Kutai Kartanegara, biwara.co – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Polri melakukan kunjungan ke Kutai Kartanegara (Kukar), yang diterima Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, di ruang Seba guna, kantor Bupati Kukar, pada Selasa (15/11/2022).
Komisaris Besar Polisi Rudi Heru Susanto Ketua tim asistensi Satgas PEN Polri mengatakan, keberadaan pihaknya sudah berjalan 3 tahun, dibuat dalam rangka guna menghindari tindak pidana penanganan korupsi.
“Kunjungan kami ini sekaligus juga dalam rangka asistensi serapan APBD Tahun 2022 yang digunakan untuk menanggulangi Covid 19 di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Rudi juga mengatakan, program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak pandemi Covid 19 terhadap perekonomian negara.
“Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi,” ucapnya.
Sementara, Wabup Rendi Solihin menyambut baik kunjungan itu, juga memperkuat silaturahim dan membangun komunikasi antara Pemkab Kukar dengan Tim PEN Polri.
“Selamat datang kepada Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Raja, suatu kehormatan bagi kami atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan hingga dapat berkomunikasi secara langsung dan menyampaikan kondisi aktual perekonomian Kutai Kartanegara pada masa pandemi,” tuturnya.
Sebagai informasi awal, kata Rendi, masa pandemi tahun 2020, tahun 2021 hingga tahun 2022, memberikan dampak yang signifikan terhadap pelemahan kinerja pembangunan di Kukar, khususnya selama dua tahun terakhir.
Dimana diketahui, Pertumbuhan Ekonomi Kukar tahun 2020 minus 4,21%, pada tahun 2021 perekonomian Kukar mengalami perbaikan dan tumbuh positif pada angka 2,61%.
Terkait dengan penanganan Covid-19, Pemkab Kukar telah menjalankan arahan dari Pemerintah Pusat, khususnya terkait dengan penanganan COVID-19 pada masa kebencanaan yang dialokasikan pada APBD tahun 2020 dan 2021 dengan angka diatas Rp 100 Milyar pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Alokasi anggaran ini digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan, mengurangi resiko sosial dan upaya pemulihan ekonomi,” kata Rendi.
Pada tahun 2022 trend kasus Covid-19 sempat mengalami penurunan bahkan zero kasus, namun pada bulan Oktober hingga November ini, kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara kembali meningkat, dan telah direspon oleh Pemkab Kukar dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati tanggal 12 Oktober 2022 tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran dalam rangka mentaati Jam kerja bagi pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Masa PPKM Level 1.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 lebih luas di lokasi perkantoran,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dalam kebijakan pemulihan ekonomi daerah dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, Pemkab Kukar memberikan ruang kepada para pelaku IKM dan UMKM untuk terus produktif dengan berbagai terobosan kebijakan, diantaranya memfasilitasi dalam kemudahan akses permodalan melalui bank, meningkatkan jaringan pemasaran melalui e-commerce dan market place serta meningkatan kualitas produk melalui bantuan peralatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
“Untuk meningkatkan roda perekonomian daerah, Pemkab Kukar kembali menggalakan festival budaya dan pariwisata dalam upaya menjaga kondusifitas industri pariwisata dalam menopang perekonomian masyarakat di Kukar,” sebut Rendi
Selain daripada itu melalui kebijakan belanja pemerintah, telah dialokasikan pula kegiatan-kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja lokal seperti kegiatan pembangunan infrastruktur sederhana dan perluasan kinerja sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan dan perikanan.
Rendi juga berharap melalui silaturahim ini mampu memberikan nilai tambah bagi penguatan komitmen dan efektifitas pelaksanaan kebijakan pemulihan ekonomi. (Cyn/Adv/KominfoKukar)