Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan serapan anggaran dan memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan berjalan dengan baik.
Sunggono menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk melihat gambaran kinerja keuangan dan fisik menjelang akhir tahun.
“Selain itu, evaluasi ini juga diharapkan dapat membantu pemetaan kegiatan pemerintah pada tahun 2025 mendatang,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Bukan hanya itu saja, dirinya menginstruksikan, agar seluruh OPD dan Camat segera menyelesaikan administrasi kegiatan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 15 Desember 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun 2024.
“Semua pihak diharapkan taat pada prosedur perencanaan dan pertanggungjawaban agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” pungkasnya. (adv/KominfoKukar)