Sukseskan Pemilu, Pemkab Kukar Harapkan Rekrutmen Badan Adhoc Diperhatikan Dengan Baik

image_pdfimage_print

Kutai Kartanegara, biwara.co – Pada rapat koordinasi (Rakor) rekrutmen Badan Adhoc pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, meminta agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari terkait dengan rekrutmen Badan Adhoc di tingkat kecamatan.

Dimana, Rakor tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Deslanti dan Camat se Kukar, di Lantai 3 Gedung Bappeda Kukar, pada Rabu (16/11/2022).

Badan Adhoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Taufik juga mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu pada Tahun 2024 mendatang tentu sangat menaruh harapan besar pada integritas penyelenggaraan Badan Adhoc, seperti mengaktifkan kembali PPK, PPS, KPPS dan PPDP.

“Sesuai dengan perundang-undangan proses rekrutmen anggota PPK dan PPS dilakukan melalui 2 tahap yaitu tertulis dan wawancara adapun tahapan-tahapan pebentukan Badan Adhoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verfikasi administrasi, tes tertulis, wawancara dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Adhoc,” jelasnya.

la mengatakan agar perekrutan nantinya tidak ada permasalahan, dimana berkaca dari pengalaman yang lalu pekerjaannya yang diemban cukup berat.

“Pada saat Pemilu dimulai pekerjaannya dilakukan dari pagi hingga malam sampai ada yang jatuh sakit,” ucapnya prihatin.

Dengan demikian perlu diatur waktunya dan pekerjaannya kembali agar tidak terlalu memforsir tenaga sehingga tidak ada masalah-masalah yang timbul akibat kurangnya koordinasi.

Badan Adhoc bekerja ditingkat paling bawah dan berkenaan langsung dengan masyarakat maka dari itu Badan Adhoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan memahami secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial lingkungan masing-masing.

“Melalui rapat koordinasi ini agar ada kesamaan cara pandang dan frekuensi dalam tim kerja yang baru khususnya mengevaluasi kekurangan dan permasalahan untuk menjalankan aktivitas di tahapan pemilu 2024 yang lebih baik, jujur dan mandiri,” tuturnya.

Dalam hal ini KPU yang menjalankan tugasnya membutuhkan dukungan dari stakeholder, kepada camat untuk bisa memfasilitasi proses pendaftaran dan rekrutmen Badan Adhoc penyelenggara pemilu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Edi juga kembali berpesan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kukar akan menjadi barometer demokrasi Indonesia dan upayakan Kabupaten Kukar menjadi yang terbaik.

Sementara Ketua KPU Kukar Purnomo menyebutkan penyelenggaraan Pemilu akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

Mengenai kesiapan Pemilu tersebut perlunya melakukan koordinasi mengenal kesiapan rekrutmen Badan Adhoc. KPU bersifat mandiri, tetap dan nasional, namun KPU tidak bisa bekerja sendiri.

Maka itu KPU sangat berharap koordinasi ini terbangun dengan baik sinergitas antara KPU dan seluruh stakeholder dengan tujuan akhirnya adalah melaksanakan Pemilu dengan sukses, damai dan tanpa adanya persoalan-persoalan yang nanti sifatnya mengarah ketidak harmonisan sesama warga.

“Kami berharap bahwa rapat koordinasi ini akan mengeluarkan kebijakan didalam sekretariatan untuk Badan Adhoc itu. Dalam Adhoc sendiri melibatkan ASN yang akan ada di wilayah kerja tingkat Kecamatan maupun desa,” ujarnya.

“Oleh karena itu pasca terbentuknya PPK dan waktu hanya 7 hari terkait dengan sekretariatan, kita harus sudah mendapatkan nama-nama agar bisa saling koordinasi untuk melaksanakan pemilu, selain itu untuk rekrutmen ini pada tahap awal pendaftar kami membutuhkan kerjasama koordinasi dengan semua pihak mengenai tempat, berkas pendaftaran dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Cyn/Adv/KominfoKukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *