Kutai Kartanegara, biwara.co – Pendistribusian pengadaan pupuk dan Sarana produksi (Saprodi) dilakukan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bagi 30 pekebun kurang mampu di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Produksi Disbun Kukar Taufik Rahmani, pada Sabtu (11/11/2022).
Dirinya mengatakan, tujuan dari pemberian distribusi pengadaan pupuk dan Saprodi itu yaitu untuk meningkatkan hasil produksi tanaman perkebunan rakyat khususnya pekebun kurang mampu melalui intensifikasi.
“Agar dapat meningkatkan nilai ekonomis hasil produksi dengan meningkatkan kualitas/mutu hasil produksi melalui kegiatan hilirisasi menggunakan teknologi Unit Pengolahan Hasil (UPH),” ujarnya.
Adapun sasaran dari pemberian distribusi ini dimaksudkan agar petani komoditi perkebunan yang kurang mampu memenuhi kebutuhan sarana produksi sesuai dengan standar teknis.
“Petani komoditi perkebunan yang tergabung dalam kelompok tani dan berada di Wilayah Kabupaten Kukar serta kebun masyarakat yang kurang produktif namun masih memiliki prospek untuk perbaikan hasil produksi,” jelasnya.
Taufik mengatakan, pengembangan dan prasarana merupakan program prioritas pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian, yang sejalan dengan program utama pembangunan perkebunan Pemerintah Kukar, diwujudkan dalam pelaksanaan Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Kegiatan Pengawasan, Penggunaan Sarana Pertanian melalui Disbun Kukar tahun anggaran 2022.
Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian Sub kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana pendukung Pertanian Dinas Perkebunan Kukar tahun anggaran 2022 difokuskan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi melalui penyediaan bibit unggul, pupuk, pestisida dan alat pengolahan hasil, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani.
“Sekaligus mendukung program Pemerintah Kukar dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul,” pungkasnya. (Cyn/Adv/KominfoKukar)