Dihadapan Warga Kerta Buana, Ely Hartati Rasyid Sosialisasikan Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

tai Kartanegara, Biwara.co – Legislator PDI Perjuangan Ely Hartati Rasyid menemui warga Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (26/09/21).

Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini guna melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.

Dalam kegiatannya kali ini, anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan ini menggandeng akademisi sebagai narasumber, yakni Johansyah dan Mohammad Yuhdi.

Selain itu, yang tak kalah penting, Ely melibatkan ratusan warga Desa sebagai peserta, dimana Kepala Desa Kerta Buana I Dewa Ketut Basuki turut hadir bersama warganya.

Menurutnya, pelibatan masyarakat sangat penting dalam rangka bagian dari edukasi terkait adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Terlebih perda ini sangat cocok untuk diketahui oleh masyarakat yang bermukim di kawasan pertambangan batu bara.

Dimana salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan, yakni krisis air bersih.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini menjelaskan bahwa perubahan iklim juga terjadi dipengaruhi oleh dampak lingkungan.

Dicontohkannya, kesuburan tanah bergantung pada curah hujan dan resapan air. “Cuaca ekstrim bisa menjadi kendala besar produksi pertanian,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan Kalimantan Timur ini.

Ely selanjutnya mengajak seluruh masyarakat, utamanya warga desa di Kutai Kartanegara untuk bisa bersama-sama dengan pemangku kepentingan dalam rangka melibatkan diri dalam penguatan adaptasi dampak dari perubahan iklim.

Hal itu menurutnya bisa dipenuhi dengan cara terlibat langsung dalam rangka menunjang ketahanan ekonomi, sistem kehidupan serta ekosistem.

Penulis: M Abdul Rachman