Diarpus Kukar Sampaikan Hasil Pengawasannya, SRIKANDI Jadi Upaya Peningkatan Dalam Kearsipan

image_pdfimage_print

Kutai Kartanegara, biwara.co – Dalam hal pembinaan Kearsipan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kukar, menyampaikan hasil pengawasan dari pengawasannya.

Dimana, terdapat 28 OPD dengan hasil kurang dan hasil sangat kurang berjumlah 2 OPD, kemudian hasil cukup berjumlah 18 OPD, serta yang memperoleh hasil baik 7 OPD dan hasil memuaskan berjumlah 2 OPD.

Hal tersebut, dikatakan Kepala Diarpus Kabupaten Kukar Aji Lina Rodiah dalam acara rapat koordinasi pengawasan kearsipan dan Launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang terlaksana di ruang Serba Guba Kantor Bupati Kukar, pada Senin (7/11/2022).

“Dari pengawasan kearsipan internal, kategori Pemkab Kukar mendapatkan nilai cukup karena penentuan jumlah objek pengawasan lebih mengutamakan kuantitas dengan menjadikan seluruh perangkat daerah dan rumah sakit daerah sebagai objek pengawasan,” sebut Lina.

Dengan maksud, sambung Lina, agar objek pengawasan lebih mengetahui dan memahami instrument yang harus dipenuhi dalam melakukan pengelolaan kearsipan internal.

“Belum terlaksananya pengelolaan arsip dinamis yang baik, belum semua objek pengawasan mengelola record center dengan baik, belum tersedianya sarana prasarana kearsipan sesuai dengan standar, belum tersedianya SDM kearsipan yang memadai,” lanjutnya.

Dengan perolehan tersebut tentunya memberikan hasil yang belum memuaskan bagi Pemkab Kukar.

“Karena itu untuk tahun akan datang kami akan berusaha dengan semaksimal mungkin untuk melaksanakan pembinaan pengelolaan kearsipan diseluruh OPD sehingga hasil pengawasan Kearsipan Internal kedepannya akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dirinya, berharap segala upaya dalam meningkatkan kemajuan dibidang kearsipan melalui kegiatan rapat koordinasi pengawasan kearsipan Pemkab Kukar dapat bermanfaat bagi semua, baik bagi masyarakat, bangsa dan Negara.

Dikatakannya, undang-undang kearsipan nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip yang otentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal untuk perlindungan kepentingan Negara, keselamatan dan keamanan arsip.

“Mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, meningkatkan kualitas pelayanan public dalam penyelenggaraan kearsipan harus sesuai dengan prinsip kaidah dan standar kearsipan,” jelas Lina.

Hal tersebut selaras dengan tujuan pengawasan Kearsipan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan kearsipan. Peraturan ANRI nomor 6 Tahun 2019 tentang pengawasan Kearsipan yang mengatur pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan pengawasan atas penegakkan peraturan perundang-undangan dibidang kearsipan.

Bagi peserta dari 58 unit terdiri dari dari 37 OPD, 18 Kecamatan, 3 Rumah Sakit Daerah dengan pengolah arsip sebanyak 417 unit, Lina berpesan, agar bisa mengikuti dengan baik apa yang akan disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Syafranuddin dan pemateri lainnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Syafranuddin mengatakan kebiasaan dari dulu sampai sekarang adalah mengabaikan hal-hal yang dianggap tidak penting padahal penting seperti sebuah dokumen, dimana dokumen tersebut dari lahir sampai meninggal sangat diperlukan apalagi sebuah lembaga pemerintah.

“Apa yang telah dilakukan Dlarpus Kukar kali ini sangat luar biasa bahkan pertama kalinya yang ada diKaltim, SRIKANDI baru saja digaung – gaungkan namun Kukar sudah me-launching SRIKANDI, di Provinsi masih belum siap, selamat ya buat Kukar,” ucapnya.

Dengan adanya aplikasi SRIKANDI ini, kata Syafranuddin, akan membantu dalam memanajemen Kearsipan nantinya dalam mengelola arsip lebih baik lagi.

Dirinya juga mengatakan, pada tahun depan akan melakukan kerjasama dengan Diarpus Kukar bersama pihak kesultanan dalam pengarsipan kerajaan Kukar dari dulu sampai sekarang, perannya dalam pemerintahan yang ingin disusun kembali.

“DPK akan melakukan inovasi baru salah satunya ialah diorama sejarah. Diorama sejarah ialah sejenis benda miniatur tiga dimensi untuk menggambarkan suatu pemandangan atau suatu adegan. Seringkali, diorama memamerkan adegan sejarah di suatu daerah salah satunya Kutai Kartanegara, miniatur figur publik ataupun yang lain, ini perlu dilestarikan untuk generasi mendatang,” pungkas Syafranuddin. (Cyn/Adv/KominfoKukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *