1

Hadiri Bimtek dan Pembekalan Struktur Pengurus Partai, Muhammad Samsun Harap Struktur Partai Mampu Miliki Wawasan dan Ideologi Kepartaian Kuat

Kutai Kartanegara,biwara.co – Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembekalan kepada setiap pengurus partai di masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah Benua Etam.

Kegiatan Bimtek dan Pembekalan itu, saat ini sedang gencar digelar DPD PDI Pejuangan Kaltim. Dimana, dalam kesempatan kali ini dilakukan di DPC Kutai Kartanegara (Kukar) sekitaran Wisata Pantai Kaltim Park, Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kukar, pada Jumat (10/2/2023).

Samsun sapaan akrabnya, mengapresiasi kegiatan tersebut yang mana begitu banyak orang yang tergabung dalam partai dan kepengurusan hadir untuk mengikuti Bimtek dan Pembekalan Partai itu

“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada panitia dan teman-teman yang mengikuti kegiatan ini, karena begitu banyak orang yang tergabung dalam partai dan kepengurusan hadir mengikuti Bimtek dan Pembekalan hari ini,” ujarnya mengapresiasi.

Wakil ketua DPRD Kaltim itu, menyampaikan isi dari Bimtek dan Pembekalan ini, ialah materi tentang pengenalan ideologi organisasi dan cara atau strategi kemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) saat pesta demokrasi nantinya.

“Maka perlu kembali ditegaskan terhadap setiap pengurus partai terkait dengan ideologi bahwa berpartai bukan sekedar menang atau kalah tetapi adalah pengabdian terhadap bangsa, negara, dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Samsun juga mengatakan, jika ideologi partai benar-benar harus di pahami setiap kader terlebih para pengurus, maka tujuan partai untuk mensejahterakan rakyat pasti akan terlaksana dengan baik.

“Saya berharap kader PDI Perjuangan yang masuk dalam struktur partai mampu memiliki wawasan dan ideologi kepartaian yang kuat sehingga tidak mudah tumbang atau terombang-ambing arus politik,” tandasnya.

Perlu diketahui, hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Bidang (Kabid) Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Kaltim, Sekretaris Partai DPD PDI Perjuangan Kaltim, serta Kabid Kemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kaltim Andika Hasan. (Cyn)




Intrupsi Komisi II DPRD Kaltim, Pelaku Pertambangan Harus Hadir Dalam Rapur Serta Hasil Pansus Dilaporkan Secara Transparan

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail menginterupsi dalam rapat paripurna ke 6 Kaltim, terkait menghadirkan pelaku usaha tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini menjadi perhatiannya, agar temuan tim Panitia Khusus (Pansus) juga dapat didengarkan oleh pihak perusahaan tambang, dan masyarakat.

Dengan, masa kerja Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD provinsi Kaltim disetujui permintaan perpanjang nya selama 3 bulan kedepan. Selama perpanjangan waktu itu, diharapkan semua hasil kerja oleh tim pansus bisa segera rampung.

“Kita ini mau serius, jadi ketika ada hal penting seperti paripurna pansus tambang ini. Pelaku usaha wajib dihadirkan untuk mendengarkan baik terkait laporan tim pansus,” jelasnya, saat melakukan intrupsi dalam Rapur, pada Senin (6/2/2023).

Dimana, Politisi dari Partai Nasdem tersebut, juga meminta kepada tim Pansus agar temuan di lapangan dapat disampaikan di hadapan publik. Seperti, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau reklamasi yang sudah dilakukan perusahaan tambang.

“Harus ditunjuk mana perusahaan yang sudah atau belum melaksanakan. Kira-kira sudah melaksanakan berapa persen publik harus tahu,” ucap Ismail.

Untuk itu, dirinya berharap kedepannya pada laporan tim Pansus bisa menyampaikan secara terbuka hasil investigasi di lapangan.

“Tapi yang paling penting dari intruksi saya itu. Karena kita mau serius melakukan pembenahan terhadap pertambangan di Kaltim,” ujarnya.

“Terlebih pada pelaku usaha tambang yang besar. Kalau bisa hadirkan pimpinannya untuk mendengar langsung. Ini sebagai bukti keseriusan bahwa kita melakukan perbaikan untuk pengelolaan tambang di Kaltim,” sambung Ismail.

Ismail juga menyampaikan, selain Pengelolaan CSR perusahaan, hal yang sama juga berlaku untuk reklamasi pasca tambang. Dimana, DPRD juga berharap akan keseriusan semua pihak perusahaan tambang di wilayah Benua Etam.

“Sebab kami butuh keseriusan itu dengan hadir dalam rapat paripurna seperti ini, dan kemudian ada tambahan dari anggota DPRD yang bukan pansus juga dapat didengarkan, ini juga termasuk keseriusan DPRD,” tuturnya.

“Nanti saya minta pada anggota pansus untuk terbuka menyampaikan investigasi nya, perusahaan mana yang reklamasi pasca tambangnya sekian persen. Mana perusahaan yang CSR nya berjalan dengan baik, dan mana yang tidak baik, harus disampaikan pada publik,” tutupnya.

Menanggapi intrupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan bahwa Rapat Paripurna selalu disiarkan melalui pers (media masa), untuk itu pelaku tambang hadir ataupun tidak, pihak dewan akan tetap membuat aturan yang standar.

“Rapat paripurna inikan sudah disiarkan secara pers (langsung) melalui media masa, ini tugas teman-teman media menyiarkan. Hadir tidak hadir kita tetap membuat aturan yang standar dengan inilah,” pungkasnya. (Cyn)




Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Investigasi Pertambangan Diterima DPRD Kaltim

Samarinda, biwara.co – Pada Rapat Paripurna (Rapur) ke 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tim Panitia Khusus (pansus) Pembahas Investigasi Pertambangan, meminta perpanjangan masa kerja pansus selama 3 bulan kedepan.

Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Muhammad Udin, pada penyampaian laporan hasil kerja pansus dalam Rapur DPRD provinsi Kaltim masa sidang I tahun 2023, di gedung B, kantor DPRD Kaltim pada Senin (06/2/2023).

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Muhammad Udin, menyampaikan bahwa pihaknya meminta perpanjangan waktu kerja pansus selama 3 bulan.

“Kenapa harus di perpanjang, karena kerja pansus ini belum sepenuhnya selesai. Banyak permasalahan-permasalahan termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021. Yang kedua berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP yang palsu, kan kita perlu mengawal sampai benar-benar tuntas,” katanya.

Dimana, pihak pansus, kata Udin sapaan akrabnya, kedepannya akan memanggil Sekretaris Daerah Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum, DPMPTSP, dan ESDM. Untuk hadir pada rapat dengar pendapat mendatang, sebelum pihak pansus akan menuju ke Polda Kaltim berkaitan dengan tindak lanjut perihal tersebut.

“Ini sebagai catatan, kemaren kita melaksanakan kegiatan kunjungan ke salah satu perusahaan Bayan Grup, ada informasi menarik yang kami dapatkan,” ujarnya.

“Yang pertama, telah ditandatangi MoU Bayan Grup bersama dengan Unikarta, kalau tidak salah nominalnya sekitar Rp 16 miliar, untuk pendidikan. Lalu, yang kedua, telah ditandatangani MoU dengan nominal sekitar Rp 3,5 miliar kalau tidak salah, di Uniba,” sambung Udin.

Lanjutnya, hal itu, disampaikan oleh beberapa orang dari Bayan Resource. Dimana, artinya apa yang dikeluhkan masyarakat terkait CSR Rp 2 miliar akhirnya telah terjawab.

“Sementara ini Bayan Grup lagi berproses untuk berkomunikasi dengan Universitas-universitas yang ada di Kaltim, termasuk Unmul, semoga informasi yang kami dapatkan ini bermanfaat bagi masyarakat,” harap Udin.

Selain itu, Udin juga mengatakan, pihak pansus akan menindaklanjuti yang terkait dengan CSR perusahaan. Yang mana diketahui, rupanya banyak CSR ini banyak tertutup.

“Kita akan membuka terang benderang terkait CSR, di mana kita tahu bahwa banyak perusahaan nakal yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku makannya ini kita kawal,” tegasnya.

Namun, Udin kembali menegaskan bahwa tugas pansus investigasi pertambangan ini hanya 3 bulan kedepan. Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah provinsi (Pemprov) beserta stakeholder terkait bisa mengawal proses tersebut.

“Yang pasti 3 bulan kedepan, kita akan menggelar RDP, dengan Sekda dan sebagainya. Yang kedua berkunjung ke Polda Kaltim berkaitan tindak lanjut dengan laporan yang sudah dibuat oleh Pemprov Kaltim,” tandasnya. (Cyn)




Dua Pansus DPRD Provinsi Kaltim Meminta Perpanjangan Masa Kerja

Samarinda, biwara.co – Dua Tim Panitia Khusus (Pansus) meminta perpanjangan masa kerja, pada Rapat Paripurna (Rapur) ke 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa sidang I tahun 2023, saat membahas agenda laporan hasil kerja dua Pansus yaitu Pansus tentang investigasi pertambangan, dan pansus tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

Dimana, Wakil ketua DPRD provinsi Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan Rapur kali ini kedua pansus meminta perpanjangan masa kerja.

“Mengingat, kedua pansus masih ada hal-hal yang masih belum selesai dikerjakan, belum selesai dituntaskan,” ujarnya pada media usai Rapat di Gedung B, wilayah kompleks DPRD Kaltim, pada Senin (6/02/2023).

Samsun menyampaikan, untuk permintaan pernambahan waktu pansus investigasi pertambangan selama 3 bulan ini, karena nantinya ‘output’ nya itu adalah rekomendasi yang pihak dewan keluarkan terkait dengan investigasi yang dilakukan tentang pertambangan.

“Nah terkait dengan rekomendasi yang kita keluarkan supaya lebih valid dan lebih akurat maka kita perlukan sumber-sumber data dan juga lapangan yang harus kita himpun, karena masih ada beberapa yang belum terhimpun dan data-data yang ada perlu kita verifikasi kembali maka kita perlukan perpanjangan,” jelasnya

Sedangkan, untuk pansus RTRW provinsi Kaltim tahun 2022-2042, Legislator dari fraksi PDI Pejuangan mengatakan, bahwa saat ini, sedang menunggu adanya persetujuan prinsip dari kementrian ATR/BPN, yang hingga sampai hari ini belum keluar.

“Karena hal itu perlu kita follow up kembali, makanya kami perlu menambahkan waktu kerja pansus,” pungkasnya. (Cyn)




Kurangnya Pelayanan di RS Untuk Warga Kurang Mampu, Komisi IV DPRD Kaltim: Fasilitas Kesehatan Harus Didapatkan Seluruh Masyarakat

Samarinda, biwara.co – Diketahui, beberapa waktu lalu, seorang warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit swasta di kota Balikpapan.

Dimana, keluhan yang dimiliki pasien pada mulanya adalah batuk dan demam. Namun, saat berobat di rumah sakit milik BUMN di Balikpapan itu, pasien diwajibkan membayar deposit sebesar Rp 10 Juta.

Tapi pihak keluarga pasien tidak dapat membayar biaya tersebut. Bahkan ketika keluarga pasien meminta keringanan biaya Rp 2 Juta, pihak rumah sakit menolak dengan tegas.

Dengan, banyaknya persoalan masyarakat yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit yang mengakibatkan, banyak pasien tidak ditangani dengan baik, dan harus menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

Untuk itu, kasus ini kemudian mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, yang juga membidangi serta mengawasi persoalan kesehatan.

Melihat hal tersebut, dia merasa sedih saat mengetahui kasus yang menimpa warga kurang mampu di Balikpapan itu. Untuk itu, Nanda tidak tinggal diam, pihaknya lantas akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Akan ada pemanggilan bersama rumah sakit bersangkutan dan OPD terkait dalam waktu dekat. Kita nanti akan rapat Komisi. Salah satunya ngebahas itu,” jelasnya.

Kendati demikian, Nanda mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltim terlebih dahulu akan melakukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk mengetahui kasus tersebut secara merinci.

“Permasalahannya itu saya dengar terkait dengan BPJS. Makanya, nanti kita akan rapat Komisi dulu untuk mengagendakan dan mengetahui lebih detail kasus ini,” bebernya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, persoalan yang menimbulkan korban jiwa yang diduga akibat dari kelalaian rumah sakit tersebut, akan menjadi perhatian serius untuk komisi IV.

“Jangan dipersulitlah, ini akan menjadi konsen kita karena terkait dengan kesehatan masyarakat. Karena itu hak dasar. Kita juga minta konsen dari pemerintah agar masyarakat itu bisa mendapatkan fasilitas pengobatan kesehatan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Diakhir, menurut Nanda, fasilitas kesehatan harus didapatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Bahkan apabila memungkinkan, ia meminta kepada seluruh rumah sakit Benua Etam agar meringankan pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu. (Cyn)




Komisi II DPRD Kaltim Dorong UMKM Majukan Perekonomian Kaltim

Samarinda, biwara.co – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini menjadi ujung tombak bangkitnya perekonomian di Indonesia bahkan Kaltim setelah badai pandemi Covid-19.

Anggota komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati merespon dengan mendukung majunya UMKM di Kaltim yang bisa menjadi pengganti Sumber Daya Alam (SDA) karena UMKM bisa menjadi bukti dan pengaruh besar bangkitnya roda perekonomian masyarakat.

Untuk itu, Ely terus mendorong dan menggenjot UMKM agar terus berperan besar untuk perkembangan Kaltim, tentu juga harus melibatkan pemerintah terkait.

“Kita lihat 90 persen ekonomi kita berasal dari UMKM, sisanya dari investasi besar dan usaha besar” Sebut Ely pada hari Jumat (3/2/2023).

“Perkembangan ekonomi di Indonesia juga berasal dari sektor UMKM, sekitar 80 sampai 90 persen” pungkasnya.

Ditambahkannya, UMKM di Kaltim harus dilindungi karena banyak pemain-pemain besar yang sudah masuk di Kaltim, maka dari itu mereka harus bersaing secara sehat dari sisi manajemen dan permodalan agar bisa bersaing.

Dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membantu UMKM dengan memberikan modal agar bisa berkarya dan semakin berkembang.

Diharapkan, di Indonesia terutama di Kaltim tidak lagi bergantung pada Sumber Daya Alam (SDA) lagi, tidak juga bergantung pada bahan-bahan impor sehingga bisa mandiri secara ekonomi. (Ad/Adv/DprdKaltim)




Isu Penculikan Anak Jadi Sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim

Samarinda, biwara.co – Terkait kasus isu penculikan anak yang marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), membuat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji memberikan respon

Seno Aji mengatakan peran orang tua sangat penting untuk menjaga anaknya jangan sampai dibiarkan bermain sendiri terutama anak yang masih bersekolah.

Jangan sampai orang tua lengah dalam menjaga anaknya, anak harus terus didampingi terutama ditanamkan dari dini agar anak tidak ikut dengan orang yang tidak dikenal.

“Anak harus dijaga jangan sampai dibiarkan keluyuran sendiri, terkadang orang tua sibuk sehingga putra-putrinya tidak terpantau” Ucap Seno Aji.

Selain itu, dirinya berpesan kepada aparat yang berwajib serta pemerintah untuk segera mengambil tindakan atau langkah konkrit untuk permasalahan itu.

“Harapannya pihak terkait mulai tingkat rt, kelurahan dan kecamatan dibantu pihak kepolisian melalui bhabinkamtibmas melakukan patroli rutin guna mencegah adanya penculikan anak” sebut Wakil DPRD Kaltim.

Seno menambahkan adanya penculikan anak dikarenakan beberapa faktor terutama faktor ekonomi, yang membuat anak dipaksa untuk menjadi pengemis hingga penjualan organ.

Seno menyebut tindakan tersebut merupakan perbuatan keji yang melibatkan anak yang tidak tau apa-apa. (Ad/Adv/DprdKaltim)




Segera! Pendaftaran Beasiswa Kaltim Akan Dibuka Februari 2023

Samarinda, biwara.co – Segera akan dibuka kembali pendaftaran Beasiswa Kaltim di tahun 2023. Dimana, hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Yang mana, diketahui Pembukaan pendaftarannya bakal dilakukan pada bulan Februari hingga Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) Iman Hidayat.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran sekitar Rp 300 miliar untuk penerima Beasiswa Kaltim tahun 2023 ini.

“Adapun pendaftarannya diperuntukkan bagi mahasiswa dan siswa. Kuota penerima beasiswa ditahun ini dipastikan akan bertambah. Hal ini seiring dengan kebijakan Pemprov Kaltim yang menambah anggaran Beasiswa Kaltim,” ujar Iman, saat dihubungi media, pada Kamis (02/02/2023).

Dirinya juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya tengah dalam persiapan pembukaan Beasiswa Kaltim 2023. Sebab, ada beberapa penyempurnaan yang harus dilalui berkenaan dengan petunjuk teknis (juknis).

“Jika tahun lalu sekitar 84 ribu pendaftar. Estimasi kuota tahun ini 40 ribu lebih (bertambah),” kata Iman

Dirinya menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Kuota penerima Beasiswa Kaltim memang menyesuaikan lagi dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) para penerima. Sehingga, banyaknya peserta atau kuota bergantung pada besarnya UKT.

“Jika, pendaftar banyak namun UKT tinggi maka penerimanya sedikit. Sementara, jika pendaftar banyak dan UKT-nya kecil, maka penerima akan lebih banyak,” jelas Iman.

BP-BKT juga mengingatkan agar para pendaftar teliti administrasi. Oleh karena itu, Iman juga mengatakan, para pendaftar nantinya berhati-hati atau lebih teliti mengenai administrasi.

“Sebab, berkaca pada pendaftaran tahun-tahun sebelumnya. Banyak pendaftar gugur ditahap administrasi. Penyebabnya, karena ada syarat yang belum lengkap atau kurang tapi sudah menyimpan dokumen secara permanen,” tuturnya.

“Kami harap, tahun ini calon pendaftar beasiswa bisa membaca juknis dengan lengkap dan teliti,” sambung Iman.

Selain itu, Iman juga mengatakan, agar pendaftar memasukkan transkrip yang memuat indeks prestasi kumulatif (IPK). Bukan indeks prestasi semester (IPS). Hal ini juga kerap menjadi kesalahan yang dilakukan terus berulang kali.

“Bahkan, ada pendaftar yang memasukkan iuran uang gedung hingga asuransi ke dalam UKT. Iman menegaskan, hal itu tak diperkenankan,” tukasnya.

“Kemudian, yang daftar semester 6 yang dilampirkan semester 5-nya saja, padahal yang diminta IPK. Kecuali mahasiswa semester 2 karena dia baru sekali ujian. Nah itu banyak sekali yang salah,” tutup Iman. (Cyn)




Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Perusahaan PMA yang Membangun Smelter Nikel Bisa Serap Tenaga Kerja Lokal

Samarinda, biwara.co – Salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang membangun smelter atau pengelolaan hasil tambang yaitu PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), beberapa waktu lalu, melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Rapat tersebut, dikatakan Ketua komisi IV DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi, untuk menindaklanjuti hasil sidak dan Monitoring Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di PT Kalimantan Ferro Industri (KFI).

Dirinya menyebutkan, pihak PT KFI menyampaikan sesuai komitmennya kepada DPRD Kaltim saat rapat bersama komisi II dan Komisi IV, bahwa akan menyerap sebanyak 10 ribu tenaga kerja lokal.

“Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT KFI, dari situ mereka menyampaikan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal Kaltim sebanyak 10 ribu tenaga kerja,” ujarnya saat dihubungi media, pada Kamis (02/02/2023).

Diketahui juga, bahwa PT KFI adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang membangun smelter atau pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan mineral seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar, dengan total nilai investasi sebesar Rp 30 triliun.

Dirinya menjelaskan, bahwa pembangunan smelter nikel oleh PT KFI di Desa Pendingin Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka kesempatan kepada warga lokal dalam membantu menyerap tenaga kerja terutama yang berdomisili di Kaltim.

Legislator dari fraksi Gerindra itu, berharap warga Kaltim tidak menjadi penonton atas keberadaan perusahaan asing yang beroperasi di Provinsi Kaltim.

“Sebab hal itu untuk mengurangi angka pengangguran yang muaranya berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM),” sebut Reza.

Menyinggung soal tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan sekitar kurang lebih 80 orang, namun Reza menyebutkan, masih ada beberapa dari tenaga kerja asing itu yang belum terdaftar dikarenakan masih diproses.

“Sedangkan beberapa dari mereka sebagiannya menggunakan visa sementara atau visa B211B,” ujarnya.

Ia mendefinisikan, maksud dari visa B211B itu ialah visa kunjungan satu kali perjalanan (B211B) merupakan visa kunjungan yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 60 hari (dua bulan) atau 180 hari (enam bulan).

“Terkait tenaga kerjaan asing tersebut, pihak DPRD Kaltim sudah mengonfirmasi kepada PT KFI dan pihak imigrasi sudah mendapatkan laporan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa hal juga yang menjadi catatan, bahwa PT KFI belum memiliki tenaga ahli dengan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kategori industri, sedangkan yang mereka miliki sekarang hanya K3 pertambangan.

“Dimana, pihak manajemen PT KFI berencana akan memenuhi tenaga ahli sesuai spesifikasi, termasuk di dalamnya meningkatkan keahlian dan pemberdayaan masyarakat lokal,” pungkas Reza. (Cyn)




Tolak PKL Berjualan Kembali di Tepian Mahakam, Pemkot Samarinda Ingin Adanya Pembinaan PKL Sembari Cari Alternatif

Samarinda, biwara.co – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menindaklanjuti permohonan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tepian Mahakam yang ingin kembali berjualan di Jalan Jelawat sebagai lokasi alternatif mereka berjualan.

Tindak lanjut tersebut dilaksanakan melalui rapat di Balaikota Samarinda, pada Senin 16 Januari 2023. Dimana pada rapat yang dipimpin oleh Plt Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sam Syaimun.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan untuk menjawab permohonan PKL tersebut.

“Kami tadi sepakat, sejalan dengan Pak Wali Kota menolak permohonan tersebut. Sembari kami menginventarisir permasalahan terkait PKL di Samarinda. Intinya kami menolak berjualan. Sembari di dalam internal kami tadi, kami sepakat untuk melakukan evaluasi,” ucap Syaimun sapaan akrabnya. Rabu (01/2/2023).

Syaimun menyatakan, pihaknya tidak ingin berandai-andai atau mencari kesalahan kebijakan pada masa lalu. Namun perlahan melakukan pembinaan. Seperti yang terjadi pada pedagang di Jalan Jelawat.

“Kita pernah menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Jelawat dan dipindahkan ke Pasar Sungai Dama. Tetapi, ketika lengah dari pengawasan pemkot, para pedagang kembali berjualan ke tepi jalan,” ungkapnya

Pemkot Samarinda mengambil keputusan penolakan ini, didasari dengan permasalahan seluruh PKL yang ada di Kota Samarinda.

Sebab, kata Syaimun, Pemkot Samarinda menginginkan adanya pembinaan seluruh PKL dengan mencari solusi dan alternatif terbaik. Solusi alternatif terbaik yakni dengan tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

“Itu kami kami evaluasi. Apakah memang sikap dan mental kita yang tidak disiplin atau memang kita melakukan proses pembiaran? Solusi alternatif terbaik itu kami tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Tapi di satu sisi, kami tidak melakukan pembiaran terhadap PKL, dilematis sebenarnya,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi mengakui pihaknya tidak menerima kabar adanya rapat tersebut. Bahkan, surat yang pihaknya kirim beberapa kali tidak pernah dibalas Pemkot Samarinda.

Dengan adanya jawaban penolakan dari hasil rapat tersebut, pihak LBH yang mendampingi PKL Tepian Mahakam merasa kekecewaan besar.

“Loh yang janjiin siapa akan mencarikan? Aku dengar sendiri loh. Bisa dinilai sendiri publik kan bagaimana wali kota. Artinya kan wali kota ingkar janjinya sendiri. Ini kan tidak ada kemauan baik, kemauan politik permasalahan ini,” ujar Fathul.

Menurut Fathul, alasan utama Pemkot Samarinda melarang PKL berjualan di Tepian Mahakam karena dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak beralasan. Karena PKL Tepian Mahakam menjajakan dagangannya tidak secara permanen dan di waktu tertentu. Artinya, kegiatan perdagangan mereka tidak mengganggu fungsi RTH.

“Bisanya cuma kredit bertuah, itu juga susah karena orang masih awam. Mereka nggak mikirin konsep pasarnya PKL. Semua PKL digusur, gusur aja semua. Ini pengingkaran terhadap tanggungjawab negara dalam pemenuhan kesejahteraan warga negara,” tandasnya.

Diakhir dirinya menyebutkan, Pihak LBH Samarinda juga akan berkoordinasi kembali dengan klien mereka untuk tindak lanjut pasca hasil rapat tersebut. (Cyn)