KPID Dilantik, Gubernur Berharap Fungsi Pengawasan Penyiaran Dilakukan Dengan Baik

Samarinda, biwara.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melantik anggota komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) provinsi Kaltim periode 2022-2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota KPID, terlaksana di ruang Ruhui kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada No. 2 Samarinda, pada Selasa (5/04/2022).

Gubernur Isran berharap KPID Kaltim dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran dengan baik sesuai amanah UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

“Saya yakin para komisioner KPID Kaltim mampu, terlebih mereka dipilih melalui pemilihan yang benar tanpa ada proses kongkalikong. Fungsi dia (KPID,red) kan pengawasan lebih banyak dalam membangun, mengkoordinasikan, sekaligus menjadi jembatan penyeimbang kalau ada sengketa dilembaga penyiaran itu tugasnya,” ujar Isran.

Tugas itu diantaranya, mengkoordinasikan dan mempersiapkan infrastruktur penyiaran serta melakukan fungsi pengawasan kegiatan penyiaran di Kaltim.

Mantan Bupati Kutai Timur itu juga berharap KPID yang baru dilantik, sesuai tugas dan fungsinya dapat membantu tugas penyiaran terkait rencana pembangunan ibu kota negara baru Republik Indonesia di Kaltim yang masih memunculkan beragam pendapat.

“Yang namanya negara demokrasi ya wajar saja berpendapat, ada yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Hal terpenting menurut Isran, bagaimana menyampaikan informasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) itu secara jelas dan benar bahwa tujuan pemindahan ibu kota negara pengganti Jakarta ke Kaltim telah berdasar kajian-kajian dan sesuai kebutuhan.

“IKN baru ini bukan untuk Kaltim saja, tetapi juga milik bangsa bangsa lain di dunia,” tandasnya.

Sehubungan dengan itu, Irwansyah Komisioner KPID Kaltim, manyampaikan program yang akan terlaksana di KPID ialah analog switch off (ASO) yang akan dimulai dari April saat ini, dengan ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan yaitu di bulan Agustus dan November.

“Kita akan koordinasi dengan balai monitoring (balmon), Diskominfo lalu DPRD Kaltim untuk persiapan ASO. kita akan menyelenggarakan pengawasan isi siaran di 10 kabupaten/kota secara masif. Setelah pelantikan, kita juga akan mengadakan agenda di komisi I untuk bisa menganggarkan persiapan proses pengerjaan program-program KPID Kaltim,” jelasnya.

Dirinya berharap, dalam 3 tiga tahun kedepan KPID Kaltim akan dibawa menuju Kaltim berdaulat, dan dapat membantu infrastruktur penyiaran di 10 kabupaten/kota.

“Kita punya harapan bahwa KPID Kaltim akan kita bawa menuju Kaltim Berdaulat, sesuai visi misi gubernur. Kemudian infrastruktur Penyiaran akan kita bantu di 10 kabupaten/kota. Kita akan berkoordinasi dengan diskominfo,” harap Irwansyah.

Anggota komisi I DPRD Kaltim Jahidin yang turut hadir dalam pelantikan KPID tersebut, mengapresiasi dan menyampaikan rasa senangnya atas dilantiknya anggota KPID.

“Atas nama lembaga komisi I dan DPRD provinsi Kalimantan timur, tentu menyampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan anggota komisioner yang baru saja dilantik yang kemudian harapannya kedepan tentu kita mengharapkan supaya kerja lebih maksimal lagi dan terlebih dengan Kaltim diamanatkan menjadi kota Nusantara, tentu ini lebih efektif lagi untuk mempersiapkan diri, karena terlalu banyak tantangan kedepannya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, khususnya dibidang penyiaran,” katanya.

Perlu diketahui, Tujuh Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025 yang dilantik yaitu, Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Aji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Herdiyanto, Hajuturamsyah dan Hendro Prasetyo.(*)

 

Penulis : Cyn