Berdayakan UMKM, Pelaku Usaha Bisa Ajukan Kredit Tanpa Bunga dari Pemkab Kukar

Tenggarong, biwara.co – Sebagai upaya mendukung permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar meluncurkan program Kredit Kukar Idaman (KKI). Program ini menawarkan pinjaman tanpa bunga bagi UMKM yang memenuhi syarat.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan UMK Diskop dan UMK Kukar, Dianto Raharjo, program KKI telah diminati oleh ribuan UMKM sejak diluncurkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada Oktober 2021 lalu.

“Ada 1.374 UMKM yang sudah mengajukan KKI ke kami,” kata Dianto, Rabu (8/11/2023).

Dianto menjelaskan, pengajuan KKI harus dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan. Setelah itu, Dinas akan melakukan verifikasi dan mengirimkan pengajuan yang lengkap ke Bankaltimtara untuk diproses lebih lanjut.

“Jika layak mendapatkan KKI, maka UMKM harus menyiapkan jaminan berupa surat penting, sebagai pengikat kerja sama dengan Bank,” ujar Dianto.

Dianto menegaskan, program KKI bertujuan untuk membantu UMKM agar tidak terjerat pinjaman dari rentenir. “KKI tidak ada bunganya. UMKM hanya mengembalikan pokok pinjaman,” tegasnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan KKI antara lain, UMKM harus berdomisili di Kukar, memiliki izin usaha, memiliki pengalaman usaha, dan tidak memiliki historis kredit bermasalah. Selain itu, UMKM juga harus melakukan transaksi keuangan dan usaha melalui rekening Bankaltimtara setelah pencairan KKI.

“Program ini bisa dinikmati di seluruh desa dengan layanan kredit. Di Kukar ada KKI melalui Bankaltimtara untuk UMKM yang baru memulai usaha,” paparnya.

Untuk mengusulkan KKI, UMKM dapat melalui kelurahan/desa, yang kemudian mengajukan ke KCP Bankaltimtara di wilayah kecamatan terdekat. Jangan lupa, lampirkan tembusan Dinas Koperasi dan UKM serta kecamatan setempat dengan melampirkan rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Dalam Surat Edaran Bupati Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 tentang KKI, Bupati Kukar meminta para pejabat daerah, khususnya camat/kepala desa/lurah, untuk membantu menyebarluaskan informasi tentang program KKI kepada masyarakat. (adv/kominfokukar)