Program Rp 50 Juta Per RT Masih Menunggu Perbup

image_pdfimage_print

Tenggarong, biwara.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memberi bantuan program Rp 50 juta per RT se Kukar, hal itu disebut sebagai bagian dari upaya untuk kesejahteraan masyarakat.

Diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, upaya tersebut kina telah memasuki tahap oenyususnan Peraturan Bupati (Perbup) yang diperkirakan akan rampung pada bulan Desember 2021.

“InsyaAllah 2021 ini sudah selesai perbup tentang anggaran untuk RT. Awal tahun sudah mulai start program itu,” kata Taufik.

Ia juga menjelaskan, setiap RT yang ada di desa atau kelurahan, tidak langsung diberikan dana dengan besaran Rp 50 juta. Namun, akan direalisasikan secara bertahap.

“Pemberiannya secara bertahap, nanti ada tahapan-tahapannya,” terangnya.
Progam tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan yang bersinergi dengan penguatan pembangunan di setiap RT yang ada di desa maupun kelurahan. Selain itu, program Rp 50 juta itu bisa berjalan dengan baik, dengan harapan RT harus mampu memastikan usulan kegiatan penggunaan anggaran tersebut dapat bermanfaat juga bagi warganya.

“Tujuannya yang jelas untuk mensupport, memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang ada di desa. Khususnya di lini depan, yaitu RT,” jelas Taufik.

Dengan diluncurkannya program Rp 50 juta per RT ini, diharapkan bisa memberikan motivasi dan semangat kerja bagi setiap RT yang ada di desa maupun kelurahan. Khususnya dalam sisi pelayanan terhadap masyarakat. Terutama masalah kependudukan, sosial dan budaya.

“Itu yang paling diharapkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (adv/nei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *