1

Banyaknya Persoalan Hukum Di Masyarakat, Ananda Emira Moeis Harapkan Perda Bantuan Hukum Segera Ada Pergubnya

Samarinda, biwara.co – Banyaknya persoalan hukum dimasyarakat kurang mampu, membuat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa saat ini telah ada perda bantuan hukum agar dapat membantu warga Kaltim dalam persoalan hukum.

Dimana kali ini, anggota komisi IV DPRD Kaltim itu, menggelar kegiatan sosialisasi Perda di Jalan Marsda A Saleh RT. 41 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu (29/1/2023).

Dalam kegiatan ini, Ananda menyebutkan, bahwa perda bantuan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena saat dirinya turun kemasyarakat, di beberapa titik warga banyak untuk berkonsultasi tentang hukum.

“Udah beberapa titik kita turun memang ternyata beberapa masyarakat sering datang untuk konsultasi hukum, jadi memang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai petunjuk teknis untuk bisa melakukan bantuan hukum.

“Beberapa titik saya sosialiasi masyarakat antusias, jadi ada beberapa titik yang mintanya sosialisasi perda bantuan hukum. Cuman sayangnya petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknisnya, pergubnya belum keluar jadi sekiranya pemerintah provinsi, pak gubernur bisa segera mengeluarkan pergub, ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kaltim,” harap Ananda.

Dirinya juga menyebutkan, untuk saat ini, selama belum adanya Pergub yang disahkan oleh Pemprov, di Kantor PDI Perjuangan Kaltim akan menampung keluhan masyarakat terkait kebutuhan mereka tentang hukum.

“Nah sebelum adanya pergub itu, PDI Perjuangan ada badan bantuan hukum dan advokasi rakyat, itu di kantor dpd partai di jalan AW Syahranie. Jadi saat ini warga bisa datang untuk konsultasi hukum, atau perlu bantuan hukum,” ujar anggota komisi IV DPRD Kaltim tersebut.

Sehubungan dengan itu, Roy Hendrayanto selaku narasumber menyebutkan, bahwa di RT 41 Kelurahan Sidomulyo, banyak persoalan hukum yang terjadi di masyarakat, contohnya seperti pinjam meminjam yang mana persoalan itu perdata, lalu ada juga persoalan pidana.

“Jadi gini, dengan masuk pertama kalinya ke RT 41 di kelurahan Sidomulyo, kita bisa mencermati banyak persoalan hukum juga yang terjadi di masyarakat, yang notabene persoalan ini adalah yang intinya ada di masyarakat yang mana tidak ada mengetahui seperti pinjam meminjam walaupun itu perdata, kemudian pidana juga, kemudian galaknya si pengutang daripada yang mengutangin, itu tadi terungkap semua,” jelasnya.

“Tadi juga terungkap persoalan tanah warga, mereka menceritakan orang sudah mewakafkan, atau menghibahkan kepada pemerintah tingkat bawah dalam hal ini RT,” sambungnya.

Dia mengatakan, walaupun pergub bantuan hukum ini belum terbit, namun PDI Perjuangan saat ini memiliki Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) yang secara gratis melakukan diskusi, konsultasi, dan pendampingan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Hasil diskusi ini walaupun Pergubnya sampai hari ini tidak terbit, tidak ada, makanya PDI Perjuangan melalui mba Nanda, kami, saya sebagai akademisi juga bertierimakasih gitu, bahwa di PDI Perjuangan itu ada namanya PBHI yang secara gratis melakukan diskusi, konsultasi, dan pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” tutur Roy.

Dirinya menyebutkan juga, hal yang perlu diutamakan ialah merakyat, artinya bantuan hukum ini betul-betul perlu untuk bisa masuk ke dalam masyarakat kecil.

“Gini loh, ketika mereka meminta pendampingan hukum tapi terkendala dana apa segala, kita kan gak ngerti, dengan kita hadir di sini mereka bisa dibantu kan, minimal bisa berkonsultasi,” ujarnya.

“Seperti tadi diskusi berjalan bagus kemudian rata-rata berdiskusi, pak ini persoalan hukumnya bagaimana?, ada juga ibu-ibu yang sudah pernah lapor tapi belum ditindak lanjutin, nah ini akan kita bantu juga, begitu,” lanjut Roy.

Roy juga meminta pada Pemprov Kaltim untuk segera mengeluarkan Pergub terkait bantuan hukum ini, sebab masyarakat Benua Etam banyak yang membutuhkan bantuan hukum.

“Jadi rata-rata kalau kita turun ke bawah, masuk ke sini dengan adanya perdebatan seperti ini tentu sangat bermanfaat, makanya sekarang ini harusnya Gubernur langsung mengeluarkan Pergub ini bahwa memang banyak, banyak yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.

“Karena tidak ada perda jadi tidak bisa berjalan, karena pendanaannya dari mana, hanya berdasarkan lip service aja,” pungkas Roy.

Selain Roy, Ananda juga menghadirkan Damuri, SH, sebagai narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait bantuan hukum, serta untuk membantu jalannya kegiatan yang kondusif, itu dipandu oleh moderator Supratono. (Cyn)




Kenalkan Perda No 4/2022, Herliana Yanti: Ini Jadi Pengetahuan Masyarakat Tentang Penyalahgunaan Narkotika

Penajam Paser Utara, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Herliana Yanti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sebagai bentuk kepeduliannya kepada generasi muda.

Sosper tersebut terlaksana di Desa Labangka Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Minggu, (29/01/2023).

Sosialisasi dimaksudkan untuk pengenalan Perda No 4/2022 dan pemberian pengetahuan mengenai aturan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam Sosper Kali ini sasaran yang dituju oleh legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, ialah generasi muda. Dimana Herliana menyebutkan, Perda Nomor 4 tahun 2022 merupakan perda baru yang telah disempurnakan dari perda sebelumnya.

Perda yang mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dapat dilakukan dengan bantuan pemerintah, dengan melakukan penganggaran baik APBD kota, anggaran provinsi dan anggaran nasional.

“Jadi narkoba ini sebenarnya dapat diberantas bersama-sama dengan melaksanakan payung hukumnya, sudah ada undang-undangnya ada perdanya. Bagaimana kita bersama-sama memberantas narkoba,” jelasnya.

Dia juga menerangkan bahwa adanya perda tentang narkotika adalah wujud cinta pemerintah kepada rakyatnya, agar tak saja terhindar tapi juga menyelamatkan mereka yang terlanjur menjadi korban narkotika, melalui rehabilitasi.

“Aturan perda narkotika ini adalah bentuk kecintaan pemerintah terhadap masyarakat, untuk setidaknya mampu meminimalisir penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Memilih perda tentang narkotika untuk disosialisasikan, Herliana menyebutkan ini sebagai wujud kepeduliannya terhadap generasi muda bangsa. Karena jika legislator hanya terfokus pada bidang lain, ia khawatir permasalahan terkait generasi muda ini jadi terpinggirkan.

Lanjut kata dia, saat ini banyak jenis-jenis baru dari narkotika yang beredar di masyarakat, sehingga perlu adanya informasi yang benar, agar mereka mampu membentengi diri untuk tidak terpengaruh.

“Jadi perda ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dan juga legislatif untuk menyelamatkan generasi muda kita,” pungkas Herliana

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kaltim itu, turut menghadirkan dua narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait perda yang di sosialisasikan, yaitu H. Herlambang S.ST dan Slamet M sebagai narasumber, yang dipandu oleh moderator Wahyudi. (Rdy)




Gelar Penyebaran Perda Kepemudaan, Eddy Sunardi Darmawan : Sadarkan Pemuda Bangsa Akan Pentingnya Nasionalisme

Balikpapan, biwara.co – Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai Warga Negara Indonesia yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan dan Perkembangan yang Berusia 16 sampai 30 tahun’, yang dituangkan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2009, Pasal 1.1

Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Penyebarluasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, dimana penyebarluasan perda kepemudaan yang pertama di awal tahun 2023 ini, dilaksanakan oleh Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan.

Dimana, dirinya menggelar kegiatan tersebut di daerah pemilihannya (Dapil) Balikpapan, yang tepatnya di Halaman di Prona III Rt. 69 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, pada Sabtu, (28/1/2023).

Eddy sapaan akrabnya, mengatakan kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Benua Etam, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam konteks kesejarahan Indonesia, pemuda adalah tonggak pendiri nasionalisme bagi Indonesia.

“Di masa kini, bentuk menguatnya nasionalisme dan identitas ideologis kebangsaan pemuda Indonesia, adalah dalam wujud toleransi dan kebersamaan. Saya kira, hal ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi pemuda bangsa agar dapat menjamin keutuhan negara kita, bangsa Indonesia hingga ke masa yang akan datang,” tuturnya.

Selain itu, dirinya kembali menjelaskan, sebagai masyarakat Indonesia yang berketuhanan, pemuda perlu menguatkan mentalitas positif berlandaskan pada nilai spiritual keagamaan yang menjadi kepercayaan masing-masing.

“Dengan begitu, perbedaan agama ini hendaknya tidak dijadikan alasan untuk mencurangi dan berprasangka buruk kepada sesama warga negara kita,” ujarnya.

“Namun, seharusnya bisa menjadi alasan utama agar kita saling bertoleransi sesama masyarakat Indonesia,” pungkas Eddy.

Dengan melakukan pembinaan mental spiritual, pemuda diharapkan dapat memelihara aktifitas keagamaan pemuda sebagai upaya memelihara jati diri pemuda Indonesia yang santun dan berkeimanan.

Selanjutnya, pemuda Indonesia juga harus sadar akan pelestarian budaya yang dimana, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya akan kebudayaannya, maka pemuda harus terus menjaga, memperkokoh, dan terus melestarikan kebudayaan daerahnya masing-masing.

Lebih lanjut, Eddy juga menyebutkan, pemuda itu, juga harus sadar akan partisipasi diri mereka untuk terlibat dalam proses pembangunan. Hal ini, sangat diperlukan untuk menjamin kemanfaatan yang lebih optimal bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dengan mendorong, partisipasi pemuda dalam bidang sosial kemasyarakatan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peran pemuda dalam berbagai kegiatan sosial yang menawarkan solusi bagi permasalahan di masyarakat,” tandasnya. (Rdy)




Penyebarluasan Perda Hak Penyandang Disabilitas, Safuad: Ini Jadi Persoalan Penting yang Perlu Diperhatikan

Kutai Timur, biwara.co – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) terkait Sosialisasi Perda (Sosper) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, digelar anggota DPRD provinsi Kaltim diawal tahun 2023 ini.

Kegiatan tersebut, digelar salah satunya oleh anggota DPRD provinsi Kaltim Safuad, yang terlaksana di daerah pilihannya di Gang Merpati, Desa Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu (28/1/2023).

Dirinya menyampaikan, bahwa pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas saat ini, menjadi persoalan penting yang harus diperhatikan, seperti untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.

Dimana hal itu, menjadi cara pemerintah bertanggung jawab akan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dengan dibuatnya dan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Provinsi Kaltim.

Perda yang menjadi dasar hukum atas, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas ini, diharapkan dapat lebih terkontrol, terkoordinasi, dan mempunyai kedudukan hukum yang sama.

“Sesuai dengan pernyataannya, bahwa Penyandang disabilitas adalah warga Negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Inonesia (RI) Tahun 1945,” ucap Safuad.

Sosper yang terus-menerus dilakukan secara konsisten ini, agar kesadaran masyarakat akan perbedaan dan pentingnya saling menghargai sesama warga negara terlihat.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa negara bertanggung jawab untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia. Maka penyandang disabilitas wajib dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Itu pentingnya sosper ini dilakukan. Agar masyarakat yang menjadi konstituen kami mengetahui bahwa produk perda untuk melindungi hak teman-teman penyandang disabilitas itu ada,” ujar Safuad.

Dalam pelaksanaannya, Safuad menyampaikan, pemerintah daerah dan semua yang terlibat harus bersinergi dalam mewujudkan infrastruktur yang ramah terhadap para Penyandang Disabilitas.

“Infrastruktur untuk teman-teman penyandang disabilitas ini tidak bisa dari satu sisi saja yang bergerak tapi semuanya harus bekerjasama untuk itu,” ucapnya.

“Sumber pembiayaannya, berasal dari APBD dan penerimaan lain yang sah, serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang yang berlaku. Termasuk di dalamnya akomodasi yang layak bagi warga Penyandang Disabilitas,” ungkap Safuad.

Ia juga mengatakan, yang terpenting pendataan terhadap Penyandang Disabilitas wajib dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait karakteristik pokok dan rincian terkait hal tersebut.

“Agar ke depan, rumusan dan implementasi kebijakan ini memenuhi secara utuh pemenuhan hak Penyandang Disabilitas terkhusus di Kutim dan di daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam sosper tersebut Safuad menghadirkan dua narasumber yaitu La Sarido,SP.,MP dan Rudy,SP.,MP untuk menjelaskan lebih rinci terkait perda itu, yang dipandu oleh moderator Rosdianto. (Rdy)




Jelang Pemilu 2024, DPD PDI Pejuangan Kaltim Buka Pelatihan Pelatih Saksi Untuk Tingkatkan Kualitas Saksi

Samarinda, biwara.co – Pelatihan Pelatih Saksi Daerah (PPSD) Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Pejuangan kota Samarinda secara resmi dibuka oleh kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Pejuangan Kalimantan Timur (Kaltim) Iswandi, yang mewakili ketua DPD PDI Pejuangan Kaltim, pada Sabtu (28/1/2023).

Dimana Pelatihan tersebut terlaksana dirumah Jabatan ketua DPRD kota Samarinda, yang mana rencananya akan berlangsung selama dua hari hingga Minggu 29 Januari 2023.

“Sebagai ujung tombak kemenangan partai, saya berharap pelatihan ini dapat mendorong peningkatan dan kualitas para saksi Kedepannya,” harap Iswandi.

Dirinya mengakui, PDI Perjuangan di kota Samarinda telah memenangkan Pemilihan Legislatif selama tiga kali. Namun, meski begitu, kualitas para pelatih saksi tetap harus ditingkatkan, tidak lain untuk menciptakan para saksi TPS yang berkualitas pula. Sebab ada aturan-aturan baru yang perlu disesuaikan.

“Jangan sampai saksi kita hanya gugur kewajiban saja, kali ini dengan adanya pelatihan saya harap lebih efektif supaya ada peningkatan dan perbaikan kualitas saksi,” tutur Iswandi.

Menurut Iswandi, pada pelatihan kali ini ada yang berbeda, yang mana para pelatih saksi tidak hanya kalangan senior yang sudah malang melintang urusan saksi. Namun banyak pula diikuti anak muda. Terkait itu, dirinya, menilai kali ini sebagai kolaborasi yang baik antara senior dan junior.

“Kolaborasi antara mereka senior yang berpengalaman untuk urusan saksi dan teman-teman yang masih muda yang tau akan teori plus yang tau IT, karena zaman sudah berubah. Jangan sampai urusan saksi jadi lambat. Olehnya itu dibutuhkan teman teman yang paham IT. Saya lihat hari ini banyak juga yang muda. Ini adalah komposisi yang sangat bagus,” terangnya.

Diharapkan dengan pelatihan tersebut bisa meningkatkan kualitas saksi, terlebih dalam mengawal kemenangan PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

“Proses kemenangan kalau tidak diamankan maka tidak ada gunanya, itu yang harus kita pahami, disinilah beban berat tugas dari bapak ibu sekalian. Apalagi Pelatih saksi daerah ini,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Samarinda, Achmad Sofyan mengatakan bahwa pelatih saksi adalah instrumen kemenangan partai yang paling penting. Olehnya itu pihaknya menyiapkan kolaborasi ditubuh pelatih saksi.

Dia menjelaskan dalam pelatihan kali ini mereka melibatkan yang sudah terbiasa jadi saksi dari kecamatan hingga TPS. Dari empat perwakilan tiap PAC ada anak muda.

“Ini sengaja kita siapkan supaya ada regenerasi. Sekaligus untuk membentuk loyalitas mereka. Bagi yang telah malang melintang urusan saksi loyalitas dan ketangguhannya sudah tidak diragukan lagi,” bebernya.

Hal tersebut menurut Sofyan untuk mengawal instruksi Ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Yakni kemenangan hetrik pada Pemilu 2024.

“Samarinda sudah tiga kali menang berturut-turut. Semoga dengan ketua para saksi, pada Pemilu 2024 nanti kita akan membantu untuk kemenangan secara nasional,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pelatihan Pelatih Saksi ini diikuti sebanyak 48 peserta. Setiap anak cabang diwajibkan mengirim empat perwakilan, baik dari pengurus PAC hingga ranting. (Cyn)




Muhammad Samsun Beri Pemahaman Masyarakat Loa Ipuh Darat Terkait Legalitas Kawasan Lahan APL

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, beri pemahaman terkait Legalitas Kawasan Lahan Area Penggunaan Lain (APL), Pertanian, Jalan Usaha Tani, Bantuan Pupuk dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ke masyarakat untuk meningkatkan produktivitas para Petani di Benua Etam.

Hal tersebut dijelaskan Samsun sapaan akrabnya, untuk menjadikan petani di Benua Etam lebih baik, di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, pada Jum’at (27/1/2023).

Dirinya menyampaikan, bahwa kawasan APL yang kosong dapat digarap dan dijadikan lahan pertanian atau yang lainnya.

“Mengenai legalitasnya, tadi di depan sepertinya Pak Bupati Edi Damansyah sudah menjelaskan. Selama tanah itu dimanfaatkan dan dikerjakan, maka bisa saja untuk surat-suratnya nanti diurus,” kata Samsun saat kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 tahun 2019.

Legislator dari fraksi PDI Pejuangan itu, menyebutkan, pihaknya terus mendorong Petani untuk membuat Kelompok Tani untuk penyaluran bantuan, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Kita terus mendorong Petani untuk membuat kelompok – kelompok tani. Agar bisa menyerap bantuan yang berasal dari pemerintah, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Karena bantuan tidak diberikan untuk perorangan, namun perkelompok,” ujar Samsun.

Menurut Samsun, bantuan pemerintah, saat ini sangat memungkinkan diterima masyarakat manapun, seperti pupuk, Alat Mesin Pertanian (Alsintan), dan peningkatan jalan usaha tani.

“Kita boleh tidak punya DPR, boleh tidak punya Presiden, boleh tidak punya TNI POLRI, tapi kita tidak boleh tidak punya Petani. Karena setiap hari sejak bangun tidur produk para Petanilah yang paling dicari, dari Nasi, Kopi, Teh, Sayur Mayur dan lainnya,” tegas Samsun.

Oleh sebab itu, Samsun meminta para Petani lebih semangat. Apalagi dengan kedatangan IKN akan banyak permintaan yang harus diisi oleh produk Pertanian.

“Inilah potensi besar di Pertanian. Dimana, orang tua saya juga Petani, beliau berpesan jangan dihitung pendapatan Petani itu, biaya produksi dan hasilnya tidak sesuai harapan. Sebab ini, bukan soal seberapa banyak dapat uangnya, namun lihat keberkahan Petani itu. Petani itu hidup dan menghidupi, betapa mulianya Petani itu,” tandasnya. (Cyn)




DPD PDI Pejuangan Gelar Penanaman Pohon, Dorong Kepedulian Masyarakat Pentingnya Jaga Kelestarian Lingkungan

Kutai Kartanegara, biwara.co – Penanaman Pohon dalam rangka program perawatan dan penghijauan Bumi Pertiwi, yang digelar setiap tahunnya oleh pengurus dan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, demi mendorong kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dimana, kali ini DPD PDI Pejuangan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan ini, di area dekat tambang di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jum’at (27/1/2023).

“Jadi hari ini kita melaksanakan program merawat Pertiwi, menjaga lingkungan kita, melakukan penghijauan, ini adalah salah satu arahan dari ibu ketua umum partai, yang selalu menggelorakan menyemangati para kadernya untuk terus menjaga bumi kita, lingkungan kita. Untuk selalu melakukan penghijauan untuk bisa membuat bumi ini lestari,” kata Sekretaris DPD PDI Pejuangan Kaltim Ananda Emira Moeis.

Kegiatan tersebut, kata Nanda sapaan akrabnya, juga sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-50 dan syukuran perayaan ulang tahun Ketua Umum Megawati Soekarno Putri ke-76.

“Ini satu rangkaian karena beliaukan ulang tahun tanggal 23 Januari, dan HUT partai 10 Januari jadi bulan Januari ini adalah bulan syukuran kita lah partai, sampai saat ini eksis bertahan, dan bagus,” ujarnya.

Selain itu, dengan terlaksananya kegiatan ini, menjadikan PDI Pejuangan semakin dipercaya oleh rakyat, hal ini dapat dilihat dari hasil survey dibeberapa lembaga konsultan politik.

“Yang mana hasilnya elektabilitas PDI Pejuangan, Alhamdulillah selalu diposisi puncak, itu juga berkat kerja-kerja nyata para kader PDI Pejuangan yang mana langsung ke masyarakat,” ungkap Nanda.

Kegiatan penanaman pohon tersebut katanya bertujuan untuk terus menjaga bumi agar tetap asri dan lestari, dengan senantiasa melakukan penghijauan.

“Penanaman pohon ini juga sebagai bukti bakti kader PDI Pejuangan dan para simpatisan dalam merawat bumi Pertiwi agar tetap terjaga stabilitas lingkungan hidupnya, kita ini ingin memberikan oksigen untuk bumi,” ucap anggota komisi IV DPRD Kaltim tersebut.

Nanda mengatakan, PDI Pejuangan dari 2017 program penghijauan ini selalu dilaksanakan oleh kader, simpatisan, dan anggota, dari seluruh Indonesia, dimana, menurutnya sudah ada jutaan pohon yang sudah ditanam oleh PDI Pejuangan di seluruh Wilayah Bumi Pertiwi.

“Seperti halnya hari ini kita menanam bibit pohon di area dekat tambang, dan eks tambang juga salah satu moment, juga keinginan kamu menyuarakan, mengajak (kampanye lingkungan) untuk kita semua lebih care terhadap lingkungan, dan kita juga ingin menjaga kelestarian jadi kita menanam pohon di wilayah ini,” tuturnya.

Ia menuturkan, pihaknya ingin menjaga kelestarian dengan upaya menanam pohon serta meminta kepada yang berkepentingan untuk lebih peduli dalam kelestarian lingkungan, terutama perusahaan tambang.

Untuk itu, dirinya meminta, kepada perusahaan pertambangan setelah melakukan aktivitas penambangan segera direklamasi dengan mengadakan penghijauan kembali, termasuk yang menyisakan lubang tambang segera ditutup kembali.

“Juga terkait aktivitas tambang, saya meminta kepada yang berkepentingan, seperti pemerintah, Dinas, dan pelaku pertambangan untuk lebih care dalam hal pelestarian lingkungan ini,” pintanya.

“Jadi inginnya kami aktivitas penambangan itu, setelah ditambang harapan kami tolonglah dijaga kelestariannya lingkungan nya, juga ditanami kembali,” pungkas Nanda.

Dimana, menurut Nanda, kegiatan ini membantu pemerintah dalam melestarikan lingkungan. (Rdy)




Minta Segera Lampirkan Data Perizinan, Komisi II Tindak Lanjuti Inspeksi PT KFI

Samarinda, biwara.co – Diketahui bahwa, PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) ialah perusahaan yang berdiri di atas aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di Desa Pendingin Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai perusahaan yang membangun Smelter Nikel.

Hal itu membuat DPRD provinsi Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT KFI, dimana sebelumnya Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan tersebut. Maka Rapat kali ini, membahas terkait tindak lanjut hasil sidak Komisi II dan Komisi IV ke PT KFI.

Rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim ini, dikatakan oleh ketua komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, membahas terkait pelaksanaan operasi usaha hingga izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) memastikan telah memenuhi dokumen perizinannya.

“Kami membahas terkait hasil sidak PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya, apakah benar-benar memenuhi dokumen perijinan, baik itu perijinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing,” katannya, usai rapat di Gedung E lantai 1, kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (26/1/2023).

Tio sapaan akrabnya menyebutkan, pembahasan itu dalam rangka mencari solusi, karena sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing.

“Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan ada tenaga kerja yang tidak terdata, perlu dikomunikasikan lebih lanjut oleh PT KFI kepada badan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan bahwa, pihak manajemen PT KFI cukup kooperatif melaksanakan langkah perbaikan atas masukan beberapa instansi, terkait tenaga kerja, jaminan ketenagakerjaan termasuk perizinan yang perlu dilampirkan.

“Kami dari DPRD perlu data, jadi menyuarakan sudah berdasarkan data yang disadur, bukan hal-hal yang bersifat argumentatif, seperti ketenagakerjaan, apakah sudah memenuhi prosedur dan sudah melakukan wajib lapor tenaga kerja,” tutur Tio.

Dia meminta, pihak PT KFI untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan, Tio mencontohkan, seperti adanya laporan karyawan yang bekerja lembur namun tidak dibayar, hal itu diharapkan agar senantiasa dimonitor.

“Saat ada laporan karyawan yang kerjanya lembur tidak dibayar, mohon agar senantiasa dimonitor, supaya tenaga kerja yang bekerja di sana betul-betul mendapat manfaat efek beroperasinya PT KFI,” harapnya.

“Selebihnya akan didalami oleh komisi masing-masing, terkait aturan ketenagakerjaan yang mesti dipatuhi oleh PT KFI,” lanjut Tio.

Disinggung kembali terkait perizinan, Tio mengatakan, agar PT KFI segera melampirkan secara lengkap data ke DPRD Kaltim, dan sesuai berdasarkan yang disampaikan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

“Sejumlah masukan yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP, Badan Agraria, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, sudah dicatat oleh manajemen PT KFI dan segera ditindak lanjuti, serta DPRD Kaltim senantiasa melakukan monitoring,” pungkasnya. (Cyn)




Subsidi Beberapa Jenis Pupuk Dicabut Pemerintah, DPRD Kaltim Sayangkan Hal Itu

Samarinda, biwara.co – Beberapa jenis pupuk bersubsidi bagi petani dicabut pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2022 kemarin subsidi pupuk bersubsidi berjenis ZA, SP-36, Organik Granula dihentikan subsidinya dan dikenakan harga non subsidi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengatakan, yang mana di Indonesia sendiri, Subsidi pupuk sangat dirasakan para petani. Terutama petani kecil untuk berproduksi dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

“Harga pupuk akan meroket apabila pemerintah mencabut pupuk bersubsidi,” katanya saat dihubungi media.

Tidak hanya itu, dosis pupuk petani jadi dikurangi apabila subsidi pupuk dicabut. Pada akhirnya, dampak lainnya membuat produksi pangan juga akan turun.

Terkait hal tersebut, legislator dari fraksi PDI Pejuangan itu menyatakan tidak setuju jika kebijakan pupuk subsidi dicabut. Sebab menurutnya, pupuk bersubsidi harus tetap ada. Artinya, tidak ada pengecualian. Pasalnya hal tersebut berimbas ke seantero Indonesia.

“Sejujurnya saya tidak sependapat, seharusnya pupuk untuk petani harus tetap disubsidi. Tidak ada pengecualian,” tegas Samsun.

“Karena gara-gara hal ini membuat petani menjerit, sebab berpengaruh pada ongkos produksi,” sambungnya.

Samsun mengatakan, selain mencabut subsidi pupuk, khusus untuk pupuk subsidi Urea, pemerintah juga akan melakukan pembatasan. Rencananya setiap tahun kuota penyaluran pupuk subsidi jenis Urea akan dikurangi.

“Pemberian pupuk bersubsidi kepada petani akan disesuaikan dengan batas luas penguasaan lahan petani,” ujarnya.

Wakil ketua Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Kaltim itu, menegaskan bahwa justru pupuk untuk petani harus disubsidi.

“Pasalnya untuk meningkatkan produksi petani sangat memerlukan pupuk-pupuk tadi itu,” jelasnya.

“Kalau itu dicabut, masyarakat petani kesulitan. Jadi sebenarnya saya tidak sependapat. Seharusnya untuk pupuk petani ini harus tetap disubsidi,” tandas Samsun.

Diketahui, dari 70 jenis komoditas pupuk bersubsidi, dua jenis pupuk yang bisa diakses petani dengan harga subsidi hanya pupuk urea dan NPK. Sementara subsidi untuk pupuk SP-36, ZA dan Organik Granula dan pupuk lainnya akan dicabut.

Namun, disisi lain diketahui bahwa, sejatinya pemerintah tidak mencabut pupuk bersubsidi. Hanya saja membatasi pupuk bersubsidi.

Seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. (Cyn)




DPD PDI Pejuangan Kaltim Bagikan Makanan Sehat Dalam Rangka HUT PDI Pejuangan ke 50

Samarinda, biwara.co – Dalam rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Pejuangan ke 50 tahun, Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDI Pejuangan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membagikan makanan sehat kebeberapa tempat di Samarinda.

Ada 3 tempat yang dituju oleh DPD PDI Pejuangan, yaitu Pondok Pesantren Salafiyah Al-Falah, Yayasan Kharisma Pertiwi (Panti Asuhan Kasih Bunda Utari), Simpang empat fly over Air Hitam, dan Rutan Kelas II A Samarinda.

Pada pembagian makanan sehat di lapas yang diwakili oleh Wakil ketua bidang hukum dan perundang-undangan DPD Pdi Perjuangan Kaltim Roy Hendrayanto, mengatakan bahwa kegiatan ini ialah instruksi dari ketua umum PDI Pejuangan Megawati Soekarnoputri, untuk selalu turun ke masyarakat.

“Ini adalah satu rangkaian dari HUT PDI Perjuangan ke-50, karena intruksinya membagikan makanan tambahan sehat mudah-mudahan dengan adanya bubur kacang hijau ini bisa menambah sehat warga binaan,” ujarnya.

“Jumlahnya hanya 100 karena memang kami baru menjajaki, tidak hanya di Rutan tapi juga pondok pesantren, panti asuhan, warga yang lewat lampu merah, kita bagikan untuk sarapan mereka,” lanjut Roy sapaan akrabnya, pada Senin (23/1/2023).

Selain itu, dirinya menyampaikan, pada tanggal 28 Januari 2023 mendatang DPD PDI Pejuangan akan mengadakan penghijauan, yang berlokasi di Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Disitu lingkungan yang kita ambil yang sekelilingnya ada pasca tambang, nanti kita lihat situasinya bersama. Kemungkinan 500 sampai 1000 pohon yang akan kita tanam, dalam bentuk bermacam-macam terutama tanaman keras (pohon),” ungkap Roy.

Kegiatan ini, Roy mengatakan, dilakukan serentak diseluruh DPD, dan DPC seluruh Indonesia. “Di Kaltim ribuan, tersebar di 10 kabupaten/kota. Intruksi ini memang harus dijalankan,” tuturnya.

Dengan terlaksana kegiatan ini, dirinya berharap PDI Pejuangan dapat terus dekat dengan rakyat.

“Harapannya, PDI Perjuangan dekat dengan rakyat, kita hingga hari ini partai wong cilik dengan tagline yang begitu kita pasti harus memperhatikan,” tukas Roy.

Sementara itu, Prasetya Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Samarinda, menyampaikan rasa terimakasihnya atas pemberian makanan sehat untuk warga binaan permasyarakatan di Rutan Kelas II Samarinda.

“Saya berterimakasih sekali atas pemberian extra fooding untuk warga binaan pemasyarakatan, semoga di HUT PDI Perjuangan ke-50 semakin sukses dan jaya selalu,” tandasnya. (Cyn)