Pemkab Kukar Salurkan Dana Hibah Rp 100 Juta per Ponpes dari Program Kukar Berkah

Tenggarong, biwara.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program Kukar Berkah memberikan bantuan dana operasional kepada 27 pondok pesantren (ponpes) di Kukar. Bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan, bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 100 juta per ponpes. Dana ini langsung ditransfer ke rekening resmi yayasan ponpes yang terpilih.

“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu paling lambat di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” ucap Dendy pada Kamis (9/11/2023).

Dendy menjelaskan, bantuan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, dengan 16 ponpes sebagai penerima. Untuk tahun 2023, targetnya adalah 27 ponpes, yang terdiri dari 10 ponpes dari APBD reguler, dan 17 dari APBD Perubahan.

“Dana hibah bantuan operasional ponpes ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” kata Dendy.

Bantuan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menargetkan 53 ponpes di Kukar mendapat bantuan hingga tahun 2026. Jika tahun ini target 27 ponpes tercapai, maka sisanya akan diupayakan pada tahun berikutnya.

“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” ucapnya.

Dendy menambahkan, dana operasional ini harus digunakan untuk keperluan ponpes, seperti honor guru, administrasi, dan alat tulis kantor (ATK). Yayasan ponpes juga harus melaporkan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel.

“Kalau tidak ada laporan pertanggungjawaban, maka tahun depan tidak akan dapat lagi,” pungkasnya. (adv/kominfokukar)