Pemkab Kukar Siapkan 800 Juta untuk Benahi Jembatan Penghubung Antar Desa Saliki dan Desa Salo Pellai

image_pdfimage_print

Kutai Kartanegara, biwara.co – Fokus Pada Infrastruktur Pembangunan di Kabutan Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, terjun langsung monitor kegiatan pekerjaan yang akan sudah dianggarakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2021 di Kecamatan Muara Badak pada Kamis (28/10/2021).

Bersama rombongan pemeritah Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Rendi sapaan akrab Wakil Bupati Kukar, melihat langsung kondisi Jembatan Penghubung antar dua desa di Kecamatan Muara Badak.

Hal itu dilakukan setelah dirinya berkunjung ke Desa Salo Cella untuk melihat kondisi fisik jalan yang akan mulai dikerjakan pada November 2021 ini.

“Disini titik kedua kunjungan kami. Ini ada jembatan penghubung antara perbatasan Desa Saliki dengan Desa Salo Pellai, yang di mana ini merupakan jembatan penting yang memiliki kondisi sangat tidak memungkinkan dan hanya di bantu dengan jembatan darurat yang di topang kayu,” jelas Rendi

Dikatakan Rendi, jembatan tersebut telah dianggarkan sebesar kurang lebih 800 juta rupiah. Namun bagi Rendi, selain jembatan itu, sepanjang 1 kilo meter masih ada jembatan penghubung lain yang juga amblas akibatan muatan dan tergerus akibat hujan dan banjir.

“Memang masih ada PR lagi untuk penghubung 2 desa ini, masih ada satu jembatan lagi yang kondisinya sama. Nanti akan kami lanjutkan penganggarannya untuk yang satu itu,” katanya

Jalan penghubung sepanjang 1,6 kilometer itu disebut bagian dari harapan warga di dua desa itu. Dimana banyak warga yang kerap meminta agar kedua jembatan tersebut bisa diperbaiki. Pasalnya jembatan itu kerap dilalui oleh anak anak sekolah, dan yang lainnya.

“Jalan ini memang sudah lama diimpikan oleh dua desa ini. Kurang lebih 10 tahun mereka memimpikan jalan nya bisa mulus. Ya semoga tahun depan kita ada anggarkan. Dan bisa segera diselesaikan semua,” jelasnya

Bersama Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum, Rendi menyebut, masih adanya upaya pemerintah untuk penyelesaian syarat administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum anggaran berikutnya di ketuk.

“Sudah kita diskusikan, terkait dengan legalitas administarasi kepemilikian lahan, mudah-mudahan kita punya anggaran di tahun depan, untuk kita jadikan agenda prioritas kita. Kecamatan dan desa juga harus penuhi unsurnya dulu. Kalau ada penambahan ukuran misalnya. Dicek dulu siapa pemilik lahan itu,” bebernya

“Saya katakan penting dan ini akan menjadi pembahasan kita,” lanjutnya. (nei/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *