Tenggarong, biwara.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengungkapkan rencananya untuk menetapkan kawasan sekitar Museum Mulawarman Tenggarong sebagai kawasan budaya yang bernilai sejarah. Museum ini merupakan bekas istana kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang telah berdiri sejak tahun 1936 dan memiliki warisan sejarah yang sangat berharga.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Edi Damansyah pada hari Rabu (4/10/2023). Dia menjelaskan bahwa kawasan budaya ini akan berfungsi sebagai sarana pendidikan sejarah bagi generasi muda Kukar dan menjadi destinasi pariwisata yang menarik bagi warga lokal dan mancanegara. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian aset bersejarah yang telah menyimpan jejak sejarah kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Kami berharap kawasan Museum Mulawarman akan menjadi kawasan budaya yang berkualitas dan menjadi pusat perhatian bagi pengunjung yang datang ke Kota Raja. Kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses penentuan status kawasan ini,” ujar Edi Damansyah.
Sebelum penetapan resmi, pihak berwenang akan melakukan serangkaian penelitian lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kukar, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, dan Yayasan Museum Mulawarman.
Museum Mulawarman merupakan museum tertua di Kalimantan Timur yang didirikan pada tahun 1971. Museum ini memiliki koleksi berharga yang mencakup artefak-arteafak peninggalan kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, seperti singgasana raja, peralatan rumah tangga, senjata tradisional, dan banyak lagi. (adv/kominfokukar)