Mengakhiri Masa Jabatan, HM Sa’bani Harapkan Layanan Publik di Maksimalkan

Samarinda, biwara.co – Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) disiapkan bila Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk Penjabat atau Sekprov definitif belum terbit. Muhammad Sa’bani resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekdaprov Kaltim, Senin (31/1/2022) hari ini.

Usai apel rutin Pemprov Kaltim, Sa’bani menyatakan, SK untuk Pejabat Sekprov belum terbit. Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah mengusulkan nama Riza Indra Riadi untuk mengemban tugas sebagai pejabat Sekdaprov hingga SK Sekdaprov definitif dikeluarkan Kemendagri.

“Kalau belum ada pejabat Sekdaprov yang definitif otomatis kita Plt ‘kan dulu, Insya Allah Pak Riza. Karena kalau yang definitif ‘kan masih menunggu keputusan dari Presiden, kita nggak tahu kapan diputuskan,” ujarnya.

Selepas purna tugas sebagai ASN, Sa’bani mengatakan akan fokus kepada keluarga. Dia akan kembali berkebun dan lebih memilih untuk menjaga kebugaran dan kesehatannya ketimbang terjun ke dunia politik.

“Ngapain saya gabung di partai, kalau di partai ‘kan ada kewajiban lagi. Kewajiban-kewajiban itu merepotkan kita, mending kita rileks-rileks saja ‘kan. Apa yang harus saya repotkan, tinggal kita menjaga stamina saja lagi,” jelasnya bergurau kepada awak media.

Ia berharap agar pelayanan administrasi pemerintahan dapat berjalan secara maksimal dengan semangat kebersamaan serta kekompakan, sehingga visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan oleh Masyarakat Kaltim.

“Tentunya saya berharap agar semuanya tetap kompak, efektif dan maksimal dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” harapnya.(*)

 

Penulis : Cyn