Terus Meningkat Kasus Covid-19 di Kaltim, Pemprov Kaltim Siapkan Isoter

Samarinda, biwara.co – Tempat Isolasi Terpusat (Isoter) telah dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, yang berada di Stadion Madya Sempaja. Isoter diperuntukkan bagi pasien COVID-19, terutama yang berada di Kota Samarinda.

Melalui rilis resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Karo Adpim Setprov Kaltim Syafranuddin mengatakan bahwa instruksi persiapan Isoter tersebut, melihat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim meningkat secara signifikan.

“Sesuai arahan Gubernur Isran Noor, Isoter di Samarinda, tepatnya di Stadion Sempaja disiapkan. Mengingat kondisi kasus positif masih terjadi cenderung meningkat,” terang Syafranuddin yang juga sebagai juru bicara Gubernur Kaltim.

Gubernur telah menginstruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kesehatan (Diskes), untuk mempersiapkan Isoter tersebut. Sehingga, ketika kasus COVID-19 melonjak, Pemprov Kaltim sudah siap melakukan penanganan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala Diskes Kaltim Masitah menjelaskan bahwa bangunan maupun ruangan sudah siap. Namun diakuinya, masih ada sarana prasarana yang perlu dipenuhi. “Sudah diperbaiki, ruangan sudah siap,” kata Masitah diwawancarai melalui telepon pada Senin (21/02/2022).

Diketahui, ada 2 gedung yang akan menjadi tempat isoter dengan kamar berjumlah 192. Total tempat tidurnya ialah 384. Untuk tahap awal, Dinkes kaltim memperkirakan ada 50 pasien. Sehingga akan menyiapkan 50 bed terlebih dahulu.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, Masitah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang proses peralihan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dari isoter Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Kapasitas SDMK yang sudah ada baru 50 persen peralihan dari Isoter BPSDM yang siap untuk bekerja. Untuk tahap awal, akan dioperasionalkan 22 orang,” paparnya.

Jumat 18 Februari 2022, tempat Isoter COVID-19 yang berada di Komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda resmi dioperasikan untuk pasien COVID-19.

Ditempat berbeda, Plt. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, ada ketentuan yang ditetapkan serta persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas Isoter. Yakni, harus menghubungi pusat layanan atau call center di nomor 0811510119.

Fasilitas Isoter diperuntukkan bagi masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 dengan gejala ringan. Sementara bagi masyarakat yang dinyatakan komorbit, harus dirujuk langsung ke rumah sakit.

“Untuk masyarakat, bisa menghubungi pusat layanan Isoter Sempaja lebih dulu sebelum ke lokasi sehingga calon pasien mudah untuk diperiksa,” pungkas Riza Indra Riadi. (*)

 

Penulis : Cyn