai hari ini kami belum mendapatkan honor untuk tokoh agama yang ada di Kaltim, bisa kah dianggarkan. Pembangunan sapras untuk rumah ibadah di samarinda khusus disini,” sambung Tuti.

Kembali, anggota komisi IV DPRD Kaltim tersebut, menyampaikan pada persoalan posyandu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah keliling ke posyandu di Samarinda untuk menyebarkan 2 ton makanan sehat balita dan ibu hamil. Untuk itu, dirinya melihat memang banyak kekurangan di sarana timbangan yang ada di posyandu-posyandu.

“Saya juga menyampaikan ke komisi IV Samarinda agar pemkot bagikan timbangan ke posyandu. Saya malah ide lagi, puskesmas itu dikasih alat USG yang canggih. Tapi mudah-mudahan ada rezeki nanti saya bawa timbangan. Entah saya prioritaskan posyandu karena itu jadi salah satu fokus saya,” tuturnya.

Sebab, dirinya yang berada di komisi IV DPRD Kaltim, maka menjadi salah satu prioritas untuk fokus di kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu dengan peranan posyandu yang penting untuk penurunan dan pencegahan Stunting.

Selain itu ketua Rt 67 Rahmat, juga turut menyampaikan aspirasi warganya, yang meminta untuk adanya pengecoran jalan, lalu meminta gerobak untuk sampah, dan fasilitas untuk pemeliharaan drainase dan lingkungan sekitar.

“Ada masukkan, cor sedikit diujung sana. Minta gerobak untuk sampah, usul lapangan bulu tangkis dibuat indoor tapi dibuat tertutup atasnya. Kami ingin memberi proposal membuat pagar itu rumah ibadah,” sebutnya.

“Jalan masuk Mugirejo itu ngeri sekali kayak laut, aspirasi warga mohon ditindaklanjuti pembangunan project panjaitan, proyek parit. Saya usulan depan (parit) sudah bersih, bisa difasilitasi untuk pemeliharaan drainase lingkungan kita disini juga tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak,” lanjut Rahmat.

Diakhir dirinya berharap, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat Kaltim dapat terpenuhi, namun Nanda menegaskan adanya skala prioritas, dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan pembangunan yang sangat banyak, jadi harus menunggu.

“Apalagi Kaltim ini dikebut SDM agar lebih berkualitas. Karena kita sebagai penyangga IKN utama, harus punya sdm berkompeten mumpuni, nanti akan banyak yang datang kesini, kita harus menjadi tuan rumah yang baik untuk IKN,” tukasnya.

“Yang pastinya saya merasa kegiatan reses ini untuk saya pribadi membawa banyak manfaat, saya bisa bersilaturahmi dan menambah teman sahabat saudara, dan saya mohon dukungannya untuk betul-betul bisa memperjuangkan apa yang dibutuhkan Kota Samarinda,” tutup Nanda. (Cyn)




DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan dan RTRW

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim memperpanjang masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042.

Kepastian itu didapat melalui mekanisme Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang dihelat di Gedung Utama (Gedung B) DPRD Kaltim.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang didampingi oleh Sigit Wibowo.

Ditemui usai kegiatan, Samsun menerangkan, 28 Anggota DPRD Kaltim yang hadir sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu kepada dua pansus tersebut. Perpanjangan waktu ini diberikan karena ada berbagai hal yang belum terselesaikan, sehingga tambahan waktu dilakukan untuk menuntaskan pembahasan.

“Kalau Pansus RTRW itu kami terkendala di Kementerian ATR/BPN. Kami perlu ada persetujuan prinsip dari kementerian tersebut. Tapi sampai sekarang belum keluar dan itu akan ditanyakan lagi kesana,” ucapnya.

Sementara untuk Pansus Investigasi Pertambangan, kata Samsun, karena outputnya nanti berupa rekomendasi, maka DPRD Kaltim akan memberikan rekomendasi perihal investigasi pertambangan di Benua Etam. Untuk memperoleh itu, maka pihaknya butuh sumber-sumber data yang akurat dan valid.

“Masih ada beberapa yang belum terhimpun dan perlu verifikasi data. Makanya kami beri perpanjangan waktu,” sebutnya.

Setelah mendapat persetujuan dari 28 Legislator Karang Paci yang hadir, kedua pansus ini pun mendapat perpanjangan waktu selama 3 bulan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Menuju Pengesahan RTRW, Tim Pansus Tunggu Substansi dari Kementerian ATR/BPN

Samarinda, biwara.co – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 mendapat perpanjangan selama 3 bulan oleh DPRD Kaltim.

Permintaan perpanjangan masa kerja dinilai bukan tanpa alasan, mengingat saat ini Pansus RTRW masih menunggu substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atau (ATR/BPN) yang tak kunjung keluar. Hal itu diutarakan Anggota Pansus RTRW DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin.

“Sebenarnya kita di Kaltim ini hanya tinggal mengesahkan Ranperda RTRW 2022-2042 ini menjadi Perda. Hanya saja kami masih menunggu substansi dari Kementerian ATR/BPN yang tak kunjung turun,” terang Jawad, kepada awak media di Samarinda, Senin, 6 Februari 2023.

Sebenarnya, kata Politisi PAN ini, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi kepada Kementerian ATR/BPN. Hanya saja pihaknya diminta untuk menunggu karena substansi ini dikerjakan oleh lintas kementerian, sehingga Kementerian ATR/BPN lebih hati-hati dalam mengeluarkan substansi tersebut.

Perpanjangan waktu sampai tiga bulan dinilai Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini cukup ideal, mengingat prediksinya substansi ini sudah akan turun pada Maret mendatang.

“Jadi masa kerja kami tidak mesti tiga bulan. Kalau substansinya sudah turun, maka sudah bisa kami sahkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jawad memohon kepada masyarakat untuk mendoakan agar substansi dari Kementerian ATR/BPN dapat secepatnya turun sehingga pembahasan RTRW Kaltim tahun 2022-2042 dapat selesai secepatnya.

“Aturan ini sangat dibutuhkan oleh kabupaten/kota guna menerbitkan Perda RTRW di masing-masing daerah. Jadi kami harap secepatnya bisa selesai,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




M Udin Sampaikan Alasan Perpanjangan Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M Udin, membeberkan alasan mengapa pihaknya meminta perpanjangan masa kerja pansus selama tiga bulan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, kerja pansus IP belum sepenuhnya selesai karena masih banyak permasalahan yang belum menemukan titik temu seperti temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perihal jaminan reklamasi (Jamrek), program Corporate Social Responsibilities (CSR), serta tindak lanjut laporan Pemprov Kaltim terkait 21 IUP palsu yang sedang berproses di Polda Kaltim.

“Rencananya dalam tiga bulan kedepan kami akan melakukan RDP dengan Pemprov Kaltim terkait 21 IUP palsu. Lalu kami akan berkunjung ke Polda Kaltim berkaitan hal tersebut. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman terkait hasil temuan BPK RI perihal pencairan Jamrek, tanpa melakukan kegiatan reklamasi,” beber Udin, Senin, 6 Februari 2023.

Udin yang juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini menyampaikan, kendala terbesar dalam menjalankan tugas Pansus IP adalah minimnya sumber informasi yang terbuka, sehingga pihaknya harus intens mencari pemberitaan di media sebagai bukti-bukti yang akan ditelusuri.

“Kendala selanjutnya adalah hasil pertambangan di Kaltim. Kita tahu inspektur tambang di Kaltim hanya 30 orang. Jadi untuk menggali informasi mengenai hasil pertambangan tentu sangat minim. Kalau keluhan masyarakat perihal reklamasi dan lain hal memang sering kami temui,” imbuhnya.

Udin menyebut bahwa permasalahan itulah yang akan menjad kajian-kajian pihaknya selama 3 bulan kedepan. Ia tidak memungkiri bahwa pansus ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan di sektor tambang sampai bersih, tetapi ia berjanji bahwa pansus ini akan menghasilkan pembenahan di sektor pertambangan.

“Setelah tiga bulan masa kerja pansus selesai dan menerbitkan rekomendasi. Maka kinerja selanjutnya akan dilanjutkan dan diawasi oleh komisi yang membidangi,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Pansus Investigasi Pertambangan Diharapkan Beri Laporan Secara Detail

Samarinda, biwara.co – Diperpanjangnya masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan, mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. Menurut Ismail, pansus harus bisa menghadirkan pelaku tambang dalam rapat paripurna untuk mendengarkan laporan akhir.

Anggota Fraksi Partai Demokrat-Nasdem itu menyampaikan hal ini dalam interupsinya saat pansus menyampaikan laporan akhir di Rapat Paripurna ke-6, yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin, 6 Februari 2023.

Ismail berpendapat, dengan hadirnya pelaku, Pansus Investigasi Pertambangan bisa memuat laporan secara detail.

Dengan demikian, kata Ismail, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim bisa serius untuk membenahi pertambangan di Benua Etam.

“Makanya saya ingatkan kepada pimpinan dewan tadi karena saya lihat tidak ada sama sekali perwakilan pertambangan yang hadir. Kalau kita serius, seharusnya pelaku tambang diinformasikan dan didengarkan laporan akhirnya,” sebut Ismail.

“Syukurnya tadi diterima perpanjangannya, kalau seandainya tidak. Makanya saya sampaikan ke pimpinan untuk mengundang pelaku tambang. Kalau tidak hadir maka umumkan apa alasannya tidak hadir. Kami butuh investasi yang serius di sektor pertambangan untuk membangun Kaltim,” ucap Ismail melanjutkan.

Ismail juga memberi perhatian pada dua masalah krusial yang sedang didalami Pansus Investigasi Pertambangan, yakni reklamasi pasca tambang dan dana Corporate Social Responsibilities (CSR).

“Sebutkan saja mana tambang yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang dan perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajibannya memberikan CSR,” tegas Ismail.

Ismail menekankan, masyarakat perlu tahu mengenai permasalahan tambang di Kaltim dan pansus ini menunjukkan bukti keseriusan DPRD Kaltim untuk mengusut carut-marutnya permasalahan tambang di Benua Etam. (Adv/DprdKaltim/AL)




Dorong Produktivitas Hasil Pertanian Meningkat, Sambut IKN di Kaltim

Samarinda, biwara.co – Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, petani di Benua Etam mesti menyiapkan diri menjelang kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga ia mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian, guna memenuhi kebutuhan pangan.

Bukan tanpa alasan. Hadirnya IKN di Kaltim diprediksi bakal meningkatkan jumlah populasi. Menukil data Bappenas, jumlah populasi di wilayah IKN mencapai 1,9 juta jiwa.

“Kami mendorong agar petani Kaltim terus meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya. Kebutuhan hasil pertanian tanaman pangan tentunya semakin besar seiring peningkatan jumlah penduduk,” ucapnya.

Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini mendukung penuh program-program Pemprov Kaltim dalam menguatkan sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Salah satunya program pupuk bersubsidi maupun bantuan lainnya seperti alat mesin pertanian (alsintan).

Sebab, kebutuhan pupuk memang menjadi masalah yang kerap dihadapi petani saat ini. Mulai dari masalah lonjakan harga sampai kelangkaan di pasaran masih kerap terjadi. Sehingga, menurutnya perlu ada upaya pemerintah untuk mengendalikan harga pupuk dengan program bantuan pupuk ke kelompok petani atau penyaluran pupuk bersubsidi.

“Keresahan petani saat ini ketika masuk waktu pemupukan tapi pupuknya tidak ada. Pasti nantinya mempengaruhi kualitas hasil panen,” kata legislator dapil Kutai Kartanegara ini.

Bukan hanya pupuk, lanjut Samsun, masyarakat juga membutuhkan alat dan mesin pertanian (alsintan). Sebab, dengan adanya alsintan pengelolaan pertanian akan jauh lebih mudah. Penggunaan alsintan juga diyakini dapat memperbesar peluang untuk meningkatkan hasil produktivitas hasil pertanian.

Sejumlah daerah pertanian di Kukar sejatinya juga mengalami permasalah terkait kebutuhan alsintan. Salah satunya di Desa Panca Jaya yang memiliki kebutuhan prioritas petani terhadap alsintan bajak kering dan mesin panen.

Seharusnya dalam sekali masa panen, membutuhkan 4 hingga 5 mesin dalam pengelolaanya. Namun kebutuhan tersebut tidak tercukupi. Akibatnya, proses panen terhambat karena harus bergantian dengan desa sebelah yang memiliki alsintan.

Samsun juga berharap petani tidak hanya menanam tanaman satu jenis saja. Melainkan bisa melakukan sistem tumpang sari yang bisa menghasilkan berbagai jenis hasil panen. Selain itu, masa panen bisa beragam, bisa musiman hingga panen tahunan, tergantung jenis tanaman.

“Jadi ada panen mingguan, bulanan dan tahunan, sehingga penghasilan petani menjadi lebih banyak,” ujar Samsun.

Ia mengingatkan, jangan ada lagi berpikir untuk menjual tanah kebun dan sawah untuk tambang, padahal hasil pertanian jauh lebih luar biasa, dibanding hasil jual tanah ke perusahaan pertambangan. Belum lagi masyarakat akan terkena dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

Menurutnya, prospek di sektor pertanian cukup menjanjikan dalam menyambut IKN sekitar 1,5 -1,9 juta PNS, TNI Polri pindah ke Kaltim, yang pasti mereka membawa keluarga. Belum lagi, bicara peningkatan jumlah penduduk di kota pendukung.

“Diperkirakan ada 6 juta penduduk baru yang nantinya masuk ke Kaltim. Ini menjadi peluang besar bagi petani pangsa pasarnya jelas, Saya optimis daerah Muara Kaman di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lumbung pangan, bukan lagi angan-angan,” tutup Samsun. (Adv/DprdKaltim/AL)




Ketua Komisi II DPRD Kaltim Beri Apresiasi pada Pengesahan UU P2SK

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengapresiasi langkah eksekutif dan legislatif yang sukses mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada akhir 2022 lalu.

Menurut Nidya Listiyono, pengesahan beleid tersebut merupakan bukti keseriusan eksekutif dan legislatif dalam mereformasi sektor keuangan negara.

“Kami mengapresiasi lahirnya UU P2SK. Artinya apa yang dikerjakan Presiden RI Joko Widodo kaitannya bagaimana bicara soal cashflow. Berkaitan dengan sistem kelola hutang dan sistem keuangan daerah yang baik,” sebut Nidya.

Dikemukakannya, hal tersebut ada kaitannya dengan langkah  pembatasan ekspor impor terhadap komoditas tertentu, material material maupun non material, keseluruhannya untuk memperkuat ekonomi dan sistem keuangan negara.

UU P2SK masuk dalam salah satu beleid omnibus law yang mengubah sekitar tujuh belas regulasi terkait sektor keuangan yang telah cukup lama berlaku. Bahkan aturan tersebut telah berlaku selama 30 tahun. Sehingga, memang perlu penyesuaian dengan kondisi perkembangan keuangan saat ini.

Nindya menerangkan, dalam UU P2SK mengatur lima hal yang sangat krusial bagi reformasi sektor keuangan negara. Yakni, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi.

Lalu, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik. Serta, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan, perlindungan konsumen dan literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

“UU P2SK menjadi penguatan untuk menumbuhkan perekonomian negara dan daerah di tengah isu perekonomian global yang katanya gelap gulita efek resesi atas  pandemi berkepanjangan,” imbuhnya.

Diharapkan UU P2SK ini dapat menguatkan sistem keuangan dalam menghadapi berbagai skenario global. Dirinya juga percaya dengan APBN Negara Indonesia yang  mencapai Rp 3.061,2 triliun, perekonomian Indonesia mampu dan cukup kuat  untuk menghadapi prediksi saat masa resesi perekonomian global.

“Dengan lahirnya UU tersebut, permasalahan yang dihadapi masyarakat yang berhubungan dengan industri jasa keuangan juga akan diperhatikan dengan baik. Penegakan hukum juga akan diperhatikan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi III DPRD Kaltim Dorong Penambahan Kuota Inspektur Tambang

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir berpendapat, minimnya sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi pertambangan di Kaltim, menjadi penyebab ratusan lubang tambang yang tidak terurus.

Pria yang menjabat ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim itu menjelaskan, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya memiliki 30 Inspektur Tambang untuk mengawasi ratusan izin usaha pertambangan (IUP) di Bumi Etam.

Jumlah itu tentunya tidak mencukupi seluruh IUP yang ada di Kaltim karena Benua Etam memiliki luas wilayah yang sangat besar.

“Kami sudah pernah memanggil Inspektur Tambang untuk membahas masalah pengawasan pertambangan. Mereka mengakui bahwa dengan jumlah SDM yang ada, mereka tidak sanggup mengawasi seluruh IUP yang ada di Kaltim.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim itu melanjutkan, dengan jumlah 30 orang itu saja, Inspektur Tambang dinilai tidak mampu mengawasi satu kawasan pertambangan.

Menurutnya, hal ini harus segera dicarikan jalan keluar, mengingat keterbatasan SDM ini membuat banyak sekali lubang tambang yang menganga dan tidak terurus.

“Dampaknya yang paling merasakan adalah masyarakat. Makanya kami berharap agar fungsi pengawasan reklamasi pasca tambang tidak semuanya diambil oleh pusat. Harusnya masih ada wewenang daerah untuk mengawasi, sehingga perusahaan tidak lepas tangan begitu saja dan mereklamasi lubang tambang yang mereka keruk,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)