Tenggarong, biwara.co – Program Rp 50 Juta per RT yang dicanangkan oleh Pemkab Kukar mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Tenggarong. Dari 356 RT yang ada di kecamatan ini, sekitar 90 persen sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana program tersebut.
Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa permohonan-permohonan tersebut sudah diterima oleh pihak Kelurahan dan disampaikan ke Lurah sebagai pengendali anggaran. Setelah diverifikasi oleh pihak Kelurahan, dana program akan segera diserahkan melalui Pokja yang ada di setiap Kelurahan atau RT.
“Dana program ini harus digunakan sesuai dengan permohonan atau rencana anggaran biaya yang disampaikan oleh RT,” ucap Sukono saat ditemui pada Senin (6/11/2023).
Sukono juga menghimbau agar RT menggunakan dana program sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Ada juknis dan juklak yang harus dipenuhi dan dijalankan oleh setiap RT.
“Saya berharap program ini bisa berjalan dengan sukses dan semua dana bisa terbagi ke 12 Kelurahan di Tenggarong. Dan jangan ada RT yang mengajukan hal-hal yang tidak sesuai dengan juknis dan juklak,” kata Sukono. (adv/kominfokukar)