1

Komisi II DPRD Kaltim Soroti Investasi Smelter Nikel di Pendingin, Nidya Listiyono Sebut DPRD Tak Pernah Diajak Bertemu

Samarinda, biwara.co – Pembangunan smelter atau pabrik peleburan nikel di daerah Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara, jadi perhatian Legislator Karang Paci, Nidya Listiyono.

Persoalan ini dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (2/11/2022)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu menjelaskan, warga di Sangasanga mengeluhkan jalan rusak yang diduga dampak dari pembangunan smelter nikel tersebut.

“Saya ada dikirimi warga terkait ada demo jalan rusak karena dilewati kendaraan proyek pembangunan smelter. Hal ini banyak ditanyakan warga ke Komisi II DPRD Kaltim,” kata pria yang akrab disapa Tio itu.

Tyo menyebutkan, pembangunan smelter itu adalah investasi yang masuk dalam PSN (Proyek Strategis Nasional). Namun yang ia pertanyakan, DPRD Kaltim tidak pernah diajak berkomunikasi terkait rencana pembangunan smelter dengan nilai investasi triliunan rupiah tersebut.

“Jadi kami akan panggil nanti Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kaltim, untuk kemudian menanyakan bahwa apakah benar ada proses pembangunan smelter. Selain itu dan beberapa juga yang menyampaikan bahwa di situ ada tenaga kerja asing,” terangnya.

Tio juga menerima informasi, smelter dibangun di atas lahan milik Pemprov Kaltim. Sehingga, ia mempertanyakan keuntungan yang bakal diterima daerah dengan berdirinya pabrik itu.

“Sistem kerja samanya bagaimana, dan lain sebagainya, kemudian bagaimana masalah ketenagakerjaan, bagaimana peran pemprov Kaltim, bagaimana peran masyarakat Kaltim, dan apa yang didapat. Ini tentu perlu kita pertanyakan bersama,” sebutnya.

Kendati demikian, Tio memastikan anggota dewan tidak alergi terhadap investasi. Lantaran selama ini Kaltim juga telah banyak menerima investasi baik itu dari dalam dan luar negeri.

“Mulai dari Tiongkok, Australia, dan negara-negara lainnya. Ini yang perlu kami perdalam, jangan sampai DPRD tidak tahu apa-apa. Karena ini masuk ke dalam ranah Komisi II, kami akan memanggil segera dinas-dinas terkait untuk menanyakan hal ini,” tandasnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Kembali Naik, Ketua Komisi IV Minta Masyarakat Tak Abai Prokes

Samarinda, biwara.co – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim per tanggal 2 November 2022 kembali melonjak.

Berdasarkan data yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, ada penambahan kasus transmisi lokal sebanyak 204 orang positif Covid-19. Dipastikan, tak ada lagi zona hijau di tiap daerah Bumi Mulawarman.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan belum menerima laporan resmi perihal kenaikkan kasus Covid-19 di Benua Etam tersebut.

“Kami belum menerima laporan dari Dinkes. Belum juga ada laporan tentang vaksin,” ungkap Reza ditemui awak media, Rabu (2/11/2022).

Meski demikian, lanjut diterangkan Reza jika kasus Covid-19 semakin darurat, maka Komisi IV DPRD Kaltim akan meminta pemprov tanggap dalam mengambil langkah-langkah strategis.

Selain itu, politisi Partai Gerindra itu mengajak tak abai atau lengah untuk menerapkan protokol kesehatan seperti masa darurat Covid-19 dua tahun silam.

“Tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan kesadaran setiap masyarakat pada kesehatan masing-masing juga,” pungkasnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Wujudkan Smart Government di Pemerintah Kabupaten Kukar, Diskominfo Gelar Workshop Penyusunan Arsitektur SPBE

Samarinda, biwara.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang E-Goverment mengelar workshop penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) selama 3 hari mulai tanggal 2 hingga 4 November 2022 di Ruang Emerald Hotel Mercure, Kota Samarinda.

Tujuan dari kegiatan ini untuk mewujudkan Smart Government Pemerintah Kabupaten Kukar yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berdasarkan hasil evaluasi SPBE Kukar tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kabupaten Kukar masih memiliki kelemahan terutama dalam hal tata kelola dan manajemen SPBE.

Dibeberkan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Ahmad Taufik Hidayat mewakili Bupati Edi Damansyah, hal yang dimaksud yaitu Kabupaten Kukar belum memiliki arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.

Oleh karenanya, Tim Koordinasi SPBE segera melakukan penyusunan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE. Penyusunan itu pun diharapkan paling lambat harus selesai pada bulan Desember 2022.

Pasalnya dengan adanya arsitektur SPBE ini lanjut Taufik, suatu daerah akan memiliki referensi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan aplikasi yang memenuhi prinsip dasar SPBE.

“Misalnya saja seperti efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan,” ungkapnya, Rabu (2/11/2022).

Workshop yang menghadirkan beberapa narasumber antara lain Umar Ali Ahmad dan Roger Dwiputra, serta Mas’ud Adhi Saputra dari Universitas Telkom Bandung ini pun diharapkan bisa menyusun rancangan Arsitektur SPBE Kabupaten Kukar.

“Kita harap bisa sesuai dengan arahan Menteri PANRB seperti yang terdapat dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE Dan Peta Rencana SPBE,” harapnya.

Adapun sejumlah peserta yang menghadiri workshop ini diantaranya perwakilan Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah yang diwakili Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.(Dey/Adv/KominfoKukar)




Arsitektur SPBE di Kukar akan Permudah Pemerintah untuk Saling Bersinergi

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan agar penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dapat diselesaikan secepatnya.

Bahkan, Bupati Edi Damansyah telah menargetkan paling lambat sekitar bulan Desember 2022. Hal itu dikatakan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Ahmad Taufik Hidayat.

Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

Dalam sambutannya membuka workshop penyusunan arsitektur SPBE di Ruang Emerald Hotel Mercure, Kota Samarinda. Taufik membeberkan bahwa arsitektur SPBE memuat 6 domain antara lain domain layanan, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur serta keamanan.

“Jadi 6 domain dan 1 peta jalan ini diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan OPD dalam menjalankan SPBE,” ucapnya, Rabu (2/11/2022).

Menurut Taufik, dengan adanya arsitektur SPBE di Kabupaten Kukar maka akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah beserta jajarannya, yakni organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Ini kemudahan bagi pemerintah dan OPD untuk saling bersinergi, berintegrasi, dan memiliki fungsi interoperabilitas terhadap aplikasi layanan publik,” tegasnya.

Selain itu, arsitektur dan peta rencana SPBE daerah ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat terkait semakin efektif dan efisiennya pelayanan publik.

“Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan akan memberikan pembugaran bagi OPD dalam menyinergikan, mengintegrasikan aplikasi layanan publik kepada masyarakat,” harapnya.

Arsitektur dan peta rencana SPBE ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan penganggaran SPBE. Tidak hanya itu, namun jiga sebagai pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE.

Salah satunya, seperti penyiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta pembentukan layanan digital pada seluruh OPD. “Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, semoga layanan digital terpadu didaerah segera terwujud,” tuturnya.

Perlu diketahui, target itu untuk mewujudkan Smart Government pada Pemkab Kukar. Tujuannya, supaya tercapainya tata kelola dan tata pamong pemerintahan daerah yang ekfektif, efisien, komunikatif dan terus melakukan peningkatan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi terpadu. (Dey/Adv/KominfoKukar)




Muhammad Samsun Tinjau Proyek Irigasi di Desa Bukit Raya, Harapkan Selesai 2023 Mendatang

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, meninjau sejumlah proyek yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Teranyar, wakil rakyat daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) itu meninjau langsung pengerjaan proyek irigasi persawahan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Samboja. Itu dilakukan politikus PDI-P tersebut setelah mengunjungi pula Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pipanisasi gas yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Diketahui, pembuatan saluran primer di area persawahan petani Desa Bukit Raya bertujuan meningkatkan produktifvitas petani di daerah tersebut. Hasilnya, Samsun temukan kegiatan itu belum sepenuhnya rampung.

“Saluran ini lanjutan dari kegiatan sebelumnya, di mana kita membangun lumbung dari daerah atas. Kemudian disalurkan sampai ke persawahan masayarakat di Desa Bukit Raya,” jelas Samsun kepada awak media, Rabu (2/11/2022).

Dia melanjutkan, dari hasil kunjungannya itu diketahui progres pengerjaan baru sekitar 70 persen. Adapun total anggaran untuk proyek ini sekira Rp 5,3 miliar.
“Tahun lalu sudah dianggarkan Rp 2,8 miliar. Dan akan dianggarkan lagi 2023 mendatang,”ucapnya.

Lantaran proyek belum tuntas dikerjakan, Samsun mengharapkan kegiatan Pemprov Kaltim yang dilakukan secara bertahap itu dapat selesai dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya oleh para petani.

“Karena kita masih membutuhkan beberapa kilometer lagi sampai ke hilir. Tahun depan mudah-mudahan selesai. Kita berharap pemprov bisa menuntaskan kegiatan dan memberikan yang terbaik buat masyarakat,” pungkasnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




DPRD Kaltim Setujui Perda Kepemudaan Gantikan Perda Pelayanan Kepemudaan

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna pada, Selasa (1/11/2022)

Agenda rapat adalah penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahasan rancangan perda tentang kepemudaan, dan persetujuan DPRD Kaltim terhadap peran perda tentang kepemudaan.

Laporan akhir kerja pansus disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. Kepada awak media, ia mengatakan, substansi Perda Kepemudaan awalnya adalah pelayanan kepemudaan.

Namun pihaknya melihat ruang lingkupnya menjadi terbatas. “Karena itu diubah menjadi kepemudaan,” kata Fitri.

Fitri, yang tercatat sebagai wakil ketua pansus menjelaskan, substansi perubahan ini dapat dilihat dari sejumlah indikator. Seperti menciptakan SDM yang berdaya saing, kenakalan remaja, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Pemuda Kaltim masih kalah saing dari sisi ketenagakerjaan dengan pemuda dari luar daerah. Juga ada permasalahan terkait kenakalan remaja hingga angka penyalahgunaan narkoba yang masih tinggi,” terang politisi PKS Kaltim itu.

“Jika (perda) sudah berjalan, nanti ada tahapan yang memvalidasi individu tersebut telah program kesadaran. Baru kemudian ia bisa mengikuti program-program pengembangan atau pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan pemuda itu sendiri,” pungkasnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Soal Pengangkatan Seluruh Pegawai Honor di Kaltim Menjadi PPPK, Ini Kata Hasanuddin Mas’ud

Samarinda, biwara.co – Pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang menyinggung pengangkatan pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltim menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direspon Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud itu menilai sikap Gubernur Isran Noor yang tak ingin pegawai berstatus honor dikeluarkan lantaran adanya amanat pemerintah pusat yang akan menghapuskan tenaga honor 2023 mendatang, berpotensi menjadi polemik khususnya dalam masalah penganggaran atau kekuatan financial pada APBD Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud usai Rapat Paripurna ke-46 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/11/2022).

“Itu menjadi polemik, karena harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kalau semua pegawai honorer diangkat, anggaran untuk menggaji cukup atau tidak? Karena dananya langsung dipotong, jadi itu harus menjadi pertimbangan,” papar Hamas kepada awak media.

Akan hal tersebut, politisi asal Partai Golkar itu berharap Pemprov Kaltim dapat mempertimbangkan secara matang langkah mengangkat seluruh tenaga honor menjadi PPPK.

Hamas tegaskan, apabila dana APBD memang mencukupi, maka DPRD Kaltim memastikan akan mendukung sepenuhnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Gubernur Kaltara Lobi Pemindahan Berau, Hasanuddin Mas’ud Nyatakan Sikap Menolak

Samarinda, biwara.co – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menolak tawaran Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang untuk mengajak Berau pindah ke Kaltara.

Pentolan Partai Golkar menegaskan, bahwa Berau harus tetap berada di wilayah Provinsi Kaltim. Bahkan, ia meminta agar Pemprov Kaltim tegas menolak tawaran tersebut.

Sebab, dari 10 kabupaten/kota, jika berkurang satu akan berdampak negatif. Kemungkinan juga postif. Namun melepas satu kabupaten, menurut Hasanuddin Mas’ud, harus benar-benar dipertimbangkan.

“Berau harus tetap di Kaltim. Di luar daripada apapun itu, harus ada kesatuan dan persatuan 10 kabupaten dan kota tetap di Kaltim,” tegas Hamas sapaanya, Selasa (1/11/2022).

Ditanya terkait hal negatif apa yang akan didapat Kaltim jika Berau pindah ke Kaltara, Hamas tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Namun Hamas kembali menegaskan, jangan sampai Berau lepas dari Kaltim.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi santai tawaran berulang ke Pemkab Berau agar pindah ke Kaltara. Tawaran itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Isran Noor mengatakan keputusan tetap di Kaltim atau pindah ke Kaltara itu merupakan keputusan warga Berau.

“Siapa yang menawarkan? Oh, terserah saja. Kita ini kan rakyatnya yang mengatur. Rakyatnya (Berau) mau atau enggak,” jawab Isran Noor. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Terima Keluhan Warga Tentang Proyek Pemasangan Pimpa di Samboja, Samsun Tegur PT PGN dan PT CPM

Samarinda, biwara.co – Proyek pemasangan Pipa Gas yang di lakukan oleh Sub Kontraktor PT Perusahaan Gas Negara (PGN), di kawasan wilayah Kecamatan Sammboja di duga tak sesuai dengan Standar Operating Prodecure (SOP).

Warga Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) melaporkan hal tersebut kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. Perwakilan warga bernama Alwi, mengeluh atas adanya kebocoran pipa yang baru saja dikerjakan oleh Subkon PT PGN yaitu PT Citra Panji Manunggal (CPM), yang berlokasi hapir didekat badan jalan umum di samboja, yang mengakibatkan kebocoran pipa dan terjadinya longsor di kawasan tersebut.

Proyek Strategis Nasional di tuding tak sesuai dengan jarak galian pipa gas dari badan jalan. Selain itu, ia juga meragukan proses scanning sebelum galian dan pemasangan pipa gas tersebut. Sebab, banyak menimbulkan dampak bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel optic yang membahayakan masyarakat.

“Banyaknya kerusakan akibat proyek itu, maka kita menuntut pelaksana kegiatan agar bisa menuntaskan setiap titik galian pipa hingga pengerasan dan bahkan sampai ke pembersihan sebelum berpindah ke titik selanjutnya,” kata Alwi kepada media.

Ia menduga, pelaksanaan pemasangan gas atau penanaman pipa gas dianggap tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP).

“Pihak perusahaan yang menanam pipa gas di badan jalan tak sesuai SOP. Pada akhirnya, dampak penanaman pipa ini mengakibatkan tanah longsor dan tak dilakukan pengerasan,” keluhnya.

Menanggapi keluhan di daerah pemilihannya, Muhammad Samsun yang ditemui media pada Selasa (1/11/2022) siang oleh Infoindonesia.id, mengatakan, menerima laporan warganya, ia bergegas melakukan peninjauan ke lapangan. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti langsung dampak dari aktivitas pembangunan jalan dan pemasangan pipa gas yang sudah mulai dikerjakan sejak Juli 2022 tersebut.

Pria kelahiran Jember itu, meminta kontraktor agar aktivitas pemasangan pipa tidak dekat dari badan jalan. Sebab, ada beberapa titik pemasangan pipa yang begitu mepet sehingga galian tersebut longsor dan memicu rusaknya kondisi jalan.

“Jalan ini dibangun dengan dana rakyat dan sudah selayaknya rakyat menikmati jalan yang nyaman,” pinta Samsun sapaan akrab kader banteng dari Kukar itu.

Samsun menegaskan, akan serius mengawal kerja – kerja yang memang memiliki keterikatan khusus untuk masyarakat. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Ananda Emira Moeis: Bantuan Hukum Harus Diketahui Masyarakat

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu sangat penting. Dimana Peraturan Daerah (perda) nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini telah merangkum itu semua.

Maka itu, Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dilaksanakan Anggota DPRD Kaltim itu, di Jalan Giri Rejo, Rt 25, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (31/10/2022).

Untuk itu, dirinya sebagai perwakilan rakyat, ikut berupaya dalam penyebarluasan perda tersebut. Sebab Nanda menilai, bahwa masyarakat perlu mengetahui pentingnya bantuan hukum.

Dimana, Nanda memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan.

“Respon masyarakat sangat baik, mereka sangat antusias selama materi di sampaikan, sebab sosper yang kita lakukan saat ini tiba-tiba, namun warga saat diberitahu langsung datang, saya berterimakasih untuk itu,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Nanda meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai petunjuk teknis untuk bisa melakukan bantuan hukum.

“Pergubnya dibuat harus secepatnya, karena pembuatan pergub juga kan prosesnya lama, harus mengikuti aturan seperti kajian teknik dan masukan tim ahli,” ucapnya

Ia juga berharap dalam penerapannya masyarakat dapat merasakan karena menurut dia seluruh rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum.

Selain itu, Nanda juga mengatakan, Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum tersebut sudah berlangsung sangat lama, sejak disahkan akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.

“Yang lebih tau dengan kondisi masyarakat iyalah ketua RT dan lurah, sehingga malam ini sosialisasi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum diwajibkan untuk melengkapi berkas terlebih dahulu seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, harus memiliki E -KTP dan juga KIS atau BPJS.

“Syarat administrasi harus disiapkan dulu, agar Perda ini tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu,” tandas Nanda.

Ketua Rt 25 Pariyono memberikan apresiasinya kepada ketua fraksi PDI Pejuangan DPRD Kaltim itu, karena telah melaksanakan sosper di Rt 25 tentang bantuan hukum, agar masyarakat dapat mengetahui bantuan hukum apa saja yang dapat diterima masyarakat.

“Walaupun acara ini dadakan atau tiba-tiba komunikasi dengan warga, tanggapan dengan warga baik, Alhamdulillah berkat pertemuan dengan mba Nanda ini, aspirasi kami, serta tanggapan beliau dapat diterima warga kami,” ujar Nanda.

“Maka dari itu kami ucapkan kepada mba Nanda terimakasih dan selalu sehat agar kami bisa bertatap muka kembali di lain hari, sekali lagi saya berikan apresiasi atas berkenan melaksanakan sosper di Rt kami. Beliau sangat antusias dalam memperhatikan aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn