Pemkab Kukar Sediakan Dana Rp 2 Miliar Untuk Pengadaan Blanko e-KTP

image_pdfimage_print

Tenggarong, biwara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana untuk menggelontorkan dana senilai Rp 2 miliar untuk pengadaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 200 ribu keping. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebab pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar masih mengalami keterhambatan, karena kurangnya pasokan blanko KTP dari Pemerintah Pusat.

“Di Disdukcapil ini organisasinya menjadi tanggung jawab kepala daerah, namun secara operasional kewenangannya yang dilaksanakan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Edi.

Ia berharap pelayanan di Disdukcapil Kukar dapat berjalan lebih maksimal. Kendati demikian, salah satu yang menjadi kendala yakni infrastruktur pelayanannya yang masih belum terlengkapi.

Oleh karena itu, Pemkab Kukar akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 Milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar untuk dihibahkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI untuk memenuhi kebutuhan blangko.

“Jika layanan ini lambat dan buruk, kepala daerah yang akan mendapatkan imbas buruknya. Jadi kami berupaya dengan mengalokasikan Rp 2 milliar untuk 200 ribu keping blanko KTP di 2023 ini, nanti untuk mekanismenya dana tersebut kami hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI,” pungkasnya. (Adv/KominfoKukar/Ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *