Dibenarkan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Ahmad Rianto, kedatangan pihaknya ke Diskominfo Kaltim ini untuk menyamakan persepsi kebijakan, sinkronisasi, sinergitas, dan menginvetarisir permasalahan yang dihadapi selama ini.
“Kita mencari solusi agar bisa memecahkan rumus kebijakan teknis Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar. Selain itu, juga untuk mengakomodir rencana penyelenggara urusan komunikasi dan informatika,” ungkap Ahmad Rianto, di Kantor Diskominfo Kaltim, jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.
Mendampingi kunjungan tersebut, Sub Koordinasi Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara kabupaten dan provinsi harus tetap terjaga dengan baik.
“Kerja sama ini sangat penting, karena untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergisitas antar kedua Diskominfo dalam mewujudkan pelayanan publik serta keterbukaan informasi publik,” jelasnya, Selasa (11/10/2022).
Menerima kunjungan dari Diskominfo Kukar, Pranata Humas Ahli Muda Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan dari Diskominfo Kaltim Arminiwati pun senada dengan pernyataan tersebut.
Menurutnya, kesamaan pemahaman dan interpretasi terhadap berbagai produk peraturan perundang-undangan bidang komunikasi dan informatika itu sangat penting. Maka dari itu, sinergi yang dimiliki ini merupakan bagian dari pembangunan dan strategi komunikasi.
“Pertemuan semacam ini sangat dibutuhkan untuk bertukar informasi antara pemerintah provinsi dan daerah. Dari pertemuan ini kita bisa belajar banyak tentang perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik,” tegasnya. (Dey/Adv/KominfoKukar)