Umumkan Serapan Anggaran Dilingkup Sekretariat Daerah, Sunggono Minta Kepala Bagian Tetap Fokus Pada Kinerja

image_pdfimage_print

Kutai Kartanegara, biwara.co – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, mengumumkan serapan anggaran dilingkungan Sekretariat Daerah dengan serapan tertinggi diraih oleh bagian Keuangan (83,43) persen,peringkat kedua bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) dan ketiga bagian Kerjasama. Dirinya mengapresiasi atas capaian kinerja tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sunggono, saat memimpin Apel pagi dilingkungan Setkab Kukar, Kantor Bupati, Tenggarong, Senin (14/11/2022) pagi.

“Saya berharap kepala bagian di setkab agar terus memantau dan mengupdate capaian kinerja, terutama yang berkaitan dengan serapan anggaran pada bagian masing-masing sehingga berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, 12 bagian yang ada di Setkab dengan serapan anggarannya tertinggi dan terendah sudah dapat dikalkulasikan yakni yang tertinggi serapan anggarannya bagian Keuangan, kedua Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) dan ketiga bagian kerjasama serta tertinggi keempat bagian pemerintahan.

Adapun bagian lainnya yakni Sumber Daya Alam (SDA), Umum, Kesra (Beasiswa, hibah) dan serapan terendah ada pada bagian Hukum, Administrasi Pembangunan, Organisasi, dan Bagian Ekonomi.

“Jika dilihat dari agregat angka, sebenarnya bagian Kesra dan Umum yang mendapat serapan 33 persen, tetapi dengan nilai kegiatannya cukup besar mencapai Rp 33 miliar, sangat tinggi dan bisa melewati beberapa bagian,” ujarnya.

“Kenapa saya sebutkan satu persatu, bukan berarti saling tinggi-tinggian dan rendah melainkan harus dipahami ketika anggaran itu berkaitan dengan masyarakat maka seharusnya segera diselesaikan realisasinya,” sambung Sunggono.

Lanjut Sunggono, capaian dan evaluasi terhadap kinerja juga menyangkut dengan pengelolaan arsip daerah terutama di Setkab masih terendah. Bahkan kata Sunggono pengelolaan arsip sebenarnya sudah dibantu oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Saya sebutkan untuk pengawasan internal rata- rata baru dinilai cukup dan nilal yang meraih balk (B) bagian Tata Pemerintahan, Organisasi dan bagian Umum. Sedangkan yang lainnya dengan nilal cukup (C) dengan nilai 55 kebawah. Jika penilalannya di akademik maka nilainya tidak lulus mendapat (D) nilainya,” jelasnya.

“Perlu saya sampaikan bahwa target-target capaian seperti ini sudah ada dalam Rencana strategis (Renstra) Sekretariat Daerah. Artinya, saya minta kepala bagian untuk bantu fokus dikerjakan dan diselesaikan secara keseluruhan. Target kita secara keseluruhan sudah baik dan harus baik ditahun 2022, tetapi baru meraih nilai cukup atau BB, tolong dikerjakan jika mendapat kesulitan hubungi Diarpus minta bantu dalam pengelolaan kearsipan,” pungkas Sunggono. (Cyn/Adv/KominfoKukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *