1

DPRD Kaltim Usulkan Dua Ranperda Inisiatif

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif untuk dibahas menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Dua ranperda itu adalah Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan, kedua ranperda ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun lalu.

Saleh, sapaan akrabnya, menerangkan, perihal pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan daerah, usulan ranperda ini dilakukan berangkat dari keprihatinan DPRD Kaltim lantaran lunturnya semangat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang dilaksanakan pihaknya pada masa sidang ketiga tahun 2022 di mana DPRD Kaltim gencar melakukan sosialisasi kebangsaan.

“Kebetulan di beberapa daerah sudah melaksanakan dan membentuk Perda ini. Ini juga bagian dari penguatan kembali dalam bentuk Perda, agar secara sisi hukum kegiatan ini (pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan) dapat dilaksanakan serta memiliki ketentuan hukum pada tingkatan daerah,” ungkap Saleh yang ditemui awak media.

Sementara perihal ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Saleh menuturkan, jika berbicara mengenai urgensinya, pembentukan ranperda tersebut dinilai sangat penting karena jika dilihat dari konteks kekinian, penggunaan bahasa serapan lebih menonjol dibanding menggunakan bahasa normatif seperti bahasa Indonesia.

Hal yang sama juga terjadi pada penggunaan bahasa Daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini memaparkan, saat ini jumlah penutur dan jumlah bahasa daerah mengalami degradasi. Ini disebabkan karena sudah wafatnya para penutur bahasa daerah itu dan minimnya ruang secara formal untuk membangkitkan bahasa daerah.

“Harapannya dalam dua Ranperda ini bisa memberi ruang kepada civitas akademik, baik dari jenjang SD, SMP dan SMA, sehingga bagaimana kedua hal tersebut bisa difasilitasi di lingkungan sekolah. Perda ini nantinya akan menaungi kegiatan-kegiatan tersebut,” beber Saleh.

Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Kaltim tengah mengejar waktu agar panitia khusus (Pansus) yang membahas dua ranperda ini bisa segera terbentuk dan bekerja di akhir Januari. Sehingga dalam kurun waktu tiga bulan kedepan ranperda ini sudah bisa disahkan menjadi Perda. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi II DPRD Kaltim Apresiasi Kinerja Penanganan Banjir di Samarinda

Samarinda, biwara.co – Pemkot Samarinda mendulang apresiasi atas kinerjanya dalam menangani dan menanggulangi banjir. Padahal persoalan banjir di Kota Tepian sudah menjadi permasalahan klasik yang setiap tahunnya harus dihadapi masyarakat.

Namun melalui program-program yang terstruktur, masalah klasik ini mampu diatasi sehingga kawasan yang sering terendam banjir perlahan mulai berkurang. Keuletan Pemkot Samarinda dalam menangani permasalahan banjir ini mendapat respon positif dari Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Samarinda, Nidya Listiyono.

Tiyo–sapaan akrabnya–mengatakan, sebelumnya seluruh Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda telah bertandang ke Balai Kota guna bertemu dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta jajarannya. Di sana, Politisi Partai Golkar ini menyanjung kegiatan normalisasi sungai yang sedang gencar dilakukan Pemkot Samarinda.

“Saat ini Pemkot Samarinda sedang gencar-gencarnya melaksanakan program pengendalian banjir. Saat bertandang ke sana (Balai Kota), kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkot Samarinda,” sebut Tiyo.

Program-program yang telah dilaksanakan Pemkot Samarinda dalam mengendalikan banjir sudah mulai dirasakan publik Kota Tepian. Tiyo mengungkapkan, terlihat bahwa sungai-sungai yang membelah Samarinda mulai tertata rapi dan bersih. Lalu dalam menangani permasalahan sosial, Pemkot Samarinda diakuinya sukses menekan gejolak yang ada.

“Yang jelas kami mengapresiasi lah program kerja Wali Kota Samarinda dan itu ada dampaknya dan kita bisa merasakannya,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, kata Tiyo, beberapa program pengendalian banjir terus dikebut dan akan dilanjutkan pada tahun ini diantaranya adalah normalisasi kawasan Sungai Karang Mumus, pengerukan saluran drainase, pembuatan pintu air dan lainnya. Ia berharap seluruh program yang dicanangkan ini bisa membebaskan Samarinda dari banjir yang sering menggenangi berbagai wilayah di Kota Tepian. (Adv/DprdKaltim/AL)




DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Panitia Khusus Terkait Ranperda Usulan Pemprov

Samarinda, biwara.co – Delapan Fraksi DPRD Kaltim sepakat meminta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemprov Kaltim mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pajak Daerah, serta Retribusi Daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. Menurutnya, keanggotaan pansus nantinya menjadi wewenang dari delapan fraksi yang ada untuk menempatkan perwakilannya dalam pansus tersebut. Pembentukan pansus dirasa mampu untuk memaksimalkan pembahasan dibanding diserahkan kepada komisi yang membidangi.

“Tetapi yang lebih penting begini, retribusi itu kan pungutan yang dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selama tidak memberatkan masyarakat itu tidak masalah, walaupun itu sumber PAD (pendapatan asli daerah) kita,” imbuh Agiel.

Sejauh ini, tutur Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu, pihaknya belum memperoleh draft usulan ranperda dari Pemprov Kaltim. Meski demikian, dalam pembahasan ranperda ini nanti menjadi Perda, penting bagi pemerintah bersama DPRD untuk melakukan sosialisasi dan uji publik.

“Harapannya kami bisa mendengar semua masukan stakeholder untuk bisa menampung saran. Karena jangan sampai ada Perda retribusi daerah tapi eksekusinya tidak jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi PDI-P ini optimis bahwa usulan ranperda dari Pemprov Kaltim mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pajak daerah, serta retribusi daerah ini mampu selesai dalam waktu 3 bulan setelah terbentuknya pansus.

“Saya pikir karena ini diusulkan oleh pemerintah, saya pikir tidak akan lama pembahasannya. Paling tiga bulan sudah selesai,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Legislator Karang Paci Bersama Pemprov Kaltim Bahas Dana Emisi Karbon

Samarinda, biwara.co – Untuk pertama kalinya DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi II melakukan pembahasan mengenai dana kompensasi pengurangan emisi karbon di Benua Etam.

Kedua komisi ini memanggil instansi terkait seperti Bappeda Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, untuk memaparkan mengenai hal tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang selaku pimpinan rapat menerangkan, program emisi karbon ini ternyata sudah dijalankan oleh Pemprov sejak 10 tahun silam. Namun baru tahun ini Benua Etam mampu menuai hasil dari hal tersebut. Yang menjadi pertanyaan, berapakah dana kompensasi pengurangan emisi karbon yang diperoleh Pemprov Kaltim.

“Ternyata informasi yang kami terima tadi itu ada di angka Rp 69 Miliar dan dana tersebut akan masuk dalam batang tubuh APBD kita. Tetapi untuk penggunaannya itu sudah spesifik, tidak bisa dibelanjakan untuk keperluan lain,” ucap Veridiana.

Politisi PDI-P ini menjelaskan, dana kompensasi tersebut dapat digunakan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, di mana semua peruntukannya adalah untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, serta memelihara hutan di Bumi Etam.

Adapun, kata Veri, entitas yang menerima langsung dana kompensasi ini adalah masyarakat yang ada di lapangan. Tetapi bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa program-program pelatihan dan pemberian bibit tanaman yang mendukung program penghijauan.

“Pasti nanti ada timbal balik ekonominya. Karena ada berbagai program nanti yang akan dicanangkan. Misalnya mereka dapat memanfaatkan hutan, sehingga hutan tidak menjadi gundul akibat pembalakan liar,” tegas Veri.

Dalam pertemuan ini, Veri beserta Legislator Karang Paci lainnya memberikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program ini, mengingat baru pada tahun ini dana tersebut akan diterima.

“Harus segera disosialisasikan supaya masyarakat tahu kalau ada semacam stimulan kalau kita melakukan penghijauan. Rekomendasi kedua, karena dana ini belum masuk dalam APBD kita, jadi kami mendorong Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dengan Kemendagri supaya dana ini bisa masuk ke dalam APBD kita,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Peningkatan Sektor Pendidikan Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin memberi catatan pada sektor pendidikan di Benua Etam, setelah diproyeksi mendapat anggaran lebih dari Rp 3 triliun di 2023.

Menurut Politisi Partai Golkar Kaltim itu, anggaran itu lebih dari amanat 20 persen untuk alokasi bidang pendidikan.

Sebagaimana diketahui, gelontoran anggaran wajib 20 persen dari APBD sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (4) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

Dengan besaran itu, ia berharap pemerintah mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Benua Etam.

Anggaran itu, kata dia, dapat meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur sekolah, seragam dan buku, serta sejumlah alat elektronik lainnya. Terutama meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang berada di pinggiran.

“Jadi kami berharap realisasi anggaran bisa dimaksimalkan di tahun 2023. Sehingga dunia pendidikan di Kaltim bisa lebih maju,” kata Salehuddin.

Salehuddin menerangkan, serapan anggaran di sektor pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bisa dimaksimalkan dengan baik.

“Sayangnya selama ini anggaran yang melimpah tersebut tidak diimbangi dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebab kami melihat beberapa tahun belakangan ini realisasi anggaran masih belum maksimal, padahal masih banyak yang butuh diperhatikan dari sektor pendidikan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Bahas Serapan Anggaran hingga Program Kerja, Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Disperindagkop-UKM Kaltim

Samarinda, biwara.co – Nidya Listiyono selaku ketua Komisi II DPRD Kaltim memimpin rapat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Nidya menyampaikan, rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dilaksanakan, untuk melihat data terbaru termasuk pencapaian program dan serapan anggaran Disperindagkop UKM Kaltim selama 2022.

“Tadi mereka hanya menyampaikan secara argumentatif,” kata Politisi Partai Golkar Kaltim itu.

Berdasarkan hasil RDP tersebut, terang Nidya, diketahui bahwa serapan anggaran Disperindagkop UKM Kaltim mencapai 86-87 persen di tahun 2022.

Selain menilik serapan anggaran, Nidya juga ingin melihat sejauh mana capaian pengendalian inflasi, serta ekspor-impor di Benua Etam sepanjang 2022.

“Nanti akan kami jadwalkan pertemuan lagi untuk berbicara secara komprehensif perihal apa saja yang bisa dikerjakan atau dimaksimalkan terkait upaya untuk menumbuhkembangkan perdagangan kita, ekspor-impor kita, serta UKM di Benua Etam,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Reses Di Desa Kota Bangun 2, Muhammad Samsun: Akan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Kutai Kartanegara, biwara.co – Pada masa sidang I tahun 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turun ke masyarakat untuk bersilaturahmi dan berdialog bersama masyarakat untuk menyerap aspirasi (reses) dari RT-RT yang ada di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kaltim.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Muhammad Samsun, menggelar reses pertamanya, di Dapil IV Kutai Kartanegara (Kukar) dengan tagline ‘Semangat Untuk Membangun Daerah’, yang bertempat di Desa Kota Bangun 2, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kukar, pada Senin (13/2/2023).

Samsun sapaan akrabnya menyebutkan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat nanti akan dirinya perjuangkan.

“Sebagai Anggota Dewan tugas kita memang melayani rakyat, memperjuangkan nasib mereka dan memenuhi hak-haknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, semua keluhan masyarakat sama dengan daerah lain yaitu terkait infrastruktur, perbaikan jalan usaha tani, pertanian, pupuk yang langkah dan kalaupun ada harga pupuk pasti mahal.

“Semua aspirasi masyarakat tadi sudah kita catat, data-data tersebut, nanti akan kita pelajari untuk kemudian kita perjuangkan. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak tetapi semua akan kita realisasikan,” pungkas Samsun. (Cyn)




Pansus Investigasi Pertambangan Beri Atensi Pada PPM dan CSR Dinilai Yang Belum Merata

Samarinda, biwara.co – Program Pemberdayaan Manusia (PPM) dan Corporate Social Responsibilities (CSR) dari perusahaan pertambangan di Benua Etam dinilai belum merata oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin.

Pernyataan itu dilontarkan Udin bukan tanpa alasan. Ia menerangkan bahwa pelaksanaan PPM dan CSR sejauh ini hanya dipatuhi oleh perusahaan pertambangan yang mengantongi izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Sementara untuk perusahaan pertambangan yang memegang izin usaha pertambangan (IUP) masih banyak yang lalai menunaikan kewajibannya.

“Selama ini pemilik IUP kebanyakan menyerahkan pengerjaan kepada kontraktor. Kalau kontraktor ini kan mereka tahunya hanya kerja. Mereka mengeruk Sumber Daya Alam (SDA), tapi tidak memberdayakan masyarakat sekitar,” ucap Udin.

Padahal perusahaan memiliki kewajiban dan bisa berkontribusi bagi kemajuan masyarakat setempat, terlebih hal itu juga tertuang dalam ketentuan.

Oleh sebab itu, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menekankan kepada setiap perusahaan pertambangan di Benua Etam untuk bisa memaksimalkan PPM dan CSR untuk memberdayakan masyarakat, baik di bidang peningkatan pendidikan dan pengembangan sarana dan prasarana.

“Meski itu merupakan kewajiban Pemprov Kaltim, tapi kami ingin juga mendorong kehadiran pihak swasta untuk berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi III DPRD Kaltim Beri Atensi Proses Lelang yang Lambat

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyoroti kinerja serapan APBD Kaltim sepanjang 2022.

Terlebih, Kaltim masuk ke dalam 10 besar provinsi dengan realisasi belanja terendah se-Indonesia.

Berdasarkan data dari Kemendagri RI, serapan anggaran belanja APBD Provinsi Kaltim hanya mencapai 77,77 persen. Hal itu membuat Kaltim menduduki posisi 8 di atas Maluku Utara dan Papua.

Politisi PDI Perjuangan Kaltim itu berpendapat, Komisi III terus melakukan evaluasi terhadap kegiatan mitra kerjanya. Itu karena kegiatan belanja daerah mayoritas berada dalam naungan mitra kerja Komisi III yakni di bidang pekerjaan umum (PU).

“Beberapa pekan lalu kami sudah ada rapat dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk melihat bagaimana prosesnya. Kalau dari mereka kan laporannya bagus-bagus saja, karena daya serap anggaran sudah di atas 60 persen. Hanya saja karena saat itu masih di awal Desember 2022, sehingga laporan penagihan belum masuk semua,” ucap Veridiana.

Ia mendorong Dinas PUPR-PERA Kaltim meningkatkan kinerja pada tahun ini. Terlebih, peningkatan kegiatan dalam bidang pembangunan infrastruktur.

“Kami sangat sayangkan kinerja Pemprov Kaltim sendiri dalam melakukan proses lelang karena terlalu kaku dengan aturan. Menurut saya boleh saja mengikuti aturan, tapi janganlah terlalu kaku karena mereka bukan orang baru di situ,” tekannya.

Veridiana berharap kepada Pemprov Kaltim agar tidak mengulangi minimnya serapan anggaran belanja pada tahun 2023. Hal itu dikarenakan APBD Kaltim pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 17,2 triliun dan bisa bertambah menjadi Rp 20 triliun.

“Ini kan sangat langka kita mendapat anggaran yang cukup besar. Jadi kalau saya berharap karena Dapil saya masih belum tersentuh, Pemprov Kaltim bisa memberi perhatian kepada dapil saya yang berada di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Karena dua kabupaten itu infrastruktur masih jauh tertinggal,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Sosialisasi Wasbang Digelar Ananda Emira Moeis, Demi Cegah Radikalisme dan Ideologi Bangsa Terkikis

Samarinda, biwara.co – Dengan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur (Kaltim), serta akan membawa ideologi asing masuk ke Benua Etam yang membuat kebudayaan Kaltim akan terkikis.

Membuat, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis, terus menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang), yang terlaksana di jalan Joyo Mulyo, RT 36 Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu (12/02/2023).

Maka untuk mencegah hal tersebut terjadi, masyarakat terkhusus di Benua Etam, perlu terus melestarikan kebudayaan di Kaltim, dan terus menanamkan ideologi bangsa terkhusus untuk generasi muda bangsa.

“Untuk itu, DPRD Provinsi Kaltim kan menginisiasi ada dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yaitu perda bahasa daerah, serta bahasa Indonesia, juga wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila dan perda kebudayaan,” kata Ananda sapaan akrabnya.

Hal itu, menurut Ananda, menjadi salah satu yang memperkuat jati diri generasi muda sebagai bangsa Indonesia, maka hal ini perlu atensi khusus dari pemerintah.

“angan hanya sekedar ngomong ‘jangan sampai terkikis’ tetapi kita tidak melakukan apa-apa, untuk itu dari pemerintah harus ada program-program yang konkret, dan saat ini kita sedang bahas perda-perdanya,” ucapnya.

Dia juga menyarankan, kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk terus merangkul warga, terkhusus generasi muda, dan selalu menyampaikan nilai-nilai kebangsaan agar masyarakat dapat terus mengingat jati diri sebagai warga negara Indonesia dan pribadi dalam berbudaya.

“Nanti untuk perda kita akan selesaikan yang dua perda ini dulu. Saya saran ke pemerintah ada hal seperti ini bisa dibuat forum diskusi terkait apa sih yang dibutuhkan untuk bisa menangkis itu (adanya budaya asing) dan kajian-kajian apa yang dibutuhkan pemerintah untuk outputnya,” tukas Ananda.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut Ananda juga menghadirkan Ahmad Jubaidi Kesbangpol Kaltim sebagai narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait wawasan kebangsaan.

Perlu diketahui, Ananda juga menghadirkan Ronald Stephen Ketua DPD Repdem Provinsi Kaltim, yang dipandu oleh moderator M. Bagus Al’Afif.

Sehubungan dengan itu, Jubaidi mengatakan, bahwa bangsa Indonesia sedang diuji dari berbagai macam ancaman baik itu dari radikalisme, intoleransi, serta kelompok yang tidak senang dengan kuatnya NKRI.

“Salah satunya adalah solusinya peltrasi adalah wawasan kebangsaan artinya wawasan kebangsaan itu memberikan pencerahan kepada warga pentingnya diri kita untuk rasa kebangsaan. Kedua, tahan kebangsaan, ketiga semangat kebangsaan,” jelasnya.

Dimana ini akan terwujud menjadi jati diri dari pribadi warga negara, yang mana, menurut Jubaidi, hal itu menjadi tugas semua pihak, dan presiden untuk memberikan pencerahan, pemahaman akan pentingnya wawasan kebangsaan.

“Saya melihat ini adalah sangat luar biasa jadi berbagai macam komponen bangsa ini saya juga orang kesbangpol provinsi, jadi peran ini karena bagaimana pun juga anggota DPRD adalah wakil rakyat jadi representatif terhadap rakyat harus bisa menyuarakan ini. Kepada anggota dewan memberikan pencerahan, memberikan sosialisasi pentingnya wawasan kebangsaan ini untuk mencegah ancaman terhadap bangsa,” tuturnya.

“Jadi rakyat dibekali , rakyat punya daya tahan, salah satunya vaksin wawasan kebangsaan,” pungkas Jubaidi. (Cyn)