TPA Bekotok Masih Mampu Tampung Sampah Hingga 6 Tahun Lagi, Ini Upaya DLHK Kukar

image_pdfimage_print

Tenggarong, biwara.co – Sampah yang dihasilkan oleh tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu, masih dapat ditampung oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok yang berada di Kecamatan Tenggarong. TPA ini memiliki luas 5,95 hektare dan kapasitas sekitar 300 ribu meter kubik. Hingga saat ini, baru terisi sekitar 174 ribu meter kubik sampah.

Demikian diungkapkan oleh Kabid Pengelola Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Irawan, pada Rabu (8/11/2023). Ia mengatakan bahwa TPA Bekotok masih dapat beroperasi hingga enam tahun ke depan, atau paling cepat sampai tahun 2026.

“Kita sudah bersama konsultan membuat DED pengembangan TPA Bekotok. Tapi untuk membuat TPA baru di Tenggarong, kita belum ada alternatif. Kita akan fokus pada pembangunan dan pengembangan TPA di Loa Janan dan Kota Bangun,” kata Irawan.

Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitar TPA Bekotok, DLHK Kukar terus melakukan pembenahan. Salah satunya adalah dengan melakukan penimbunan sampah dengan tanah atau spreading. Hal ini bertujuan untuk merapikan sampah yang sudah menumpuk dan mengurangi bau busuk yang ditimbulkan.

“Cairan khusus penghilang bau itu kalau hujan akan terurai dan mengalir, sehingga sampah akan bau lagi. Makanya kita lebih memilih penimbunan dengan tanah yang lebih permanen,” jelasnya.

Irawan menambahkan bahwa penimbunan sampah dilakukan secara rutin, sesuai dengan kondisi volume sampah yang ada di TPA Bekotok. Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli dengan lingkungan dan mengurangi produksi sampah. “Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap sehat dan nyaman,” ujarnya. (adv/kominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *