Samarinda, biwara.co – Beberapa pekan terakhir kasus Covid-19 meningkat membuat sejumlah pihak khawatir. Sebab, di beberapa provinsi lainnya sudah mulai terjadi cluster sekolah. Kondisi tersebutpun menyebabkan pertemuan tatap muka (PTM) terpaksa dihentikan. Demi menjaga kesehatan peserta didik dan penularannya kepada masyarakat lain.
Terkait hal tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tampaknya belum mengeluarkan instruksi lanjutan untuk pelaksanaan PTM.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim hanya melaksanakan PTM sesuai edaran pelaksanan PTM sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
“Di dalamnya telah mengatur tentang ketentuan vaksinasi guru dan pelajar, penyesuaian PTM, kantin, kegiatan ekstrakulikuler, pemantauan dan evaluasi, hingga pengehentian PTM sementara,” katanya saat dihubungi media, Jum’at (11/02/2022).
Selain itu, pemerintah juga telah mengizinkan pelaksanaan PTM bisa dilaksanakan bagi kabupaten/kota dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Diketahui, rata-rata saat ini kabupaten/kota di Kaltim berada dalam PPKM level 2. “Dari edaran Mendagri bagi PPKM level 2 orangtuanya diberi pilihan apakah mempersilakan anak-anaknya tatap muka atau jarak jauh. Seperti Samarinda atau Balikpapan kan PPKM level 2,” kata Deni.
Ia menjelaskan, untuk itu Kaltim menerapkan PTM terbatas 50 persen. Guna mengantisipasi mobilitas anak-anak ketika tengah belajar di sekolah. Apabila ada kasus terkonfirmasi di dalam kelas pun, maka kapasitas kelas akan menjadi 5 persen.
“Evaluasi tentu kami lakukan terus menerus. Sementara, kebijakannya seperti itu. Kalau perkembangannya mulai mengkhawatirkan, akan kita atur lagi. Tapi sekarang kita masih mengikuti SKB 4 Menteri,” terangnya.
Diketahui, dari sejumlah sekolah di Kaltim sementara baru Balikpapan yang melakukan pengetatan hingga penghentian PTM. Persoalan tersebut merupakan buntut dari kian masifnya kasus Covid-19 di Kota tersebut.
Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kaltim per 10 Februari 2022, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 160.589, dengan penambahan kasus mencapai 412 orang. Sementara dirawat mencapai 1601 dan meninggal 153.531.
Dari seluruh kabupaten/kota, Balikpapan merupakan kota dengan kasus paling tinggi. Mencapai 172 orang dan menjadikannya berada di zona merah. Setelah itu, Samarinda 66 orang, Bontang 65 orang, Kutai Timur 50 orang, Kutai Kartanegara 22 orang, Penajam Paser Utara 13 orang, Berau 9 orang, Mahakam Ulu 5 orang, Kutai Barat 4 orang, dan Paser 2 orang. (*)
Penulis : Cyn