Kegiatan bertajuk Ngapeh Hambat ini digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (25/11/2024). Dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, dan Kepala BPKAD Sokotjo.
Pada kesempatan tersebut, Sunggono menegaskan, bahwa penyelesaian administrasi anggaran menjadi prioritas bagi seluruh OPD dan Kecamatan di Pemkab Kukar.
“Mengingatkan seluruh peserta rapat untuk menyelesaikan administrasi kegiatan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 15 Desember 2024,” ujarnya.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja yang optimal menjelang akhir tahun 2024.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa evaluasi anggaran ini akan menjadi dasar bagi perencanaan anggaran Pemkab Kukar pada tahun 2025.
“Oleh karena itu, penyelesaian administrasi yang tepat waktu sangat penting agar tidak mengganggu kelancaran operasional di masa mendatang,” tegasnya.
Sunggono mengingatkan untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dapat menghambat alokasi anggaran di tahun berikutnya. (adv/KominfoKukar)