Tenggarong, biwara.co — Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyampaikan, Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Wabup menyampaikan hal tersebut di hadapan anggota dan ketua DPRD pada rapat paripurna ke-19, Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Kamis (25/11/2021).
Rendi menjelaskan, proses penyusunan raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, telah diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Atas dasar prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana kerja dan anggaran yang merupakan bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD,” kata Rendi.
Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2022 merupakan langkah tahun pertama dalam pelaksanaan pembangunan RPJMD Kukar tahun 2021-2026. Maka prioritas pembangunan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut antara lain yakni penataan manajemen organisasi dan penguatan koordinasi perangkat daerah.
Kemudian peningkatan jangkauan dan akses layanan pendidikan yang bermutu, promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif. Setelah itu, percepatan pembangunan desa sebagai basis produksi pangan dan pemberdayaan masyarakat, penyiapan perubahan rencana tata ruang wilayah sebagai acuan pembangunan kawasan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
“Memperhatikan prioritas pembangunan tersebut, saya sampaikan RAPBD Kukar tahun Anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4,76 triliun,” sebut Rendi.
Untuk diketahui, nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2022 ini selanjutnya akan dimintakan pandangan umum fraksi – fraksi pada rapat paripurna ke 20, kemudian dibawa ke rapat selanjutnya untuk mendapatkan tanggapan.
Rapat dipimpin ketua DPRD Abdul Rasid dan dihadiri secara langsung 24 anggota serta diikuti anggota yang lain secara virtual. (adv/nei)